Berita Kaltim

Kampanye Mandatory Halal Dapat Dukungan Pemkab Paser

Kampanye Mandatory Halal Dapat Dukungan Pemkab Paser
Kampanye Mandatory Halal Dapat Dukungan Pemkab Paser

Tana Paser-  Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Paser Drs.H

Maslekhan melaksanakan Sosialisasi mengenai persiapan kampanye Mandatory Halal, Sabtu (18/3/2023).

Dalam kegiatan tersebut Kepala Kankemenag Paser dan di dampingi satgas halal dan OPD yang terkait Kabupaten Paser dengan mengikuti kegiatan yang di laksanakan di 2 tempat yaitu Arena MTQ Puteri Petung dan  Madrasah Aliyah Negeri Tanah Grogot.

Dalam sambutannya, Maslekhan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Paser dan Para Jajaran OPD yang terkait dengan terlaksananya yang sudah membantu  kegiatan Mandatory halal hari ini.

Salah satu program prioritas Kemenag  yaitu program Sertifikasi Halal." Program sertifikasi halal yang  di gaungkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH ) Kementerian Agama merupakan amanat dari Undang - undang nomor 33 tahun 2014  tentang jaminan produk halal." tuturnya

Berdasarkan UU nomor 33 tahun 2014,semua produk yang masuk,beredar dan diperdagangkan diwilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

BPJPH kemenag Paser telah memfasilitasi pelaku usaha mikro,kecil dan menengah  dalam pengurusan sertifikasi halal.Ada 100  pelaku usaha UMKM yang ikut dalam kampanye Mandatory halal pada  hari ini,ini membuktikan bahwa pentingnya sertifikasi produk halal nantinya. 

Nantinya mulai tanggal 17 Oktober 2024  semua produk seperti makanan,minuman,jasa penyembelihan dan  hasil sembelih,bahan baku,bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman  harus sudah bersertifikat halal dan apabila pelaku usaha tidak ada sertifikat halal maka akan siap - siap terkena sanksinya.

Dalam pertemuan sebelumnya,Bupati Paser melalui Asisten Kesra Ir.H.Romif Erwinadi.M.Si  mengungkapkan "Pada intinya Pemkab Paser siap bekerjasama,mendukung dan  akan memfasilitasi  program  Kampanye Mandatory Halal Tahun 2024 yang nantinya akan di laksanakan pada tanggal 17 Oktober 2024 secara serentak nasional,Ini sebagai tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya" tuturnya. ( Prokopim )

Berita Lainnya

Sekda Ambil Sumpah & Lantik Nur Asni

Sekda Ambil Sumpah & Lantik Nur Asni

TANA PASER- Karena tak hadir saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser pada 8 Oktober 2021 lalu oleh Bupati Paser dr Fahmi Fadli, Sekda Paser Katsul Wijaya melantik dan mengambi...
Baca ....
Dapat Program 18 Desa, Wabup Ikuti Sosialisasi PTSL

Dapat Program 18 Desa, Wabup Ikuti Sosialisasi PTSL

TANA PASER- Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan. Selain di kalangan masyarakat, baik antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan. Hal it...
Baca ....
Gelar Rapat Bersama, Pemprov Kaltim dan Pemkab Paser Finalkan Teknis Kunjungan Wakil Gubernur ke Masyarakat Hukum Adat Paser

Gelar Rapat Bersama, Pemprov Kaltim dan Pemkab Paser Finalkan Teknis Kunjungan Wakil Gubernur ke Masyarakat Hukum Adat Paser

Samarinda - Bertempat diruang Tepian I kantor Gubernur Kaltim (31/5/2022) Pemprov Kaltim dan Pemkab Paser gelar rapat akhir persiapan Kunjungan Kerja Wakil Gubernur Kalimantan Timur ke Paser.Sebagaimana di informasikan sebelumnya bahwa rencana kunjun...
Baca ....
Paser Raih Koreografer Terbaik di Solo

Paser Raih Koreografer Terbaik di Solo

Tana Paser - Kabupaten Paser keluar sebagai koreografer terbaik pada kegiatan festival olah raga tradisional yang berlangsung 26 - 29 Agustus 2022 di Solo. Hal ini dilaporkan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata melalui Kepala Bidang Keolahra...
Baca ....