Berita Kaltim

Kampanye Mandatory Halal Dapat Dukungan Pemkab Paser

Kampanye Mandatory Halal Dapat Dukungan Pemkab Paser
Kampanye Mandatory Halal Dapat Dukungan Pemkab Paser

Tana Paser-  Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Paser Drs.H

Maslekhan melaksanakan Sosialisasi mengenai persiapan kampanye Mandatory Halal, Sabtu (18/3/2023).

Dalam kegiatan tersebut Kepala Kankemenag Paser dan di dampingi satgas halal dan OPD yang terkait Kabupaten Paser dengan mengikuti kegiatan yang di laksanakan di 2 tempat yaitu Arena MTQ Puteri Petung dan  Madrasah Aliyah Negeri Tanah Grogot.

Dalam sambutannya, Maslekhan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Paser dan Para Jajaran OPD yang terkait dengan terlaksananya yang sudah membantu  kegiatan Mandatory halal hari ini.

Salah satu program prioritas Kemenag  yaitu program Sertifikasi Halal." Program sertifikasi halal yang  di gaungkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH ) Kementerian Agama merupakan amanat dari Undang - undang nomor 33 tahun 2014  tentang jaminan produk halal." tuturnya

Berdasarkan UU nomor 33 tahun 2014,semua produk yang masuk,beredar dan diperdagangkan diwilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

BPJPH kemenag Paser telah memfasilitasi pelaku usaha mikro,kecil dan menengah  dalam pengurusan sertifikasi halal.Ada 100  pelaku usaha UMKM yang ikut dalam kampanye Mandatory halal pada  hari ini,ini membuktikan bahwa pentingnya sertifikasi produk halal nantinya. 

Nantinya mulai tanggal 17 Oktober 2024  semua produk seperti makanan,minuman,jasa penyembelihan dan  hasil sembelih,bahan baku,bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman  harus sudah bersertifikat halal dan apabila pelaku usaha tidak ada sertifikat halal maka akan siap - siap terkena sanksinya.

Dalam pertemuan sebelumnya,Bupati Paser melalui Asisten Kesra Ir.H.Romif Erwinadi.M.Si  mengungkapkan "Pada intinya Pemkab Paser siap bekerjasama,mendukung dan  akan memfasilitasi  program  Kampanye Mandatory Halal Tahun 2024 yang nantinya akan di laksanakan pada tanggal 17 Oktober 2024 secara serentak nasional,Ini sebagai tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya" tuturnya. ( Prokopim )

Berita Lainnya

Ditutup Sekda, SMAN 1 Juara Student Futsal Bupati Cup

Ditutup Sekda, SMAN 1 Juara Student Futsal Bupati Cup

TANA PASER- Setelah menyaksikan pertandingan final, Bupati Paser diwakili Sekda Paser Katsul Wijaya, menutup Student Futsal Bupati Cup Paser, Minggu (16/01/2021).Kejuaraan futsal antar pelajar se Kabupaten Paser digelar sepekan di Gedung Olaharaga Sa...
Baca ....
Paser Terima Insentif Rp6,3 Milyar Reward Turut Serta Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca

Paser Terima Insentif Rp6,3 Milyar Reward Turut Serta Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca

Jakarta – Selain menerima Piala  Adipura 2022, Pemerintah Kabupaten Paser juga menerima dana penyaluran dana lingkungan sebesar Rp6,3milyar dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Hal ini ditandai denga...
Baca ....
Apel Pengamanan dilakukan Dalam Rangka Meningkatkan Stabilitas Keamanan Pada  Pemilu 2024

Apel Pengamanan dilakukan Dalam Rangka Meningkatkan Stabilitas Keamanan Pada Pemilu 2024

Tana Paser - Pemilu 2024 merupakan momen penting bagi Indonesia, dalam rangka meningkatkan stabilitas keamanan pada pemilu yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024, Kodim 0904/Paser menggelar apel pengamanan pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di lapan...
Baca ....
Forum Konsultasi Publik Sebagai Langkah Awal Penyusunan RKPD Tahun 2026

Forum Konsultasi Publik Sebagai Langkah Awal Penyusunan RKPD Tahun 2026

TANA PASER - Tahun 2026 adalah Tahun dimulainya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Paser Periode 2025-2045 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah No 11 Tahun 2024.Untuk itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Rom...
Baca ....