Pemerintahan

Tanda Tangan Elektronik Resmi Diterapkan Mulai 1 Oktober 2025

Tanda Tangan Elektronik  Resmi Diterapkan Mulai 1 Oktober 2025
Tanda Tangan Elektronik Resmi Diterapkan Mulai 1 Oktober 2025

TANA PASER – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli  menetapkan tanda tangan elektronik mulai diterapkan 1 Oktober 2025. “Saya tetapkan tanda tangan elektronik yaitu 1 Oktober ke depan tidak ada lagi manual kertas. Harapan saya untuk berbasis administrasi  digital adakan tablet sebagai perangkat dalam tanda tangan elektronik tapi itu pinjam pakai kalau mutasi serah terima atau habis masa tugasnya tolong dikembalikan.” kata Bupati. “Ayo kita  tingkatkan pelayanan kita melalui teknologi informasi digital dengan tanda tangan elektronik yang akan kita laksanakan per tanggal 1 oktober,”tambahnya.  Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Fahmi pada acara Peningkatan Efektivitas Pelaksanaan Administrasi Pemerintahan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. Kegiatan tersebut bertempat di Pendopo Lou Bepekat, Senin (22/9/2025) malam.



Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada para kepala perangkat daerah yang hadir,” terima kasih bapak ibu yang telah hadir pada malam hari ini meskipun siang hari telah bekerja itu menandakan kita solid,” tandasnya.

 Pada kesempatan tersebut Bupati Fahmi mengatakan  kepada para kepala perangkat daerah bahwa tanda tangan elektronik merupakan bentuk dari efisiensi ,” Bapak Ibu sekalian Visi Misi Paser TUNTAS salah satu visinya yaitu Transformatif, di dalam satu misi Pemerintahan mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang adaptif, oleh karena itu melalui acara kita hari ini mengenai  tanda tangan elektronik suatu bentuk efisiensi, termasuk acara pada malam hari ini mengumpulkan para kepala perangkat daerah di sini tidak di luar daerah juga termasuk efisiensi,” kata Bupati. Ia mengharapkan dengan tanda tangan elektronik dapat mempercepat pelayanan publik,” dengan harapan adanya  tanda tangan elektronik kita mempunyai peningkatan reformasi birokrasi tentang pengelolaan kearsipan. Bapak Ibu Setelah kunjungan kerja yang saya tengok pertama berkas bertumpuk di meja kerja saya padahal mungkin pada saat kunjungan kerja untuk perangkat daerah yang perlu percepatan bisa saya melakukan tanda tangan elektronik,  dan tanda tangan elektronik ini merupakan percepatan pelayanan publik,” pungkas Bupati. (Prokopim)

 

 

Berita Lainnya

Serahkan SK PNS & P3K, Bupati Fahmi Ingatkan & Titip Pesan

Serahkan SK PNS & P3K, Bupati Fahmi Ingatkan & Titip Pesan

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi  Fadli  menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Surat Keputusan (SK) P3K formasi tahun anggaran 2021, di Gedung Awa Mangkuruku, Jumat (01/04/2022).Adapun total yang mene...
Baca ....
Musrenbang RKPD Kabupaten Paser, Bupati : Pertumbuhan Ekonomi Maksimalkan Potensi Daerah

Musrenbang RKPD Kabupaten Paser, Bupati : Pertumbuhan Ekonomi Maksimalkan Potensi Daerah

TANA PASER- Bupati Paser dr. Fahmi Fadli hadir secara langsung dalam agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025. Senin (25/3/2024).Kegiatan yang dilaksanakan di Kyriad hotel Sadureng...
Baca ....
Bupati Pastikan Persiapan Porprov ke - 8 Tahun 2026 All Out

Bupati Pastikan Persiapan Porprov ke - 8 Tahun 2026 All Out

TANA PASER – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli memastikan persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke- 8 Tahun 2026 all out atau menyeluruh dan maksimal. Hal tersebut disampaikan Bupati dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Porprov ke - 8 yang dila...
Baca ....
Wabup Salurkan Zakat Melalui Baznas

Wabup Salurkan Zakat Melalui Baznas

Tana Paser -Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari, S.Sos menyerahkan zakat dan infaq melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Paser. Penyerahan tersebut dilakukan secara langsung kepada Ketua Baznas Kabupaten Paser Ir. H. Bachtiar Effendi...
Baca ....