Berita Kaltim

Gelar Workshop Fraud Register dan IEPK Guna Cegah Korupsi

Gelar Workshop Fraud Register dan IEPK Guna Cegah Korupsi
Gelar Workshop Fraud Register dan IEPK Guna Cegah Korupsi

Tana Paser - Dalam rangka pencegahan korupsi, penyusunan fraud register dan penilaian mandiri Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) tahun 2023, diinisiasi Bagian Perencanaan dan Keuangan Hj Erni Susanti, S.E, M.M menggelar workshop, rabu (3/5/23) di Ruang Rapat Sadurengas.

Sekretaris Daerah Drs Katsul Wijaya, M.Si diwakili Asisten Administrasi Umum Murhariyanto, S.Sos membuka workshop tersebut. Dalam sambutannya,  Murhariyanto meerangkan bahwa Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) adalah sebuah model pengukuran Efektivitas Pengendalian Korupsi di lingkungan pemerintah  sebuah upaya penilaian kemajuan pengelolaan risiko korupsi serta  memberikan pemahaman terkait dengan pencegahan, pengelolaan atau pengendalian korupsi. 

“Manfaat IEPK ini antara lain dapat memberikan basis data perbaikan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian pada isu pencegahan korupsi”, ujarnya.

Sekretariat Daerah Kabupaten Paser sebagai satu dari delapan yang menjadi lokus (lokasi khusus) penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi khususnya penilaian IEPK oleh BPKP Provinsi Kalimantan Timur.  Terkait dengan hal tersebut, rekan-rekan yang hadir disini dapat melakukan penyusunan Fraud Register dan penilaian mandiri IEPK sesuai dengan arahan”, ungkap Mur (sapaan akrabnya). Pasalnya, untuk memenuhi unusr IEPK yang harus berada pada level 3 sedangkan posisi saat ini 2,072.

 Ia menambahkan bahwa sebagai ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, khususnya Sekretariat Daerah agar dapat mempersiapkan diri dengan terus menerapkan tata kinerja dan tata kelola yang baik, serta memastikan setiap kegiatan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hindari kesalahan atau kecurangan (Fraud) sekecil apapun. Selalu patuhi SOP anti korupsi yang mencakup tiga proses prinsip dalam pengelolaan risiko korupsi, yakni cegah, deteksi, dan respons. Upaya ini tentunya kita lakukan juga dalam rangka mendukung terwujudnya Visi Paser MAS, dalam penajaman misinya yaitu “Meningkatkan tata kelola permerintahan yang efektif dan efisien melalui pemerintahan yang profesional, partisipatif dan transparan”, tandasnya.

Mur pun menyampaikan hasil penelitian mengapa pengendalian internal harus dilakukan. “Karena adanya kecurangan atau fraud, dan adanya penyalahgunaan.  Kemudian mengapa ada kecurangan. Ada tiga faktor, pertama, adanya tekanan keuangan dari keluarga atau lingkungan. Kedua adanya rasionalisasi atau pembiaran. Dan terakhir adanya kesempatan”, ungkapnya. Ia pun menghimbau agar ASN dilingkungan Setdakab Paser agar jangan pernah sekalipun berpikir melakukan KKN, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Untuk diketahui, IEPK diatur dalam Peraturan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 yang merupakan inovasi dari BPKP dalam rangka upaya preventif dalam pencegahan korupsi. Penerapan IEPK bisa dijadikan basis data perbaikan tata kelola di masa depan, bisa juga digunakan untuk penguatan pengendalian anti korupsi. Paling penting bahwa IEPK ini akan menjadi alat ukur kinerja atau pembanding antar waktu dan antar unit kerja dalam upaya pencegahan korupsi.

Hadir sebagai narasumber Inspektur Inpektorat Hj Dharni Haryati, S.E, M.AP dan Auditor Nasrim. Dengan peserta workshop para Kepala Bagian, Paraa Pejabat Fungsional dan Struktural dan Operator Bagian Perencanaan dan Keuangan. (Prokopim)

Berita Lainnya

Wabup Ingatkan Giat Belajar & Jaga Selalu Prokes

Wabup Ingatkan Giat Belajar & Jaga Selalu Prokes

TANA PASER- Pemerintah Kabupaten Paser menyelenggarakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2022 di Lapangan Pemda Paser, Jumat (13/05/2022) pagi.Wabup Paser Hj Syarifah Masitah Assgaf selaku inspektur...
Baca ....
Sinergisitas Pemkab Paser dan Polda Kaltim Wujudkan Situasi Kondusif di Bumi Daya Taka

Sinergisitas Pemkab Paser dan Polda Kaltim Wujudkan Situasi Kondusif di Bumi Daya Taka

Saat mengikuti arahan Presiden Joko Widodo di Jakarta Kamis kemarin (29/09/ 2022), Bupati Paser dr. Fahmi Fadli sempat bertemu dengan Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si . Selain berdiskusi terkait arahan Presiden tentang pengendalian i...
Baca ....
 Bupati Paser Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap 4 Raperda Dalam Rapat Paripurna

Bupati Paser Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap 4 Raperda Dalam Rapat Paripurna

Tana Paser – Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli sampaikan pendapat akhir pada  acara rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan DPRD Kabupaten Paser  terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser menjad...
Baca ....
Bupati Paser Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024

Bupati Paser Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024

TANA PASER- Bupati Paser dr.Fahmi Fadli Melakukan  Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Ketua DPRD Kabupaten Paser Atas Rancangan Perubahan  Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada APBD Kabupaten Paser T...
Baca ....