Berita Kaltim

Permenpan Nomor 6 Tahun 2022, SKP ASN Kembali Alami Perubahan

Permenpan Nomor 6 Tahun 2022, SKP ASN Kembali Alami Perubahan
Permenpan Nomor 6 Tahun 2022, SKP ASN Kembali Alami Perubahan

Tana Paser - Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, maka secara resmi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) harus segera disesuaikan oleh seluruh ASN.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bagian Umum melalui Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian mengelenggarakan kegiatan sosialisasi penyusunan SKP dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Sadurangas (1/12) ini dibuka Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Dalam sambutannya Amiruddin mengatakan bahwa pemerintah pusat selalu memperbaharui peraturannya terkait Pengelolaan Kinerja Pegawai sampai akhirnya menemukan pola yang tepat untuk mengukur kinerja pegawai. “Seperti halnya pada tahun ini, PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pengganti Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen PNS,” ungkapnya.

Dijelaskan Amir, ada beberapa perubahan dan perbedaan antara PermenPAN-RB Nomor 8 tahun 2021 dan PermenPAN-RB nomor 6 tahun 2022, diantaranya adalah terkait ruang lingkup pengelolaan, pelaksanaan dan penilaian kinerja, perilaku kerja, dan format SKP.

“Untuk itu, kepada peserta sosialisasi agar menyimak seluruh informasi yang disampaikan narasumber, agar pada implementasinya tidak menemukan kesulitan atau hambatan karena penting untuk menyusun SKP,” pesannya.

Selaku narasumber pada kegiatan sosialisasi  ini yaitu Indah Setyo Rini dan Yudhistira dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser.

Dalam uraiannya, Indah menjelaskan SKP terbaru ini lebih menekankan kinerja dengan realisasi pekerjaan sesuai bukti hasil pekerjaan serta harus ada umpat balik (feed back) dari pimpinan sampai akhirnya tercapai semua target pekerjaan. (Humas)

Berita Lainnya

Atasi Banjir, Perlu Normalisasi. Guntur: Sore ini Ada Dapur Umum

Atasi Banjir, Perlu Normalisasi. Guntur: Sore ini Ada Dapur Umum

TANA PASER- Intensitas Curah hujan  yang semakin meningkat membuat sejumlah lokasi tergenang air dan mengakibatkan banjir seperti yang terjadi di wilayah kecamatan Tanah Grogot.Camat Tanah Grogot HM Guntur  dengan sigap  terjun langsung mengunjungi l...
Baca ....
Mendadak Reuni, Fahmi Bertemu Abdullah Guru Semasa SMP

Mendadak Reuni, Fahmi Bertemu Abdullah Guru Semasa SMP

Jakarta – Ada kejadian yang tak terduga ketika Bupati Paser dr Fahmi Fadli menerima penghargaan dari  Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI pada Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2023, senin (13/2/23). Diacara yang sama...
Baca ....
Pemkab Paser Jalin Kerjasama Dengan PT Andhikari

Pemkab Paser Jalin Kerjasama Dengan PT Andhikari

Jakarta - Pemerintah Kabupaten Paser melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT.Anagata Dia Karya Mandiri (Adhikari) di Hotel Four Points By Sheraton Thamrin Jakarta, Selasa (2/5/2023).Penandatanganan MoU antara Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan M S...
Baca ....
Kabar Baik! Kantor Imigrasi Akan Dibuka di Paser

Kabar Baik! Kantor Imigrasi Akan Dibuka di Paser

Tana Paser – Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos menerima kunjungan silaturahmi sekaligus perkenalan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Adi Fachmianur, S.H beserta jajaran, Selasa (14/4/2026) pagi di ruang kerja Wakil Bupati Pas...
Baca ....