Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Resmi Sepakati 5 Raperda

Pemkab dan DPRD Resmi Sepakati 5 Raperda
Pemkab dan DPRD Resmi Sepakati 5 Raperda
TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser resmi menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Baling Seleloi. Senin (22/12/2025).

Penandatanganan berita acara persetujuan bersama ini dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos., bersama Wakil Ketua DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin. Momentum ini menandai langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat payung hukum pembangunan di Bumi Daya Taka.
Fokus pada Sosial, Lingkungan, dan Investasi.

Dari total usulan yang dibahas, terdapat lima Raperda yang telah mencapai kesepakatan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kelima regulasi tersebut meliputi:
Raperda Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan, Raperda Perubahan Keempat Atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 (Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah), Raperda Jaringan Utilitas.Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha Penanaman Modal di Kabupaten Paser, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kemudian, satu Raperda Ditunda Menunggu Aturan Pusat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ikhwan Antasari menjelaskan bahwa sedianya terdapat enam Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Paser. Namun, satu di antaranya harus ditunda pembahasannya, "Hari ini kita sudah menyepakati lima Raperda. Ada satu Raperda yang kita tunda, yaitu tentang Pemilihan Kepala Desa. Saat ini kita masih menunggu aturan yang lebih tinggi sebagai rujukan," terang Wabup Ikhwan.

Harapan untuk Masyarakat
Wabup Ikhwan menekankan pentingnya langkah cepat setelah penandatanganan ini. Ia berharap perangkat daerah terkait segera bergerak melakukan sosialisasi agar regulasi baru ini dapat dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh warga, "Harapan saya kedepannya, lima buah Raperda yang telah disepakati ini dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat dan dapat ditindaklanjuti pelaksanaannya demi kepentingan masyarakat umum," pungkasnya.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD Kabupaten Paser. (Prokopim)

Berita Lainnya

Wakili Bupati Paser, Sekda Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022

Wakili Bupati Paser, Sekda Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022

Samarinda - Sebagai sebuah bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik dalam hal pengelolaan keuangan negara, Pemerintah Kabupaten Paser menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Kabupaten Paser Tahun Anggaran...
Baca ....
Gerakan Pramuka Kaltim Gelar Musdalub,Facruddin Ketua Kwarda Kaltim

Gerakan Pramuka Kaltim Gelar Musdalub,Facruddin Ketua Kwarda Kaltim

Balikpapan- Kwatir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalimantan Timur gelar Musyawarah Daerah Luar Biasa ( Musdalub ) pada tanggal 28-29 Agustus tahun 2023 bertempat di Hotel Novotel Balikpapan.Gubernur Kalimantan Timur selaku Ketua Majelis Pembimbing...
Baca ....
Bupati Harap Perawat Layani Masyarakat dengan Prima

Bupati Harap Perawat Layani Masyarakat dengan Prima

TANA PASER -"Saya selalu berpesan kepada petugas kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas yang ada di Kabupaten Paser untuk mengutamakan melayani pasien terlebih dahulu dari pada admistrasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa...
Baca ....
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Antara Pemerintah Provinsi Dengan Kabupaten/Kota

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Antara Pemerintah Provinsi Dengan Kabupaten/Kota

IKN - Bupati Paser,melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan,Hukum dan Politik,Ir.Amiruddin Achmad, M.AP menghadiri Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia ( APPSI ) Masa Bakti 2025 - 2029 yang di laksanakan Otorita Ibu K...
Baca ....