Berita Kaltim

Wabup Masitah: Status Perubahan BNK Paser ke BNNK Sangat Kami Tunggu

Wabup Masitah: Status Perubahan BNK Paser ke BNNK Sangat Kami Tunggu
Wabup Masitah: Status Perubahan BNK Paser ke BNNK Sangat Kami Tunggu


SAMARINDA- Dalam upaya memberantas penyebaran narkotika, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser yang dipimpin Wabup Hj Syarifah Masitah Assegaf,terus berupaya mengubah status dari BNK menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

 Karena itu, dihadapan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (Ka BNNP) Brigjen.Pol.Edhy Moestofa, Wabup Masitah menegaskan, dengan perubahan status BNK Paser  menjadi BNNK, dapat mendukung upaya  pemerintah  dalam melakukan pengawasan  terhadap  peredaran narkotika  di Bumi Daya Taka.

“Status perubahan ini sangat kami tunggu mengingat perkembangan peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan. Harapan kami dengan vertikalisasi status BNK Paser menjadi BNNK Paser nantinya, kami dapat lebih leluasan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai peraturan yang berlaku tanpa sedikitpun ada intervensi atau tekanan dari pihak lain,” kata Wabup.

 Diyakinkan Masitah, dengan adanya vertikalisasi ini bisa menjadi dasar untuk bergerak dalam mensukseskan program pemerintah khususnya dalam penanggulangan, pencegahan dan pemberantasan narkoba dan zat terlarang lainya.

“Sebagai bahan laporan ada beberapa poin yang kami sampaikan hari ini, selain berkas kelengkapan  berdasarkan rujukan usulan vertikalisasi terdahulu yang sudah kami buat dalam bentuk  jilidan. Harapan kami dapat segera ditanggapi baik dari segi kelengkapan dokumen maupun kelengkapan lainya yang dianggap perlu sebagai penunjang  terealisasinya vertikalisasi BNNK nantinya,” kata mantan anggota DPRD Kaltim ini.

Tujuannya lanjut Wabup pertama wanita di kabupaten paling selatan Kaltim ini, segera diwujudkannya vertikalisasi BNK ke  BNNK Paser tidak lain dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai Inpres no 06 tahun 2018 terkait rencana aksi nasional bersama dalam pencegahan, pemberantasan, penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika atau P4GN dan Permendagri 12 tahun 2019 tentang fasilitasi  pencegahan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika yang menjadi dasar pelaksanaan P4GN. 

“Selain itu mengingat kasus peredaran dan penggunaan narkoba yang sudah  sangat  mengkhawatirkan. Selama ini BNK Paser dalam pelaksanaan kegiatan masih terbatas pada tahapan pencegahan dan masih belum maksimal, harapanya kami dengan terealisasinya vertikalisasi nanti, segala kekurangan baik dari segi anggaran maupun sarana prasarana penunjang lainnya dapat terpenuhi,” harapnya. (humas) 

Berita Lainnya

Wagub: Penanganan Jalan Dusun Mului Harus Libatkan Pusat

Wagub: Penanganan Jalan Dusun Mului Harus Libatkan Pusat

TANA PASER- Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengaku prihatin akan kondisi ruas jalan menuju  Dusun Mului  Kecamatan Muara Komam.Pasalnya sebut Wagub Mulyadi saat dirinya melakukan kunjungan ke Dusun yang pada tahun 2022 ini akan  dinobatkan seba...
Baca ....
Jalan Modang - Pasir Mayang Akan dituntaskan di tahun 2024

Jalan Modang - Pasir Mayang Akan dituntaskan di tahun 2024

Tana Paser - Dalam rangka monitoring jalan yang telah dan akan dikerjakan, Bupati Paser dr Fahmi Fadli pada rabu (31/1/2024) menuju Kecamatan Kuaro dan  Long Ikis. Dia didampingi Plt Kadis PUTR Usma, ST, M.Si dan Kabid Bina Marga, Ia berhenti dibe...
Baca ....
Pesan Bupati Paser Pada Pejabat yang Baru Dilantik

Pesan Bupati Paser Pada Pejabat yang Baru Dilantik

TANA PASER- Bupati Paser secara langsung memimpin agenda Pengambilan Sumpah janji dan jabatan Pegawai Negeri sipil (PNS) dalam Jabatan Tinggi Pratama (JTP) dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Paser. Pelantikan  berlangsung di...
Baca ....
Hadiri Paripurna IX, Bupati Akan Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

Hadiri Paripurna IX, Bupati Akan Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

TANA PASER- Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli mengikuti Rapat Paripurna IX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser, yang membahas tentang Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Paser Tahun 2023 di Ruang Rapat B...
Baca ....