Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Resmi Sepakati 5 Raperda

Pemkab dan DPRD Resmi Sepakati 5 Raperda
Pemkab dan DPRD Resmi Sepakati 5 Raperda
TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser resmi menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Baling Seleloi. Senin (22/12/2025).

Penandatanganan berita acara persetujuan bersama ini dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos., bersama Wakil Ketua DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin. Momentum ini menandai langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat payung hukum pembangunan di Bumi Daya Taka.
Fokus pada Sosial, Lingkungan, dan Investasi.

Dari total usulan yang dibahas, terdapat lima Raperda yang telah mencapai kesepakatan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kelima regulasi tersebut meliputi:
Raperda Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan, Raperda Perubahan Keempat Atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 (Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah), Raperda Jaringan Utilitas.Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha Penanaman Modal di Kabupaten Paser, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kemudian, satu Raperda Ditunda Menunggu Aturan Pusat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ikhwan Antasari menjelaskan bahwa sedianya terdapat enam Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Paser. Namun, satu di antaranya harus ditunda pembahasannya, "Hari ini kita sudah menyepakati lima Raperda. Ada satu Raperda yang kita tunda, yaitu tentang Pemilihan Kepala Desa. Saat ini kita masih menunggu aturan yang lebih tinggi sebagai rujukan," terang Wabup Ikhwan.

Harapan untuk Masyarakat
Wabup Ikhwan menekankan pentingnya langkah cepat setelah penandatanganan ini. Ia berharap perangkat daerah terkait segera bergerak melakukan sosialisasi agar regulasi baru ini dapat dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh warga, "Harapan saya kedepannya, lima buah Raperda yang telah disepakati ini dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat dan dapat ditindaklanjuti pelaksanaannya demi kepentingan masyarakat umum," pungkasnya.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD Kabupaten Paser. (Prokopim)

Berita Lainnya

Turut Berkomitmen Food Estate, Masitah Hadir Tandatangani Kesepakatan Kerjasama

Turut Berkomitmen Food Estate, Masitah Hadir Tandatangani Kesepakatan Kerjasama

Balikpapan - Lajunya alih fungsi lahan pertanian terutama komoditas padi sawah mendapat perhatian serius dari pemerintah. Terungkap lahan di Kaltim terjadi penurunan yang signifikan. Yaitu pada Tahun 2019 41ribu hektar turun pada tahun 2020 menjadi 3...
Baca ....
Posyantek Desa Uko Wakili Kaltim, Masitah Hadir Beri Dukungan dan Berharap Kreativitas TTG bisa Tingkatkan PAD Desa

Posyantek Desa Uko Wakili Kaltim, Masitah Hadir Beri Dukungan dan Berharap Kreativitas TTG bisa Tingkatkan PAD Desa

Samarinda - Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf menghadiri kegiatan seleksi peserta gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) khususnya untuk kategori Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) Desa Berprestasi. Pada gelar TTG kali ini Kabupaten Paser mel...
Baca ....
Bupati Fahmi Lantik 23 Anggota BPD & BPD PAW

Bupati Fahmi Lantik 23 Anggota BPD & BPD PAW

Tana Paser- Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengambil sumpah dan melantik 23 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari tujuh desa di Kabupaten Paser. 23 anggota BPD yang diambil sumpah  dan dilantik masa jabatan 2022-2028, yaitu  BPD Selenggot, BPD S...
Baca ....
Pemkab Paser Terima Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI

Pemkab Paser Terima Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI

BALIKPAPAN - Pemerintah Kabupaten Paser melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M. Si mewakili Bupati Paser, menerima  kunjungan kerja Komite IV Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI ) dalam kaitannya denga...
Baca ....