Berita Kaltim

Turut Berbelasungkawa, Bupati Fahmi Sampaikan Ucapan Duka Atas Wafatnya Mantan Bupati Paser HM. Ridwan Suwidi

Turut Berbelasungkawa, Bupati Fahmi Sampaikan Ucapan Duka Atas Wafatnya Mantan Bupati Paser HM. Ridwan Suwidi
Turut Berbelasungkawa, Bupati Fahmi Sampaikan Ucapan Duka Atas Wafatnya Mantan Bupati Paser HM. Ridwan Suwidi

Tana Paser – Innalillahi wainna ilaihi rojioun, telah berpulang ke rahmatullah mantan Bupati Paser periode 2005-2010 dan 2010-2015, H. Muhammad Ridwan Suwidi, Ahad 25 September 2022 sekitar pukul 17.00 Wita di rumah kediaman almarhum Jalan D.I. Panjaitan simpang empat Desa Tapis Kecamatan Tanah Grogot.

“Semoga diampuni dosanya dan diterima amal ibadahnya serta dikumpulkan bersama-sama orang soleh dan solehah. Aamin Ya Rabb,” begitu bunyi berita duka yang disampaikan secara berantai melalui pesan group WhatsApp dan netizen di berbagai platform media sosial, jelang maghrib dan terus menerus hingga berita ini dirilis.

Berita duka pria kelahiran Desa Rantau Panjang 21 April 1932 ini, terus menyebar ke berbagai saluran group WhatsApp, Facebook dan Instagram, sehingga mengundang rasa simpati dan belasungkawa dari semua warga Paser yang mengenal almarhum sebagai sosok bapak pembangunan bagi Kabupaten Paser. 

Tak ayal doa kepada mantan orang nomor satu di Bumi Daya Taka yang juga pernah menjadi Anggota DPRD Kaltim ini terus mengalir, agar almarhum diampuni dosa-dosanya dan khusnul khotimah.

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli yang mendapatkan berita duka atas wafatnya mantan Bupati Paser 2 periode ini menyatakan belasungkawa sedalam-dalamnya. 

“Atas nama pribadi, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Paser, kami turut berduka sangat mendalam atas wafatnya Bapak Haji Muhammad Ridwan Suwidi,” ungkap Fahmi. 

Bupati Fahmi mendoakan semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dan ikhlas menerima cobaan dari Allah SWT. “Segala dosa-dosanya dan kesalahan semasa hidup diampuni, serta ditempatkan di tempat sebaik-baiknya di sisi Allah SWT. Amin ya rabbal alamin,” tambah Fahmi.

Mantan Anggota DPRD Paser dan anak mantan Bupati Paser almarhum Yusriansyah Syarkawi ini, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Paser untuk mendoakan almarhum HM. Ridwan Suwidi. Semoga seluruh pengabdiannya selama menjadi orang nomor satu di Bumi Daya Taka ini diganjar pahala. 

“Terima kasih atas pengabdian almarhum selama menjadi Bupati Paser, semoga mendapat ganjaran dari Allah SWT,” ungkapnya. 

Seperti diketahui, walau sudah berakhir masa jabatannya, namun sosok Ridwan Suwidi tetap aktif bersosial di masyarakat melalui Yayasan Morris yang dikenal banyak membantu masyarakat jika mendapat kesusahan. (Humas)

Berita Lainnya

Bupati Fahmi Dengarkan  Curhatan Camat, Kades & Tokoh Warga Long Kali

Bupati Fahmi Dengarkan Curhatan Camat, Kades & Tokoh Warga Long Kali

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli  mendapat curhatan dari Camat Long Kali Pujiono bersama Kades Kepala Telake, Kades Gunung Putar dan sejumlah tokoh masyarakat Long Kali.Curhatan yang disampaikan diantaranya  diawali Camat Long Kali Pujiono yan...
Baca ....
Dibuka Buwas, Diikuti 11 Ribu Peserta, Wabup Masitah Hadir dan Kunjungi Kontingen Paser di Jambore Nasional Pramuka ke XI Cibubur

Dibuka Buwas, Diikuti 11 Ribu Peserta, Wabup Masitah Hadir dan Kunjungi Kontingen Paser di Jambore Nasional Pramuka ke XI Cibubur

Cibubur - Setelah dilepas secara resmi 5 Agustus lalu, hari ini (14/8/2022) Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf, SH yang juga merupakan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Paser ikut hadir dalam gelaran peringatan hari Gerakan Pramuka ke 61 di...
Baca ....
Kwarcab Paser Gelar LT III Demi Membangun Regu Tangguh

Kwarcab Paser Gelar LT III Demi Membangun Regu Tangguh

Tana Paser - Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Paser menggelar Lomba Tingkat (LT) III regu penggalang, kegiatan yang digelar selama 3 hari ini, yaitu 15-17 Februari 2023, dipusatkan di Bumi Perkemahan Bungo Benuo Desa Jone mengusung tema "Memb...
Baca ....
Laksanakan Sesuai SOP NSPK, BKPSDM Diganjar Penghargaan

Laksanakan Sesuai SOP NSPK, BKPSDM Diganjar Penghargaan

Samarinda - Dinilai telah melaksanakan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perrjanjian Kerja (P3K) sesuai sesuai SOP NSPK (Norma, Standar, Prisedur Dan Kriteria) yang ditetapkan PANSELNAS, Badan Kepegawaian Pengembagan Sumber Daya Manusia...
Baca ....