Berita Kaltim

Gelar Workshop Fraud Register dan IEPK Guna Cegah Korupsi

Gelar Workshop Fraud Register dan IEPK Guna Cegah Korupsi
Gelar Workshop Fraud Register dan IEPK Guna Cegah Korupsi

Tana Paser - Dalam rangka pencegahan korupsi, penyusunan fraud register dan penilaian mandiri Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) tahun 2023, diinisiasi Bagian Perencanaan dan Keuangan Hj Erni Susanti, S.E, M.M menggelar workshop, rabu (3/5/23) di Ruang Rapat Sadurengas.

Sekretaris Daerah Drs Katsul Wijaya, M.Si diwakili Asisten Administrasi Umum Murhariyanto, S.Sos membuka workshop tersebut. Dalam sambutannya,  Murhariyanto meerangkan bahwa Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) adalah sebuah model pengukuran Efektivitas Pengendalian Korupsi di lingkungan pemerintah  sebuah upaya penilaian kemajuan pengelolaan risiko korupsi serta  memberikan pemahaman terkait dengan pencegahan, pengelolaan atau pengendalian korupsi. 

“Manfaat IEPK ini antara lain dapat memberikan basis data perbaikan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian pada isu pencegahan korupsi”, ujarnya.

Sekretariat Daerah Kabupaten Paser sebagai satu dari delapan yang menjadi lokus (lokasi khusus) penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi khususnya penilaian IEPK oleh BPKP Provinsi Kalimantan Timur.  Terkait dengan hal tersebut, rekan-rekan yang hadir disini dapat melakukan penyusunan Fraud Register dan penilaian mandiri IEPK sesuai dengan arahan”, ungkap Mur (sapaan akrabnya). Pasalnya, untuk memenuhi unusr IEPK yang harus berada pada level 3 sedangkan posisi saat ini 2,072.

 Ia menambahkan bahwa sebagai ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, khususnya Sekretariat Daerah agar dapat mempersiapkan diri dengan terus menerapkan tata kinerja dan tata kelola yang baik, serta memastikan setiap kegiatan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hindari kesalahan atau kecurangan (Fraud) sekecil apapun. Selalu patuhi SOP anti korupsi yang mencakup tiga proses prinsip dalam pengelolaan risiko korupsi, yakni cegah, deteksi, dan respons. Upaya ini tentunya kita lakukan juga dalam rangka mendukung terwujudnya Visi Paser MAS, dalam penajaman misinya yaitu “Meningkatkan tata kelola permerintahan yang efektif dan efisien melalui pemerintahan yang profesional, partisipatif dan transparan”, tandasnya.

Mur pun menyampaikan hasil penelitian mengapa pengendalian internal harus dilakukan. “Karena adanya kecurangan atau fraud, dan adanya penyalahgunaan.  Kemudian mengapa ada kecurangan. Ada tiga faktor, pertama, adanya tekanan keuangan dari keluarga atau lingkungan. Kedua adanya rasionalisasi atau pembiaran. Dan terakhir adanya kesempatan”, ungkapnya. Ia pun menghimbau agar ASN dilingkungan Setdakab Paser agar jangan pernah sekalipun berpikir melakukan KKN, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Untuk diketahui, IEPK diatur dalam Peraturan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 yang merupakan inovasi dari BPKP dalam rangka upaya preventif dalam pencegahan korupsi. Penerapan IEPK bisa dijadikan basis data perbaikan tata kelola di masa depan, bisa juga digunakan untuk penguatan pengendalian anti korupsi. Paling penting bahwa IEPK ini akan menjadi alat ukur kinerja atau pembanding antar waktu dan antar unit kerja dalam upaya pencegahan korupsi.

Hadir sebagai narasumber Inspektur Inpektorat Hj Dharni Haryati, S.E, M.AP dan Auditor Nasrim. Dengan peserta workshop para Kepala Bagian, Paraa Pejabat Fungsional dan Struktural dan Operator Bagian Perencanaan dan Keuangan. (Prokopim)

Berita Lainnya

Juara Pokdarwis Nasional, Gubernur Apresiasi & Berikan Bantuan KWW

Juara Pokdarwis Nasional, Gubernur Apresiasi & Berikan Bantuan KWW

TANA PASER- Gubernur Kaltim H Isran Noor berikan apresiasi  Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Janju, berupa Kampung Warna - Warni (KWW), karena dipilih Kementerian Pariwisata sebagai Pokdarwis terbaik di Bumi Etam (Kaltim) dan berlaga di ajang I...
Baca ....
Pimpin Upacara Pemakaman, Bupati Fahmi Siap Terus Lanjutkan Pembangunan di Kabupaten Paser

Pimpin Upacara Pemakaman, Bupati Fahmi Siap Terus Lanjutkan Pembangunan di Kabupaten Paser

Tana Paser - Bupati Fahmi menyampaikan dukacita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Bapak H.M. Ridwan Suwidi.“Kabupaten Paser telah kehilangan sosok pemimpin yang berkharisma, yang telah mewarnai pembangunan di Bumi Daya Taka yang kita cintai,” u...
Baca ....
Pemkab Paser MoU Dengan Kejari Dalam Penanganan Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara

Pemkab Paser MoU Dengan Kejari Dalam Penanganan Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara

TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser lakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri  (Kejari) Paser dalam Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.Penandatanganan nota kesepakatan kerjasama itu, dilakukan Bupati Paser dr Fahmi Fad...
Baca ....
Bupati Paser Resmikan Lahan Parkir Kantor Kecamatan dan Bangunan Posyandu

Bupati Paser Resmikan Lahan Parkir Kantor Kecamatan dan Bangunan Posyandu

TANA PASER - Bupati Paser, dr Fahmi Fadli meresmikan lahan parkir kantor kecamatan Tanah Grogot yang bersamaan dengan bangunan Posyandu, Kamis (13/2/2025). Prosesi peresmian dua fasilitas milik pemerintah itu ditandai dengan penandatanganan prasasti...
Baca ....