Umum dan Ekonomi

Paser Bersama PPU dan Balikpapan Susun Langkah Strategis Kendalikan Inflasi Jelang Nataru

Paser Bersama PPU dan Balikpapan Susun Langkah Strategis Kendalikan Inflasi Jelang Nataru
Paser Bersama PPU dan Balikpapan Susun Langkah Strategis Kendalikan Inflasi Jelang Nataru
BALIKPAPAN — Pemerintah Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dan Kota Balikpapan bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Balikpapan menggelar High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam rangka menyusun langkah strategis pengendalian inflasi menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Pertemuan berlangsung di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Jumat (5/12/2025) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari, S.Sos; Sekretaris Daerah PPU H. Tohar; Asisten Perekonomian, Pembangunan Kota Balikpapan dan Kesejahteraan Rakyat Andi Muhammad Yusril Ramli; Pimpinan BI Balikpapan Robi Ariadi; serta jajaran kepala perangkat daerah dari masing-masing kabupaten/kota.
Dalam diskusi, BI Balikpapan memaparkan bahwa Kabupaten Paser saat ini menjadi salah satu pemasok utama telur untuk wilayah PPU dan Balikpapan. Secara umum, ketersediaan pangan strategis dinilai stabil, namun komoditas bawang merah dan bawang putih perlu mendapat perhatian khusus di wilayah Paser.
BI juga menyampaikan sejumlah tantangan pengendalian inflasi di Kalimantan Timur, di antaranya pasokan beras yang masih bergantung dari luar daerah serta belum adanya pasar induk sebagai pusat distribusi. Kondisi tersebut turut memengaruhi harga beras yang kerap berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

 “Diperlukan kebijakan harga khusus untuk wilayah non-sentra beras serta dorongan pendirian pasar induk,” ujar Robi Ariadi.
Wakil Bupati Paser dalam arahannya menegaskan bahwa TPID Kabupaten Paser telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas harga.

 “Fokus utama kami adalah memastikan ketersediaan pasokan kebutuhan pokok melalui pengecekan rutin pada distributor dan pasar, serta memperkuat kerja sama antar daerah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa menjelang Natal dan Tahun Baru, potensi kenaikan harga barang dan jasa harus diantisipasi secara responsif. Pemerintah Kabupaten Paser juga telah melaksanakan program pasar pangan murah di berbagai wilayah untuk menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama guna memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pengendalian inflasi daerah. Selain itu, diserahkan fasilitasi dukungan sarana dan prasarana untuk ketahanan pangan Kabupaten Paser bagi kelompok tani cabai rawit dan peternak ayam petelur. (Prokopim )

Berita Lainnya

Wabup Silaturahmi Majelis  Tilawah Al Quran

Wabup Silaturahmi Majelis Tilawah Al Quran

TANA PASER- Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf, melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dengan Majelis Tilawah Al Quran (Lailatul Qiro'ah).Buka puasa yang dikemas silaturahmi di Rumah Dinas Wakil Bupati, Senin (25/04/2022) ini, dihadiri...
Baca ....
Upacara Ziarah Taman Makam Pahlawan dan Tabur Bunga Rangkaian Peringatan HUT Kemerdekaan RI  Ke-78

Upacara Ziarah Taman Makam Pahlawan dan Tabur Bunga Rangkaian Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-78

Tana Paser - Dalam Rangka Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78,Bupati Paser bersama Unsur Forkopimda menggelar Upacara dan Ziarah serta tabur bunga di Makam Pahlawan Daya Taka,Kamis (17/8/2023 ) selepas mengikuti Upacara Peringata...
Baca ....
Jalan di Sekiet Long Kali Selesai 72 Persen

Jalan di Sekiet Long Kali Selesai 72 Persen

Tana Paser - Pembangunan jalan berupa rigid di Dusun Sekiet Kelurahan Long Kali sudah selesai 72 persen saat ditinjau Bupati Paser dr Fahmi Fadli, Selasa (19/12).Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Hasanuddin bersama Kabid Bina Marga As...
Baca ....
Penyesuaian Pajak Jangan Sampai Mematikan Usaha-Usaha Berkembang

Penyesuaian Pajak Jangan Sampai Mematikan Usaha-Usaha Berkembang

SAMARINDA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar rakor terkait dengan pelaksanaan peraturan daerah (Perda) se-Kaltim berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), terutama pada pasal 55 yan...
Baca ....