Pembangunan

Wabup Matangkan Pemanfaatan DTSEN Bersama Bappenas

Wabup  Matangkan Pemanfaatan DTSEN Bersama Bappenas
Wabup Matangkan Pemanfaatan DTSEN Bersama Bappenas
JAKARTA – Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos, menyambangi Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk memperoleh penjelasan terkait Peraturan Menteri Bappenas Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penguatan Tata Kelola Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kunjungan berlangsung di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kecamatan Menteng, pada Senin (17/11/2025) pagi.

Wabup Ikhwan didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. H. Romif Erwinadi, M.Si, Kepala Bappeda Rusdian Nor, Kadis Sosial Hasanuddin, Kadis Dukcapil M. Isnaini Yanuardi, serta Sekretaris PMD Kasrani. Rombongan diterima oleh Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital, Rolly Rochmad Purnama, Manager Tata Kelola Satu Data Indonesia Mahfud Ahmad, serta peserta rapat lainnya.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman antarinstansi mengenai pentingnya penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan, khususnya pada sektor sosial dan ekonomi.

Dalam pemaparannya, perwakilan Bappenas menjelaskan substansi Permen Nomor 7 Tahun 2025 yang mencakup kaidah berbagi pakai data, peran pengendali dan pengguna data, klasifikasi hak akses, hingga layanan pemanfaatan DTSEN. Regulasi ini dirancang untuk mencegah duplikasi data, meningkatkan transparansi, serta mendorong integrasi data antarinstansi.
Manager Tata Kelola Satu Data Indonesia, Mahfud Ahmad, menyampaikan bahwa DTSEN merupakan fondasi penting untuk perumusan kebijakan berbasis data. Ia menambahkan bahwa DTSEN merupakan hasil integrasi tiga basis data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Seluruh data tersebut nantinya dikelola melalui Portal Satu Data Indonesia.
Usai rapat, Wabup Ikhwan menyampaikan terima kasih kepada jajaran Bappenas yang telah menerima kunjungan Pemerintah Kabupaten Paser serta memberikan penjelasan terkait tindak lanjut Permen Nomor 7 Tahun 2025.
Wabup menegaskan bahwa sesuai Visi Misi Paser Tuntas, terdapat sebelas program prioritas, salah satunya peningkatan kualitas sumber daya manusia.
 “Tujuan kami ke sini untuk memastikan DTSEN dapat segera kami akses, dan alhamdulillah dari hasil rapat hari ini, insyaallah dalam minggu-minggu ini data tersebut bisa kami terima,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa DTSEN sangat penting untuk memastikan program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Paser pada tahun 2026 dapat berjalan dengan baik.

 “Harapan ke depannya, DTSEN menjadi acuan kami untuk menyelesaikan permasalahan data. Disebutkan bahwa DTSEN dapat membantu menyelesaikan hingga 50 persen persoalan data, sehingga sangat penting untuk integrasi program-program Paser TUNTAS,” jelas Wabup.
Wabup juga berharap hadirnya Permen Nomor 7 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam tata kelola data di Indonesia, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan intervensi kebijakan pembangunan berjalan lebih efektif dan efisien. (Prokopim)

Berita Lainnya

Kampanye Mandatory Halal Dapat Dukungan Pemkab Paser

Kampanye Mandatory Halal Dapat Dukungan Pemkab Paser

Tana Paser-  Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Paser Drs.HMaslekhan melaksanakan Sosialisasi mengenai persiapan kampanye Mandatory Halal, Sabtu (18/3/2023).Dalam kegiatan tersebut Kepala Kankemenag Paser dan di dampingi satgas halal dan OPD yang terkai...
Baca ....
Bupati : Sinergisitas Dengan Kejaksaan Sudah Dilakukan Melalui MoU

Bupati : Sinergisitas Dengan Kejaksaan Sudah Dilakukan Melalui MoU

Tana Paser - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan bahwa sinergitas dengan kejaksaan telah dilakukan,  "dalam kurun waktu 2 Tahun Saya menjabat telah melakukan MoU dengan Kejaksaan untuk meminimalisir pelanggaran", kata Bupati Fahmi. Hal tersebut d...
Baca ....
Paser Terbaik Kedua di Kaltim Penurunan Stunting

Paser Terbaik Kedua di Kaltim Penurunan Stunting

TANA PASER– Kabupaten Paser berhasil menurunkan angka stunting sebanyak 2.5 persen dari 2022 ke 2024, dan pencapaian ini menempatkan Paser di peringkat kedua di Kalimantan Timur dalam penurunan angka stunting. Pada 2022, angka stunting sebesar 24.9 p...
Baca ....
TPAKD Paser Matangkan Program Kerja 2026 dan Evaluasi Capaian 2025

TPAKD Paser Matangkan Program Kerja 2026 dan Evaluasi Capaian 2025

 ​TANA PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus berkomitmen memperluas akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat. Langkah strategis ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPA...
Baca ....