Pemerintahan

Paser Kembali Raih WTP, Kesebelas kali

Paser Kembali Raih WTP, Kesebelas kali
Paser Kembali Raih WTP, Kesebelas kali

SAMARINDA - Pemerintah Kabupaten Paser kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Penyerahan Penghargaan WTP ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023.

Penghargaan WTP diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur Agus Priyono Kepada Bupati Paser dr. Fahmi Fadli di kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur,Jumat (03/05/2024).


Disela - sela acara pada kesempatan tersebut Bupati mengatakan  merasa bersyukur karena Kabupaten Paser berhasil mempertahankan Opini WTP untuk kesebelas kalinya.

“Alhamdulillah BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur telah memberikan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan keuangan Tahun 2023 dan Paser berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang kesebelas kalinya”,kata Bupati.


Selain itu Bupati Fahmi juga berharap dengan diraihnya penghargaan ini dapat memotivasi  Paser untuk terus mempertahankan opini WTP dan apa yang menjadi tindak lanjut BPK agar dapat segera diselesaikan. 

Pada momen yang sama Bupati juga berterima kasih kepada yang telah ikut berpartisipasi mempertahankan opini WTP, “terima kasih Kepada Sekertaris Daerah, Asisten Administrasi  Umum, Perangkat Daerah terkait seperti Inspektorat dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang telah bekerja bersama-sama dan bersinergi sehingga Kabupaten Paser dapat Meraih Opini WTP yang kesebelas kali ini”,ungkapnya.

Dalam kegiatan ini Bupati Paser didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten  Paser Hendra Wahyudi S.T, Seketaris Daerah Kabupaten Paser Drs.Katsul Wijaya M.Si ,Asisten Administrasi Umum Murhariyanto S.Sos, Inspektur Inspektorat Dra.Dharni Haryati M.AP dan Kepala BKAD Nur Asni S.E, M.M. (Prokopim).


Video Terkait:


Berita Lainnya

Meski SMA/SMK/SLB dibawah Kewenangan Provinsi, Pemkab Paser Masih Beri Perhatian

Meski SMA/SMK/SLB dibawah Kewenangan Provinsi, Pemkab Paser Masih Beri Perhatian

Badung - Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pada 1 Januari 2017 maka Sekolah SMA,SMK dan SLB menjadi kewenangan Pemerintah provinsi dalam hal ini provinsi Kalimantan Timur.Terkait hal tersebut Pemerint...
Baca ....
Bupati Meninjau Seketariat Bersama

Bupati Meninjau Seketariat Bersama

Tana Paser – Masih dalam rangkaian peringatan Hari Amal Bhakti Kementrian Agama, Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli didampingi Kepala Kantor Kementrian Agama Maslekhan,  Asisten Kesra Romif Erwinadi,  Forkopimda, dan para Kepala Perangkat Daerah meninjau...
Baca ....
Bupati: Perencanaan di Daerah Mengacu pada Kondisi Nasional

Bupati: Perencanaan di Daerah Mengacu pada Kondisi Nasional

Tana Paser – Bupati Paser dr Fahmi Fadli menyampaikan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Paser agar dalam menentukan arah pembangunan tahun 2024, sedapat mungkin mengacu pada kondisi nasional. Ini untuk menyelaraskan target pembangunan nasional deng...
Baca ....
 Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja ke Setda Paser

Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja ke Setda Paser

TANA PASER - Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Daerah (Setda)  Kabupaten Paser bertempat di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Ruang Rapat Sadurengas, Rabu ( 12/3/25) siang.Kehadi...
Baca ....