Berita Kaltim

Lagi, Bupati Fahmi Audiensi Dengan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Terkait Pelepasan HPL

Lagi, Bupati Fahmi Audiensi Dengan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Terkait Pelepasan HPL
Lagi, Bupati Fahmi Audiensi Dengan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Terkait Pelepasan HPL

Jakarta - Komitmen Pemerintah Kabupaten Paser memperjuangkan pelepasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi terus menjadi prioritas.

Hal itu dibuktikan dengan kembali dilakukannya audiensi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi.

Hari ini Senin ((9/01/2023) kembali digelar pertemuan dalam rangka audiensi bersama Menteri Desa PDT dan Transmigrasi tentang tindaklanjut permohonan pelepasan HPL yang diajukan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli melalui surat nomor 593/222/Kec.TGT tanggal 15 Juni 2021.

Dipimpin Bupati Fahmi jajaran Pemkab Paser bertemu dengan Menteri Dr. Drs. Abdul Halim Iskandar, M.Pd untuk mempercepat kejelasan proses pelepasan kawasan HPL sesuai isi surat yang telah disampaikan serta berdasarkan hasil audiensi pada Agustus dan Desember 2022 lalu.

Disela pertemuan Bupati Fahmi menyampaikan keinginannya untuk segera merealisasikan kegiatan pembangunan sarana pendidikan dan kawasan perkantoran diantaranya pembangunan SMK 3 dan kantor Pemadam Kebakaran.

Berdasarkan data dan informasi yang telah dihimpun Pemkab Paser, kawasan HPL Transmigrasi yang terletak di Desa Jone, Tepian Batang, Tapis dan Kelurahan Tanah Grogot tersebut tidak ada penempatan transmigrasi bahkan tidak ditemukan satupun bangunan yang terkait dengan transmigrasi.

Selain itu, dikawasan tersebut telah banyak bangunan perkantoran Pemkab Paser, rumah sakit, rumah jabatan, sarana pendidikan, fasilitas umum seperti GOR dan sebagian juga dalam penguasaan masyarakat yang telah bersertifikat dan telah didirikan bangunan.

Atas dasar itulah, Bupati Fahmi beserta jajaran terus mengawal proses pelepasan hak HPL Transmigrasi ke pemerintah pusat melalui Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi sehingga kedepannya pengelolaan dan pengaturan pemanfaatan sekaligus pemberian administrasi kepemilikan lahan dapat dilakukan Pemkab Paser dan ATR BPN Paser sesuai kondisi dilapangan saat ini. (Humas).

Berita Lainnya

Pemkab Paser Pastikan Pelayanan Kesehatan terhadap Udin

Pemkab Paser Pastikan Pelayanan Kesehatan terhadap Udin

Tana Paser – Ahmad Rajuddin warga Desa Pulau Rantau yang menderita sakit kanker telah ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Paser. Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk,  M. Ari Padriansyah bersama ti...
Baca ....
Audit  Sektor Sawit, Tim  BPKP Turun Lapangan, Fahmi Minta Jangan Ada Data Yang Ditutupi

Audit Sektor Sawit, Tim BPKP Turun Lapangan, Fahmi Minta Jangan Ada Data Yang Ditutupi

Tana Paser – “Kami mendukung penuh kepada tim auditor dari BPKP. Jangan ada data yang ditutupi. Karena banyak permasalahan terkait perkebunan sawit ini. Sedangkan kewenangan daerah sangat terbatas”, ungkap Bupati Paser Fahmi Fadli saat menerima Ti...
Baca ....
Masyarakat Kaltim di Perbatasan dan Masyarakat Kalsel  Dapat Pelayanan KBKR

Masyarakat Kaltim di Perbatasan dan Masyarakat Kalsel Dapat Pelayanan KBKR

KERANG -  Masyarakat Kaltim di Perbatasan mendapat pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) . Tidak hanya masyarakat Kaltim saja akan tetapi juga masyarakat Kalsel yang berdekatan dengan perbatasan Kaltim juga mendapatkan pelayana...
Baca ....
3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik

3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik

TANA PASER – Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser yang berlangsung di Pendopo Lou Bapekat pada Senin, (06/04/2026).Sebagai bagian dari pembinaan birokrasi untuk mendukun...
Baca ....