Berita Kaltim

Gelar Workshop Fraud Register dan IEPK Guna Cegah Korupsi

Gelar Workshop Fraud Register dan IEPK Guna Cegah Korupsi
Gelar Workshop Fraud Register dan IEPK Guna Cegah Korupsi

Tana Paser - Dalam rangka pencegahan korupsi, penyusunan fraud register dan penilaian mandiri Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) tahun 2023, diinisiasi Bagian Perencanaan dan Keuangan Hj Erni Susanti, S.E, M.M menggelar workshop, rabu (3/5/23) di Ruang Rapat Sadurengas.

Sekretaris Daerah Drs Katsul Wijaya, M.Si diwakili Asisten Administrasi Umum Murhariyanto, S.Sos membuka workshop tersebut. Dalam sambutannya,  Murhariyanto meerangkan bahwa Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) adalah sebuah model pengukuran Efektivitas Pengendalian Korupsi di lingkungan pemerintah  sebuah upaya penilaian kemajuan pengelolaan risiko korupsi serta  memberikan pemahaman terkait dengan pencegahan, pengelolaan atau pengendalian korupsi. 

“Manfaat IEPK ini antara lain dapat memberikan basis data perbaikan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian pada isu pencegahan korupsi”, ujarnya.

“Sekretariat Daerah Kabupaten Paser sebagai satu dari delapan yang menjadi lokus (lokasi khusus) penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi khususnya penilaian IEPK oleh BPKP Provinsi Kalimantan Timur.  Terkait dengan hal tersebut, rekan-rekan yang hadir disini dapat melakukan penyusunan Fraud Register dan penilaian mandiri IEPK sesuai dengan arahan”, ungkap Mur (sapaan akrabnya). Pasalnya, untuk memenuhi unusr IEPK yang harus berada pada level 3 sedangkan posisi saat ini 2,072.

 Ia menambahkan bahwa sebagai ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, khususnya Sekretariat Daerah agar dapat mempersiapkan diri dengan terus menerapkan tata kinerja dan tata kelola yang baik, serta memastikan setiap kegiatan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hindari kesalahan atau kecurangan (Fraud) sekecil apapun. “Selalu patuhi SOP anti korupsi yang mencakup tiga proses prinsip dalam pengelolaan risiko korupsi, yakni cegah, deteksi, dan respons. Upaya ini tentunya kita lakukan juga dalam rangka mendukung terwujudnya Visi Paser MAS, dalam penajaman misinya yaitu “Meningkatkan tata kelola permerintahan yang efektif dan efisien melalui pemerintahan yang profesional, partisipatif dan transparan”, tandasnya.

Mur pun menyampaikan hasil penelitian mengapa pengendalian internal harus dilakukan. “Karena adanya kecurangan atau fraud, dan adanya penyalahgunaan.  Kemudian mengapa ada kecurangan. Ada tiga faktor, pertama, adanya tekanan keuangan dari keluarga atau lingkungan. Kedua adanya rasionalisasi atau pembiaran. Dan terakhir adanya kesempatan”, ungkapnya. Ia pun menghimbau agar ASN dilingkungan Setdakab Paser agar jangan pernah sekalipun berpikir melakukan KKN, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Untuk diketahui, IEPK diatur dalam Peraturan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 yang merupakan inovasi dari BPKP dalam rangka upaya preventif dalam pencegahan korupsi. Penerapan IEPK bisa dijadikan basis data perbaikan tata kelola di masa depan, bisa juga digunakan untuk penguatan pengendalian anti korupsi. Paling penting bahwa IEPK ini akan menjadi alat ukur kinerja atau pembanding antar waktu dan antar unit kerja dalam upaya pencegahan korupsi.

Hadir sebagai narasumber Inspektur Inpektorat Hj Dharni Haryati, S.E, M.AP dan Auditor Nasrim. Dengan peserta workshop para Kepala Bagian, Paraa Pejabat Fungsional dan Struktural dan Operator Bagian Perencanaan dan Keuangan. (Prokopim)

Berita Lainnya

Pemkab Paser Lakukan Audiensi Dalam Rangka Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Pemkab Paser Lakukan Audiensi Dalam Rangka Percepatan Pengentasan Kemiskinan

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si, mewakili Bupati Paser didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Paser, Adi Maulana, S.Sos, M.Si dan perangkat...
Baca ....
Wabup Ikhwan Antasari Hadiri HUT ke - 23 PPU

Wabup Ikhwan Antasari Hadiri HUT ke - 23 PPU

PENAJAM -  Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari, S.Sos mewakili Bupati Paser menghadiri upacara Peringatan Hari Jadi Ke-23 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)  yang digelar di Halaman Kantor Bupati, Selasa (11/3/2025) pagi. Kehadiran Wabup Ikhwan disam...
Baca ....
Ratusan Warga Ramai Datangi Rujab Pada Halal Bihalal Wabup

Ratusan Warga Ramai Datangi Rujab Pada Halal Bihalal Wabup

TANA PASER- Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari menggelar Halal Bihalal di Rumah Jabatan Wakil Bupati Paser. Halal Bihalal tersebut dilaksanakan dalam rangka silaturahmi bersama masyarakat Kabupaten Paser, Selasa (10/6/2025).Pada kegiatan tersebut,...
Baca ....
Bupati Lantik 308 ASN

Bupati Lantik 308 ASN

TANA PASER – Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, melantik dan mengambil sumpah/janji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser di Pendopo Lou Bepekat, Jumat (26/6/2026).Sebanyak 308 ASN dilantik dan diambil sumpahnya, yang terdi...
Baca ....