Berita Kaltim

Pemkab Serukan Netralitas ASN dan PTT

Pemkab Serukan Netralitas ASN dan PTT
Pemkab Serukan Netralitas ASN dan PTT

Tana Paser – Pemerintah Kabupaten Paser menyampaikan kepada para pegawai baik yang berstatus ASN maupun PTT untuk menjaga netralitas dalam menyonngsong pesta demokrasi yang akan berlangsung tahun depan. Ini tertuang dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Drs Katsul Wijaya Nomor B/200.1.5.9/1675/Tapem/XII/2023 tanggal 6 Desember 2023.

Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan Rizky Noviar, surat ini dibuat berdasarkan Surat Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Paser nomor 686/PM.00.02/K.KI-08/11/2023 tanggal 15 November 2023 perihal Imbauan Netralitas ASN.

Rizky menyebutkan, ada 4 poin yang harus diperhatikan oleh semua Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. Pertama, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun khususnya kepada peserta pemilu.

Kedua, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu. 

Ketiga, Pejabat Daerah, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta Pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye. Larangan sebagaimana dimaksud meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat.

Dan keempat, tidak memberikan izin penggunaan fasilitas negara yakni kendaraan dinas dan gedung milik pemerintah untuk kegiatan kampanye pemilu 2024 yang meliputi pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, rapat umum, bahan kampanye dan alat peraga kampanye.

Rizky yang pernah menjabat sebagai Kasubbag Protokol dan Camat Long Kali ini menyampaikan agar semua Kepala Perangkat Daerah agar mempedomani dan menyampaikan 4 poin tersebut kepada semua pegawai di lingkungan kerjanya masing-masing. (Prokopim)

Berita Lainnya

Bupati Fahmi Kunker Ke Desa Sempulang, Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Bupati Fahmi Kunker Ke Desa Sempulang, Masyarakat Sampaikan Aspirasi

TANA PASER- Dalam Evaluasi berbagai kegiatan yang sudah dilakukan Pemkab Paser yang telah dikerjakan maupun yang akan di kerjakan sepanjang tahun 2024,  Bupati Paser dr Fahmi Fadli bersama para kepala Perangkat Daerah (PD) Pemkab Paser melakukan Kunk...
Baca ....
Pjs Bupati Paser Pamit

Pjs Bupati Paser Pamit

TANA PASER - Setelah 58 hari menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Paser, H. M. Syirajudin S.H., M.T berpamitan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si di Ruang Kerja Bupati, Sabtu, (23/11/2024).Dengan se...
Baca ....
Renovasi UPTD Puskesmas Long Kali Kontribusi Program CSR Indomaret

Renovasi UPTD Puskesmas Long Kali Kontribusi Program CSR Indomaret

LONG KALI - Pemerintah Kabupaten Paser melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,Ir.Romif Erwinadi, M.Si mengapresiasi Indomaret yang telah memberikan bantuan  renovasi bangunan Puskesmas Longkali melalui program Corporate Social Responbi...
Baca ....
Bupati minta agar Infrastruktur yang sudah Dibangun Dijaga dan Dirawat

Bupati minta agar Infrastruktur yang sudah Dibangun Dijaga dan Dirawat

MUARA KOMAM - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli meminta kepada Kepala desa beserta masyarakatnya agar  merawat dan menjaga infrastruktur yang telah dibangun, “ pak kades jembatan ini walaupun jauh dari pemukiman  juga menjadi pantauan Masyarakat, untuk bi...
Baca ....