Berita Kaltim

Pemkab Serukan Netralitas ASN dan PTT

Pemkab Serukan Netralitas ASN dan PTT
Pemkab Serukan Netralitas ASN dan PTT

Tana Paser – Pemerintah Kabupaten Paser menyampaikan kepada para pegawai baik yang berstatus ASN maupun PTT untuk menjaga netralitas dalam menyonngsong pesta demokrasi yang akan berlangsung tahun depan. Ini tertuang dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Drs Katsul Wijaya Nomor B/200.1.5.9/1675/Tapem/XII/2023 tanggal 6 Desember 2023.

Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan Rizky Noviar, surat ini dibuat berdasarkan Surat Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Paser nomor 686/PM.00.02/K.KI-08/11/2023 tanggal 15 November 2023 perihal Imbauan Netralitas ASN.

Rizky menyebutkan, ada 4 poin yang harus diperhatikan oleh semua Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. Pertama, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun khususnya kepada peserta pemilu.

Kedua, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu. 

Ketiga, Pejabat Daerah, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta Pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye. Larangan sebagaimana dimaksud meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat.

Dan keempat, tidak memberikan izin penggunaan fasilitas negara yakni kendaraan dinas dan gedung milik pemerintah untuk kegiatan kampanye pemilu 2024 yang meliputi pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, rapat umum, bahan kampanye dan alat peraga kampanye.

Rizky yang pernah menjabat sebagai Kasubbag Protokol dan Camat Long Kali ini menyampaikan agar semua Kepala Perangkat Daerah agar mempedomani dan menyampaikan 4 poin tersebut kepada semua pegawai di lingkungan kerjanya masing-masing. (Prokopim)

Berita Lainnya

Paser Terbaik 1 Peningkatan Kinerja Ketahanan Pangan

Paser Terbaik 1 Peningkatan Kinerja Ketahanan Pangan

Balikpapan - Bupati Paser dr Fahmi Fadli menerima piagam penghargaan kategori peningkatan kinerja ketahanan pangan yang diserahkan Gubernur Kalimantan Timur Dr Isran Noor di Balikpapan, Senin (30/5) malam.Kabupaten Paser mengungguli Berau di tempat k...
Baca ....
536 Mahasiswa Baru UT Ikuti Orientasi dan Pelatihan

536 Mahasiswa Baru UT Ikuti Orientasi dan Pelatihan

Tana Paser_Sebanyak 536 Mahasiswa Baru Universitas Terbuka (UT) Wilayah Paser mengikuti Orientasi Studi Mahasiswa Baru (OSMB) dan Pelatihan Keterampilan Belajar Jarak Jauh (PKBJJ) yang digelar selama 2 (dua) hari di Ballroom Hotel Kryad Sadurengas, S...
Baca ....
Antusias Siswa Sekolah,Ikuti  Gerakan Seniman Masuk Sekolah

Antusias Siswa Sekolah,Ikuti Gerakan Seniman Masuk Sekolah

Tana Paser- Sejumlah siswa  sekolah di Paser ikuti gelar Gerakan Seniman Masuk Sekolah ( GSMS ) Tahun 2023 yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser melalui Bidang Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan. Kegiatan tersebut ber...
Baca ....
Selain Tenaker Rentan, Pemkab Paser Juga Lindungi Penyelenggara Pemilu dan Pilkada

Selain Tenaker Rentan, Pemkab Paser Juga Lindungi Penyelenggara Pemilu dan Pilkada

Tana Paser – Dalam rangka mensosialisasikan manfaat BPJS ketenagakerjaan dan melakukan penempelan stiker secara simbolis, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli melakukan kunjungan pada tiga rumah warga mewakili 46.589 peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi pek...
Baca ....