Berita Kaltim

Serahkan SK PNS & P3K, Bupati Fahmi Ingatkan & Titip Pesan

Serahkan SK PNS & P3K, Bupati Fahmi Ingatkan & Titip Pesan
Serahkan SK PNS & P3K, Bupati Fahmi Ingatkan & Titip Pesan

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi  Fadli  menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Surat Keputusan (SK) P3K formasi tahun anggaran 2021, di Gedung Awa Mangkuruku, Jumat (01/04/2022).

Adapun total yang menerima SK berdasarkan hasil seleksi CPNS 2021 dan berdasarkan penetapan BKN  Kanreg VIII Banjar Baru, sebanyak 125 orang untuk PNS dan 140 orang untuk P3K.

 Penyerahan SK PNS dan P3K ini dihadiri Unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Fadli Imawan serta sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Paser.

Bupati Fahmi Fadli dalam kesempatan ini mengingatkan, dengan di terimanya SK CPNS dan SK P3K tersebut merupakan sebuah tanggung jawab moral untuk jadi bagian dari birokrasi pemerintah serta sebagai abdi negara dan harus siap melayani masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat, semoga kalian semua memberikan wajah baru dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang semakin lebih berkualitas dan berkinerja sesuai visi kami yakni Paser MAS atau Maju Adil dan Sejahtera,” kata Bupati.

Bupati  juga menitipkan pesan agar yang menerima SK untuk menjaga etika dan nama baik pribadi serta mampu  menjaga dedikasi dan loyalitas saudara sekalian dalam rangka bersama-sama membangun Kabupaten Paser yang maju, adil dan sejahtera.

“Berikan  kompetensi terbaik yang dimiliki. Dengan kekuatan tambahan s PNS  dan  P3K ini, maka seyogyanya akan ada inovasi lagi yang akan mewarnai pemerintahan dan pembangunan kita. Dengan kekuatan tambahan saudara, semoga menjadi daya ungkit untuk mewujudkan sembilan program strategis  Paser MAS yang harus segera kita tunaikan hingga tahun 2024,” tegas Fahmi.

Kemudian tambah Bupati Fahmi karena Sumber Daya Manusia adalah aset, maka saudara adalah aset bagi Kabupaten Paser. Maka sesuai regulasi yang berlaku, bahwa wajib bagi saudara untuk mengabdi penugasan setidaknya selama 10 tahun dalam masa tersebut tidak diperkenankan untuk mengajukan mutasi/pindah kerja.

“Saya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian akan terus memantau kinerja saudara, yang berprestasi akan saya berikan penghargaan dan bagi yang malas akan saya berikan sanksi,” tegasnya. (humas) 

Berita Lainnya

Temui Massa Aksi, Bupati  Janji Sikapi Keinginan Apkasindo

Temui Massa Aksi, Bupati Janji Sikapi Keinginan Apkasindo

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli bersama Wabup Hj Syarifah Masitah Assegaf menemui langsung massa  aksi damai Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), di Gerbang Kantor Bupati Paser, Selasa (17/05/2022).Aksi keprihatinan dilakukan u...
Baca ....
Paser Dukung Transformasi Kesehatan

Paser Dukung Transformasi Kesehatan

 Tana Paser – Sosialisasi Rancangan undang – Undang Tentang Kesehatan disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Rapat Koordinasi melalui Zoom meeting yang dihadiri oleh Bupati Paser, dr Fahmi Fadli di Ruang Rapat Sadurengas, Senin (...
Baca ....
Syirajudin Laporkan Hasil Kinerja Selama 1 Bulan Kepada Pj Gubernur Kaltim

Syirajudin Laporkan Hasil Kinerja Selama 1 Bulan Kepada Pj Gubernur Kaltim

JAKARTA – Penjabat Sementara Bupati Paser Syirajudin, ST,M.T melaporkan hasil Kinerja selama 1 bulan kepad Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Dr.Drs Akmal Malik dalam rapat evaluasi. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Yudistira Gelora Senayan Jak...
Baca ....
Jelang Pelantikan Serentak, Bupati Paser Dan Wakil Bupati  Paser Terpilih Lakukan Registrasi dan Cek Kesehatan

Jelang Pelantikan Serentak, Bupati Paser Dan Wakil Bupati Paser Terpilih Lakukan Registrasi dan Cek Kesehatan

JAKARTA – Menjelang pelantikan serentak Kepala Daerah hasil Pilkada 2024, Bupati Paser terpilih,dr Fahmi Fadli, dan Wakil Bupati Paser terpilih, H. Ikhwan Antasari,S.Sos melaksanakan registrasi dan pemeriksaan kesehatan di Kantor Kementerian Dalam Ne...
Baca ....