TANA PASER - Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Pemerintah Kabupaten Paser menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi.
Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran Bupati Paser dr.Fahmi Fadli, dalam Zoom Meeting Seminar Opini Ombudsman Republik Indonesia pada Kamis (29/01/2026). Bertempat di Ruang Rapat Sadurengas, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Penyampaian Opini Ombudsman RI Tahun 2025.

Seminar yang digelar secara hybrid (luring dan daring) ini diikuti oleh seluruh jajaran kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah se-Indonesia. Fokus utamanya adalah menjadikan Opini Ombudsman sebagai barometer kualitas layanan masyarakat.

Ketua Ombudsman RI Mohammad Najih dalam sambutannya menjelaskan mulai tahun 2025 mengalami perubahan yang signifikan, jika sebelumnya berfokus pada zona kepatuhan kini berubah menjadi penilaian maladministrasi yang menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik.

Melalui partisipasi aktif ini, Pemerintah Kabupaten Paser berharap dapat terus memperkuat komitmen untuk menjadi instansi yang responsif dan akuntabel, demi memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga Paser. (Prokopim)