Berita Kaltim

Permenpan Nomor 6 Tahun 2022, SKP ASN Kembali Alami Perubahan

Permenpan Nomor 6 Tahun 2022, SKP ASN Kembali Alami Perubahan
Permenpan Nomor 6 Tahun 2022, SKP ASN Kembali Alami Perubahan

Tana Paser - Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, maka secara resmi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) harus segera disesuaikan oleh seluruh ASN.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bagian Umum melalui Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian mengelenggarakan kegiatan sosialisasi penyusunan SKP dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Sadurangas (1/12) ini dibuka Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Dalam sambutannya Amiruddin mengatakan bahwa pemerintah pusat selalu memperbaharui peraturannya terkait Pengelolaan Kinerja Pegawai sampai akhirnya menemukan pola yang tepat untuk mengukur kinerja pegawai. “Seperti halnya pada tahun ini, PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pengganti Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen PNS,” ungkapnya.

Dijelaskan Amir, ada beberapa perubahan dan perbedaan antara PermenPAN-RB Nomor 8 tahun 2021 dan PermenPAN-RB nomor 6 tahun 2022, diantaranya adalah terkait ruang lingkup pengelolaan, pelaksanaan dan penilaian kinerja, perilaku kerja, dan format SKP.

“Untuk itu, kepada peserta sosialisasi agar menyimak seluruh informasi yang disampaikan narasumber, agar pada implementasinya tidak menemukan kesulitan atau hambatan karena penting untuk menyusun SKP,” pesannya.

Selaku narasumber pada kegiatan sosialisasi  ini yaitu Indah Setyo Rini dan Yudhistira dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser.

Dalam uraiannya, Indah menjelaskan SKP terbaru ini lebih menekankan kinerja dengan realisasi pekerjaan sesuai bukti hasil pekerjaan serta harus ada umpat balik (feed back) dari pimpinan sampai akhirnya tercapai semua target pekerjaan. (Humas)

Berita Lainnya

Hadiri Bimtek Antikorupsi KPK, Wabup Masitah : Bentengi Diri Agar Jangan Melakukan Tindakan Korupsi

Hadiri Bimtek Antikorupsi KPK, Wabup Masitah : Bentengi Diri Agar Jangan Melakukan Tindakan Korupsi

Balikpapan - Bertempat di Mahakam Ballroom Swiss Belhotel (13/10) KPK RI melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Anti Korupsi bagi masyarakat yang terpilih secara selektif.Kegiatan yang mengangkat tema “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Be...
Baca ....
Melas Taon menjadi Semangat Membangun Paser

Melas Taon menjadi Semangat Membangun Paser

Tana Paser - Rangkaian kegiatan peringatan hari jadi Kabupaten Paser mulai ditabuh sejak awal Desember, Melas Taon pun digelar 16 Desember 2022 di Gentung Temiang Km5.Sambutan Gubernur Kaltim disampaikan Bupati Paser dr Fahmi Fadli. Ia mengatakan bah...
Baca ....
Bupati Fahmi Tinjau Jalan Modang -Pasir Mayang

Bupati Fahmi Tinjau Jalan Modang -Pasir Mayang

Tana Paser - Usai menghadiri persiapan Desa Anti Korupsi di Padang Jaya, Rabu (8/2) siang, Bupati Paser dr Fahmi Fadli langsung menuju Desa Modang untuk meninjau pembangunan jalan menuju Desa Pasir Mayang.Saat berpamitan di Desa Padang Jaya dan menai...
Baca ....
Bupati Paser Ikuti Retret di Akmil Magelang

Bupati Paser Ikuti Retret di Akmil Magelang

MAGELANG - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli beserta  456 kepala daerah lainnya mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Kegiatan   berlangsung selama 8 (delapan) hari mulai  21 Februari 2025 s/d 28 Februari 2025. Bupati Fahmi be...
Baca ....