Umum dan Ekonomi

Terima Kunjungan Bapenda, Sekda Lakukan Pembayaran PBB P2

Terima Kunjungan Bapenda, Sekda Lakukan Pembayaran PBB P2
Terima Kunjungan Bapenda, Sekda Lakukan Pembayaran PBB P2

TANA PASER-Seketaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si menerima kunjungan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Ali Nour Muhammad, S.P, M.M bersama dengan tiga orang stafnya di ruang kerja Seketaris Daerah, Senin, (06/05/2024). Dalam kunjungannya tersebut, Kepala Bapenda menyampaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) milik Sekda sebanyak delapan lembar PBB P2 dan langsung dibayar oleh Sekda. Pembayaran PBB P2 dapat dilakukan secara online melalui DG Bank Kaltimtara, Qris dari aplikasi SIMPADATAKA, GoPay dan iSaku selain itu pembayaran PBB P2 juga dapat dilakukan melalui teller BanKaltimtara, Indomaret dan Kantor Pos.


Tujuan pembayaran PBB P2 ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)di Kabupaten Paser. Kepala Bapenda menyampaikan terdapat 102.000 lembar objek pajak dengan potensi sekitar 6 milyar dan banyak data ASN serta PTT di Kabupaten Paser sebagai pemilik dari PBB P2 tersebut. Dalam hal ini Sekda Katsul Wijaya menyampaikan agar pihak Bapenda melakukan kontrol terhadap ASN dan PTT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser dalam pembayaran PBB P2 yang mereka miliki. “Akan lebih baik jika melakukan pembayaran dalam tahun berjalan ditagihkan secara perbulan agar tidak pasif menunggu tanggal 31 Agustus nanti",terang Ali Nour.


Selain itu, Pemerintah Kabupaten Paser juga sudah memberikan keringanan bagi wajib pajak untuk membayar PBB P2 yang tertunggak. Hal ini sudah dituangkan dalam Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP-136/2024 Tentang Pemberian Pengurangan Atas Pokok Piutang dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Masa Pajak dari Tahun 2008 sampai dengan Tahun 2023, yang berisikan tunggakan PBB P2 tahun 2008 sampai dengan tahun 2013 mendapat pengurangan pokok piutang sebesar 50% setiap tahun pajak, untuk Tahun 2014 sampai dengan Tahun 2017 mendapat pengurangan sebesar 30% setiap tahun pajak, dan untuk Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2023 mendapat pengurangan sebesar 20% setiap tahun pajak.

Pemerintah Kabupaten Paser sudah memberikan banyak kemudahan untuk melakukan pembayaran PBB P2 ini,” jelas Sekda Katsul Wijaya. Ia berharap dengan adanya kemudahan dan keringanan tersebut dapat meningkatkan keinginan masyarakat terutama ASN dalam membayar PBB P2 yang dimiliki. (Prokopim)

Berita Lainnya

Kepala Perpusnas RI Puji Komitmen Bupati Fahmi

Kepala Perpusnas RI Puji Komitmen Bupati Fahmi

JAKARTA- Salah satu faktor penentu pembangunan daerah adalah peningkatan sumber daya manusia, caranya adalah peningkatan minat baca masyarakat. Untuk itu dibutuhkan gedung perpustakaan yang representatif dengan fasilitas pendukungnya serta berbagai p...
Baca ....
Murhariyanto Ucapkan Selamat & Salam Bupati Fahmi kepada Kepala BPKP Kaltim

Murhariyanto Ucapkan Selamat & Salam Bupati Fahmi kepada Kepala BPKP Kaltim

SAMARINDA-Bupati Paser diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Paser Murhariyanto menghadiri pengukuhan dan serah terima jabatan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim.Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Pro...
Baca ....
Iftar Bersama Kideco dan Pemkab Paser

Iftar Bersama Kideco dan Pemkab Paser

TANA PASER - PT Kideco Jaya Agung menggelar iftar bersama dengan Pemkab Paser yang dilaksanakan di hotel Kryad Sadurengas, Senin (18/3/2024). Ini adalah kegiatan rutin setiap tahunnya yang dilaksanakan Kideco dalam rangka membina Ukhuwah Islamiyyah d...
Baca ....
Bupati Paser Resmikan Lahan Parkir Kantor Kecamatan dan Bangunan Posyandu

Bupati Paser Resmikan Lahan Parkir Kantor Kecamatan dan Bangunan Posyandu

TANA PASER - Bupati Paser, dr Fahmi Fadli meresmikan lahan parkir kantor kecamatan Tanah Grogot yang bersamaan dengan bangunan Posyandu, Kamis (13/2/2025). Prosesi peresmian dua fasilitas milik pemerintah itu ditandai dengan penandatanganan prasasti...
Baca ....