Pembangunan

Pemkab Paser dan Indocement Teken MoU tentang RDF

Pemkab Paser dan Indocement Teken MoU tentang RDF
Pemkab Paser dan Indocement Teken MoU tentang RDF
Jakarta – Pemerintah Kabupaten Paser serius dalam penanganan sampah yang bernilai ekonomis dengan konsep zero waste pengelolaan sampah. Sebagai langkah awal yang dianggap cukup strategis, dibuatlah kerjasama dengan PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk dalam bentuk kesepakatan bersama atau MoU.
Penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung di ruang Jayakarta Lantai M, Hotel Sari Pacific Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan General Manager Procurement and Alternative Fuels and Raw Materials (AFAM) Division Soegito C Kurniawan mendatangani MoU, disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq.
Isi MoU ini adalah tentang Pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah baik rumah tangga, industri, dan komersial, melalui proses pemilahan, pencacahan, dan pengeringan.
Bupati Fahmi Fadli menyebut bahwa MoU ini merupakan awal dari kerja sama yang lebih konkret dan berkelanjutan melalui perencanaan teknis yang matang, penguatan kelembagaan, serta kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan. “Saya berharap kerja sama ini dapat diimplementasikan secara optimal, mulai dari aspek teknis pengolahan RDF, penguatan kapasitas sumber daya manusia, hingga peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah dari sumbernya,” kata Bupati.

Bupati melanjutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Paser berkomitmen terus mendukung upaya-upaya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, inovatif, dan berorientasi pada masa depan. Kerja sama ini kata Bupati harus dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, lingkungan, serta mendukung target pengurangan sampah secara nasional.
Lanjut dijelaskan bahwa Kabupaten Paser mendukung optimalisasi pengelolaan sampah dengan penguatan peran kelompok masyarakat dalam pengumpulan sampah kertas dan plastik dari sektor formal dan informal, penggiat maggot, TPS 3R dan Bank Sampah. ”Saat ini Paser punya fasilitas 2 TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) yang beroperasi sejak Januari 2026, yaitu TPST Janju dengan kapasitas pengolahan 10 ton per jam dan TPST Songka 5 ton per jam,” jelas Bupati. (Prokopim)

Berita Lainnya

Bupati Lepas Kafilah Paser, Ketua DPRD Akui Ada Aura Kemenangan

Bupati Lepas Kafilah Paser, Ketua DPRD Akui Ada Aura Kemenangan

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli secara resmi melepas 50 peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Paser   menuju Kota Samarinda untuk mengikuti MTQ tingkat provinsi ke -43.Acara pelepasan oleh Bupati dan dihadiri Ketua DPRD Hendra Wahyudi, Asis...
Baca ....
Wabup Masitah Hadiri Business Matching Tahap IV di Bali Nusa Dua Convention Center

Wabup Masitah Hadiri Business Matching Tahap IV di Bali Nusa Dua Convention Center

Bali- Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf, menghadiri Business Matching Tahap IV di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) Bali  Kamis (6/10/2022).Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI terkait gerakan Nasional...
Baca ....
Bupati Paser Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pertanian yang Mengikuti Penas KTNA

Bupati Paser Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pertanian yang Mengikuti Penas KTNA

Padang - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menggelar silaturahmi bersama insan pertanian yang mengikuti Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVI.  Kegiatan tersebut berlangsung di hotel Daima Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (11/6/...
Baca ....
Rakerkab KONI, Rumuskan Hal Penting Keolahragaan di Kabupaten Paser

Rakerkab KONI, Rumuskan Hal Penting Keolahragaan di Kabupaten Paser

Bupati Paser yang diwakili Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat Drs H Arief Rahman M, Si membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Berlangsung di gedung Awa Mangkuruku jalan Jenderal Sudirman Tanah Grogot...
Baca ....