Berita Kaltim

Serahkan SK PNS & P3K, Bupati Fahmi Ingatkan & Titip Pesan

Serahkan SK PNS & P3K, Bupati Fahmi Ingatkan & Titip Pesan
Serahkan SK PNS & P3K, Bupati Fahmi Ingatkan & Titip Pesan

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi  Fadli  menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Surat Keputusan (SK) P3K formasi tahun anggaran 2021, di Gedung Awa Mangkuruku, Jumat (01/04/2022).

Adapun total yang menerima SK berdasarkan hasil seleksi CPNS 2021 dan berdasarkan penetapan BKN  Kanreg VIII Banjar Baru, sebanyak 125 orang untuk PNS dan 140 orang untuk P3K.

 Penyerahan SK PNS dan P3K ini dihadiri Unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Fadli Imawan serta sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Paser.

Bupati Fahmi Fadli dalam kesempatan ini mengingatkan, dengan di terimanya SK CPNS dan SK P3K tersebut merupakan sebuah tanggung jawab moral untuk jadi bagian dari birokrasi pemerintah serta sebagai abdi negara dan harus siap melayani masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat, semoga kalian semua memberikan wajah baru dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang semakin lebih berkualitas dan berkinerja sesuai visi kami yakni Paser MAS atau Maju Adil dan Sejahtera,” kata Bupati.

Bupati  juga menitipkan pesan agar yang menerima SK untuk menjaga etika dan nama baik pribadi serta mampu  menjaga dedikasi dan loyalitas saudara sekalian dalam rangka bersama-sama membangun Kabupaten Paser yang maju, adil dan sejahtera.

“Berikan  kompetensi terbaik yang dimiliki. Dengan kekuatan tambahan s PNS  dan  P3K ini, maka seyogyanya akan ada inovasi lagi yang akan mewarnai pemerintahan dan pembangunan kita. Dengan kekuatan tambahan saudara, semoga menjadi daya ungkit untuk mewujudkan sembilan program strategis  Paser MAS yang harus segera kita tunaikan hingga tahun 2024,” tegas Fahmi.

Kemudian tambah Bupati Fahmi karena Sumber Daya Manusia adalah aset, maka saudara adalah aset bagi Kabupaten Paser. Maka sesuai regulasi yang berlaku, bahwa wajib bagi saudara untuk mengabdi penugasan setidaknya selama 10 tahun dalam masa tersebut tidak diperkenankan untuk mengajukan mutasi/pindah kerja.

“Saya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian akan terus memantau kinerja saudara, yang berprestasi akan saya berikan penghargaan dan bagi yang malas akan saya berikan sanksi,” tegasnya. (humas) 

Berita Lainnya

Bupati Fahmi & Kapolres Kade Kompak Olah Raga Hari Bhayangkara 76

Bupati Fahmi & Kapolres Kade Kompak Olah Raga Hari Bhayangkara 76

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli bersama Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta kompak berolahraga bersama dalam rangka rangkaian peringatan hari Bhayangkara ke 76, Sabtu (25/06/2022).Kegiatan yang digelar dihalaman Mapolres Paser,  diikuti  ratus...
Baca ....
Tingkatkan Pelayanan Publik,Sekda Buka Rapat Pelayanan Inovasi Perangkat Daerah

Tingkatkan Pelayanan Publik,Sekda Buka Rapat Pelayanan Inovasi Perangkat Daerah

Tana Paser- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang ) mengadakan kegiatan Fasilitasi Inovasi Perangkat Daerah ( SIFIDA ) Tahun 2023 yang di laksanakan Kantor Bappedalitbang pada hari Selasa,(07/03/2023 ). Kegi...
Baca ....
Pemkab Paser MoU Dengan Poltekkes Kemenkes Kaltim, Siapkan 100 Kuota Bagi Putra-Putri Paser

Pemkab Paser MoU Dengan Poltekkes Kemenkes Kaltim, Siapkan 100 Kuota Bagi Putra-Putri Paser

TANA PASER-Sehubungan dengan telah selesainya proses penyusunan draft kerja sama (MoU) antara Poltekkes Kemenkes Kaltim dengan Pemkab Paser,  Bupati Paser dr Fahmi Fadli melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Direktur Poltekes Kemenkes Kaltim...
Baca ....
Sekda : Selamat Hari Jadi ke - 23 PPU, Semoga  semakin Maju dan Berkembang

Sekda : Selamat Hari Jadi ke - 23 PPU, Semoga semakin Maju dan Berkembang

PENAJAM - Rapat Paripurna Istimewa digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke - 23 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tahun 2025, rapat  berlangsung secara khidmat di Gedung DPRD PPU, Selasa (11/3/2025) siang.Pada momen tersebut Sek...
Baca ....