Berita Kaltim

Pemkab Serukan Netralitas ASN dan PTT

Pemkab Serukan Netralitas ASN dan PTT
Pemkab Serukan Netralitas ASN dan PTT

Tana Paser – Pemerintah Kabupaten Paser menyampaikan kepada para pegawai baik yang berstatus ASN maupun PTT untuk menjaga netralitas dalam menyonngsong pesta demokrasi yang akan berlangsung tahun depan. Ini tertuang dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Drs Katsul Wijaya Nomor B/200.1.5.9/1675/Tapem/XII/2023 tanggal 6 Desember 2023.

Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan Rizky Noviar, surat ini dibuat berdasarkan Surat Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Paser nomor 686/PM.00.02/K.KI-08/11/2023 tanggal 15 November 2023 perihal Imbauan Netralitas ASN.

Rizky menyebutkan, ada 4 poin yang harus diperhatikan oleh semua Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. Pertama, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun khususnya kepada peserta pemilu.

Kedua, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu. 

Ketiga, Pejabat Daerah, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta Pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye. Larangan sebagaimana dimaksud meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat.

Dan keempat, tidak memberikan izin penggunaan fasilitas negara yakni kendaraan dinas dan gedung milik pemerintah untuk kegiatan kampanye pemilu 2024 yang meliputi pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, rapat umum, bahan kampanye dan alat peraga kampanye.

Rizky yang pernah menjabat sebagai Kasubbag Protokol dan Camat Long Kali ini menyampaikan agar semua Kepala Perangkat Daerah agar mempedomani dan menyampaikan 4 poin tersebut kepada semua pegawai di lingkungan kerjanya masing-masing. (Prokopim)

Berita Lainnya

Buka Puasa Tandai Penutupan Rakercab Pramuka Oleh Wabup

Buka Puasa Tandai Penutupan Rakercab Pramuka Oleh Wabup

TANA PASER-Wakil Bupati Paser selaku Ketua Cabag Kwarcab Paser Kak Hj Syarifah Masitah Assegaf, resmi menutup Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Paser, Sabtu (16/04/2022) sore  di Pendopo Loa Bapekat.Penutup Rakercab Gerakan...
Baca ....
Bupati Fahmi Launching Gerakan Paser Cinta Zakat

Bupati Fahmi Launching Gerakan Paser Cinta Zakat

TANA PASER- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)  Kabupaten Paser menggelar Gerakan Paser Cinta Zakat sekaligus pelaksanaan Pembayaran Zakat yang dilaksanakan di  Gedung Awa Mangkuruku, Selasa (26/04/2022).Bupati Paser dr Fahmi Fadli langsung melaunchi...
Baca ....
Ny Raisis Pimpin PPTI, Wabup Masitah: Komitmen PPTI Paser Bersinergi Semua Unsur

Ny Raisis Pimpin PPTI, Wabup Masitah: Komitmen PPTI Paser Bersinergi Semua Unsur

JAKARTA- Wakil Bupati Paser H Syarifah Masitah Assegaf, selaku Ketua Pimpinan Daerah   Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Paser mengikuti pemilihan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat PPTI, Rabu (27/07/2022).Dari hasil pemilihan ketu...
Baca ....
Pemkab Paser Gelar FGD Untuk Meningkatkan Kemampuan Daerah Dalam Penataan Perangkat Daerah Yang Tepat

Pemkab Paser Gelar FGD Untuk Meningkatkan Kemampuan Daerah Dalam Penataan Perangkat Daerah Yang Tepat

TANA PASER -  Untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam penataan perangkat daerah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan sinergis secara berkelanjutan menuju perangkat daerah yang modern, maka Pemerintah  Kabupaten Paser melalui Bagian Organisasi pada S...
Baca ....