Berita Kaltim

Pemkab Paser Kaji Rencana Pemberian Bantuan Akibat Dampak Kenaikan BBM

Pemkab Paser Kaji Rencana Pemberian Bantuan Akibat Dampak Kenaikan BBM
Pemkab Paser Kaji Rencana Pemberian Bantuan Akibat Dampak Kenaikan BBM

TANA PASER- Pemkab Paser  mengkaji terkait instruksi pemerintah pusat untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Adanya instruksi ini pun direspon Pemkab Paser  dengan segera mungkin melakukan penyesuaian-penyesuaian. Ini digelarnya rapat khusus yang dipimpin Sekda Paser Katsul Wijayab, Senin (12/09/2022) diruang rapat Sekda.

Rapat diikuti Asisten Administrasi Umum Murhariyanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Erwinandi, Asisten Ekonomi dan Pembanguan Adi Maulana , Kepala Bappedalitbang M Isnaini, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Nur Asni , Kepala Inspektorat Dharni Haryati, Kadis Pendapata Daerah Abdul Basit serta sejumlah mewakili dinas terkait.

Menurut Sekda Katsul Wijaya, berdasarkan adanya peraturan menteri yang baru keluar, dimana daerah diminta untuk mengalokasikan dua persen dari DBH dan DAU untuk bantuan sosial bagi masyarakat sebagai salah satu cara untuk pengendalian inflasi imbas kenaikan BBM.

Sekda berharap, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mampu melihat sumber-sumber lain yang bisa didorong dan maksimalkan untuk digunakan membantu masyarakat dengan memanfaatkan alokasi dua persen dari DTU tersebut.

“Sesuai edaran PMK Nomor 134/PMK.07/2022,  ini merinci 3 komponen pembiayaan melalui belanja wajib perlindungan sosial sebagai pemberian bantuan sosial kepada ojek, UMKM dan nelayan, penciptaan lapangan kerja, dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah,” sebutnya.

Dari rincian anggaran  lanjut Sekda, ada dana  yang bisa disalurkan Pemkab Paser. Namun menurut Sekda, dalam penyaluranya sesuai komponennya dan penyaluranya akan dilakukan masing-masing OPD sesuai yang diprogramkan pemerintan pusat.

Untuk diketahui, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, pemerintah daerah di minta untuk menyiapkan dua persen dari DAU dan DBH sebagai bantuan bagi masyarakat setelah adanya kenaikan BBM.

Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum, ojek hingga nelayan, serta untuk perlindungan sosial.

Selain itu, Pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat sehingga Kementerian Dalam Negeri menerbitkan aturan, dan Kementerian Keuangan juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur hal tersebut.

Pemerintah RI menyiapkan skema Bantuan Sosial setelah kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak hingga ke tingkat pemerintah daerah.

Diantaranya dukungan 2 persen Dana Transfer Umum untuk perlindungan sosial dan penciptaan lapangan kerja melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022.(humas)

Berita Lainnya

Pemilihan Kanda dan Dinda Budaya Tingkat Provinsi Digelar di Paser

Pemilihan Kanda dan Dinda Budaya Tingkat Provinsi Digelar di Paser

Tana Paser - Untuk yang pertama kalinya puncak Pemilihan Kanda Dinda Duta Budaya Tingkat Provinsi Kalimantan Timur digelar di Kabupaten Paser tepatnya di Tanah Grogot. Mewakili  Bupati Paser Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Romif Erw...
Baca ....
Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda Kabupaten Paser

Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda Kabupaten Paser

TANA PASER - Bupati Paser dr.Fahmi Fadli menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser. Penyampaian pendapat Akhir Bupati dilakukan pada saat Rapat Paripurna di Ruang Baling Seleloui DPRD Kabupaten Paser, Rabu (14...
Baca ....
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Kinerja Bupati Tangani Sampah

Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Kinerja Bupati Tangani Sampah

Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq menyebut kinerja Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan jajaran Pemerintah Kabupaten Paser luar biasa dalam komitmennya menangani sampah. Paser di mata Menteri serius dalam kebijakan...
Baca ....
Bupati Berpesan Perusahaan di Batu Engau Ikut Berkontribusi Dalam Pembangunan

Bupati Berpesan Perusahaan di Batu Engau Ikut Berkontribusi Dalam Pembangunan

SEGENDANG – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli meminta agar perusahaan di  Kecamatan Batu Engau ikut berkontribusi dalam pembangunan. “Dengan adanya peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan di Kecamatan Batu Engau setidaknya juga memberikan manfaat bag...
Baca ....