Pembangunan

Pemkab Paser dan Indocement Teken MoU tentang RDF

Pemkab Paser dan Indocement Teken MoU tentang RDF
Pemkab Paser dan Indocement Teken MoU tentang RDF
Jakarta – Pemerintah Kabupaten Paser serius dalam penanganan sampah yang bernilai ekonomis dengan konsep zero waste pengelolaan sampah. Sebagai langkah awal yang dianggap cukup strategis, dibuatlah kerjasama dengan PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk dalam bentuk kesepakatan bersama atau MoU.
Penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung di ruang Jayakarta Lantai M, Hotel Sari Pacific Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan General Manager Procurement and Alternative Fuels and Raw Materials (AFAM) Division Soegito C Kurniawan mendatangani MoU, disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq.
Isi MoU ini adalah tentang Pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah baik rumah tangga, industri, dan komersial, melalui proses pemilahan, pencacahan, dan pengeringan.
Bupati Fahmi Fadli menyebut bahwa MoU ini merupakan awal dari kerja sama yang lebih konkret dan berkelanjutan melalui perencanaan teknis yang matang, penguatan kelembagaan, serta kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan. “Saya berharap kerja sama ini dapat diimplementasikan secara optimal, mulai dari aspek teknis pengolahan RDF, penguatan kapasitas sumber daya manusia, hingga peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah dari sumbernya,” kata Bupati.

Bupati melanjutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Paser berkomitmen terus mendukung upaya-upaya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, inovatif, dan berorientasi pada masa depan. Kerja sama ini kata Bupati harus dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, lingkungan, serta mendukung target pengurangan sampah secara nasional.
Lanjut dijelaskan bahwa Kabupaten Paser mendukung optimalisasi pengelolaan sampah dengan penguatan peran kelompok masyarakat dalam pengumpulan sampah kertas dan plastik dari sektor formal dan informal, penggiat maggot, TPS 3R dan Bank Sampah. ”Saat ini Paser punya fasilitas 2 TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) yang beroperasi sejak Januari 2026, yaitu TPST Janju dengan kapasitas pengolahan 10 ton per jam dan TPST Songka 5 ton per jam,” jelas Bupati. (Prokopim)

Berita Lainnya

Bupati Terima DIPA TA 2022 dari Gubernur

Bupati Terima DIPA TA 2022 dari Gubernur

Samarinda - Bupati Paser dr Fahmi Fadli bersama Bupati dan Walikota se-Kalimantan Timur menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022, yang berlangsung di Samarinda, S...
Baca ....
Dari Kuker Wabup, Balangan Terapkan NPWP Daerah

Dari Kuker Wabup, Balangan Terapkan NPWP Daerah

BALANGAN- Tim Pengendalian Inflasi Daerah  Kabupaten Paser melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Balangan Kalimantan Selatan guna mengetahui lebih dekat  penanganan dan pengendalian inflasi.Rombongan dipimpin Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah A...
Baca ....
Pimpin Apel Gabungan KORPRI, Mur Uraikan Prestasi, Pesan dan Harapan Kepada ASN, P3K dan PTT

Pimpin Apel Gabungan KORPRI, Mur Uraikan Prestasi, Pesan dan Harapan Kepada ASN, P3K dan PTT

Tana Paser – Apel gabungan KORPRI yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Paser hari ini menjadi apel terakhir sebelum memasuki bulan suci Ramadhan. Selain akan ada pembatasan kegiatan, pemberlakuan jam kerja juga biasanya akan ada penyesuaian seti...
Baca ....
Paser Menuju Kawasan Tanpa Kumuh, Lirik Penerapan Kotaku di Wilayah Bandung

Paser Menuju Kawasan Tanpa Kumuh, Lirik Penerapan Kotaku di Wilayah Bandung

Tana Paser - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah berupaya mengentaskan kawasan pemukiman kumuh yang merata hingga mencakup seluruh Kecamatan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk implementasi dari satu diantara beberapa misi Kabupaten Paser.Misi y...
Baca ....