Berita Kaltim

Permenpan Nomor 6 Tahun 2022, SKP ASN Kembali Alami Perubahan

Permenpan Nomor 6 Tahun 2022, SKP ASN Kembali Alami Perubahan
Permenpan Nomor 6 Tahun 2022, SKP ASN Kembali Alami Perubahan

Tana Paser - Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, maka secara resmi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) harus segera disesuaikan oleh seluruh ASN.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bagian Umum melalui Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian mengelenggarakan kegiatan sosialisasi penyusunan SKP dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Sadurangas (1/12) ini dibuka Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Dalam sambutannya Amiruddin mengatakan bahwa pemerintah pusat selalu memperbaharui peraturannya terkait Pengelolaan Kinerja Pegawai sampai akhirnya menemukan pola yang tepat untuk mengukur kinerja pegawai. “Seperti halnya pada tahun ini, PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pengganti Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen PNS,” ungkapnya.

Dijelaskan Amir, ada beberapa perubahan dan perbedaan antara PermenPAN-RB Nomor 8 tahun 2021 dan PermenPAN-RB nomor 6 tahun 2022, diantaranya adalah terkait ruang lingkup pengelolaan, pelaksanaan dan penilaian kinerja, perilaku kerja, dan format SKP.

“Untuk itu, kepada peserta sosialisasi agar menyimak seluruh informasi yang disampaikan narasumber, agar pada implementasinya tidak menemukan kesulitan atau hambatan karena penting untuk menyusun SKP,” pesannya.

Selaku narasumber pada kegiatan sosialisasi  ini yaitu Indah Setyo Rini dan Yudhistira dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser.

Dalam uraiannya, Indah menjelaskan SKP terbaru ini lebih menekankan kinerja dengan realisasi pekerjaan sesuai bukti hasil pekerjaan serta harus ada umpat balik (feed back) dari pimpinan sampai akhirnya tercapai semua target pekerjaan. (Humas)

Berita Lainnya

Respon Keluh Kesah Mahasiswa,  Bupati: Saya Mendengar Saja, Disini Ada Kadis PUPR

Respon Keluh Kesah Mahasiswa, Bupati: Saya Mendengar Saja, Disini Ada Kadis PUPR

SAMARINDA- Mendapat sambutan hangat dari para mahasiswi, Bupati Paser dr Fahmi Fadli  menyampaikan terima kasih dan semua masukan yang disampaikan akan ditindaklanjuti untuk perbaikan kedepan.“Saya hanya mendengarkan saja. Disini sudah ada Kadis PUPR...
Baca ....
Baik Saja Tidak Cukup Tetapi Harus Benar

Baik Saja Tidak Cukup Tetapi Harus Benar

Tana Paser – Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Pemerintah Desa se Kabupaten Paser, di Ballroom Hotel Kryad Sadurangas, Kamis (01/12/2022). Dalam sambutannya Bupati Fahmi mengatakan bahwa kemaren tanggal 30 No...
Baca ....
Bupati Meninjau Seketariat Bersama

Bupati Meninjau Seketariat Bersama

Tana Paser – Masih dalam rangkaian peringatan Hari Amal Bhakti Kementrian Agama, Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli didampingi Kepala Kantor Kementrian Agama Maslekhan,  Asisten Kesra Romif Erwinadi,  Forkopimda, dan para Kepala Perangkat Daerah meninjau...
Baca ....
Intervensi Bupati Membuat Semua Venue akan Siap pada saat Porprov

Intervensi Bupati Membuat Semua Venue akan Siap pada saat Porprov

Samarinda – Bupati Paser dr Fahmi Fadli selalu memberikan perhatian khusus terhadap kualitas dan tahapan pekerjaan semua venue yang akan digunakan untuk Porprov ke-8 di Paser. Secara berkala Bupati melakukan monitoring venue untuk memastikan semuanya...
Baca ....