Berita Kaltim

Pemkab Serukan Netralitas ASN dan PTT

Pemkab Serukan Netralitas ASN dan PTT
Pemkab Serukan Netralitas ASN dan PTT

Tana Paser – Pemerintah Kabupaten Paser menyampaikan kepada para pegawai baik yang berstatus ASN maupun PTT untuk menjaga netralitas dalam menyonngsong pesta demokrasi yang akan berlangsung tahun depan. Ini tertuang dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Drs Katsul Wijaya Nomor B/200.1.5.9/1675/Tapem/XII/2023 tanggal 6 Desember 2023.

Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan Rizky Noviar, surat ini dibuat berdasarkan Surat Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Paser nomor 686/PM.00.02/K.KI-08/11/2023 tanggal 15 November 2023 perihal Imbauan Netralitas ASN.

Rizky menyebutkan, ada 4 poin yang harus diperhatikan oleh semua Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. Pertama, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun khususnya kepada peserta pemilu.

Kedua, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu. 

Ketiga, Pejabat Daerah, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta Pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye. Larangan sebagaimana dimaksud meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat.

Dan keempat, tidak memberikan izin penggunaan fasilitas negara yakni kendaraan dinas dan gedung milik pemerintah untuk kegiatan kampanye pemilu 2024 yang meliputi pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, rapat umum, bahan kampanye dan alat peraga kampanye.

Rizky yang pernah menjabat sebagai Kasubbag Protokol dan Camat Long Kali ini menyampaikan agar semua Kepala Perangkat Daerah agar mempedomani dan menyampaikan 4 poin tersebut kepada semua pegawai di lingkungan kerjanya masing-masing. (Prokopim)

Berita Lainnya

Fahmi: Upgrade Tenaga Konstruksi Terampil dan Ahli Agar Berperan serta dalam IKN

Fahmi: Upgrade Tenaga Konstruksi Terampil dan Ahli Agar Berperan serta dalam IKN

Balikpapan - Bupati Paser Fahmi Fadli berharap dengan digelarnya kegiatan Forum Jasa Konstruksi ada solusi bagi kabupaten untuk turut mendorong peningkatan jumlah sertifikasi tenaga konstruksi. "Seperti yang disampaikan oleh Kadis PUPR dan PERA Provi...
Baca ....
Didata Regsosek, Ini Ajakan Wabup Paser

Didata Regsosek, Ini Ajakan Wabup Paser

TANA PASER- Setelah Bupati Paser dr Fahmi Fadli, giliran Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf kedatangan tim Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di ruang kerjanya, Selasa (18/10/2022).Kedatangan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Paser H...
Baca ....
JKN Masyarakat Capai 100 Persen, Pemkab Paser Sabet Penghargaan UHC Awards 2024

JKN Masyarakat Capai 100 Persen, Pemkab Paser Sabet Penghargaan UHC Awards 2024

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser kembali menyabet penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2024. Bumi Daya Taka meraih kategori utama. Wilayah selatan Kaltim ini menerima penghargaan didasari capaian UHC telah 100 persen.Pelaks...
Baca ....
Bupati Sebut Pembangunan Jalan di Desa Sunge Batu Bakal Berlanjut Tahun Depan

Bupati Sebut Pembangunan Jalan di Desa Sunge Batu Bakal Berlanjut Tahun Depan

TANA PASER - Desa Sunge Batu, Kecamatan Paser Belengkong yang diketahui cukup jauh dari daerah perkotaan atau pusat kabupaten terbilang membutuhkan sentuhan pemerintah untuk pembangunan infrastrukur jalan.Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah...
Baca ....