Berita Kaltim

Pemkab Paser Kaji Rencana Pemberian Bantuan Akibat Dampak Kenaikan BBM

Pemkab Paser Kaji Rencana Pemberian Bantuan Akibat Dampak Kenaikan BBM
Pemkab Paser Kaji Rencana Pemberian Bantuan Akibat Dampak Kenaikan BBM

TANA PASER- Pemkab Paser  mengkaji terkait instruksi pemerintah pusat untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Adanya instruksi ini pun direspon Pemkab Paser  dengan segera mungkin melakukan penyesuaian-penyesuaian. Ini digelarnya rapat khusus yang dipimpin Sekda Paser Katsul Wijayab, Senin (12/09/2022) diruang rapat Sekda.

Rapat diikuti Asisten Administrasi Umum Murhariyanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Erwinandi, Asisten Ekonomi dan Pembanguan Adi Maulana , Kepala Bappedalitbang M Isnaini, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Nur Asni , Kepala Inspektorat Dharni Haryati, Kadis Pendapata Daerah Abdul Basit serta sejumlah mewakili dinas terkait.

Menurut Sekda Katsul Wijaya, berdasarkan adanya peraturan menteri yang baru keluar, dimana daerah diminta untuk mengalokasikan dua persen dari DBH dan DAU untuk bantuan sosial bagi masyarakat sebagai salah satu cara untuk pengendalian inflasi imbas kenaikan BBM.

Sekda berharap, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mampu melihat sumber-sumber lain yang bisa didorong dan maksimalkan untuk digunakan membantu masyarakat dengan memanfaatkan alokasi dua persen dari DTU tersebut.

“Sesuai edaran PMK Nomor 134/PMK.07/2022,  ini merinci 3 komponen pembiayaan melalui belanja wajib perlindungan sosial sebagai pemberian bantuan sosial kepada ojek, UMKM dan nelayan, penciptaan lapangan kerja, dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah,” sebutnya.

Dari rincian anggaran  lanjut Sekda, ada dana  yang bisa disalurkan Pemkab Paser. Namun menurut Sekda, dalam penyaluranya sesuai komponennya dan penyaluranya akan dilakukan masing-masing OPD sesuai yang diprogramkan pemerintan pusat.

Untuk diketahui, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, pemerintah daerah di minta untuk menyiapkan dua persen dari DAU dan DBH sebagai bantuan bagi masyarakat setelah adanya kenaikan BBM.

Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum, ojek hingga nelayan, serta untuk perlindungan sosial.

Selain itu, Pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat sehingga Kementerian Dalam Negeri menerbitkan aturan, dan Kementerian Keuangan juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur hal tersebut.

Pemerintah RI menyiapkan skema Bantuan Sosial setelah kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak hingga ke tingkat pemerintah daerah.

Diantaranya dukungan 2 persen Dana Transfer Umum untuk perlindungan sosial dan penciptaan lapangan kerja melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022.(humas)

Berita Lainnya

Bupati Ingatkan Tim Yustisi Bersikap Humanis & Tidak Ada Lagi Denda Bagi Masyarakat yang Tidak Memakai Masker

Bupati Ingatkan Tim Yustisi Bersikap Humanis & Tidak Ada Lagi Denda Bagi Masyarakat yang Tidak Memakai Masker

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli meminta kepala Tim Operasi Yustisi Covid -19 untuk tetap bersikap humanis, ramah dan santun kepada masyarakat, namun tetap tegas karena masih menghadapi pandemi Covid-19."Kita harus selalu waspada dan jangan sa...
Baca ....
Bupati Fahmi  Geser  Ratusan  Jabatan ASN

Bupati Fahmi Geser Ratusan Jabatan ASN

TANA PASER- Bertepatan dengan hari keempat bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah, ratusan  Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri jabatan  struktural  dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser,   dilantik dan diambil sumpahnya...
Baca ....
Bupati Paser Resmikan Tajak Sumur Kinanti 3 di Pasir Belengkong

Bupati Paser Resmikan Tajak Sumur Kinanti 3 di Pasir Belengkong

Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Adi Maulana, Kabag Sumber Daya Alam Usma, Camat Pasir Belengkong, Salman beserta Muspika Pasir Belengkong, Pimpinan Bankaltim Yudhi Susatyo resmikan Tajak Sumur Kinanti 3 di...
Baca ....
Rancangan Tata Ruang Provinsi sangat Berpengaruh dan Menjadi Dasar Rancangan Tata Ruang di Kabupaten

Rancangan Tata Ruang Provinsi sangat Berpengaruh dan Menjadi Dasar Rancangan Tata Ruang di Kabupaten

Jakarta - Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rancangan tata ruang wilayah Provinsi Kalimantan Timur dihadiri Bupati Paser dr. Fahmi Fadli yang didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Adi Maula...
Baca ....