Administrator
Senin, 22 Desember 2025 14:58:25
 132 kali
Pemkab dan DPRD Resmi Sepakati 5 Raperda
TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser resmi menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Baling Seleloi. Senin (22/12/2025).
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama ini dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos., bersama Wakil Ketua DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin. Momentum ini menandai langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat payung hukum pembangunan di Bumi Daya Taka.
Fokus pada Sosial, Lingkungan, dan Investasi.
Dari total usulan yang dibahas, terdapat lima Raperda yang telah mencapai kesepakatan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kelima regulasi tersebut meliputi:
Raperda Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan, Raperda Perubahan Keempat Atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 (Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah), Raperda Jaringan Utilitas.Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha Penanaman Modal di Kabupaten Paser, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kemudian, satu Raperda Ditunda Menunggu Aturan Pusat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ikhwan Antasari menjelaskan bahwa sedianya terdapat enam Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Paser. Namun, satu di antaranya harus ditunda pembahasannya, "Hari ini kita sudah menyepakati lima Raperda. Ada satu Raperda yang kita tunda, yaitu tentang Pemilihan Kepala Desa. Saat ini kita masih menunggu aturan yang lebih tinggi sebagai rujukan," terang Wabup Ikhwan.
Harapan untuk Masyarakat
Wabup Ikhwan menekankan pentingnya langkah cepat setelah penandatanganan ini. Ia berharap perangkat daerah terkait segera bergerak melakukan sosialisasi agar regulasi baru ini dapat dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh warga, "Harapan saya kedepannya, lima buah Raperda yang telah disepakati ini dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat dan dapat ditindaklanjuti pelaksanaannya demi kepentingan masyarakat umum," pungkasnya.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD Kabupaten Paser. (Prokopim)
Tana Paser – Setelah
melakukan audiensi dengan Bupati Paser, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melaksanakan
rangkaian kegiatan HBDI 114 di Desa Rantau Buta Kecamatan Batu Sopang.Acara yang
berlangsung selama dua hari 11-12 Juni ini dihadiri Wakil Ketu...
TANA PASER-Bupati Paser dr Fahmi Fadli memberikan penjelasan dan pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.Penjelasan nota keuangan perubahan 2022 disampaikan Bupati Fahmi saat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra W...
Tana Paser - Pemerintah Kabupaten Paser menyampaikan kepada para
pegawai baik yang berstatus ASN maupun PTT untuk menjaga netralitas dalam
menyonngsong pesta demokrasi yang akan berlangsung tahun depan. Pada Apel
Gabungan Korpri, senin (18/12/23)...
TANA PASER- Bupati Paser dr.Fahmi Fadli Melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Ketua DPRD
Kabupaten Paser Atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada APBD Kabupaten Paser T...