Berita Kaltim

Lagi, Bupati Fahmi Audiensi Dengan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Terkait Pelepasan HPL

Lagi, Bupati Fahmi Audiensi Dengan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Terkait Pelepasan HPL
Lagi, Bupati Fahmi Audiensi Dengan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Terkait Pelepasan HPL

Jakarta - Komitmen Pemerintah Kabupaten Paser memperjuangkan pelepasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi terus menjadi prioritas.

Hal itu dibuktikan dengan kembali dilakukannya audiensi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi.

Hari ini Senin ((9/01/2023) kembali digelar pertemuan dalam rangka audiensi bersama Menteri Desa PDT dan Transmigrasi tentang tindaklanjut permohonan pelepasan HPL yang diajukan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli melalui surat nomor 593/222/Kec.TGT tanggal 15 Juni 2021.

Dipimpin Bupati Fahmi jajaran Pemkab Paser bertemu dengan Menteri Dr. Drs. Abdul Halim Iskandar, M.Pd untuk mempercepat kejelasan proses pelepasan kawasan HPL sesuai isi surat yang telah disampaikan serta berdasarkan hasil audiensi pada Agustus dan Desember 2022 lalu.

Disela pertemuan Bupati Fahmi menyampaikan keinginannya untuk segera merealisasikan kegiatan pembangunan sarana pendidikan dan kawasan perkantoran diantaranya pembangunan SMK 3 dan kantor Pemadam Kebakaran.

Berdasarkan data dan informasi yang telah dihimpun Pemkab Paser, kawasan HPL Transmigrasi yang terletak di Desa Jone, Tepian Batang, Tapis dan Kelurahan Tanah Grogot tersebut tidak ada penempatan transmigrasi bahkan tidak ditemukan satupun bangunan yang terkait dengan transmigrasi.

Selain itu, dikawasan tersebut telah banyak bangunan perkantoran Pemkab Paser, rumah sakit, rumah jabatan, sarana pendidikan, fasilitas umum seperti GOR dan sebagian juga dalam penguasaan masyarakat yang telah bersertifikat dan telah didirikan bangunan.

Atas dasar itulah, Bupati Fahmi beserta jajaran terus mengawal proses pelepasan hak HPL Transmigrasi ke pemerintah pusat melalui Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi sehingga kedepannya pengelolaan dan pengaturan pemanfaatan sekaligus pemberian administrasi kepemilikan lahan dapat dilakukan Pemkab Paser dan ATR BPN Paser sesuai kondisi dilapangan saat ini. (Humas).

Berita Lainnya

Bupati Fahmi Terima Peralatan Laboratorium  dari PT Kideco Senilai Rp 1 Miliar Lebih

Bupati Fahmi Terima Peralatan Laboratorium dari PT Kideco Senilai Rp 1 Miliar Lebih

TANA PASER- Pemerintah Kabupaten Paser, menerima secara langsung peralatan  laboratorium Lingkungan dari PT Kideco, Kamis (9/12/2021).Penyerahan peralatan LAB untuk Dinas  Lingkungan Hidup, diserahkan Presiden  Direktur  PT Kideco M Kurnia Ariawan ke...
Baca ....
Wabup Masitah  Temukan Harga Minyak Goreng di Pasar Senaken Diatas HET

Wabup Masitah Temukan Harga Minyak Goreng di Pasar Senaken Diatas HET

TANA PASER- Selain sidak empat Indomaret, Wabup Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf, Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta juga melihat gudang Indomarco.Meskipun tidak ditemukan barang jenis minyak makan di gudang yang berada dikawasan Tanah Periuk ini, n...
Baca ....
Bupati Fahmi: Baznas Punya Peran Penting

Bupati Fahmi: Baznas Punya Peran Penting

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli minta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Paser bisa berkolaborasi dengan Pemkab Paser dalam pengentasan kemiskinan.Lalu Bupati mengucapkan Selamat kepada Pimpinan Baznas Kabupaten Paser. “Kepada pengu...
Baca ....
Workshop  Bagi Operator SIRUP dan SIMPAS Tingkatkan Pengetahuan Mengenai Barjas

Workshop Bagi Operator SIRUP dan SIMPAS Tingkatkan Pengetahuan Mengenai Barjas

BANJARMASIN- Bupati Paser melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana.,S.Sos.M.Si membuka secara resmi Workshop Peningkatan Pengetahuan dan Pemahaman Input Rencana Pengadaan Barang dan Jasa pada operator Sistem Informasi Rencana Umum Pen...
Baca ....