SAMARINDA - Dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan desa, Kabupaten Paser mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional Provinsi Kalimantan Timur. Mewakili Bupati Paser Sekretaris Daerah (Sekda) Drs.Katsul Wijaya .M.Si hadir pada acara workshop tersebut. Kegiatan workshop berlangsung di Ruang Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (22/08/2024).
Workshop yang diselenggarakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim, dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, dan diikuti seluruh Kepala Daerah dan Sekertaris Daerah, Inspektur Inspektorat, Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Camat dan Kepala Desa se-Kaltim.
Sekda Sri Wahyuni saat membuka workshop mengatakan, pelaksanaan workshop
ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pengelolaan keuangan
desa yang lebih baik.
“Atas nama Pemerintah Kalimantan Timur kami menyambut baik kegiatan Workshop ini sebagai bentuk nyata dan komitmen pemerintah dalam mendukung pengelolaan keuangan desa yang lebih baik dan akuntabel”, ungkap Sekda Sri Wahyuni. Ia juga berharap melalui workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa ini ,perangkat desa dapat menyampaikan hal-hal yang menjadi kendala dalam implementasi dana desa.
Sementara itu Sekda Paser Drs.Katsul Wijaya mengatakan Kegiatan Workshop ini difasilitasi oleh BPKP terkait pembinaan teman – teman di Desa dan untuk pembinaan tidak hanya dari BPKP saja tapi ada dari Kejaksaan, dari Kementrian Desa terkait penggunaan dan pemanfaatan dana desa, “ dana desa bisa digunakan, dimanfaatkan dan dipertanggungjawabkan,”kata Sekda Katsul Wijaya. Sekda juga menambahkan khusus dari Pemerintah Kabupaten Paser ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti terkait pembinaan pendampingan pada kegiatan yang sudah ditentukan di APBD Desa ,”diharapkan ada dukungan dari Pemerintah Daerah terutama dalam hal pengawasan dan pembinaan di tingkat kecamatan tentu dukungan penganggarannya akan dilakukan penyesuaian, mulai tahun ini ada biaya operasional untuk tenaga pendamping”, pungkasnya. Sekda berharap dalam penggunaan dana desa tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.
Turut hadir mendampingi Sekekertaris Daerah Drs.Katsul Wijaya,M.Si, Inspektur Inspektorat Hj. Dharni Haryati, SE.M.AP, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Nur Asni, SE., MM., Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser Dr. Kasrani Latief, M.Pd., Camat Batu Sopang Misran,S.E,M.M., Camat Tanjung Harapan H. Sudarsono, S.P,M.P., beberapa Kepala Desa dan Pendamping Lokal Desa.(Prokopim).