Berita Kaltim

Permenpan Nomor 6 Tahun 2022, SKP ASN Kembali Alami Perubahan

Permenpan Nomor 6 Tahun 2022, SKP ASN Kembali Alami Perubahan
Permenpan Nomor 6 Tahun 2022, SKP ASN Kembali Alami Perubahan

Tana Paser - Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, maka secara resmi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) harus segera disesuaikan oleh seluruh ASN.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bagian Umum melalui Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian mengelenggarakan kegiatan sosialisasi penyusunan SKP dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Sadurangas (1/12) ini dibuka Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Dalam sambutannya Amiruddin mengatakan bahwa pemerintah pusat selalu memperbaharui peraturannya terkait Pengelolaan Kinerja Pegawai sampai akhirnya menemukan pola yang tepat untuk mengukur kinerja pegawai. “Seperti halnya pada tahun ini, PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pengganti Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen PNS,” ungkapnya.

Dijelaskan Amir, ada beberapa perubahan dan perbedaan antara PermenPAN-RB Nomor 8 tahun 2021 dan PermenPAN-RB nomor 6 tahun 2022, diantaranya adalah terkait ruang lingkup pengelolaan, pelaksanaan dan penilaian kinerja, perilaku kerja, dan format SKP.

“Untuk itu, kepada peserta sosialisasi agar menyimak seluruh informasi yang disampaikan narasumber, agar pada implementasinya tidak menemukan kesulitan atau hambatan karena penting untuk menyusun SKP,” pesannya.

Selaku narasumber pada kegiatan sosialisasi  ini yaitu Indah Setyo Rini dan Yudhistira dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser.

Dalam uraiannya, Indah menjelaskan SKP terbaru ini lebih menekankan kinerja dengan realisasi pekerjaan sesuai bukti hasil pekerjaan serta harus ada umpat balik (feed back) dari pimpinan sampai akhirnya tercapai semua target pekerjaan. (Humas)

Berita Lainnya

Hadir Beri Dukungan, Wabup Masitah Ingin Ali Maulana Berhasil Dalam Lomba TTG Unggulan Tingkat Nasional Tahun 2021

Hadir Beri Dukungan, Wabup Masitah Ingin Ali Maulana Berhasil Dalam Lomba TTG Unggulan Tingkat Nasional Tahun 2021

Samarinda – Setelah mengikuti kegiatan High Level Meeting RIRU Kaltim, Wabup Masitah kemudian menuju kantor Dinas PMD Provinsi Kaltim untuk menghadiri kegiatan Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna ke XXII tingkat nasional Tahun 2021.Dalam lomba TTG...
Baca ....
Malam Ramah Tamah HUT KE-64 Paser Menghadirkan Band Yovie And Nuno

Malam Ramah Tamah HUT KE-64 Paser Menghadirkan Band Yovie And Nuno

TANA PASER – Malam Ramah Tamah HUT KE -64 Kabupaten Paser menampilkan band Yovie and Nuno, tadi malam Jumat(29/12/23)yang digelar di Halaman Kantor Bupati Paser. Pada malam ramah tamah ini tidak hanya dihadiri para pejabat di lingkungan Pemkab Pas...
Baca ....
Wabup Tekankan Percepatan Digitalisasi di High Level Meeting TP2DD 2025

Wabup Tekankan Percepatan Digitalisasi di High Level Meeting TP2DD 2025

BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Paser menegaskan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital di berbagai sektor layanan publik dan perekonomian daerah. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Paser,H.Ikhwan Antasari.,S.sos dalam kegiatan Capac...
Baca ....
Rencana Pemkab Paser Dirikan Institut, Gedung Siap

Rencana Pemkab Paser Dirikan Institut, Gedung Siap

TANA PASER - Setelah melakukan peninjauan dari TPST Janju Bupati Paser dr. Fahmi Fadli beserta rombongan melakukan peninjauan Gedung di KM 12, Kamis,(29/1/2026). Bupati meninjau sejumlah ruangan yang ada di Gedung tersebut.  Menurut Yudi Imam Project...
Baca ....