Kerjasama

Tanah 500 ha di 3 Desa dan 1 Kelurahan sudah bisa Didaftarkan

Tanah 500 ha di 3 Desa dan 1 Kelurahan sudah bisa Didaftarkan
Tanah 500 ha di 3 Desa dan 1 Kelurahan sudah bisa Didaftarkan

JAKARTA - Seluas 516,91 hektare lahan berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi di Kecamatan Tanah Grogot yang terus diperjuangkan Pemerintah Kabuaten (Pemkab) Paser, kini berbuah hasil beralih menjadi Area Penggunaan Lainnya (APL). 

Hal itu ditandai dengan telah diterimanya surat yang diserahkan Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Asnaedi, kepada Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, di Jakarta, Senin (29/7/2024).


Atas peralihan status lahan itu, Bupati Paser, dr.Fahmi Fadli, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang turut terlibat dalam upaya pelepasan HPL ratusan hektare lahan yang kini tersebar di tiga Desa dan satu Kelurahan itu.


"Tentunya kami atas nama Pemkab Paser mengucapkan terimakasih kepada semua yang terlibat dalam proses pelepasan HPL ini. Dengan ini, masyarakat kini yang memiliki bangunan tidak lagi was-was, bahkan terlegitimasi sebagai milik mereka," kata Bupati Paser, Fahmi Fadli.


Dengan peralihan status lahan ini, tentu masyarakat memiliki kesempatan untuk mengurus lahan yang diduduki bangunan menjadi sertifikat. Namun hal itu menjadi ranah Kantor Pertanahan Kabupaten Paser.

"Upaya ini sudah cukup luar biasa. Kami berharap dengan pelepasan status HPL ini, hak masyarakat untuk memiliki sertifikat dapat terwujud. Prosesnya kami menyerahkan kewenangan penuh kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Paser," ungkap Bupati Fahmi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser, Istanto Nurhidayat menyatakan, segera mengeksekusi lokasi yang statusnya sudah dilepas Kementerian ATR/BPN RI menjadi APL. Pihaknya menargetkan dalam 2 bulan agar mulai memproses lahan agar dapat bersertifikat.

"Setelah kami menerima ini selanjutnya akan disosialisasikan terlebih dahulu sebelum kami menerbitkan sertifikat sesuai kebutuhan," kata Istanto.


Mengulas kembali, selama 40 tahun status lahan yang dahulunya masuk dalam kawasan Desa Jone itu berstatus HPL Transmigrasi. Namun keseluruhan lahan tidak pernah digunakan sesuai peruntukanannya. 

Justru, seiring berjalannya waktu, area itu sebagian besar digunakan masyarakat untuk berbagai kepentingan, seperti mendirikan fasilitas umum, pelaku usaha, pelayanan dasar, akses jalan, pelayanan sosial seperti masjid dan sekolah, serta fasilitas sosial lainnya. 

Selain itu ada juga bangunan dan fasilitas pemerintahan yang dibangun dalam rangka mendukung peningkatan administrasi kewilayahan di Kecamatan Tanah Grogot sebagai ibukota Kabupaten Paser.


Lebih rinci, HPL Transmigrasi yang kini beralih status menjadi APL itu yakni di Desa Jone seluas 76,41 hektare, Desa Tapis seluas 103,04 hektare, Desa Tepian Batang seluas 277,66 hektare dan Kelurahan Tanah Grogot seluas 59,80 hektare. (Prokopim).


Berita Lainnya

  Sekda Katsul Wijaya Dapat Kejutan Ultah ke 55 dari Bagian Prokopim

Sekda Katsul Wijaya Dapat Kejutan Ultah ke 55 dari Bagian Prokopim

TANA PASER- Sekda Paser Drs Katsul Wijaya terharu dengan para pegawai  Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim)  Sekretariat Daerah Kabupaten Paser  yang memberikan kejutan di hari ulang tahun dirinya ke-55, tepatnya 11 Desember 1966.Tak he...
Baca ....
Fahmi Fadli: Desa Wisata bisa Dikembangkan di Paser

Fahmi Fadli: Desa Wisata bisa Dikembangkan di Paser

Denpasar - Bupati Paser dr Fahmi Fadli menginginkan pembangunan desa wisata dilaksanakan di banyak desa di Paser, meski disadari tidak semua desa memiliki potensi wisata.Hal ini disampaikan Bupati Fahmi saat memberikan sambutan pada pembukaan studi t...
Baca ....
Bupati Fahmi Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2022

Bupati Fahmi Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2022

TANA PASER-Bupati Paser dr Fahmi Fadli memberikan penjelasan dan pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.Penjelasan nota keuangan  perubahan 2022  disampaikan Bupati Fahmi saat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra W...
Baca ....
Beberapa Fasilitas Publik Dikebut, Akan Beroperasi Akhir Tahun 2025

Beberapa Fasilitas Publik Dikebut, Akan Beroperasi Akhir Tahun 2025

TANA PASER -"Saat ini tahap persiapan finishing di Puskesmas Tanah Grogot sedang berlangsung semoga pada akhir tahun 2025 atau awal tahun 2026 nanti sudah bisa beroperasi. Begitupun dengan Perpustakaan Daerah yang sudah dibangun sejak 2023 namun belu...
Baca ....