Berita Kaltim

Gelar Workshop Fraud Register dan IEPK Guna Cegah Korupsi

Gelar Workshop Fraud Register dan IEPK Guna Cegah Korupsi
Gelar Workshop Fraud Register dan IEPK Guna Cegah Korupsi

Tana Paser - Dalam rangka pencegahan korupsi, penyusunan fraud register dan penilaian mandiri Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) tahun 2023, diinisiasi Bagian Perencanaan dan Keuangan Hj Erni Susanti, S.E, M.M menggelar workshop, rabu (3/5/23) di Ruang Rapat Sadurengas.

Sekretaris Daerah Drs Katsul Wijaya, M.Si diwakili Asisten Administrasi Umum Murhariyanto, S.Sos membuka workshop tersebut. Dalam sambutannya,  Murhariyanto meerangkan bahwa Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) adalah sebuah model pengukuran Efektivitas Pengendalian Korupsi di lingkungan pemerintah  sebuah upaya penilaian kemajuan pengelolaan risiko korupsi serta  memberikan pemahaman terkait dengan pencegahan, pengelolaan atau pengendalian korupsi. 

“Manfaat IEPK ini antara lain dapat memberikan basis data perbaikan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian pada isu pencegahan korupsi”, ujarnya.

Sekretariat Daerah Kabupaten Paser sebagai satu dari delapan yang menjadi lokus (lokasi khusus) penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi khususnya penilaian IEPK oleh BPKP Provinsi Kalimantan Timur.  Terkait dengan hal tersebut, rekan-rekan yang hadir disini dapat melakukan penyusunan Fraud Register dan penilaian mandiri IEPK sesuai dengan arahan”, ungkap Mur (sapaan akrabnya). Pasalnya, untuk memenuhi unusr IEPK yang harus berada pada level 3 sedangkan posisi saat ini 2,072.

 Ia menambahkan bahwa sebagai ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, khususnya Sekretariat Daerah agar dapat mempersiapkan diri dengan terus menerapkan tata kinerja dan tata kelola yang baik, serta memastikan setiap kegiatan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hindari kesalahan atau kecurangan (Fraud) sekecil apapun. Selalu patuhi SOP anti korupsi yang mencakup tiga proses prinsip dalam pengelolaan risiko korupsi, yakni cegah, deteksi, dan respons. Upaya ini tentunya kita lakukan juga dalam rangka mendukung terwujudnya Visi Paser MAS, dalam penajaman misinya yaitu “Meningkatkan tata kelola permerintahan yang efektif dan efisien melalui pemerintahan yang profesional, partisipatif dan transparan”, tandasnya.

Mur pun menyampaikan hasil penelitian mengapa pengendalian internal harus dilakukan. “Karena adanya kecurangan atau fraud, dan adanya penyalahgunaan.  Kemudian mengapa ada kecurangan. Ada tiga faktor, pertama, adanya tekanan keuangan dari keluarga atau lingkungan. Kedua adanya rasionalisasi atau pembiaran. Dan terakhir adanya kesempatan”, ungkapnya. Ia pun menghimbau agar ASN dilingkungan Setdakab Paser agar jangan pernah sekalipun berpikir melakukan KKN, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Untuk diketahui, IEPK diatur dalam Peraturan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 yang merupakan inovasi dari BPKP dalam rangka upaya preventif dalam pencegahan korupsi. Penerapan IEPK bisa dijadikan basis data perbaikan tata kelola di masa depan, bisa juga digunakan untuk penguatan pengendalian anti korupsi. Paling penting bahwa IEPK ini akan menjadi alat ukur kinerja atau pembanding antar waktu dan antar unit kerja dalam upaya pencegahan korupsi.

Hadir sebagai narasumber Inspektur Inpektorat Hj Dharni Haryati, S.E, M.AP dan Auditor Nasrim. Dengan peserta workshop para Kepala Bagian, Paraa Pejabat Fungsional dan Struktural dan Operator Bagian Perencanaan dan Keuangan. (Prokopim)

Berita Lainnya

Buka Musda Ke-3, Masitah Sampaikan Pentingnya Forum PAUD Dalam Ciptakan Generasi Emas Paser

Buka Musda Ke-3, Masitah Sampaikan Pentingnya Forum PAUD Dalam Ciptakan Generasi Emas Paser

Tana Paser - Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf membuka musyawarah daerah ketiga Forum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Paser di sekretariat PAUD jalan Ahmad Yani, selasa (22/2).Kegiatan di hadiri Ketua Forum PAUD Siti Hapsah M...
Baca ....
Puncak HKN, RSUD Panglima Sebaya Resmi Kelas B & RSU Kerang Kelas D

Puncak HKN, RSUD Panglima Sebaya Resmi Kelas B & RSU Kerang Kelas D

TANA PASER- Bupati Paser diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Paser  Romif Erwinandi meresmikan peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya  menjadi kelas B.Selain RSUD Panglima Sebaya, juga diresmikan peningkatan Rumah...
Baca ....
RENUNGAN HARI IBU 2022 (BELAJAR DARI TIMNAS MAROKO)

RENUNGAN HARI IBU 2022 (BELAJAR DARI TIMNAS MAROKO)

Ditulis oleh: ABU KHALID ISMAIL (Kepsek MTsN 4 Paser)Seorang Reporter Jerman memberikan komentar atas cuplikan para pemain Maroko yang bergembira mendatangi para orangtua mereka setelah pertandingan melawan Tim Nasional Jerman saat WordCup awal Desem...
Baca ....
Rakor JIGD Diharapkan Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah Dalam Pemanfaatan Teknologi Geopasial

Rakor JIGD Diharapkan Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah Dalam Pemanfaatan Teknologi Geopasial

TANA PASER – Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi , Hj. Ina Rosana, S.Pi., M.M., mewakili Bupati Paser membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur Tahun 2025, yang berlangsun...
Baca ....