Berita Kaltim

Wabup Masitah: Status Perubahan BNK Paser ke BNNK Sangat Kami Tunggu

Wabup Masitah: Status Perubahan BNK Paser ke BNNK Sangat Kami Tunggu
Wabup Masitah: Status Perubahan BNK Paser ke BNNK Sangat Kami Tunggu


SAMARINDA- Dalam upaya memberantas penyebaran narkotika, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser yang dipimpin Wabup Hj Syarifah Masitah Assegaf,terus berupaya mengubah status dari BNK menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

 Karena itu, dihadapan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (Ka BNNP) Brigjen.Pol.Edhy Moestofa, Wabup Masitah menegaskan, dengan perubahan status BNK Paser  menjadi BNNK, dapat mendukung upaya  pemerintah  dalam melakukan pengawasan  terhadap  peredaran narkotika  di Bumi Daya Taka.

“Status perubahan ini sangat kami tunggu mengingat perkembangan peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan. Harapan kami dengan vertikalisasi status BNK Paser menjadi BNNK Paser nantinya, kami dapat lebih leluasan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai peraturan yang berlaku tanpa sedikitpun ada intervensi atau tekanan dari pihak lain,” kata Wabup.

 Diyakinkan Masitah, dengan adanya vertikalisasi ini bisa menjadi dasar untuk bergerak dalam mensukseskan program pemerintah khususnya dalam penanggulangan, pencegahan dan pemberantasan narkoba dan zat terlarang lainya.

“Sebagai bahan laporan ada beberapa poin yang kami sampaikan hari ini, selain berkas kelengkapan  berdasarkan rujukan usulan vertikalisasi terdahulu yang sudah kami buat dalam bentuk  jilidan. Harapan kami dapat segera ditanggapi baik dari segi kelengkapan dokumen maupun kelengkapan lainya yang dianggap perlu sebagai penunjang  terealisasinya vertikalisasi BNNK nantinya,” kata mantan anggota DPRD Kaltim ini.

Tujuannya lanjut Wabup pertama wanita di kabupaten paling selatan Kaltim ini, segera diwujudkannya vertikalisasi BNK ke  BNNK Paser tidak lain dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai Inpres no 06 tahun 2018 terkait rencana aksi nasional bersama dalam pencegahan, pemberantasan, penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika atau P4GN dan Permendagri 12 tahun 2019 tentang fasilitasi  pencegahan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika yang menjadi dasar pelaksanaan P4GN. 

“Selain itu mengingat kasus peredaran dan penggunaan narkoba yang sudah  sangat  mengkhawatirkan. Selama ini BNK Paser dalam pelaksanaan kegiatan masih terbatas pada tahapan pencegahan dan masih belum maksimal, harapanya kami dengan terealisasinya vertikalisasi nanti, segala kekurangan baik dari segi anggaran maupun sarana prasarana penunjang lainnya dapat terpenuhi,” harapnya. (humas) 

Berita Lainnya

Berharap Perumda Tirta Kandilo Dapat Menghasilkan Laba

Berharap Perumda Tirta Kandilo Dapat Menghasilkan Laba

Balikpapan - "Semoga kedepannya Perumda air minumTirta Kandilo dapat menghasilkan laba atau keuntungan bagi daerah", harap Bupati Paser selaku KPM atau Kuasa Pemilik Modal Perumda air minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser dihadapan pimpinan dan peserta...
Baca ....
Keluhkan Rendahnya SPBE, Bupati Fahmi: Berdampak Pada Pemerintahan Kita

Keluhkan Rendahnya SPBE, Bupati Fahmi: Berdampak Pada Pemerintahan Kita

TANA PASER- Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Paser masih berada dikategori kurang. karena itu, Bupati Paser dr Fami Fadli meminta seluruh jajaranya untuk bersinergi.Pada saat memberikan arahan pada rakor   Sistem Pemerintahan...
Baca ....
Kejutan Bagi Pedagang dan Konsumen Kandilo Plaza pada Suasana HUT Paser

Kejutan Bagi Pedagang dan Konsumen Kandilo Plaza pada Suasana HUT Paser

Tana Paser - Masih dalam suasana HUT ke 63 Kabupaten Paser, pedagang dan konsumen Kandilo Plaza  diberikan kejutan oleh Pemerintah Kabupaten Paser. Kejutan tersebut berupa eskalator yang telah diperbaiki. Menurut para pedagang yang ada di Kandilo Pla...
Baca ....
Bupati Paser Ikuti Retret di Akmil Magelang

Bupati Paser Ikuti Retret di Akmil Magelang

MAGELANG - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli beserta  456 kepala daerah lainnya mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Kegiatan   berlangsung selama 8 (delapan) hari mulai  21 Februari 2025 s/d 28 Februari 2025. Bupati Fahmi be...
Baca ....