Pemerintahan

Perda Pajak dan Retribusi Segera Ditetapkan

Perda Pajak dan Retribusi Segera Ditetapkan
Perda Pajak dan Retribusi Segera Ditetapkan

Tana Paser – Dalam waktu dekat Pemerintah Daerah akan menetapkan Peraturan Daerah terkait pajak dan retribusi daerah, sebagai payung hukum dalam pemungutan pajak dan retribusi di wilayah Kabupaten Paser. Bupati Fahmi menyebut Raperda ini bisa ditetapkan lebih awal meskipun undang-undang memberikan waktu sampai tahun 2024.

“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, telah memberikan tenggat waktu kepada Daerah untuk dapat menyelesaikan Peraturan Daerah ini sebelum tahun 2024,” kata Bupati. Dia menyebut akan ada upaya percepatan yang akan dilakukan lembaga eksekutif dan legislatif terhadap Raperda ini.

Adapun Rancangan Peraturan Daerah ini, kata Bupati, akan dilanjutkan untuk dilakukan evaluasi kepada Gubernur Kalimantan Timur, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan sebagai bentuk pemenuhan amanat Pasal 124 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Alhamdulillah, akhirnya pada hari ini, kita telah melewati sebuah proses panjang untuk merumuskan dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tersebut diatas menjadi Peraturan Daerah,” kata Bupati dalam pidatonya di Rapat Paripurna tentang Raperda ini, Senin (4/9).

Usai membacakan pidato, Bupati Fahmi dan Ketua DPRD H Hendra Wahyudi menandatangani kesepakatan bersama menyetujui Raperda Pajak dan Retribusi untuk dijadikan Peraturan Daerah. (Prokopim)

Berita Lainnya

Ombudsman Temui Bupati, Sampaikan Peningkatan Layanan Publik

Ombudsman Temui Bupati, Sampaikan Peningkatan Layanan Publik

TANA PASER – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur Kusharyanto bertemu Bupati Paser dr Fahmi Fadli di ruang kerja Bupati Paser, Rabu (29/9). Bupati ditemani Sekretaris Daerah Katsul Wijaya dan Kabag Organisasi Bambang Abdul Khaliq,...
Baca ....
Wabup Masitah Kunjungi Tabalong, Wabup Mawardi: Tabalong Serumpun & Pernah di Pimpin Warga Paser

Wabup Masitah Kunjungi Tabalong, Wabup Mawardi: Tabalong Serumpun & Pernah di Pimpin Warga Paser

TABALONG- Guna meningkatkan eksistensi diwilayah pengabdian Bumi Daya Taka Paser, Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf lakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Rabu (8/12/2021).Kunjungan Wabup Masit...
Baca ....
Program PTSL Ringankan Masyarakat di Paser, Pemkab Paser Gratiskan PPhTB Pengurusan Sertifikat PTS

Program PTSL Ringankan Masyarakat di Paser, Pemkab Paser Gratiskan PPhTB Pengurusan Sertifikat PTS

TANA PASER- Dengan Adanya program Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional di seluruh Indonesia, salah satunya di Kabupaten Paser tepatnya di Desa Rangan Kecamatan Kuaro, Camat Kuaro mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Paser bersama dengan BPN/ATR...
Baca ....
474 Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Mendapat Remisi Pada HUT RI Ke-79

474 Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Mendapat Remisi Pada HUT RI Ke-79

TANA PASER -Sebanyak 474 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIb Tanah Grogot mendapat remisi umum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79...
Baca ....