Berita Kaltim

Kampanye Mandatory Halal Dapat Dukungan Pemkab Paser

Kampanye Mandatory Halal Dapat Dukungan Pemkab Paser
Kampanye Mandatory Halal Dapat Dukungan Pemkab Paser

Tana Paser-  Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Paser Drs.H

Maslekhan melaksanakan Sosialisasi mengenai persiapan kampanye Mandatory Halal, Sabtu (18/3/2023).

Dalam kegiatan tersebut Kepala Kankemenag Paser dan di dampingi satgas halal dan OPD yang terkait Kabupaten Paser dengan mengikuti kegiatan yang di laksanakan di 2 tempat yaitu Arena MTQ Puteri Petung dan  Madrasah Aliyah Negeri Tanah Grogot.

Dalam sambutannya, Maslekhan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Paser dan Para Jajaran OPD yang terkait dengan terlaksananya yang sudah membantu  kegiatan Mandatory halal hari ini.

Salah satu program prioritas Kemenag  yaitu program Sertifikasi Halal." Program sertifikasi halal yang  di gaungkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH ) Kementerian Agama merupakan amanat dari Undang - undang nomor 33 tahun 2014  tentang jaminan produk halal." tuturnya

Berdasarkan UU nomor 33 tahun 2014,semua produk yang masuk,beredar dan diperdagangkan diwilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

BPJPH kemenag Paser telah memfasilitasi pelaku usaha mikro,kecil dan menengah  dalam pengurusan sertifikasi halal.Ada 100  pelaku usaha UMKM yang ikut dalam kampanye Mandatory halal pada  hari ini,ini membuktikan bahwa pentingnya sertifikasi produk halal nantinya. 

Nantinya mulai tanggal 17 Oktober 2024  semua produk seperti makanan,minuman,jasa penyembelihan dan  hasil sembelih,bahan baku,bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman  harus sudah bersertifikat halal dan apabila pelaku usaha tidak ada sertifikat halal maka akan siap - siap terkena sanksinya.

Dalam pertemuan sebelumnya,Bupati Paser melalui Asisten Kesra Ir.H.Romif Erwinadi.M.Si  mengungkapkan "Pada intinya Pemkab Paser siap bekerjasama,mendukung dan  akan memfasilitasi  program  Kampanye Mandatory Halal Tahun 2024 yang nantinya akan di laksanakan pada tanggal 17 Oktober 2024 secara serentak nasional,Ini sebagai tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya" tuturnya. ( Prokopim )

Berita Lainnya

Sekda Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka Paser

Sekda Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka Paser

TANA PASER- Bupati Paser diwakili Sekretaris Daerah Drs Katsul Wijaya mengukuhkan 32 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2022 yang akan bertugas pada Upacara Peringatan Detik-Detik Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 77 tingkat K...
Baca ....
Komitmen dan Konsisten Tingkatkan SAKIP

Komitmen dan Konsisten Tingkatkan SAKIP

Tana Paser - Dalam rangka penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) melalui penyusunan penjenjangan kinerja berdasarkan PERMENPANRB Nomor 89 Tahun 2021, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Paser menggelar bimbingan...
Baca ....
Pemkab Paser Gelar Porkab KE-17 Demi Persiapkan Atlet Menuju Porprov 2026

Pemkab Paser Gelar Porkab KE-17 Demi Persiapkan Atlet Menuju Porprov 2026

TANA PASER - Dalam rangka menyambut ajang Porprov 2026 mendatang serta mempersiapkan para atlet terbaik yang akan dilaksanakan di Kabupaten Paser, Pemkab Paser mengelar Pekan olahraga Kabupaten (Porkab) KE-17 Kabupaten Paser yang dibuka langsung oleh...
Baca ....
Bupati Fahmi Serahkan Penghargaan Karya Bakti Pada Apel Korpri

Bupati Fahmi Serahkan Penghargaan Karya Bakti Pada Apel Korpri

TANA PASER- Kegiatan rutin yang  dilaksanakan oleh  Aparatur Sipil Negara setiap tanggal 17 yaitu Apel Korpri. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Jl. Noto Sunardi Tanah Grogot, Rabu  (17/04/2024).Pada rangkaian apel tersebut, Bupati Paser...
Baca ....