Pemerintahan

Perda Pajak dan Retribusi Segera Ditetapkan

Perda Pajak dan Retribusi Segera Ditetapkan
Perda Pajak dan Retribusi Segera Ditetapkan

Tana Paser – Dalam waktu dekat Pemerintah Daerah akan menetapkan Peraturan Daerah terkait pajak dan retribusi daerah, sebagai payung hukum dalam pemungutan pajak dan retribusi di wilayah Kabupaten Paser. Bupati Fahmi menyebut Raperda ini bisa ditetapkan lebih awal meskipun undang-undang memberikan waktu sampai tahun 2024.

“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, telah memberikan tenggat waktu kepada Daerah untuk dapat menyelesaikan Peraturan Daerah ini sebelum tahun 2024,” kata Bupati. Dia menyebut akan ada upaya percepatan yang akan dilakukan lembaga eksekutif dan legislatif terhadap Raperda ini.

Adapun Rancangan Peraturan Daerah ini, kata Bupati, akan dilanjutkan untuk dilakukan evaluasi kepada Gubernur Kalimantan Timur, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan sebagai bentuk pemenuhan amanat Pasal 124 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Alhamdulillah, akhirnya pada hari ini, kita telah melewati sebuah proses panjang untuk merumuskan dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tersebut diatas menjadi Peraturan Daerah,” kata Bupati dalam pidatonya di Rapat Paripurna tentang Raperda ini, Senin (4/9).

Usai membacakan pidato, Bupati Fahmi dan Ketua DPRD H Hendra Wahyudi menandatangani kesepakatan bersama menyetujui Raperda Pajak dan Retribusi untuk dijadikan Peraturan Daerah. (Prokopim)

Berita Lainnya

Bersepeda Santai, Bupati Fahmi Saling Tegur Sapa Dengan Warga

Bersepeda Santai, Bupati Fahmi Saling Tegur Sapa Dengan Warga

Tana Paser - Berbagai kegiatan dalam rangka memperingati hari jadi ke 63 Kabupaten Paser terus digelar baik acara yang dilaksanakan panitia HUT maupun acara yang dilaksanakan Perangkat Daerah, ormas dan perusahaan.Hal itu merupakan upaya turut memeri...
Baca ....
Hasil Pembahasan 4 Raperbup Diharap Bermuara Pada Pelayanan Prima Masyarakat

Hasil Pembahasan 4 Raperbup Diharap Bermuara Pada Pelayanan Prima Masyarakat

Balikpapan - "Kita hadir disini dalam rangka menyatukan presepsi untuk menyusun Rancangan Peraturan Bupati sehingga mendapatkan legitimasi dan bisa teraplikasi dengan baik di Kabupaten Paser serta yang terpenting terhindar dari sanksi administrasi hu...
Baca ....
Bupati Fahmi Ikuti Berbagai Kegiatan Pada Retret Hari Keempat

Bupati Fahmi Ikuti Berbagai Kegiatan Pada Retret Hari Keempat

MAGELANG - Memasuki hari keempat orientasi Kepela Daerah (reatret) pada Senin (24/2/25) di Akademi Militer Magelang, Bupati Paser  dr. Fahmi Fadli seperti hari-hari sebelumnya mengawali kegiatannya dengan senam bersama dilanjutkan dengan apel pagi be...
Baca ....
Tiga Nama Yang Masuk Pada Seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Kandilo Tahap Wawawancara

Tiga Nama Yang Masuk Pada Seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Kandilo Tahap Wawawancara

TANA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser melaksanakan Seleksi Calon Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kandilo. Seleksi ini dilaksanakan dalam rangka Pengisian Jabatan Dewan Pengawas pada Perumda Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Pase...
Baca ....