Kerjasama

Pemkab Paser Perjuangkan Ratusan Hektare Lahan di Jone Lepas Dari HPL

Pemkab Paser Perjuangkan Ratusan Hektare Lahan di Jone Lepas Dari HPL
Pemkab Paser Perjuangkan Ratusan Hektare Lahan di Jone Lepas Dari HPL

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Paser melangsungkan kunjungan ke Direktorat Jendral (Ditjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Senin (20/5/2024).

Kunjungan itu dilakukan dalam upaya Pemkab Paser memohon agar tanah Hak Pengelolaan (HPL)Transmigrasi di Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot beralih menjadi hak milik. Pasalnya, lahan milik negara seluas 500 hektare di Kabupaten Paser itu, sudah sejak lama digunakan masyarakat.


"Kami berharap semoga pertemuan kami semakin mendapatkan titik terang untuk kejelasan permohonan kami tentang pelepasan HPL," kata Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, melalui Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya M.Si

Bagi Pemkab Paser, kawasan setempat saat ini sudah tidak relevan sebagai HPL transmigrasi. Apalagi selama 40 tahun lebih, area tersebut sudah digunakan masyarakat untuk kepentingan hidup seperti mendirikan fasilitas umum, pelaku usaha, akses jalan dan bangunan lainnya.

"Kami juga pemerintah daerah sudah ada membangun beberapa fasilitas termasuk sekolah termasuk beberapa fasilitas penunjang pelayanan masyarakat, sehingga kami coba memohon ke Kementerian agar kawasan setempat dilepas dari HPL," ungkapnya.


Sementara itu, Sekda Paser, Katsul Wijaya menyebut, hal ini ditujukan agar kegiatan masyarakat di atas lahan HPL tidak bertentangan dengan hukum, termasuk kepentingan nasional menurut aturan Pemerintah.

"Dengan nantinya lokasi tersebut dilepas dari HPL, maka pelayanan administrasi pertanahan kepala masyarakat kembali terlayani oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Paser," ungkapnya.

Disi lain, diakui adanya permasalahan antara hak kepemilikan dan hak pengelolaan. Sehingga dengan dilepasnya kawasan tersebut dari HPL, maka upaya Kementerian ATR/BPN RI terhadap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan lancar.


Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Ditjen PHPT Kementerian ATR/BPN RI, Ana Anida menyatakan, bakal menindaklanjuti usulan Pemkab Paser secara administrasi sekaligus mendukung upaya upaya penyelesaian persoalan HPL di Kabupaten Paser.

"Tindaklanjut dari usulan pemerintah daerah ini nantinya akan kami buatkan surat untuk bisa ditindaklanjuti agar persoalan ini bisa diselesaikan," pungkasnya. (Prokopim).

Berita Lainnya

Romif Hadiri Malam Ramah Tamah HUT ke 78 RI di Batu Sopang

Romif Hadiri Malam Ramah Tamah HUT ke 78 RI di Batu Sopang

Baru Sopang - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat ( Pemkes) Ir. H. Romif Erwinadi, M.Si mewakili Bupati Paser menghadiri Malam Ramah Tamah HUT ke 78 RI di Batu Sopang, Senin malam ( 28/8/23).Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Romif dikata...
Baca ....
Bupati Paser Serahkan Bantuan Cadangan Pangan  Kepada 7 Desa Rentan Rawan Pangan

Bupati Paser Serahkan Bantuan Cadangan Pangan Kepada 7 Desa Rentan Rawan Pangan

TANA PASER - Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli menyerahkan bantuan cadangan pangan secara simbolis kepada 7 Kepala Desa. Kegiatan ini dilakukan disela acara pemancangan tiang pertama Jembatan Sungai Sangar di Desa Muara Lambakan Kecamatan Long Kali. Sabt...
Baca ....
Sekda Lepas Calon Anggota Paskibraka Paser Ke Provinsi

Sekda Lepas Calon Anggota Paskibraka Paser Ke Provinsi

TANA PASER-Sekertaris Daerah Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si., mewakili Bupati Paser, melepas calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) sebagai perwakilan Kabupaten Paser tingkat Provinsi di ruang kerja Sekda. Rabu, (17/07/...
Baca ....
Bupati Hadiri Kenal Pamit Kapolres Paser

Bupati Hadiri Kenal Pamit Kapolres Paser

TANA PASER-Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli menghadiri acara kenal Pamit Kepala Polisi Resort (Kapolres) Kabupaten Paser, di Hotel Kriyad Sadurengas. Minggu, (11/08/2024).AKBP Yusep Dwi Prastiya, S.H, S.I.K, M.H digantikan dengan AKBP Novy Adi Wibowo, S...
Baca ....