Berita Kaltim

Lagi, Bupati Fahmi Audiensi Dengan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Terkait Pelepasan HPL

Lagi, Bupati Fahmi Audiensi Dengan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Terkait Pelepasan HPL
Lagi, Bupati Fahmi Audiensi Dengan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Terkait Pelepasan HPL

Jakarta - Komitmen Pemerintah Kabupaten Paser memperjuangkan pelepasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi terus menjadi prioritas.

Hal itu dibuktikan dengan kembali dilakukannya audiensi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi.

Hari ini Senin ((9/01/2023) kembali digelar pertemuan dalam rangka audiensi bersama Menteri Desa PDT dan Transmigrasi tentang tindaklanjut permohonan pelepasan HPL yang diajukan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli melalui surat nomor 593/222/Kec.TGT tanggal 15 Juni 2021.

Dipimpin Bupati Fahmi jajaran Pemkab Paser bertemu dengan Menteri Dr. Drs. Abdul Halim Iskandar, M.Pd untuk mempercepat kejelasan proses pelepasan kawasan HPL sesuai isi surat yang telah disampaikan serta berdasarkan hasil audiensi pada Agustus dan Desember 2022 lalu.

Disela pertemuan Bupati Fahmi menyampaikan keinginannya untuk segera merealisasikan kegiatan pembangunan sarana pendidikan dan kawasan perkantoran diantaranya pembangunan SMK 3 dan kantor Pemadam Kebakaran.

Berdasarkan data dan informasi yang telah dihimpun Pemkab Paser, kawasan HPL Transmigrasi yang terletak di Desa Jone, Tepian Batang, Tapis dan Kelurahan Tanah Grogot tersebut tidak ada penempatan transmigrasi bahkan tidak ditemukan satupun bangunan yang terkait dengan transmigrasi.

Selain itu, dikawasan tersebut telah banyak bangunan perkantoran Pemkab Paser, rumah sakit, rumah jabatan, sarana pendidikan, fasilitas umum seperti GOR dan sebagian juga dalam penguasaan masyarakat yang telah bersertifikat dan telah didirikan bangunan.

Atas dasar itulah, Bupati Fahmi beserta jajaran terus mengawal proses pelepasan hak HPL Transmigrasi ke pemerintah pusat melalui Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi sehingga kedepannya pengelolaan dan pengaturan pemanfaatan sekaligus pemberian administrasi kepemilikan lahan dapat dilakukan Pemkab Paser dan ATR BPN Paser sesuai kondisi dilapangan saat ini. (Humas).

Berita Lainnya

Waspada Bila Berteman dengan Akun FB Murhariyanto, Akun Asisten Administrasi Umum  Itu Diretas

Waspada Bila Berteman dengan Akun FB Murhariyanto, Akun Asisten Administrasi Umum Itu Diretas

TANA PASER- Akun media sosial para pejabat di jajaran Pemkab Paser nampaknya masih menjadi sasaran empuk peretas. Kali ini giliran akun Facebook Asisten Administrasi Umum Sekda Paser Murhariyanto  diretas.Menurut Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpina...
Baca ....
Di Dusun Mului, Wagub Hadi dan Wabup Masitah Kompak dan Akrab Menyapa Warga

Di Dusun Mului, Wagub Hadi dan Wabup Masitah Kompak dan Akrab Menyapa Warga

Tana Paser - Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Dusun Mului Desa Swan Slutung Kecamatan Muara Komam Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi bersama Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf berkeliling sambil bersilaturahmi mendatangi rumah wa...
Baca ....
Bupati Puji & Berikan Apresiasi Bazar Panen SMPN2

Bupati Puji & Berikan Apresiasi Bazar Panen SMPN2

 TANA PASER- Apresiasi diberikan  Bupati Paser dr Fahmi Fadli kepada warga SMPN 2 Tanah Grogot khususnya siswa siswi terkait dengan adanya bazar panen siswa-siswi.Hal ini dikatakan Bupati Fahmi saat meninjau bazar panen siswa -siswa usai membuka Keju...
Baca ....
Pemkab Paser Sepakati Perjanjian Kerjasama Program Gratispol

Pemkab Paser Sepakati Perjanjian Kerjasama Program Gratispol

SAMARINDA - Pemerintah Kabupaten Paser melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si., bersama dengan perwakilan Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser melakukan penandatanganan Kerjasama Program Gratispol...
Baca ....