Berita Kaltim

Wabup Masitah: Status Perubahan BNK Paser ke BNNK Sangat Kami Tunggu

Wabup Masitah: Status Perubahan BNK Paser ke BNNK Sangat Kami Tunggu
Wabup Masitah: Status Perubahan BNK Paser ke BNNK Sangat Kami Tunggu


SAMARINDA- Dalam upaya memberantas penyebaran narkotika, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser yang dipimpin Wabup Hj Syarifah Masitah Assegaf,terus berupaya mengubah status dari BNK menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

 Karena itu, dihadapan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (Ka BNNP) Brigjen.Pol.Edhy Moestofa, Wabup Masitah menegaskan, dengan perubahan status BNK Paser  menjadi BNNK, dapat mendukung upaya  pemerintah  dalam melakukan pengawasan  terhadap  peredaran narkotika  di Bumi Daya Taka.

“Status perubahan ini sangat kami tunggu mengingat perkembangan peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan. Harapan kami dengan vertikalisasi status BNK Paser menjadi BNNK Paser nantinya, kami dapat lebih leluasan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai peraturan yang berlaku tanpa sedikitpun ada intervensi atau tekanan dari pihak lain,” kata Wabup.

 Diyakinkan Masitah, dengan adanya vertikalisasi ini bisa menjadi dasar untuk bergerak dalam mensukseskan program pemerintah khususnya dalam penanggulangan, pencegahan dan pemberantasan narkoba dan zat terlarang lainya.

“Sebagai bahan laporan ada beberapa poin yang kami sampaikan hari ini, selain berkas kelengkapan  berdasarkan rujukan usulan vertikalisasi terdahulu yang sudah kami buat dalam bentuk  jilidan. Harapan kami dapat segera ditanggapi baik dari segi kelengkapan dokumen maupun kelengkapan lainya yang dianggap perlu sebagai penunjang  terealisasinya vertikalisasi BNNK nantinya,” kata mantan anggota DPRD Kaltim ini.

Tujuannya lanjut Wabup pertama wanita di kabupaten paling selatan Kaltim ini, segera diwujudkannya vertikalisasi BNK ke  BNNK Paser tidak lain dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai Inpres no 06 tahun 2018 terkait rencana aksi nasional bersama dalam pencegahan, pemberantasan, penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika atau P4GN dan Permendagri 12 tahun 2019 tentang fasilitasi  pencegahan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika yang menjadi dasar pelaksanaan P4GN. 

“Selain itu mengingat kasus peredaran dan penggunaan narkoba yang sudah  sangat  mengkhawatirkan. Selama ini BNK Paser dalam pelaksanaan kegiatan masih terbatas pada tahapan pencegahan dan masih belum maksimal, harapanya kami dengan terealisasinya vertikalisasi nanti, segala kekurangan baik dari segi anggaran maupun sarana prasarana penunjang lainnya dapat terpenuhi,” harapnya. (humas) 

Berita Lainnya

Resmikan Showroom dan Workshop, Ini pesan Hadi

Resmikan Showroom dan Workshop, Ini pesan Hadi

Tana Paser - "Ada tiga hal yang  ingin saya sampaikan, yaitu pendidikan, persatuan dan kesehatan" ujar Wakil Gubenur Kaltim  Hadi Mulyadi saat meresmikan Pusat Sumberdaya Pengetahuan Kehutanan KPHP Kendilo dan Fasilitas Penunjang (Kamis,9/6/22).Ia be...
Baca ....
Aplikasi SIMONA 2023 Penting Dipelajari, Sekda Katsul Wijaya Buka Pelatihan Aplikasi SIMONA

Aplikasi SIMONA 2023 Penting Dipelajari, Sekda Katsul Wijaya Buka Pelatihan Aplikasi SIMONA

Balikpapan - Seketaris Daerah Katsul Wijaya didampingi Asisten Administrasi Umum Murharyanto dan Kabag Organisasi Arief Mediastomo membuka pelatihan Aplikasi  Sistem Monitoring Evaluasi Analisa Jabatan (SIMONA) di Hotel Jatra, Sabtu (11/3/2023).Menur...
Baca ....
Sekda Lakukan Monitoring dan Evaluasi Jaminan Kesehatan Pastikan Masyarakat Menerima Manfaat

Sekda Lakukan Monitoring dan Evaluasi Jaminan Kesehatan Pastikan Masyarakat Menerima Manfaat

TANA PASER - Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si mewakili Bupati Paser hadir pada kegiatan monitoring dan evaluasi atas pengelolaan Kerjasama fasilitas Kesehatan dengan pemangku kepentingan di Hotel Kriyad Sadurengas, Selasa (3...
Baca ....
Rapat Antara Pemkab Paser Dengan BKSDA Hasilkan Kesepakatan Baru

Rapat Antara Pemkab Paser Dengan BKSDA Hasilkan Kesepakatan Baru

BOGOR - Mewakili Bupati Paser, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Adi Maulana, S.Sos, M.Si. mengikuti rapat draft penyusunan Adendum Perjanjian Kerja Sama Antara Balai Konservasi  Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur dengan Pemerintah...
Baca ....