Pemerintahan

Pemkab Paser Belum menerima Rincian Persetujuan Pelepasan Lahan

Pemkab Paser Belum menerima Rincian Persetujuan Pelepasan Lahan
Pemkab Paser Belum menerima Rincian Persetujuan Pelepasan Lahan

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Paser mengikuti Ekspos Hasil Penelitian Terpadu Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan Dalam Rangka Review RTRWP Kaltim. 

Dalam kegiatan ekspos penelitian tersebut, dipaparkan oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemprov Kaltim, Ujang Rachmad, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Hanif Faisol serta Ketua Tim Terpadu (Timdu), Enggar Aprianto. 

Pada giat tersebut, juga dihadiri oleh perwakilan kepala daerah se-Kalimantan Timur, yang berlangsung di Ruang Rimbawan 1, kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kota Jakarta, Rabu (20/3/2024). 


Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Paser, Toto Ifrianto usai kegiatan ketika diwawancarai menyampaikan Timdu sebelumnya telah melakukan peninjauan lapangan sejak tanggal 21 Mei hingga 2 Juni 2023. 

"Dasil peninjauan lapangan itu, hasil analisa dan kajian mereka baru hari ini disampaikan untuk pertanggungjawaban mereka. Pada prinsipnya, rapat ini merupakan pemaparan laporan hasil kajian dari Timdu kepada Direktur Jenderal Planologi dan Tata Hutan Kementerian Kehutanan," jelasnya. 


Hanya saja, hasil dari pemaparan tersebut terbilang kurang memuaskan lantaran tidak sesuai harapan dari Pemkab Paser maupun juga kabupaten lainnya di Kaltim. 

"Diluar ekspektasi yang kita harapkan dari perubahan kawasan," tambahnya. 

Sebelumnya, Kabupaten Paser mengusulkan perubahan kawasan pada hutang lindung, cagar alam dan hutang produksi dengan luasan keseluruhan 54 ribu hektar. 

Namun, hasil dari pemaparan Timdu tidak menyampaikan rekomendasi usulan lahan yang dilepaskan untuk Kabupaten Paser. 

"Inilah yang membuat kami kurang puas, karena di luar ekspektasi kami. Jadi yang disampaikan itu hanya menyeluruh wilayah Provinsi Kaltim, tidak merinci sampai ke kabupaten," ungkapnya. 

Sementara, total yang diusulkan oleh Provinsi Kaltim untuk pelepasan lahan, mencapai 745.301,90 hektar. 

Dari total usulan tersebut hanya sekitar 23 persen yang disetujui, terdiri dari perubahan peruntukan 89 ribu hektar, perubahan antar fungsi 67 ribu hektar dan 15 ribu hektar untuk penunjukan kawasan hutan. 

"Jadi yang tidak direkomendasi itu seluas 573.355 hektar, jika di hitung-hitung total yang disetujui hanya 23 persen dalam artian angkanya sangat kecil dari yang diusulkan oleh Provinsi Kaltim," tutup Toto.( Prokopim).

Berita Lainnya

Bupati Fahmi  Geser  Ratusan  Jabatan ASN

Bupati Fahmi Geser Ratusan Jabatan ASN

TANA PASER- Bertepatan dengan hari keempat bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah, ratusan  Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri jabatan  struktural  dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser,   dilantik dan diambil sumpahnya...
Baca ....
Buka Pembinaan KIM, Bupati  Akui Terus Lakukan Peningkatan Telekomunikasi &  Jaringan Internet

Buka Pembinaan KIM, Bupati Akui Terus Lakukan Peningkatan Telekomunikasi & Jaringan Internet

TANA PASER- Pemkab Paser, melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, menggelar kegiatan pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang dibuka secara resmi oleh Bupati Paser dr Fahmi Fadli, Senin (14/11/2022).Kegiatan ini dilaksanakan u...
Baca ....
Sekda Terima Kunjungan Courtesy Call Komandan Lanal Balikpapan

Sekda Terima Kunjungan Courtesy Call Komandan Lanal Balikpapan

TANA PASER - Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si menerima kunjungan Courtesy Call Komandan Lanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Edi Kuswanto, M.Tr. Hanla.,M.M., di kantor Bupati Paser Jalan RM. Noto Sunardi Tanah Grogot, Senin (2/...
Baca ....
Wabup Pimpin Apel Gerakan Pengumpulan dan Pembagian Bendera Merah Putih

Wabup Pimpin Apel Gerakan Pengumpulan dan Pembagian Bendera Merah Putih

TANA PASER – Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari, S.Sos., mewakili Bupati Paser memimpin Apel Gerakan Pengumpulan dan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Paser...
Baca ....