Berita Kaltim

Hasil Pembahasan 4 Raperbup Diharap Bermuara Pada Pelayanan Prima Masyarakat

Hasil Pembahasan 4 Raperbup Diharap Bermuara Pada Pelayanan Prima Masyarakat
Hasil Pembahasan 4 Raperbup Diharap Bermuara Pada Pelayanan Prima Masyarakat

Balikpapan - "Kita hadir disini dalam rangka menyatukan presepsi untuk menyusun Rancangan Peraturan Bupati sehingga mendapatkan legitimasi dan bisa teraplikasi dengan baik di Kabupaten Paser serta yang terpenting terhindar dari sanksi administrasi hukum." Hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan pembangunan Adi Maulana, S.Sos, M.Si yang mewakili Bupati Paser saat membacakan sambutan Bupati pada kegiatan pembahasan 4 Rancangan Peraturan  Bupati, di hotel Zurich Balikpapan, Kamis (3/8/23).

4 (empat) Rancangan Peraturan Bupati tersebut adalah Peraturan Bupati tentang Kepegawaian Perumda AMTK Paser, Peraturan Bupati tentang Rencana Bisnis, Peraturan Bupati tentang Insentif KPM, Penghasilan Dewan dan Direksi, dan Peraturan  Bupati. tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan dan Direksi.

Pada uji rencana Peraturan  Bupati tersebut menghadirkan tim dari Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda, Tim Perancang dari Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Kalimantan Timur, juga Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam kesempatan tersebut Adi Maulana juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para undangan yang hadir, "partisipasi aktif ide saudara sekalian dari awal hingga akhir akan menunjukkan nasib Perusahaan Daerah Air Minum Tirta kandilo, yang akan membawa pengaruh yang positif bagi warga Kabupaten Paser," tambahnya.

"Rekomendasi yang akan dihasilkan hari ini hendaknya bermuara pada pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Paser, serta mendukung terciptanya masyarakat Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera," ungkap Adi.

Adi Maulana juga menegaskan sanksi hukum yang mewarnai perjalanan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kandilo dalam beberapa tahun terakhir ini harus diakhiri.

Diharapkan pertemuan ini bisa menghasilkan peraturan yang dapat menjadi panduan  dalam melaksanakan tugas dan fungsi dari Perumda sehingga kedepan Perusahaan Umum Daerah Tirta Kandilo bisa lebih baik lagi.

Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kandila Kabupaten Paser menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kandilo. (Prokopim).

Berita Lainnya

Warga Sambut Gembira Bantuan, Kades Kepala Telake Terima Kasih Respon Cepat Bupati Paser

Warga Sambut Gembira Bantuan, Kades Kepala Telake Terima Kasih Respon Cepat Bupati Paser

TANA PASER- Banjir  yang melanda sebagian wilayah Kabupaten Paser yang terjadi dalam satu pekan ini membuat salah satu  permukiman warga di Kecamatan  Long Kali sulit dijangkau menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.Karena itulah Bupati Fah...
Baca ....
Bupati Fahmi: Alhamdulillah, Paser Cakupan  Vaksinasi 70%

Bupati Fahmi: Alhamdulillah, Paser Cakupan Vaksinasi 70%

TANA PASER- Pemerintah Kabupaten Paser terus menggencarkan vaksinasi Covid-19 untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok.Bupati Paser dr Fahmi Fadlin menyatakan cakupan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Paser, sudah mencapai  angka 70 persen....
Baca ....
Kunjungi Pulau Penyengat, Wabup Masitah Terkesan

Kunjungi Pulau Penyengat, Wabup Masitah Terkesan

BATAM- Dalam rangka kunjungan kerjanya ke Kota Batam,  Provinsi Kepulauan Riau, Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf mengunjungi pulau bersejarah,  Pulau Penyengat, Tanjungpinang.Saat kunjungan ke pulau Penyengat, difasilitasi Pemkot Batam,...
Baca ....
Upacara Peringatan Hari Jadi Ke 65 Kabupaten Paser, Dimeriahkan 100 Penari Kalangan Pelajar

Upacara Peringatan Hari Jadi Ke 65 Kabupaten Paser, Dimeriahkan 100 Penari Kalangan Pelajar

TANA PASER- Sebanyak 100 pelajar Kabupaten Paser turut serta dalam memeriahkan agenda Apel Peringatan Hari Jadi Ke 65 Kabupaten Paser. Dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Paser, Minggu (29/12/2024). Beragam tari kreasi tradisional ditampilkan pada...
Baca ....