Berita Kaltim

Lagi, Bupati Fahmi Audiensi Dengan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Terkait Pelepasan HPL

Lagi, Bupati Fahmi Audiensi Dengan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Terkait Pelepasan HPL
Lagi, Bupati Fahmi Audiensi Dengan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Terkait Pelepasan HPL

Jakarta - Komitmen Pemerintah Kabupaten Paser memperjuangkan pelepasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi terus menjadi prioritas.

Hal itu dibuktikan dengan kembali dilakukannya audiensi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi.

Hari ini Senin ((9/01/2023) kembali digelar pertemuan dalam rangka audiensi bersama Menteri Desa PDT dan Transmigrasi tentang tindaklanjut permohonan pelepasan HPL yang diajukan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli melalui surat nomor 593/222/Kec.TGT tanggal 15 Juni 2021.

Dipimpin Bupati Fahmi jajaran Pemkab Paser bertemu dengan Menteri Dr. Drs. Abdul Halim Iskandar, M.Pd untuk mempercepat kejelasan proses pelepasan kawasan HPL sesuai isi surat yang telah disampaikan serta berdasarkan hasil audiensi pada Agustus dan Desember 2022 lalu.

Disela pertemuan Bupati Fahmi menyampaikan keinginannya untuk segera merealisasikan kegiatan pembangunan sarana pendidikan dan kawasan perkantoran diantaranya pembangunan SMK 3 dan kantor Pemadam Kebakaran.

Berdasarkan data dan informasi yang telah dihimpun Pemkab Paser, kawasan HPL Transmigrasi yang terletak di Desa Jone, Tepian Batang, Tapis dan Kelurahan Tanah Grogot tersebut tidak ada penempatan transmigrasi bahkan tidak ditemukan satupun bangunan yang terkait dengan transmigrasi.

Selain itu, dikawasan tersebut telah banyak bangunan perkantoran Pemkab Paser, rumah sakit, rumah jabatan, sarana pendidikan, fasilitas umum seperti GOR dan sebagian juga dalam penguasaan masyarakat yang telah bersertifikat dan telah didirikan bangunan.

Atas dasar itulah, Bupati Fahmi beserta jajaran terus mengawal proses pelepasan hak HPL Transmigrasi ke pemerintah pusat melalui Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi sehingga kedepannya pengelolaan dan pengaturan pemanfaatan sekaligus pemberian administrasi kepemilikan lahan dapat dilakukan Pemkab Paser dan ATR BPN Paser sesuai kondisi dilapangan saat ini. (Humas).

Berita Lainnya

Lantik BPD, Bupati Fahmi Sebut Baru 60 Desa Sampaikan Data BPJS Gratis

Lantik BPD, Bupati Fahmi Sebut Baru 60 Desa Sampaikan Data BPJS Gratis

TANA PASER- Pengurus Badan Permusyawaratan Desa dua desa yakni Desa Pulau Rantau dan Desa Saing Perupuk masa jabatan 2021-2027 serta BPD Penganti Antar Waktu Desa Olong Pinang masa jabatan 2021-2026 dilantik Bupati Paser dr Fahmi Fadli.Prosesi pelant...
Baca ....
Sekda Katsul Buka Sosialisasi DBON

Sekda Katsul Buka Sosialisasi DBON

Tana Paser - Sekertaris Daerah Katsul Wijaya mewakili Bupati Paser membuka kegiatan sosialisasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang diikuti para pengurus cabang olahraga di Kabupaten Paser, Selasa (6/6/2023). Kegiatan tersebut digelar di ruang...
Baca ....
Rapat Persiapan Terus Dilakukan Jelang HUT ke 65 Kabupaten Paser

Rapat Persiapan Terus Dilakukan Jelang HUT ke 65 Kabupaten Paser

TANA PASER -Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke 65 Kabupaten Paser yang tinggal menghitung hari saja, Pemerintah Kabupaten Paser bersama tim Event Organizer kembali menggelar rapat persiapan untuk beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan sebagai rang...
Baca ....
Pentingnya Sinergi Antara Pemda Dengan BPK Dalam Menyusun APBD Yang Terukur

Pentingnya Sinergi Antara Pemda Dengan BPK Dalam Menyusun APBD Yang Terukur

SAMARINDA - Sekretaris Daerah Kabupaten Paser,Drs.Katsul Wijaya.,M.Si menghadiri kegiatan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI ) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur terkait Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan ( T...
Baca ....