Berita Kaltim

Lagi, Bupati Fahmi Audiensi Dengan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Terkait Pelepasan HPL

Lagi, Bupati Fahmi Audiensi Dengan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Terkait Pelepasan HPL
Lagi, Bupati Fahmi Audiensi Dengan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Terkait Pelepasan HPL

Jakarta - Komitmen Pemerintah Kabupaten Paser memperjuangkan pelepasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi terus menjadi prioritas.

Hal itu dibuktikan dengan kembali dilakukannya audiensi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi.

Hari ini Senin ((9/01/2023) kembali digelar pertemuan dalam rangka audiensi bersama Menteri Desa PDT dan Transmigrasi tentang tindaklanjut permohonan pelepasan HPL yang diajukan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli melalui surat nomor 593/222/Kec.TGT tanggal 15 Juni 2021.

Dipimpin Bupati Fahmi jajaran Pemkab Paser bertemu dengan Menteri Dr. Drs. Abdul Halim Iskandar, M.Pd untuk mempercepat kejelasan proses pelepasan kawasan HPL sesuai isi surat yang telah disampaikan serta berdasarkan hasil audiensi pada Agustus dan Desember 2022 lalu.

Disela pertemuan Bupati Fahmi menyampaikan keinginannya untuk segera merealisasikan kegiatan pembangunan sarana pendidikan dan kawasan perkantoran diantaranya pembangunan SMK 3 dan kantor Pemadam Kebakaran.

Berdasarkan data dan informasi yang telah dihimpun Pemkab Paser, kawasan HPL Transmigrasi yang terletak di Desa Jone, Tepian Batang, Tapis dan Kelurahan Tanah Grogot tersebut tidak ada penempatan transmigrasi bahkan tidak ditemukan satupun bangunan yang terkait dengan transmigrasi.

Selain itu, dikawasan tersebut telah banyak bangunan perkantoran Pemkab Paser, rumah sakit, rumah jabatan, sarana pendidikan, fasilitas umum seperti GOR dan sebagian juga dalam penguasaan masyarakat yang telah bersertifikat dan telah didirikan bangunan.

Atas dasar itulah, Bupati Fahmi beserta jajaran terus mengawal proses pelepasan hak HPL Transmigrasi ke pemerintah pusat melalui Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi sehingga kedepannya pengelolaan dan pengaturan pemanfaatan sekaligus pemberian administrasi kepemilikan lahan dapat dilakukan Pemkab Paser dan ATR BPN Paser sesuai kondisi dilapangan saat ini. (Humas).

Berita Lainnya

Menpan-RB Instruksikan Kepala Daerah Data Kebutuhan Guru dan Nakes, Bupati Paser : Insya Allah 2024

Menpan-RB Instruksikan Kepala Daerah Data Kebutuhan Guru dan Nakes, Bupati Paser : Insya Allah 2024

Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menginstruksikan kepada para Kepala Daerah untuk melakukan pendataan lebih menyeluruh terhadap kebutuhan guru dan tenaga kesehatan.Menpan-RB Abdullah Azwa...
Baca ....
Bupati Hadiri Pelantikan PAC Muslimat NU Se-Kabupaten Paser

Bupati Hadiri Pelantikan PAC Muslimat NU Se-Kabupaten Paser

Tana Paser - "Atas nama Pemerintah Kabupaten Paser, Saya ucapkan selamat kepada seluruh Pengurus Anak Cabang Muslimat NU se-Kabupaten Paser periode 2023-2028 yang dilantik hari ini, semoga amanah dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya",kata Bup...
Baca ....
Paser Masuk Nominasi Paritrana Award 2024, Sekda Hadapi Tim Sembilan

Paser Masuk Nominasi Paritrana Award 2024, Sekda Hadapi Tim Sembilan

Balikpapan – Dalam rangka Paritrana Award 2024 atau Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kabupaten Paser masuk dalam nominasi pada award tersebut. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kaltim memanggil Pemkab Paser untuk wawancara (indeepth interv...
Baca ....
Bupati Terima Kunjungan Kades Kecamatan Batu Engau

Bupati Terima Kunjungan Kades Kecamatan Batu Engau

TANA PASER- Bupati Paser dr. Fahmi Fadli  menerima rombongan Kepala Desa dari Kecamatan Batu Engau. Penyambutan 13 kepala desa tersebut dilakukan di Rujab Bupati, Selasa (24/4/2024).Dalam pertemuan tersebut, Bupati Paser  mendengarkan secara seksama...
Baca ....