Berita Kaltim

Serahkan SK PNS & P3K, Bupati Fahmi Ingatkan & Titip Pesan

Serahkan SK PNS & P3K, Bupati Fahmi Ingatkan & Titip Pesan
Serahkan SK PNS & P3K, Bupati Fahmi Ingatkan & Titip Pesan

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi  Fadli  menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Surat Keputusan (SK) P3K formasi tahun anggaran 2021, di Gedung Awa Mangkuruku, Jumat (01/04/2022).

Adapun total yang menerima SK berdasarkan hasil seleksi CPNS 2021 dan berdasarkan penetapan BKN  Kanreg VIII Banjar Baru, sebanyak 125 orang untuk PNS dan 140 orang untuk P3K.

 Penyerahan SK PNS dan P3K ini dihadiri Unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Fadli Imawan serta sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Paser.

Bupati Fahmi Fadli dalam kesempatan ini mengingatkan, dengan di terimanya SK CPNS dan SK P3K tersebut merupakan sebuah tanggung jawab moral untuk jadi bagian dari birokrasi pemerintah serta sebagai abdi negara dan harus siap melayani masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat, semoga kalian semua memberikan wajah baru dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang semakin lebih berkualitas dan berkinerja sesuai visi kami yakni Paser MAS atau Maju Adil dan Sejahtera,” kata Bupati.

Bupati  juga menitipkan pesan agar yang menerima SK untuk menjaga etika dan nama baik pribadi serta mampu  menjaga dedikasi dan loyalitas saudara sekalian dalam rangka bersama-sama membangun Kabupaten Paser yang maju, adil dan sejahtera.

“Berikan  kompetensi terbaik yang dimiliki. Dengan kekuatan tambahan s PNS  dan  P3K ini, maka seyogyanya akan ada inovasi lagi yang akan mewarnai pemerintahan dan pembangunan kita. Dengan kekuatan tambahan saudara, semoga menjadi daya ungkit untuk mewujudkan sembilan program strategis  Paser MAS yang harus segera kita tunaikan hingga tahun 2024,” tegas Fahmi.

Kemudian tambah Bupati Fahmi karena Sumber Daya Manusia adalah aset, maka saudara adalah aset bagi Kabupaten Paser. Maka sesuai regulasi yang berlaku, bahwa wajib bagi saudara untuk mengabdi penugasan setidaknya selama 10 tahun dalam masa tersebut tidak diperkenankan untuk mengajukan mutasi/pindah kerja.

“Saya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian akan terus memantau kinerja saudara, yang berprestasi akan saya berikan penghargaan dan bagi yang malas akan saya berikan sanksi,” tegasnya. (humas) 

Berita Lainnya

Wabup Masitah Jemput Bola Ke Kemenparekraf demi pengembangan Parekraf Paser

Wabup Masitah Jemput Bola Ke Kemenparekraf demi pengembangan Parekraf Paser

Jakarta - Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf, melakukan kunjungan Kekemenparekraf, didampingi Saharudin Kepala Bidang Ekraf infrastruktur dan SDM Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Paser pada Rabu 30/11/2022.Diterima langsung o...
Baca ....
Pemkab Paser Jalin Kerjasama Dengan PT Andhikari

Pemkab Paser Jalin Kerjasama Dengan PT Andhikari

Jakarta - Pemerintah Kabupaten Paser melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT.Anagata Dia Karya Mandiri (Adhikari) di Hotel Four Points By Sheraton Thamrin Jakarta, Selasa (2/5/2023).Penandatanganan MoU antara Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan M S...
Baca ....
Festival Budaya Wujud Keragaman Budaya di Paser

Festival Budaya Wujud Keragaman Budaya di Paser

TANA PASER - Dalam rangka memeriahkan hari jadi Kabupaten Paser KE-64 Tahun 2023, ratusan masyarakat Kabupaten Paser yang tergabung dalam sejumlah organisasi masyarakat atau paguyuban mengikuti Festival Budaya atau Parade Budaya. Festival Budaya meng...
Baca ....
Resmikan Drive Thru Bankaltimtara, Sekda: Semoga Dengan Adanya ATM  Drive Thru Mempermudah Masyarakat Paser Dalam Bertransaksi

Resmikan Drive Thru Bankaltimtara, Sekda: Semoga Dengan Adanya ATM Drive Thru Mempermudah Masyarakat Paser Dalam Bertransaksi

TANA PASER- Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si mewakili Bupati Paser, meresmikan ATM Drive Thru Bank Kaltimtara di Jalan Jendral Sudirman, Tanah Grogot. Selasa, (04/05/2024).Dalam Sambutan Bupati yang dibacakan oleh Sekda K...
Baca ....