Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Resmi Sepakati 5 Raperda

Pemkab dan DPRD Resmi Sepakati 5 Raperda
Pemkab dan DPRD Resmi Sepakati 5 Raperda
TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser resmi menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Baling Seleloi. Senin (22/12/2025).

Penandatanganan berita acara persetujuan bersama ini dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos., bersama Wakil Ketua DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin. Momentum ini menandai langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat payung hukum pembangunan di Bumi Daya Taka.
Fokus pada Sosial, Lingkungan, dan Investasi.

Dari total usulan yang dibahas, terdapat lima Raperda yang telah mencapai kesepakatan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kelima regulasi tersebut meliputi:
Raperda Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan, Raperda Perubahan Keempat Atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 (Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah), Raperda Jaringan Utilitas.Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha Penanaman Modal di Kabupaten Paser, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kemudian, satu Raperda Ditunda Menunggu Aturan Pusat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ikhwan Antasari menjelaskan bahwa sedianya terdapat enam Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Paser. Namun, satu di antaranya harus ditunda pembahasannya, "Hari ini kita sudah menyepakati lima Raperda. Ada satu Raperda yang kita tunda, yaitu tentang Pemilihan Kepala Desa. Saat ini kita masih menunggu aturan yang lebih tinggi sebagai rujukan," terang Wabup Ikhwan.

Harapan untuk Masyarakat
Wabup Ikhwan menekankan pentingnya langkah cepat setelah penandatanganan ini. Ia berharap perangkat daerah terkait segera bergerak melakukan sosialisasi agar regulasi baru ini dapat dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh warga, "Harapan saya kedepannya, lima buah Raperda yang telah disepakati ini dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat dan dapat ditindaklanjuti pelaksanaannya demi kepentingan masyarakat umum," pungkasnya.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD Kabupaten Paser. (Prokopim)

Berita Lainnya

Bupati & Wabup Terima Penghargaan & Lakukan MoU

Bupati & Wabup Terima Penghargaan & Lakukan MoU

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli bersama Wabup Hj Syarifah Masitah Assegaf menerima  HAKI Komunal dan penghargaan  oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kaltim yang diserahkan Deputi wilayah Hukum dan HAM. Selanjutnya, Bupati Fahmi juga men...
Baca ....
Bupati Fahmi Resmikan Gedung PKK

Bupati Fahmi Resmikan Gedung PKK

Tana Paser - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli meresmikan Gedung PKK yang beralamat di Jl. Jend. Sudirman Jumat (03/03/2023).  Peresmian gedung PKK tersebut bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Bupati Fahmi beserta Istri  Sinta Fahmi Fadli.Dalam sambutannya...
Baca ....
Pastikan validitas dan keandalan capaian IKU, Asisten ADUM bahas bersama Perangkat Daerah

Pastikan validitas dan keandalan capaian IKU, Asisten ADUM bahas bersama Perangkat Daerah

Tana Paser - Untuk memastikan validitas dan keandalan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Kabupaten Paser,  Asisten Admistrasi Umum, Murhariyanto, S.Sos bahas dengan Perangkat Daerah terkait  di ruang Rapat Telake Kantor Bupati Paser, Selasa (2...
Baca ....
Bupati Bersama Ketua DPRD Kabupaten Paser Sahkan Raperda RPJPD 2025 - 2045

Bupati Bersama Ketua DPRD Kabupaten Paser Sahkan Raperda RPJPD 2025 - 2045

TANA PASER - Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli bersama Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi, ST, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Paser Tahun 2025-2045 untuk menjadi Perat...
Baca ....