Berita Kaltim

Terkait Angkutan Batubara di Jalan Raya, Dishub Koordinasi Lintas Sektor

Terkait Angkutan Batubara di Jalan Raya, Dishub Koordinasi Lintas Sektor
Terkait Angkutan Batubara di Jalan Raya, Dishub Koordinasi Lintas Sektor

TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Perhubungan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, terkait angkutan batubara melalui jalan umum di Batu Sopang. Kepala Dinas Perhubungan Inayatullah mengatakan dia segera membicarakan hal ini dengan Polres, Kodim 0904 Paser dan Satpol PP.

“Kami sudah jadwalkan untuk bertemu besok (Rabu 27/12/23) pagi. Ada beberapa hal yang perlu kita sinkronisasi terutama yang berkaitan dengan penanganan masalah karena ini masuk di domain Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” kata Inayatullah.

Menurutnya, sudah ada aturan dibuat Pemerintah Provinsi tentang angkutan jalan raya. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 tahun 2012 tentang Jalan Umum dan Khusus Batubara dan Kelapa Sawit Baru secara tegas menyebutkan larangan bagi angkutan batubara dan kelapa sawit di jalan umum.

“Karena ini Perda Provinsi maka penegakannya menjadi tanggung jawab Satpo PP Provinsi. Tapi karena kejadian di wilayah Paser dan kita ingin secepatnya menyelesaikan masalah maka kita minta restu ke Pemprov untuk mengambil tindakan,” kata Inayatullah.

“Kami sudah koordinasi dengan BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II) Kalimantan Timur dan Kepala Dinas Perhubuangan Provinsi Kalimantan Timur. Kedua lembaga ini memberikan izin agar aksi di lapangan diserahkan ke kami agar bisa ditangani dengan segera,” lanjutnya.

Mantan Kepala Bagian Ekonomi 2 Setda ini menyebut, setelah mendapatkan restu dari Pemerintah Provinsi, Dishub Paser libatkan instansi lain karena PPNS Dishub Paser tidak bisa ambil tindakan di jalan tanpa Polres.

Terpisah, salah satu warga Batu Sopang, Jumadi, menyampaikan ke Prokopim bahwa angkutan batubara di Batu Sopang akhir-akhir ini menimbulkan keresahan di masyarakat pengguna jalan. “Mereka menggunakan jenis angkutan 10 roda, konvoi sampai 3 unit dan berdekatan, serta melaju dengan kecepatan sekitar 60 kph,” jelas Jumadi melalui telepon. (Prokopim)

Berita Lainnya

Maknai Hari Lahir Pancasila. Wabup Paser: Pancasila Harus Bisa Menjadi Semangat Rasa Nasionalisme

Maknai Hari Lahir Pancasila. Wabup Paser: Pancasila Harus Bisa Menjadi Semangat Rasa Nasionalisme

TANA PASER- Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf mengajak seluruh warga masyarakatnya memaknai Hari Lahir Pancasila 1 Juni dengan tetap menjaga kebhinekaan. Pentingnya memperingati hari lahir Pancasila menurut Wabup, tidak hanya karena bern...
Baca ....
Audit  Sektor Sawit, Tim  BPKP Turun Lapangan, Fahmi Minta Jangan Ada Data Yang Ditutupi

Audit Sektor Sawit, Tim BPKP Turun Lapangan, Fahmi Minta Jangan Ada Data Yang Ditutupi

Tana Paser – “Kami mendukung penuh kepada tim auditor dari BPKP. Jangan ada data yang ditutupi. Karena banyak permasalahan terkait perkebunan sawit ini. Sedangkan kewenangan daerah sangat terbatas”, ungkap Bupati Paser Fahmi Fadli saat menerima Ti...
Baca ....
Bupati Fahmi Ajak Masyarakat Jaga dan Teruskan Pembangunan Menuju Paser MAS

Bupati Fahmi Ajak Masyarakat Jaga dan Teruskan Pembangunan Menuju Paser MAS

Tana Paser - “Mewakili Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Paser kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya, atas semua yang telah almarhum HM. Ridwan Suwidi lakukan dan dedikasikan dalam membangun Kabupaten Paser,” ujar Bupati Paser dr...
Baca ....
Sinergisitas Semua Pihak Diperlukan Dalam Pembangunan Paser

Sinergisitas Semua Pihak Diperlukan Dalam Pembangunan Paser

Bukit Tinggi - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli berpesan kepada para Kepala Desa dan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan se-Kabupaten Paser ,“diharapkan bapak dan ibu agar bisa membuka pikiran apa yang baik di Bukit Tinggi ini bisa dicontoh dan diterapkan...
Baca ....