Berita Kaltim

Pemkab Paser Kaji Rencana Pemberian Bantuan Akibat Dampak Kenaikan BBM

Pemkab Paser Kaji Rencana Pemberian Bantuan Akibat Dampak Kenaikan BBM
Pemkab Paser Kaji Rencana Pemberian Bantuan Akibat Dampak Kenaikan BBM

TANA PASER- Pemkab Paser  mengkaji terkait instruksi pemerintah pusat untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Adanya instruksi ini pun direspon Pemkab Paser  dengan segera mungkin melakukan penyesuaian-penyesuaian. Ini digelarnya rapat khusus yang dipimpin Sekda Paser Katsul Wijayab, Senin (12/09/2022) diruang rapat Sekda.

Rapat diikuti Asisten Administrasi Umum Murhariyanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Erwinandi, Asisten Ekonomi dan Pembanguan Adi Maulana , Kepala Bappedalitbang M Isnaini, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Nur Asni , Kepala Inspektorat Dharni Haryati, Kadis Pendapata Daerah Abdul Basit serta sejumlah mewakili dinas terkait.

Menurut Sekda Katsul Wijaya, berdasarkan adanya peraturan menteri yang baru keluar, dimana daerah diminta untuk mengalokasikan dua persen dari DBH dan DAU untuk bantuan sosial bagi masyarakat sebagai salah satu cara untuk pengendalian inflasi imbas kenaikan BBM.

Sekda berharap, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mampu melihat sumber-sumber lain yang bisa didorong dan maksimalkan untuk digunakan membantu masyarakat dengan memanfaatkan alokasi dua persen dari DTU tersebut.

“Sesuai edaran PMK Nomor 134/PMK.07/2022,  ini merinci 3 komponen pembiayaan melalui belanja wajib perlindungan sosial sebagai pemberian bantuan sosial kepada ojek, UMKM dan nelayan, penciptaan lapangan kerja, dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah,” sebutnya.

Dari rincian anggaran  lanjut Sekda, ada dana  yang bisa disalurkan Pemkab Paser. Namun menurut Sekda, dalam penyaluranya sesuai komponennya dan penyaluranya akan dilakukan masing-masing OPD sesuai yang diprogramkan pemerintan pusat.

Untuk diketahui, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, pemerintah daerah di minta untuk menyiapkan dua persen dari DAU dan DBH sebagai bantuan bagi masyarakat setelah adanya kenaikan BBM.

Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum, ojek hingga nelayan, serta untuk perlindungan sosial.

Selain itu, Pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat sehingga Kementerian Dalam Negeri menerbitkan aturan, dan Kementerian Keuangan juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur hal tersebut.

Pemerintah RI menyiapkan skema Bantuan Sosial setelah kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak hingga ke tingkat pemerintah daerah.

Diantaranya dukungan 2 persen Dana Transfer Umum untuk perlindungan sosial dan penciptaan lapangan kerja melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022.(humas)

Berita Lainnya

Kunjungi Makam Raja Gowa, Wabup : Paser Bisa Mengadopsi Hal Seperti ini

Kunjungi Makam Raja Gowa, Wabup : Paser Bisa Mengadopsi Hal Seperti ini

GOWA-Usai melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Gowa, Wakil Bupati Hj Syarifah Masitah Assegaf mengunjungi makam Raja Gowa Sultan Hasanuddin di pemakaman Raja-Raja Gowa Kamis (23/6/2022).Sultan Hasanuddin yang diberi gelar oleh penjajah belanda...
Baca ....
Semoga Adanya Event Ini Terjalin Persatuan

Semoga Adanya Event Ini Terjalin Persatuan

Modang - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli berharap dengan adanya event Turnamen Bola  Voli " Modang Cup" 2023 dapat terjalin persatuan, "semoga dengan adanya event ini terjalin persatuan khususnya di Desa Modang," kata Bupati.  Harapan tersebut disampaik...
Baca ....
Pemkab Paser Lakukan Sidak Jelang Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

Pemkab Paser Lakukan Sidak Jelang Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

TANA PASER - Menjelang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten Paser meningkatkan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui inspeksi mendadak (sidak). Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik t...
Baca ....
Langkah Konkret Pemkab Paser dalam Upaya Pemberantasan Korupsi

Langkah Konkret Pemkab Paser dalam Upaya Pemberantasan Korupsi

Tana Paser — Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menghadiri sekaligus mengikuti Kegiatan Road to Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Kabupaten Paser Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Lou Bapekat Pendopo Kabupaten Paser, Senin (24/11/2025).Kegiatan yang...
Baca ....