Berita Kaltim

Pemkab Serukan Netralitas ASN dan PTT

Pemkab Serukan Netralitas ASN dan PTT
Pemkab Serukan Netralitas ASN dan PTT

Tana Paser – Pemerintah Kabupaten Paser menyampaikan kepada para pegawai baik yang berstatus ASN maupun PTT untuk menjaga netralitas dalam menyonngsong pesta demokrasi yang akan berlangsung tahun depan. Ini tertuang dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Drs Katsul Wijaya Nomor B/200.1.5.9/1675/Tapem/XII/2023 tanggal 6 Desember 2023.

Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan Rizky Noviar, surat ini dibuat berdasarkan Surat Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Paser nomor 686/PM.00.02/K.KI-08/11/2023 tanggal 15 November 2023 perihal Imbauan Netralitas ASN.

Rizky menyebutkan, ada 4 poin yang harus diperhatikan oleh semua Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. Pertama, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun khususnya kepada peserta pemilu.

Kedua, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu. 

Ketiga, Pejabat Daerah, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta Pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye. Larangan sebagaimana dimaksud meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat.

Dan keempat, tidak memberikan izin penggunaan fasilitas negara yakni kendaraan dinas dan gedung milik pemerintah untuk kegiatan kampanye pemilu 2024 yang meliputi pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, rapat umum, bahan kampanye dan alat peraga kampanye.

Rizky yang pernah menjabat sebagai Kasubbag Protokol dan Camat Long Kali ini menyampaikan agar semua Kepala Perangkat Daerah agar mempedomani dan menyampaikan 4 poin tersebut kepada semua pegawai di lingkungan kerjanya masing-masing. (Prokopim)

Berita Lainnya

Wabup Masitah Bersama Kapolres Sidak 4 Indomaret

Wabup Masitah Bersama Kapolres Sidak 4 Indomaret

TANA PASER- Untuk memastikan stok minyak goreng di minimarket aman, Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah minimarket di wilayah Kota Tanah Grogot.Sidak dalam rangka memantau persedian minyak goreng karen...
Baca ....
Bupati Fahmi Sholat Idul Adha  Bersama Masyarakat

Bupati Fahmi Sholat Idul Adha Bersama Masyarakat

Tana Paser - Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli melaksanakan Sholat Idul Adha 1444 Hijriah bersama masyarakat Paser di Halaman Kantor Bupati, Kamis (29/6/2023). Sholat Idul Adha dipimpin oleh Imam Ustadz Sarifudin ,S.Ag.dan Khatib Kiai Sholehuddin Resdy....
Baca ....
Serahkan Panji Keberhasilan, Sekda Minta ASN Loyal Terhadap Pekerjaan

Serahkan Panji Keberhasilan, Sekda Minta ASN Loyal Terhadap Pekerjaan

Tana Paser - Sekretaris Daerah Drs. Katsul Wijaya, M.Si serahkan panji-panji keberhasilan ke enam perangkat daerah juga piagam penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Paser Kepada Perangkat Daerah atas Penilaian Bidang Pelayanan Publik...
Baca ....
Paser Optimalkan Kualitas Layanan Publik Lewat PEKPPP 2025

Paser Optimalkan Kualitas Layanan Publik Lewat PEKPPP 2025

TANA PASER – Bagian Organisasi Setda Kabupaten Paser menggelar Rapat Koordinasi  Pemantauan Evaluasi Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung pada Rabu  (10/9/2025) di Ruang Rapat Telake. Kepala Ba...
Baca ....