Berita Kaltim

Pemkab Paser Kaji Rencana Pemberian Bantuan Akibat Dampak Kenaikan BBM

Pemkab Paser Kaji Rencana Pemberian Bantuan Akibat Dampak Kenaikan BBM
Pemkab Paser Kaji Rencana Pemberian Bantuan Akibat Dampak Kenaikan BBM

TANA PASER- Pemkab Paser  mengkaji terkait instruksi pemerintah pusat untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Adanya instruksi ini pun direspon Pemkab Paser  dengan segera mungkin melakukan penyesuaian-penyesuaian. Ini digelarnya rapat khusus yang dipimpin Sekda Paser Katsul Wijayab, Senin (12/09/2022) diruang rapat Sekda.

Rapat diikuti Asisten Administrasi Umum Murhariyanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Erwinandi, Asisten Ekonomi dan Pembanguan Adi Maulana , Kepala Bappedalitbang M Isnaini, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Nur Asni , Kepala Inspektorat Dharni Haryati, Kadis Pendapata Daerah Abdul Basit serta sejumlah mewakili dinas terkait.

Menurut Sekda Katsul Wijaya, berdasarkan adanya peraturan menteri yang baru keluar, dimana daerah diminta untuk mengalokasikan dua persen dari DBH dan DAU untuk bantuan sosial bagi masyarakat sebagai salah satu cara untuk pengendalian inflasi imbas kenaikan BBM.

Sekda berharap, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mampu melihat sumber-sumber lain yang bisa didorong dan maksimalkan untuk digunakan membantu masyarakat dengan memanfaatkan alokasi dua persen dari DTU tersebut.

“Sesuai edaran PMK Nomor 134/PMK.07/2022,  ini merinci 3 komponen pembiayaan melalui belanja wajib perlindungan sosial sebagai pemberian bantuan sosial kepada ojek, UMKM dan nelayan, penciptaan lapangan kerja, dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah,” sebutnya.

Dari rincian anggaran  lanjut Sekda, ada dana  yang bisa disalurkan Pemkab Paser. Namun menurut Sekda, dalam penyaluranya sesuai komponennya dan penyaluranya akan dilakukan masing-masing OPD sesuai yang diprogramkan pemerintan pusat.

Untuk diketahui, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, pemerintah daerah di minta untuk menyiapkan dua persen dari DAU dan DBH sebagai bantuan bagi masyarakat setelah adanya kenaikan BBM.

Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum, ojek hingga nelayan, serta untuk perlindungan sosial.

Selain itu, Pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat sehingga Kementerian Dalam Negeri menerbitkan aturan, dan Kementerian Keuangan juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur hal tersebut.

Pemerintah RI menyiapkan skema Bantuan Sosial setelah kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak hingga ke tingkat pemerintah daerah.

Diantaranya dukungan 2 persen Dana Transfer Umum untuk perlindungan sosial dan penciptaan lapangan kerja melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022.(humas)

Berita Lainnya

Tabligh Akbar Jelang Pilkada 2024

Tabligh Akbar Jelang Pilkada 2024

TANA PASER - Dalam rangka menjelang pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024, Bupati Paser yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ir. Amiruddin Achmad, M.AP, hadir dalam Tabligh Akbar yang diselenggarakan oleh Polres P...
Baca ....
Bupati Salat Id Bersama Masyarakat di Lapangan Pemkab Paser

Bupati Salat Id Bersama Masyarakat di Lapangan Pemkab Paser

TANA PASER - Suara takbir, tahmid dan tahlil berkumandang merdu di Lapangan Pemkab Kabupaten Paser, menandai datangnya Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Ribuan umat Muslim memadati lapangan tersebut untuk menunaikan Salat Idul Fitri dengan penuh khidmat d...
Baca ....
Bupati Fahmi Yakin Paser Tidak Berpredikat Kota Kotor

Bupati Fahmi Yakin Paser Tidak Berpredikat Kota Kotor

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup memberika predikat kotor kepada daerah yang gagal dalam pengelolaan lingkungan. Predikat kota kotor merupakan kategori yang baru dan disampaikan pada saat peluncuran Adipura baru. Senin, (04/08/2025).Predikat kota k...
Baca ....
Wujudkan Paser Sport Tourism, Turnamen Billiard ‘Paser Cup’ Resmi Dimulai

Wujudkan Paser Sport Tourism, Turnamen Billiard ‘Paser Cup’ Resmi Dimulai

​TANA PASER – Turnamen Billiard bergengsi bertajuk Paser Cup resmi dibuka di Megapool Centre Billiard. Ajang ini menjadi salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Paser dalam menjaring bibit atlet potensial sekaligus mempromosikan daerah melalu...
Baca ....