Berita Kaltim

Pemkab Paser Kaji Rencana Pemberian Bantuan Akibat Dampak Kenaikan BBM

Pemkab Paser Kaji Rencana Pemberian Bantuan Akibat Dampak Kenaikan BBM
Pemkab Paser Kaji Rencana Pemberian Bantuan Akibat Dampak Kenaikan BBM

TANA PASER- Pemkab Paser  mengkaji terkait instruksi pemerintah pusat untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Adanya instruksi ini pun direspon Pemkab Paser  dengan segera mungkin melakukan penyesuaian-penyesuaian. Ini digelarnya rapat khusus yang dipimpin Sekda Paser Katsul Wijayab, Senin (12/09/2022) diruang rapat Sekda.

Rapat diikuti Asisten Administrasi Umum Murhariyanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Erwinandi, Asisten Ekonomi dan Pembanguan Adi Maulana , Kepala Bappedalitbang M Isnaini, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Nur Asni , Kepala Inspektorat Dharni Haryati, Kadis Pendapata Daerah Abdul Basit serta sejumlah mewakili dinas terkait.

Menurut Sekda Katsul Wijaya, berdasarkan adanya peraturan menteri yang baru keluar, dimana daerah diminta untuk mengalokasikan dua persen dari DBH dan DAU untuk bantuan sosial bagi masyarakat sebagai salah satu cara untuk pengendalian inflasi imbas kenaikan BBM.

Sekda berharap, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mampu melihat sumber-sumber lain yang bisa didorong dan maksimalkan untuk digunakan membantu masyarakat dengan memanfaatkan alokasi dua persen dari DTU tersebut.

“Sesuai edaran PMK Nomor 134/PMK.07/2022,  ini merinci 3 komponen pembiayaan melalui belanja wajib perlindungan sosial sebagai pemberian bantuan sosial kepada ojek, UMKM dan nelayan, penciptaan lapangan kerja, dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah,” sebutnya.

Dari rincian anggaran  lanjut Sekda, ada dana  yang bisa disalurkan Pemkab Paser. Namun menurut Sekda, dalam penyaluranya sesuai komponennya dan penyaluranya akan dilakukan masing-masing OPD sesuai yang diprogramkan pemerintan pusat.

Untuk diketahui, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, pemerintah daerah di minta untuk menyiapkan dua persen dari DAU dan DBH sebagai bantuan bagi masyarakat setelah adanya kenaikan BBM.

Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum, ojek hingga nelayan, serta untuk perlindungan sosial.

Selain itu, Pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat sehingga Kementerian Dalam Negeri menerbitkan aturan, dan Kementerian Keuangan juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur hal tersebut.

Pemerintah RI menyiapkan skema Bantuan Sosial setelah kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak hingga ke tingkat pemerintah daerah.

Diantaranya dukungan 2 persen Dana Transfer Umum untuk perlindungan sosial dan penciptaan lapangan kerja melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022.(humas)

Berita Lainnya

Bersama Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia, Bupati Fahmi Ikuti Kegiatan Serah Terima Barang Milik Negara

Bersama Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia, Bupati Fahmi Ikuti Kegiatan Serah Terima Barang Milik Negara

Yogyakarta - Bertempat di kawasan Candi Prambanan, hari ini (29/10/2021) Bupati Paser Fahmi Fadli akan menandatangani naskah Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah Barang Milik Negara (BMN).Penandatanganan yang akan disaksikan langsung Direktur Jende...
Baca ....
Terhadap Kasus Pelecehan Siswa, Pemkab Optimal Bantu Selesaikan Sejak Awal

Terhadap Kasus Pelecehan Siswa, Pemkab Optimal Bantu Selesaikan Sejak Awal

TANA PASER – Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru di salah satu SMP di Kecamatan Tanah Grogot sejak awal sudah mendapat perhatian serta penanganan yang serius dari Pemerintah Kabupaten Paser. Salah satunya, Dinas Pengendali...
Baca ....
Sinergi Pemerintah Pusat Dan Daerah Untuk Perkembangan IKN

Sinergi Pemerintah Pusat Dan Daerah Untuk Perkembangan IKN

IKN - Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari , S.Sos, Rabu (19/11/25) menghadiri Rapat Kerja (Raker) yang diselenggarakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Rapat ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Banggar...
Baca ....
Pemkab Paser Serius Boyong Unmul ke Paser

Pemkab Paser Serius Boyong Unmul ke Paser

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus bergerak cepat dalam memperluas akses pendidikan tinggi guna mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul hingga ke tingkat desa. Langkah strategis ini diwujudkan melalui koordinasi intensif dengan p...
Baca ....