Berita Kaltim

Hasil Pembahasan 4 Raperbup Diharap Bermuara Pada Pelayanan Prima Masyarakat

Hasil Pembahasan 4 Raperbup Diharap Bermuara Pada Pelayanan Prima Masyarakat
Hasil Pembahasan 4 Raperbup Diharap Bermuara Pada Pelayanan Prima Masyarakat

Balikpapan - "Kita hadir disini dalam rangka menyatukan presepsi untuk menyusun Rancangan Peraturan Bupati sehingga mendapatkan legitimasi dan bisa teraplikasi dengan baik di Kabupaten Paser serta yang terpenting terhindar dari sanksi administrasi hukum." Hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan pembangunan Adi Maulana, S.Sos, M.Si yang mewakili Bupati Paser saat membacakan sambutan Bupati pada kegiatan pembahasan 4 Rancangan Peraturan  Bupati, di hotel Zurich Balikpapan, Kamis (3/8/23).

4 (empat) Rancangan Peraturan Bupati tersebut adalah Peraturan Bupati tentang Kepegawaian Perumda AMTK Paser, Peraturan Bupati tentang Rencana Bisnis, Peraturan Bupati tentang Insentif KPM, Penghasilan Dewan dan Direksi, dan Peraturan  Bupati. tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan dan Direksi.

Pada uji rencana Peraturan  Bupati tersebut menghadirkan tim dari Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda, Tim Perancang dari Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Kalimantan Timur, juga Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam kesempatan tersebut Adi Maulana juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para undangan yang hadir, "partisipasi aktif ide saudara sekalian dari awal hingga akhir akan menunjukkan nasib Perusahaan Daerah Air Minum Tirta kandilo, yang akan membawa pengaruh yang positif bagi warga Kabupaten Paser," tambahnya.

"Rekomendasi yang akan dihasilkan hari ini hendaknya bermuara pada pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Paser, serta mendukung terciptanya masyarakat Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera," ungkap Adi.

Adi Maulana juga menegaskan sanksi hukum yang mewarnai perjalanan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kandilo dalam beberapa tahun terakhir ini harus diakhiri.

Diharapkan pertemuan ini bisa menghasilkan peraturan yang dapat menjadi panduan  dalam melaksanakan tugas dan fungsi dari Perumda sehingga kedepan Perusahaan Umum Daerah Tirta Kandilo bisa lebih baik lagi.

Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kandila Kabupaten Paser menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kandilo. (Prokopim).

Berita Lainnya

Bupati Fahmi Terima Kunjungan MAN IC

Bupati Fahmi Terima Kunjungan MAN IC

Tana Paser - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli yang didampingi  oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra , Ir.H. Romif Erwinadi, M.Si menerima kunjungan dari Madrasah Negeri Insan Cendikia ( MAN IC) di Ruang Kerja Bupati, Rabu ( 9/8/2023).Rombongan MAN IC yang...
Baca ....
Pemkab Paser Perjuangkan Ratusan Hektare Lahan di Jone Lepas Dari HPL

Pemkab Paser Perjuangkan Ratusan Hektare Lahan di Jone Lepas Dari HPL

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Paser melangsungkan kunjungan ke Direktorat Jendral (Ditjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Senin (20/5/2024).Kunjungan it...
Baca ....
Wabup Ikuti Zoom Meeting Dengan Presiden, Bahas Progres Pembangunan KDKMP

Wabup Ikuti Zoom Meeting Dengan Presiden, Bahas Progres Pembangunan KDKMP

TANA PASER — Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari, S.Sos menghadiri Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Presiden  RI, Prabowo Subianto, pada Selasa (25/11/2025). Rapat tersebut, dilaksanakan dalam rangka membahas progres pembangunan  Koperasi D...
Baca ....
Usai Jembatan Sei Kasungai, Bupati Paser Minta PT Kideco Sumbangkan Pembangunan Jembatan Ke Rantau Layung

Usai Jembatan Sei Kasungai, Bupati Paser Minta PT Kideco Sumbangkan Pembangunan Jembatan Ke Rantau Layung

TANA PASER- Usai meresmikan pembangunan jembatan Sei Kasungai yang berada di Desa Rantau Buta Kecamatan Batu Sopang. Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menerima permohonan pembangunan dua unit jembatan yang berada di ruas jalan utama penghubung Desa Rantau...
Baca ....