Berita Kaltim

Pemkab Paser Kaji Rencana Pemberian Bantuan Akibat Dampak Kenaikan BBM

Pemkab Paser Kaji Rencana Pemberian Bantuan Akibat Dampak Kenaikan BBM
Pemkab Paser Kaji Rencana Pemberian Bantuan Akibat Dampak Kenaikan BBM

TANA PASER- Pemkab Paser  mengkaji terkait instruksi pemerintah pusat untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Adanya instruksi ini pun direspon Pemkab Paser  dengan segera mungkin melakukan penyesuaian-penyesuaian. Ini digelarnya rapat khusus yang dipimpin Sekda Paser Katsul Wijayab, Senin (12/09/2022) diruang rapat Sekda.

Rapat diikuti Asisten Administrasi Umum Murhariyanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Erwinandi, Asisten Ekonomi dan Pembanguan Adi Maulana , Kepala Bappedalitbang M Isnaini, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Nur Asni , Kepala Inspektorat Dharni Haryati, Kadis Pendapata Daerah Abdul Basit serta sejumlah mewakili dinas terkait.

Menurut Sekda Katsul Wijaya, berdasarkan adanya peraturan menteri yang baru keluar, dimana daerah diminta untuk mengalokasikan dua persen dari DBH dan DAU untuk bantuan sosial bagi masyarakat sebagai salah satu cara untuk pengendalian inflasi imbas kenaikan BBM.

Sekda berharap, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mampu melihat sumber-sumber lain yang bisa didorong dan maksimalkan untuk digunakan membantu masyarakat dengan memanfaatkan alokasi dua persen dari DTU tersebut.

“Sesuai edaran PMK Nomor 134/PMK.07/2022,  ini merinci 3 komponen pembiayaan melalui belanja wajib perlindungan sosial sebagai pemberian bantuan sosial kepada ojek, UMKM dan nelayan, penciptaan lapangan kerja, dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah,” sebutnya.

Dari rincian anggaran  lanjut Sekda, ada dana  yang bisa disalurkan Pemkab Paser. Namun menurut Sekda, dalam penyaluranya sesuai komponennya dan penyaluranya akan dilakukan masing-masing OPD sesuai yang diprogramkan pemerintan pusat.

Untuk diketahui, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, pemerintah daerah di minta untuk menyiapkan dua persen dari DAU dan DBH sebagai bantuan bagi masyarakat setelah adanya kenaikan BBM.

Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum, ojek hingga nelayan, serta untuk perlindungan sosial.

Selain itu, Pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat sehingga Kementerian Dalam Negeri menerbitkan aturan, dan Kementerian Keuangan juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur hal tersebut.

Pemerintah RI menyiapkan skema Bantuan Sosial setelah kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak hingga ke tingkat pemerintah daerah.

Diantaranya dukungan 2 persen Dana Transfer Umum untuk perlindungan sosial dan penciptaan lapangan kerja melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022.(humas)

Berita Lainnya

Tak Kalah Kabupaten, Bupati   Apresiasi MTQ Tingkat Kecamatan Muara Komam

Tak Kalah Kabupaten, Bupati Apresiasi MTQ Tingkat Kecamatan Muara Komam

TANA PASER- Perhelatan Akbar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-III Tingkat Kecamatan Muara Komam Tahun 2022 yang diselenggarakan di Desa Long Sayo berakhir sukses dan ditutup oleh Bupati Paser diwakili Staf Ahli Bupati Arief Rahman, Selasa (28/06/2...
Baca ....
Kemeriahan Pembukaan MTQ XLVIII, Ratusan Kembang Api Berkobar

Kemeriahan Pembukaan MTQ XLVIII, Ratusan Kembang Api Berkobar

Batu Sopang - Sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Paser dalam melaksanakan pembinaan dan perkembangan Agama Islam di Kabupaten Paser, maka, Pemerintah Kabupaten  Paser melaksanakan Mushabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke XLVIII Kabupaten Paser. Kegiatan k...
Baca ....
Wabup Masitah Hadiri Pagelaran Seni Akbar Panggung Gembira 612, Ponpes Trubus Iman

Wabup Masitah Hadiri Pagelaran Seni Akbar Panggung Gembira 612, Ponpes Trubus Iman

Tana Paser -  Wakil Bupati Paser,Hj.Syarifah Masitah Assegaf.SH. menghadiri  acara Seni Akbar dan Panggung Gembira 612 di Pondok Pesantren Tribus Iman di Desa Padang Pangrapat,Minggu (8/10/2023).Kedatangan Wabup Masitah di dampingi Staf Ahli Bupati P...
Baca ....
Turunkan Angka Stunting Pemkab  Paser Gelar Rapat Evaluasi

Turunkan Angka Stunting Pemkab Paser Gelar Rapat Evaluasi

Tana Paser- Pemerintah Kabupaten Paser menggelar Rapat Evaluasi Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Tahun 2024, Rapat tesebut dihadiri  Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si. mewakili Bupati Paser, rapat berlangsun...
Baca ....