TANA PASER - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si mewakili Bupati Paser memimpin apel gabungan Kors Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di halaman Kantor Bupati Paser. Kamis, (17/07/2025).
Dalam kesempatan ini, Sekda Katsul menyampaikan beberapa hal pertama, mengingatkan para ASN baik PNS maupun PPPK untuk menjaga kedisiplinan, "tanpa bosan-bosannya kami mengingatkan tentang disiplin ASN, baik PNS maupun PPPK, agar mematuhi jam kerja yang berlaku dan berkinerja sesuai target dan berorientasi pada hasil, sebagaimana Amanah PermenPAN RB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN)," ungkapnya.
Yang kedua Sekda Katsul meminta para peserta apel meberikan doanya untuk Kafilah Kabupaten Paser yang sedang berlomba di Musabaqah Tilawatil Quran ke 45 di Sangatta hingga tanggal 19 Juli, dan dua tim sepak bola muda U-13 dan U-15 sedang bertanding di Samarinda, "saat ini Kafilah Kabupaten Paser sedang berlomba di Musabaqah Tilawatil Quran ke 45 di Sangatta hingga tanggal 19 Juli, dan dua tim sepak bola muda U-13 dan U-15 sedang bertanding di Samarinda pada Piala Gubernur Provinsi Kalimantan Timur hingga tanggal 21 Juli. Untuk mari kita mendoakan para perwakilan yang sedang berlomba dan bertanding dalam keadaan sehat walafiat lahir batin, dapat melakukan yang terbaik dan mengharumkan nama Bumi Daya Taka di ajang tersebut," pinta Sekda Katsul.
Ketiga, Sekda Katsul menyampaikan prestasi yang diraih oleh Desa Padang Jaya, "Anggota KORPRI Kepala Desa Padang Jaya telah meraih prestasi menjadi juara 1 Lomba Desa Tingkat Provinsi dan akan lanjut ke Tingkat Nasional Region 3 Kalimantan Dan Sulawesi. Semoga bisa meraih hasil terbaik," terang Sekda Katsul Wijaya.
Keempat, Sekda Katsul meminta para ASN untuk melakukan wajib pajaknya, karena taat pajak ini menjadi indikator penilaian Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (atau MCP KPK) yang harus dilaporkan Pemkab Paser kepada KPK, "diharapkan dengan adanya Surat Edaran Bupati Paser Nomor 304 Tahun 2025 Tentang Kepatuhan ASN dalam Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, agar bisa dilaksanakan dengan kesadaran penuh oleh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. Tunjukan bahwa ASN taat pajak adalah ASN yang berintegritas, demi terwujudnya PASER TUNTAS," ungkap Sekda Katsul Wijaya.
Dan yang terakhir, Sekda Katsul meminta agar semua ASN dari pimpinan tinggi hingga staf pelaksana bersama-sama mewujudkan Paser TUNTAS.
Dalam kegiatan ini juga, Sekda Katsul menyerahkan tiga unit Mobil Operasional kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mobil tersebut terdiri dari satu unit mobil dalmas dan dua unit mobil patroli. Mobil operasional ini untuk mendukung mobilitas personil dalam menjalankan tugas pengamanan, patroli, serta penegakan ketertiban umum di Kabupaten Paser. (Prokopim)