Pemerintahan

Perda Pajak dan Retribusi Segera Ditetapkan

Perda Pajak dan Retribusi Segera Ditetapkan
Perda Pajak dan Retribusi Segera Ditetapkan

Tana Paser – Dalam waktu dekat Pemerintah Daerah akan menetapkan Peraturan Daerah terkait pajak dan retribusi daerah, sebagai payung hukum dalam pemungutan pajak dan retribusi di wilayah Kabupaten Paser. Bupati Fahmi menyebut Raperda ini bisa ditetapkan lebih awal meskipun undang-undang memberikan waktu sampai tahun 2024.

“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, telah memberikan tenggat waktu kepada Daerah untuk dapat menyelesaikan Peraturan Daerah ini sebelum tahun 2024,” kata Bupati. Dia menyebut akan ada upaya percepatan yang akan dilakukan lembaga eksekutif dan legislatif terhadap Raperda ini.

Adapun Rancangan Peraturan Daerah ini, kata Bupati, akan dilanjutkan untuk dilakukan evaluasi kepada Gubernur Kalimantan Timur, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan sebagai bentuk pemenuhan amanat Pasal 124 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Alhamdulillah, akhirnya pada hari ini, kita telah melewati sebuah proses panjang untuk merumuskan dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tersebut diatas menjadi Peraturan Daerah,” kata Bupati dalam pidatonya di Rapat Paripurna tentang Raperda ini, Senin (4/9).

Usai membacakan pidato, Bupati Fahmi dan Ketua DPRD H Hendra Wahyudi menandatangani kesepakatan bersama menyetujui Raperda Pajak dan Retribusi untuk dijadikan Peraturan Daerah. (Prokopim)

Berita Lainnya

Bupati Fahmi Lantik Mantan Kadis PUPR Bachtiar Effendi Ketua Baznas

Bupati Fahmi Lantik Mantan Kadis PUPR Bachtiar Effendi Ketua Baznas

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Paser  Periode 2022-2027 di  Pendopo Kabupaten, Kamis (14/04/2022).Sesuai Surat Keputusan Bupati PaserNomor: 451.12/KEP-260 tentang penetapan hasil...
Baca ....
Bupati Fahmi Tanda Tangan Prasasti 2 RSUD

Bupati Fahmi Tanda Tangan Prasasti 2 RSUD

Tana Paser - Bupati Paser dr Fahmi Fadli menandatangani prasasti 2 RSUD yang ada di Kabupaten Paser, yaitu RSUD Panglima Sebaya dan RSUD Kerang. Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Bupati Paser di lantai 1 Gedung E Komplek Perkantoran Kilomete...
Baca ....
Bupati Fahmi Penjajakan dengan PT PII Demi Percepatan Peningkatan Pelayanan Air Bersih

Bupati Fahmi Penjajakan dengan PT PII Demi Percepatan Peningkatan Pelayanan Air Bersih

Jakarta - Upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat terus menjadi prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Paser yang juga sejalan dengan visi Paser MAS.Hari ini Rabu (11/1/2023), bertempat di gedung Capital Place Office, Bupati Paser dr. Fahmi...
Baca ....
Tinjau Kantor Camat Kuaro, Bupati: Ini Ruangan Apa?

Tinjau Kantor Camat Kuaro, Bupati: Ini Ruangan Apa?

TANA PASER - Bupati Paser, dr Fahmi Fadli mengunjungi Kantor Kecamatan Kuaro, Senin (12/2/2024) dan melihat semua bagian dari Kantor itu secara detail. Bupati mengelilingi kantor itu didampingi Camat Finandar Astaman S.STP beserta seluruh perangkat K...
Baca ....