Berita Kaltim

Permenpan Nomor 6 Tahun 2022, SKP ASN Kembali Alami Perubahan

Permenpan Nomor 6 Tahun 2022, SKP ASN Kembali Alami Perubahan
Permenpan Nomor 6 Tahun 2022, SKP ASN Kembali Alami Perubahan

Tana Paser - Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, maka secara resmi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) harus segera disesuaikan oleh seluruh ASN.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bagian Umum melalui Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian mengelenggarakan kegiatan sosialisasi penyusunan SKP dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Sadurangas (1/12) ini dibuka Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Dalam sambutannya Amiruddin mengatakan bahwa pemerintah pusat selalu memperbaharui peraturannya terkait Pengelolaan Kinerja Pegawai sampai akhirnya menemukan pola yang tepat untuk mengukur kinerja pegawai. “Seperti halnya pada tahun ini, PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pengganti Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen PNS,” ungkapnya.

Dijelaskan Amir, ada beberapa perubahan dan perbedaan antara PermenPAN-RB Nomor 8 tahun 2021 dan PermenPAN-RB nomor 6 tahun 2022, diantaranya adalah terkait ruang lingkup pengelolaan, pelaksanaan dan penilaian kinerja, perilaku kerja, dan format SKP.

“Untuk itu, kepada peserta sosialisasi agar menyimak seluruh informasi yang disampaikan narasumber, agar pada implementasinya tidak menemukan kesulitan atau hambatan karena penting untuk menyusun SKP,” pesannya.

Selaku narasumber pada kegiatan sosialisasi  ini yaitu Indah Setyo Rini dan Yudhistira dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser.

Dalam uraiannya, Indah menjelaskan SKP terbaru ini lebih menekankan kinerja dengan realisasi pekerjaan sesuai bukti hasil pekerjaan serta harus ada umpat balik (feed back) dari pimpinan sampai akhirnya tercapai semua target pekerjaan. (Humas)

Berita Lainnya

  Sekda Katsul Wijaya Dapat Kejutan Ultah ke 55 dari Bagian Prokopim

Sekda Katsul Wijaya Dapat Kejutan Ultah ke 55 dari Bagian Prokopim

TANA PASER- Sekda Paser Drs Katsul Wijaya terharu dengan para pegawai  Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim)  Sekretariat Daerah Kabupaten Paser  yang memberikan kejutan di hari ulang tahun dirinya ke-55, tepatnya 11 Desember 1966.Tak he...
Baca ....
Buka Pelatihan Posyantekdes, Wabup Sampaikan Selamat Hari Ibu ke-93

Buka Pelatihan Posyantekdes, Wabup Sampaikan Selamat Hari Ibu ke-93

BATU SOPANG- Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf menyampaikan selamat Hari Ibu, dan menurutnya, Ibu merupakan sosok yang tak pernah terganti. Dia selalu ada dan menjadi garda terdepan untuk buah hatinya. Hal ini dikatakan Wabup Masitah saa...
Baca ....
Optimalkan Pemanfaatan Barang Milik Negara Pada Aplikasi E-BMD BKAD Gelar Sosialisasi dan Pelatihan

Optimalkan Pemanfaatan Barang Milik Negara Pada Aplikasi E-BMD BKAD Gelar Sosialisasi dan Pelatihan

BALIKPAPAN - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser untuk mengoptimalkan pemanfaatan barang milik negara pada aplikasi E-BMD, Pemerintah Kabupaten Paser melalui Badan Keu...
Baca ....
Peringatan Hari Ibu ke- 97 : Perempuan Indonesia Mampu Berdaya dan Berkarya

Peringatan Hari Ibu ke- 97 : Perempuan Indonesia Mampu Berdaya dan Berkarya

TANA PASER – Bupati Paser melalui Staf Ahli Bupati, Hj. Afra Nahetha, ST., M.M, bertindak sebagai Pembina Upacara pada Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 yang dilaksanakan di Pendopo Lou Bepekat, Senin (22/12/2025) pagi.Peringatan Hari Ibu ke - 97...
Baca ....