Administrator
Senin, 22 Desember 2025 14:58:25
 219 kali
Pemkab dan DPRD Resmi Sepakati 5 Raperda
TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser resmi menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Baling Seleloi. Senin (22/12/2025).
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama ini dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos., bersama Wakil Ketua DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin. Momentum ini menandai langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat payung hukum pembangunan di Bumi Daya Taka.
Fokus pada Sosial, Lingkungan, dan Investasi.
Dari total usulan yang dibahas, terdapat lima Raperda yang telah mencapai kesepakatan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kelima regulasi tersebut meliputi:
Raperda Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan, Raperda Perubahan Keempat Atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 (Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah), Raperda Jaringan Utilitas.Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha Penanaman Modal di Kabupaten Paser, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kemudian, satu Raperda Ditunda Menunggu Aturan Pusat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ikhwan Antasari menjelaskan bahwa sedianya terdapat enam Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Paser. Namun, satu di antaranya harus ditunda pembahasannya, "Hari ini kita sudah menyepakati lima Raperda. Ada satu Raperda yang kita tunda, yaitu tentang Pemilihan Kepala Desa. Saat ini kita masih menunggu aturan yang lebih tinggi sebagai rujukan," terang Wabup Ikhwan.
Harapan untuk Masyarakat
Wabup Ikhwan menekankan pentingnya langkah cepat setelah penandatanganan ini. Ia berharap perangkat daerah terkait segera bergerak melakukan sosialisasi agar regulasi baru ini dapat dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh warga, "Harapan saya kedepannya, lima buah Raperda yang telah disepakati ini dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat dan dapat ditindaklanjuti pelaksanaannya demi kepentingan masyarakat umum," pungkasnya.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD Kabupaten Paser. (Prokopim)
TANA PASER- Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf mengajak seluruh warga masyarakatnya memaknai Hari Lahir Pancasila 1 Juni dengan tetap menjaga kebhinekaan. Pentingnya memperingati hari lahir Pancasila menurut Wabup, tidak hanya karena bern...
Tana Paser - Untuk kelima kalinya tim penilai panji keberhasilan pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke Kabupaten Paser.Malam ini bertempat di Pendopo (7/9/2022) giliran tim penilai bidang pariwisata berkunjung dan me...
Tana Paser - Pembangunan sektor pariwisata tidak bisa dibangun oleh pemerintah daerah saja tapi juga memerlukan partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan. Oleh karena itu, keterlibatan dari berbagai stakeholders, khususnya pentahelix yaitu...
TANA PASER – Usai meninjau SMPN 1 Tanah Grogot, Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, melanjutkan agenda kerja ke Puskesmas Senaken. Jumat (30/01/2026). Kunjungan ini bertujuan memastikan kualitas infrastruktur pendukung, sekaligus memetakan pengembangan a...