Berita Kaltim

Lagi, Bupati Fahmi Audiensi Dengan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Terkait Pelepasan HPL

Lagi, Bupati Fahmi Audiensi Dengan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Terkait Pelepasan HPL
Lagi, Bupati Fahmi Audiensi Dengan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Terkait Pelepasan HPL

Jakarta - Komitmen Pemerintah Kabupaten Paser memperjuangkan pelepasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi terus menjadi prioritas.

Hal itu dibuktikan dengan kembali dilakukannya audiensi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi.

Hari ini Senin ((9/01/2023) kembali digelar pertemuan dalam rangka audiensi bersama Menteri Desa PDT dan Transmigrasi tentang tindaklanjut permohonan pelepasan HPL yang diajukan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli melalui surat nomor 593/222/Kec.TGT tanggal 15 Juni 2021.

Dipimpin Bupati Fahmi jajaran Pemkab Paser bertemu dengan Menteri Dr. Drs. Abdul Halim Iskandar, M.Pd untuk mempercepat kejelasan proses pelepasan kawasan HPL sesuai isi surat yang telah disampaikan serta berdasarkan hasil audiensi pada Agustus dan Desember 2022 lalu.

Disela pertemuan Bupati Fahmi menyampaikan keinginannya untuk segera merealisasikan kegiatan pembangunan sarana pendidikan dan kawasan perkantoran diantaranya pembangunan SMK 3 dan kantor Pemadam Kebakaran.

Berdasarkan data dan informasi yang telah dihimpun Pemkab Paser, kawasan HPL Transmigrasi yang terletak di Desa Jone, Tepian Batang, Tapis dan Kelurahan Tanah Grogot tersebut tidak ada penempatan transmigrasi bahkan tidak ditemukan satupun bangunan yang terkait dengan transmigrasi.

Selain itu, dikawasan tersebut telah banyak bangunan perkantoran Pemkab Paser, rumah sakit, rumah jabatan, sarana pendidikan, fasilitas umum seperti GOR dan sebagian juga dalam penguasaan masyarakat yang telah bersertifikat dan telah didirikan bangunan.

Atas dasar itulah, Bupati Fahmi beserta jajaran terus mengawal proses pelepasan hak HPL Transmigrasi ke pemerintah pusat melalui Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi sehingga kedepannya pengelolaan dan pengaturan pemanfaatan sekaligus pemberian administrasi kepemilikan lahan dapat dilakukan Pemkab Paser dan ATR BPN Paser sesuai kondisi dilapangan saat ini. (Humas).

Berita Lainnya

Sekda Lantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW)  11 Desa Tahun 2023

Sekda Lantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) 11 Desa Tahun 2023

Tana Paser – Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya mewakili Bupati Paser melakukan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) 11 desa yaitu  desa sandeley, Lolo, Sungai Tuak, Tanjung Aru, Random,...
Baca ....
Berharap Perbaikan, Kades Long Sayo Ajak Bupati Melihat SDN 014 Muara Komam

Berharap Perbaikan, Kades Long Sayo Ajak Bupati Melihat SDN 014 Muara Komam

TANA PASER – Kepala Desa Long Sayo Kecamatan Muara Komam, Sahman, memanfaatkan kehadiran Bupati dr Fahmi Fadli untuk menyampaikan semua permasalahan di desanya. Saat berkunjung ke desa itu, Kamis (1/2/24), Sahman terlihat aktif menyampaikan permasala...
Baca ....
Turnamen Pickleball Bupati Cup II Resmi Dibuka, Paser Siap Cetak Atlet Berprestasi

Turnamen Pickleball Bupati Cup II Resmi Dibuka, Paser Siap Cetak Atlet Berprestasi

TANA PASER – Turnamen Bupati Cup II Pickleball Kabupaten Paser resmi dibuka oleh Asisten Administrasi  Umum Murhariyanto, S.Sos mewakili  Bupati Paser, Jumat (20/09/2024). Acara pembukaan diselenggarakan di Gedung Olahraga (GOR) Tapis. Dalam sambutan...
Baca ....
Asisten Pemkes Lepas Atlet Paser Untuk Fornas VIII dan Kontingen Paser Yang Ikut Jambore Pemuda

Asisten Pemkes Lepas Atlet Paser Untuk Fornas VIII dan Kontingen Paser Yang Ikut Jambore Pemuda

TANA PASER - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Romif Erwinadi, M.Si mewakili Bupati Paser melepas atlit Kabupaten Paser untuk mengikuti Festival Olahraga Nasional (Fornas) VIII di Nusa Tenggara Barat dan juga melepas Kontingen dari Pa...
Baca ....