Berita Kaltim

Permenpan Nomor 6 Tahun 2022, SKP ASN Kembali Alami Perubahan

Permenpan Nomor 6 Tahun 2022, SKP ASN Kembali Alami Perubahan
Permenpan Nomor 6 Tahun 2022, SKP ASN Kembali Alami Perubahan

Tana Paser - Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, maka secara resmi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) harus segera disesuaikan oleh seluruh ASN.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bagian Umum melalui Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian mengelenggarakan kegiatan sosialisasi penyusunan SKP dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Sadurangas (1/12) ini dibuka Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Dalam sambutannya Amiruddin mengatakan bahwa pemerintah pusat selalu memperbaharui peraturannya terkait Pengelolaan Kinerja Pegawai sampai akhirnya menemukan pola yang tepat untuk mengukur kinerja pegawai. “Seperti halnya pada tahun ini, PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pengganti Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen PNS,” ungkapnya.

Dijelaskan Amir, ada beberapa perubahan dan perbedaan antara PermenPAN-RB Nomor 8 tahun 2021 dan PermenPAN-RB nomor 6 tahun 2022, diantaranya adalah terkait ruang lingkup pengelolaan, pelaksanaan dan penilaian kinerja, perilaku kerja, dan format SKP.

“Untuk itu, kepada peserta sosialisasi agar menyimak seluruh informasi yang disampaikan narasumber, agar pada implementasinya tidak menemukan kesulitan atau hambatan karena penting untuk menyusun SKP,” pesannya.

Selaku narasumber pada kegiatan sosialisasi  ini yaitu Indah Setyo Rini dan Yudhistira dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser.

Dalam uraiannya, Indah menjelaskan SKP terbaru ini lebih menekankan kinerja dengan realisasi pekerjaan sesuai bukti hasil pekerjaan serta harus ada umpat balik (feed back) dari pimpinan sampai akhirnya tercapai semua target pekerjaan. (Humas)

Berita Lainnya

Terima Kepala DPMPD, Bupati Akui Jarang Kedesa, Tapi Program Desa Sempurna

Terima Kepala DPMPD, Bupati Akui Jarang Kedesa, Tapi Program Desa Sempurna

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli akui  saat ini dirinya kurang turun atau mengunjungi desa-desa di Kabupaten Paser.Namun menurut Bupati, jarangnya mengunjungi desa-desa, bukan  berarti dirinya tidak peduli, tapi selama ini lebih keupaya  menca...
Baca ....
KABUPATEN PASER DAN BADUNG TOLERANSI SAMA KUATNYA

KABUPATEN PASER DAN BADUNG TOLERANSI SAMA KUATNYA

Badung- Toleransi di Kabupaten Paser dan Badung sama kuatnya. Hal ini disampaikan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli pada silahturahmi Forkopimda Kabupaten Paser bersama Forkopimda Kabupaten Badung. Pasalnya di Kabupaten Paser penduduknya selain suku asli...
Baca ....
Katsul Wijaya Jadi Sekda Paser Lagi

Katsul Wijaya Jadi Sekda Paser Lagi

TANA PASER – Untuk kedua kalinya Katsul Wijaya diangkat menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Paser. Katsul dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Paser dr Fahmi Fadli di Hotel Kyriad, Tana Paser, Senin (4/12/23).Menurut Bupati, pelantikan Sekda ke...
Baca ....
Upaya Membangun SDM yang Berkualitas Menjadi Prioritas dan Perhatian Bersama

Upaya Membangun SDM yang Berkualitas Menjadi Prioritas dan Perhatian Bersama

TANA PASER - Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia ( MAN IC ) Kabupaten  Paser telah sukses menggelar acara Wisuda dan  Karantina Tahfidz Al- Qur'an yang ke IX Tahun 2025 bertempat di Aula MAN IC , Kamis (20/3/2025). Acara yang berlangsung Khidmat in...
Baca ....