Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Resmi Sepakati 5 Raperda

Pemkab dan DPRD Resmi Sepakati 5 Raperda
Pemkab dan DPRD Resmi Sepakati 5 Raperda
TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser resmi menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Baling Seleloi. Senin (22/12/2025).

Penandatanganan berita acara persetujuan bersama ini dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos., bersama Wakil Ketua DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin. Momentum ini menandai langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat payung hukum pembangunan di Bumi Daya Taka.
Fokus pada Sosial, Lingkungan, dan Investasi.

Dari total usulan yang dibahas, terdapat lima Raperda yang telah mencapai kesepakatan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kelima regulasi tersebut meliputi:
Raperda Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan, Raperda Perubahan Keempat Atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 (Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah), Raperda Jaringan Utilitas.Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha Penanaman Modal di Kabupaten Paser, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kemudian, satu Raperda Ditunda Menunggu Aturan Pusat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ikhwan Antasari menjelaskan bahwa sedianya terdapat enam Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Paser. Namun, satu di antaranya harus ditunda pembahasannya, "Hari ini kita sudah menyepakati lima Raperda. Ada satu Raperda yang kita tunda, yaitu tentang Pemilihan Kepala Desa. Saat ini kita masih menunggu aturan yang lebih tinggi sebagai rujukan," terang Wabup Ikhwan.

Harapan untuk Masyarakat
Wabup Ikhwan menekankan pentingnya langkah cepat setelah penandatanganan ini. Ia berharap perangkat daerah terkait segera bergerak melakukan sosialisasi agar regulasi baru ini dapat dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh warga, "Harapan saya kedepannya, lima buah Raperda yang telah disepakati ini dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat dan dapat ditindaklanjuti pelaksanaannya demi kepentingan masyarakat umum," pungkasnya.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD Kabupaten Paser. (Prokopim)

Berita Lainnya

Wabup Masitah Pimpin HAB 76 Kementerian Agama

Wabup Masitah Pimpin HAB 76 Kementerian Agama

TANA PASER- Puncak peringatan Hari Amal Bhakti (HAB)  ke-76 tahun 2022 Kementerian Agama di Kabupaten Paser ditandai dengan pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih, Senin (3/01/2022) yang dipusatkan di Halaman Kantor Kementerian Agama  Kab...
Baca ....
Disaksikan Bupati Fahmi, Dayang Donna Lantik Pengurus Kadin Paser

Disaksikan Bupati Fahmi, Dayang Donna Lantik Pengurus Kadin Paser

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli menghadiri Pelantikan Ketua dan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Paser  Periode 2022-2027  di  Pendopo, Rabu (1/06/2022).Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Faroek yang melantik langsung Abdurah...
Baca ....
Aliran Air Bersih Akan Masuk ke Desa Prepat

Aliran Air Bersih Akan Masuk ke Desa Prepat

TANA PASER - Dalam kunjungan kerja yang dilakukan Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli ke Desa Prepat Kecamatan Pasir Belengkong, Bupati Fahmi mendengarkan permintaan dari masyarakat sekitar untuk diadakannya air bersih. Senin, (09/09/2024).Dalam kunjungan...
Baca ....
Expo Perumahan 2026 Resmi Ditutup, Wabup Berharap Semakin Banyak Masyarakat Paser Miliki Rumah Layak Huni

Expo Perumahan 2026 Resmi Ditutup, Wabup Berharap Semakin Banyak Masyarakat Paser Miliki Rumah Layak Huni

TANA PASER – Bupati Paser melalui Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari, S.Sos menutup secara resmi Expo Perumahan Kabupaten Paser Tahun 2026 di halaman Mall Pelayanan Publik (MPP) Tana Paser, Jumat (11/9/2026). Expo Perumahan Kabupaten Paser Tahun 2...
Baca ....