Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Resmi Sepakati 5 Raperda

Pemkab dan DPRD Resmi Sepakati 5 Raperda
Pemkab dan DPRD Resmi Sepakati 5 Raperda
TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser resmi menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Baling Seleloi. Senin (22/12/2025).

Penandatanganan berita acara persetujuan bersama ini dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos., bersama Wakil Ketua DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin. Momentum ini menandai langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat payung hukum pembangunan di Bumi Daya Taka.
Fokus pada Sosial, Lingkungan, dan Investasi.

Dari total usulan yang dibahas, terdapat lima Raperda yang telah mencapai kesepakatan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kelima regulasi tersebut meliputi:
Raperda Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan, Raperda Perubahan Keempat Atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 (Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah), Raperda Jaringan Utilitas.Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha Penanaman Modal di Kabupaten Paser, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kemudian, satu Raperda Ditunda Menunggu Aturan Pusat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ikhwan Antasari menjelaskan bahwa sedianya terdapat enam Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Paser. Namun, satu di antaranya harus ditunda pembahasannya, "Hari ini kita sudah menyepakati lima Raperda. Ada satu Raperda yang kita tunda, yaitu tentang Pemilihan Kepala Desa. Saat ini kita masih menunggu aturan yang lebih tinggi sebagai rujukan," terang Wabup Ikhwan.

Harapan untuk Masyarakat
Wabup Ikhwan menekankan pentingnya langkah cepat setelah penandatanganan ini. Ia berharap perangkat daerah terkait segera bergerak melakukan sosialisasi agar regulasi baru ini dapat dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh warga, "Harapan saya kedepannya, lima buah Raperda yang telah disepakati ini dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat dan dapat ditindaklanjuti pelaksanaannya demi kepentingan masyarakat umum," pungkasnya.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD Kabupaten Paser. (Prokopim)

Berita Lainnya

Pemkab Paser Laksanakan Malam Takbiran, Pertama Pasca Covid

Pemkab Paser Laksanakan Malam Takbiran, Pertama Pasca Covid

Tana Paser – Setelah vakum selama dua tahun akibat pandemi Covid-19, malam takbiran akan kembali dilaksanakan di Tana Paser. Bupati Paser dr Fahmi Fadli ingin menghadirkan kembali suasana Islami melalui pawai di malam takbiran idul adha, yang melibat...
Baca ....
Pemkab Paser Usulkan Perubahan Kawasan Hutan seluas 56.897,21 Hektar

Pemkab Paser Usulkan Perubahan Kawasan Hutan seluas 56.897,21 Hektar

Jakarta - Perubahan fungsi dan peruntukan kawasan hutan di Kabupaten Paser diusulkan seluas 56.897,21 hektar. Pengusulan ini berdasarkan perubahan peruntukkan dan perubahan fungsi kawasan hutan yang diusulkan dalam rangka review Rencana Tata Ruang Wi...
Baca ....
22 Atlet SSB Taruna Paser Wakili Kaltim Dalam Kompetisi RRI Cup Tingkat Nasional

22 Atlet SSB Taruna Paser Wakili Kaltim Dalam Kompetisi RRI Cup Tingkat Nasional

TANA PASER- Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir.Romif Erwinadi,M.Si mewakili Bupati Paser dr. Fahmi Fadli melepas Kontingen Paser yang akan mengikuti Kompetisi RRI CUP 2024 di tingkat Nasional. Pelepasan dilakukan di halaman Kantor Bupati Paser, Kamis...
Baca ....
Bupati Ajak PKK Berkolaborasi Jalankan Program Paser Berbuah

Bupati Ajak PKK Berkolaborasi Jalankan Program Paser Berbuah

TANA PASER - Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli Menghadiri Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Ke 53 di Pendopo Lou Bepekat. Rabu (8/10/2025).Acara ini merupakan perayaan tahunan yang selalu diselenggarakan oleh TP PKK...
Baca ....