SAMARINDA – Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari, S.Sos menghadiri akad massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi 800 ribu debitur sekaligus meluncurkan Kredit Program Perumahan (KPP) Kaltim 2025. Kegiatan berlangsung di Gedung Olah Bebaya, Selasa (21/10/2025). Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata pemerintah daerah dalam memperluas akses pembiayaan usaha serta pemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Kaltim, Heni Purwaningsih, melaporkan bahwa kegiatan akad massal diikuti sekitar 400 pelaku usaha dari sembilan lembaga penyalur KUR di Kaltim. Lembaga tersebut antara lain Bankaltimtara, BRI, BNI, Mandiri, BSI, BTN, Bukopin, BCA, dan Pegadaian. Dijelaskan pula oleh Heni telah terbentuk 1.037 koperasi desa dan kelurahan merah putih di 10 kabupaten dan kota se-Kaltim. Program ini kini memasuki tahap kedua, yaitu pembangunan sarana prasarana seperti gerai, gudang, dan fasilitas penunjang usaha lainnya untuk memperkuat ekonomi berbasis desa dan kelurahan
Sementara itu
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni dalam sambutannya
menjelaskan pentingnya transparansi dan
akuntabilitas dalam pemanfaatan dana KUR. Ia berharap seluruh penerima dapat
menggunakan fasilitas pembiayaan tersebut untuk memperkuat dan memperluas usaha
produktif.
“Kita berharap kepada teman-teman bapak ibu penerima KUR bisa secara transparan dan akuntabel mengalokasikan investasi yang sudah didapat dari dana KUR ini,” terang Sekdaprov Sri Wahyuni.
Pada saat yang sama
Sekdaprov Sri Wahyuni juga mengingatkan agar penerima KUR tidak tergoda untuk
menggunakan dana tersebut pada kebutuhan konsumtif. Pemerintah ingin kebijakan
pro-rakyat ini benar-benar memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi
daerah melalui penguatan usaha mikro dan kecil. “Yang menjadi catatan adalah
bagaimana kemudian investasi yang sudah didapat itu benar-benar digunakan
dengan baik untuk membesarkan usaha. Jangan tergiur belanja konsumtif, karena
ini kebijakan pemerintah yang berpihak ke masyarakat, maka kita harus arif menggunakannya,”
tegasnya.
Selain itu ia menerangkan bahwa Pemprov Kaltim turut memberikan dukungan terhadap program Kredit Program Perumahan (KPP) 2025. Salah satu bentuk dukungan tersebut berupa penggantian biaya administrasi kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah hingga Rp10 juta melalui program Gratis Poll.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerjasama Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kaltim dengan perguruan tinggi serta perbankan daerah. Adapun tujuan penandatanganan kerjasama tersebut untuk membangun ekosistem wirausaha dan membuka lapangan kerja baru melalui akses pembiayaan serta pendampingan bagi koperasi desa dan kelurahan merah putih.
Pemerintah Kabupaten
Paser sangat mendukung program Nasional dan Program Provinsi yaitu Kredit Usaha
Rakyat (KUR) yang diperuntukan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah dan sejalan dengan
Program Strategis Kabupaten Paser yaitu UMKM Berdaya serta juga sejalan dengan
Visi Paser TUNTAS (Tangguh, Unggul Transformatif Adil dan Sejahtera) yang
mana kata Sejahtera bermakna terwujudnya laju pertumbuhan ekonomi yang
berkualitas, diiringi peningkatan pendapatan perkapita di semua lapisan, dengan
laju inflasi yang terkendali sehingga daya beli masyarakat tetap tinggi yang
mendorong permintaan barang dan jasa dan pada gilirannya produksi meningkat dan
memberikan multiplier pada penciptaan kesempatan kerja, berkurangnya angka
pengangguran dan kemiskinan .(Prokopim)