Berita Kaltim

Pemkab Serukan Netralitas ASN dan PTT

Pemkab Serukan Netralitas ASN dan PTT
Pemkab Serukan Netralitas ASN dan PTT

Tana Paser – Pemerintah Kabupaten Paser menyampaikan kepada para pegawai baik yang berstatus ASN maupun PTT untuk menjaga netralitas dalam menyonngsong pesta demokrasi yang akan berlangsung tahun depan. Ini tertuang dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Drs Katsul Wijaya Nomor B/200.1.5.9/1675/Tapem/XII/2023 tanggal 6 Desember 2023.

Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan Rizky Noviar, surat ini dibuat berdasarkan Surat Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Paser nomor 686/PM.00.02/K.KI-08/11/2023 tanggal 15 November 2023 perihal Imbauan Netralitas ASN.

Rizky menyebutkan, ada 4 poin yang harus diperhatikan oleh semua Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. Pertama, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun khususnya kepada peserta pemilu.

Kedua, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu. 

Ketiga, Pejabat Daerah, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta Pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye. Larangan sebagaimana dimaksud meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat.

Dan keempat, tidak memberikan izin penggunaan fasilitas negara yakni kendaraan dinas dan gedung milik pemerintah untuk kegiatan kampanye pemilu 2024 yang meliputi pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, rapat umum, bahan kampanye dan alat peraga kampanye.

Rizky yang pernah menjabat sebagai Kasubbag Protokol dan Camat Long Kali ini menyampaikan agar semua Kepala Perangkat Daerah agar mempedomani dan menyampaikan 4 poin tersebut kepada semua pegawai di lingkungan kerjanya masing-masing. (Prokopim)

Berita Lainnya

Perkuat  Peran Forkopimda, Wabup Masitah Diterima Wawali Banjarmasin Arifin Noor

Perkuat Peran Forkopimda, Wabup Masitah Diterima Wawali Banjarmasin Arifin Noor

BANJARMASIN-  Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf melakukan kunjungan silaturahim ke Pemerintah Kota Banjarmasin, Senin (6/12/2021).Kunjungan Wabup Masitah  bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  Nonding bersama jajaranya ke Bum...
Baca ....
Persiapkan Pengamanan Pilkada 2024, Sekda Kukuhkan SatLinmas

Persiapkan Pengamanan Pilkada 2024, Sekda Kukuhkan SatLinmas

TANA PASER - Dalam rangka persiapan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 , Mewakili Bupati Paser Sekertaris Daerah Kabupaten  Paser Drs.Katsul Wijaya.M,Si.,mengukuhan dan mengambil Sumpah Anggota Satlinmas se-Kabupaten Paser di GOR...
Baca ....
Peran Aktif Pemuda Dalam Pembangunan

Peran Aktif Pemuda Dalam Pembangunan

TANA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser menggelar Upacara Hari Sumpah Pemuda yang ke 97di Halaman Kantor Bupati Paser, Selasa (28/10/2025). Bertindak sebagai Inspektur Upacara Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos. Adapun  tema yang diusung p...
Baca ....
Pemkab Paser Terima Kunker Bapperida dari Samarinda

Pemkab Paser Terima Kunker Bapperida dari Samarinda

TANA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser menerima kunjungan kerja dari rombongan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pemerintah Kota Samarinda, Kamis (13/11/2025). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka studi tiru sekal...
Baca ....