Berita Kaltim

Permenpan Nomor 6 Tahun 2022, SKP ASN Kembali Alami Perubahan

Permenpan Nomor 6 Tahun 2022, SKP ASN Kembali Alami Perubahan
Permenpan Nomor 6 Tahun 2022, SKP ASN Kembali Alami Perubahan

Tana Paser - Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, maka secara resmi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) harus segera disesuaikan oleh seluruh ASN.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bagian Umum melalui Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian mengelenggarakan kegiatan sosialisasi penyusunan SKP dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Sadurangas (1/12) ini dibuka Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Dalam sambutannya Amiruddin mengatakan bahwa pemerintah pusat selalu memperbaharui peraturannya terkait Pengelolaan Kinerja Pegawai sampai akhirnya menemukan pola yang tepat untuk mengukur kinerja pegawai. “Seperti halnya pada tahun ini, PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pengganti Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen PNS,” ungkapnya.

Dijelaskan Amir, ada beberapa perubahan dan perbedaan antara PermenPAN-RB Nomor 8 tahun 2021 dan PermenPAN-RB nomor 6 tahun 2022, diantaranya adalah terkait ruang lingkup pengelolaan, pelaksanaan dan penilaian kinerja, perilaku kerja, dan format SKP.

“Untuk itu, kepada peserta sosialisasi agar menyimak seluruh informasi yang disampaikan narasumber, agar pada implementasinya tidak menemukan kesulitan atau hambatan karena penting untuk menyusun SKP,” pesannya.

Selaku narasumber pada kegiatan sosialisasi  ini yaitu Indah Setyo Rini dan Yudhistira dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser.

Dalam uraiannya, Indah menjelaskan SKP terbaru ini lebih menekankan kinerja dengan realisasi pekerjaan sesuai bukti hasil pekerjaan serta harus ada umpat balik (feed back) dari pimpinan sampai akhirnya tercapai semua target pekerjaan. (Humas)

Berita Lainnya

Sambut Tour Library, Romif: Pak Bupati & Bunda Literasi Berkomitmen Budayakan Literasi

Sambut Tour Library, Romif: Pak Bupati & Bunda Literasi Berkomitmen Budayakan Literasi

TANA PASER- Bupati Paser diwakili Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda Paser Romif Arwanadi bersama Bunda Literasi Sintah Fahmi Fadli dan Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Paser Yusuf Sumako, sambut rombongan Tour Library Kaltim Tahun 2022 di Pendopo, S...
Baca ....
Pelatihan Relawan Pemadam Kebakaran  Masyarakat Peduli Api (MPA) ditutup oleh Asisten Pemkes

Pelatihan Relawan Pemadam Kebakaran Masyarakat Peduli Api (MPA) ditutup oleh Asisten Pemkes

Tana Paser- Kegiatan Pelatihan Pemadam Kebakaran Masyarakat Peduli Api (MPA) ditutup oleh Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat (Pemkes), Romif Erwinadi di Hotel Kryad Sadurangas (24/11/2022). Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan pe...
Baca ....
Pemeriksaan Kesehatan, Fahmi-Ikhwan Pilih Konsumsi Makanan Bergizi dan Istirahat

Pemeriksaan Kesehatan, Fahmi-Ikhwan Pilih Konsumsi Makanan Bergizi dan Istirahat

BALIKPAPAN- Setelah Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf - Denni Mappa menyelesaikan tahapan Pemeriksaan Kesehatan. Kini giliran Bapaslon Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari yang menjalani Pemeriksaan Kesehat...
Baca ....
Rancangan Aksi Perubahan Manajemen Pengawasan Pelaporan Keuangan BLUD di UPTD Labkesda Kabupaten Paser

Rancangan Aksi Perubahan Manajemen Pengawasan Pelaporan Keuangan BLUD di UPTD Labkesda Kabupaten Paser

TANA PASER – UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Paser tengah merancang sebuah aksi perubahan dalam manajemen pengawasan pelaporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola k...
Baca ....