Berita Kaltim

Serahkan SK PNS & P3K, Bupati Fahmi Ingatkan & Titip Pesan

Serahkan SK PNS & P3K, Bupati Fahmi Ingatkan & Titip Pesan
Serahkan SK PNS & P3K, Bupati Fahmi Ingatkan & Titip Pesan

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi  Fadli  menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Surat Keputusan (SK) P3K formasi tahun anggaran 2021, di Gedung Awa Mangkuruku, Jumat (01/04/2022).

Adapun total yang menerima SK berdasarkan hasil seleksi CPNS 2021 dan berdasarkan penetapan BKN  Kanreg VIII Banjar Baru, sebanyak 125 orang untuk PNS dan 140 orang untuk P3K.

 Penyerahan SK PNS dan P3K ini dihadiri Unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Fadli Imawan serta sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Paser.

Bupati Fahmi Fadli dalam kesempatan ini mengingatkan, dengan di terimanya SK CPNS dan SK P3K tersebut merupakan sebuah tanggung jawab moral untuk jadi bagian dari birokrasi pemerintah serta sebagai abdi negara dan harus siap melayani masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat, semoga kalian semua memberikan wajah baru dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang semakin lebih berkualitas dan berkinerja sesuai visi kami yakni Paser MAS atau Maju Adil dan Sejahtera,” kata Bupati.

Bupati  juga menitipkan pesan agar yang menerima SK untuk menjaga etika dan nama baik pribadi serta mampu  menjaga dedikasi dan loyalitas saudara sekalian dalam rangka bersama-sama membangun Kabupaten Paser yang maju, adil dan sejahtera.

“Berikan  kompetensi terbaik yang dimiliki. Dengan kekuatan tambahan s PNS  dan  P3K ini, maka seyogyanya akan ada inovasi lagi yang akan mewarnai pemerintahan dan pembangunan kita. Dengan kekuatan tambahan saudara, semoga menjadi daya ungkit untuk mewujudkan sembilan program strategis  Paser MAS yang harus segera kita tunaikan hingga tahun 2024,” tegas Fahmi.

Kemudian tambah Bupati Fahmi karena Sumber Daya Manusia adalah aset, maka saudara adalah aset bagi Kabupaten Paser. Maka sesuai regulasi yang berlaku, bahwa wajib bagi saudara untuk mengabdi penugasan setidaknya selama 10 tahun dalam masa tersebut tidak diperkenankan untuk mengajukan mutasi/pindah kerja.

“Saya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian akan terus memantau kinerja saudara, yang berprestasi akan saya berikan penghargaan dan bagi yang malas akan saya berikan sanksi,” tegasnya. (humas) 

Berita Lainnya

Bupat Fahmi: MoU ini Upaya Mempertajam Misi Meningkatkan Kualitas SDM  yang Berdaya Saing

Bupat Fahmi: MoU ini Upaya Mempertajam Misi Meningkatkan Kualitas SDM yang Berdaya Saing

SAMARINDA- Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengatakan, bidang  pendidikan menjadi salah satu sasaran strategis dalam visi misi Kabupaten Paser tahun 2021-2026 yaitu Paser MAS, Maju Adil dan Sejahtera. Karena menurut Fahmi saat penandatangan MoU Pemkab Pa...
Baca ....
Kerja Sama Paser dan Tabalong Tinggal Dilanjutkan dengan PKS

Kerja Sama Paser dan Tabalong Tinggal Dilanjutkan dengan PKS

Tana Paser – Kerja sama antara dua daerah Kabupaten Paser dan Tabalong Kalimantan Selatan sudah terlaksana melalui Kesepakatan Bersama atau MoU sejak 2019, yang kemudian diperpanjang pada 2021, tepatnya pada syukuran peringatan ulang tahun ke-62 Kabu...
Baca ....
Paser Ikuti Kaltim Exhibtion 2023, Bupati Fahmi Promosikan Seni Budaya dan Wisata serta UMKM

Paser Ikuti Kaltim Exhibtion 2023, Bupati Fahmi Promosikan Seni Budaya dan Wisata serta UMKM

Jakarta – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli hadiri pembukaan event Kaltim Exhibition 2023 yang digelar Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (23/6/2023). Kegiatan di Sarinah Mall, Jalan M.H. Thamrin Nomor 11, Jakarta Pusat ini mengangkat t...
Baca ....
Tendangan Pertama Bupati Resmi Buka Turnamen Sepak Takraw 2025

Tendangan Pertama Bupati Resmi Buka Turnamen Sepak Takraw 2025

TANA PASER – Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, secara resmi membuka gelaran Turnamen Sepak Takraw Bupati Cup tahun 2025. Acara pembukaan berlangsung meriah di Gor Tapis, Tanah Grogot. Sabtu, (04/10/2025).​Turnamen ini diharapkan dapat menjadi ajang pemb...
Baca ....