Berita Kaltim

Jaga Kondusifitas Sebelum Pemilu dan Pilkada Melalui Sosialisasi dan Pendidikan Politik

Jaga Kondusifitas Sebelum Pemilu dan Pilkada Melalui Sosialisasi dan Pendidikan Politik
Jaga Kondusifitas Sebelum Pemilu dan Pilkada Melalui Sosialisasi dan Pendidikan Politik

Lori -  Badan Kesatuan Berbangsa dan  Politik Kabupaten  Paser melakukan Sosialisasi dan Pendidikan Politik Kepada Masyarakat dan Membangun Partisipasi Masyarakat dalam menyukseskan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Sosialisasi  dibuka oleh Bupati Paser, dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir. Romif Erwinadi,M.Si.

Acara tersebut berlangsung di aula Desa Lori, Kecamatan Tanjung Harapan Selasa (25/7/23). Turut hadir pada sosialisasi yaitu; Kepala Kesbangpol Paser diwakili oleh kabid Poldagri (Politik Dalam Negeri), Achmad Hartono, S. Sos.,M.Si, Camat Tanjung Harapan diwakili oleh kasi trantib, Surendro, S.ST.,M.Si, Kapolsek Tanjung Harapan IPDA Erwan Triyunanto, Kepala Desa Lori diwakili oleh Sekdes Lori, Syukri.

Adapun sebagai narasumber dari KPU  Paser diwakili Bagian Hukum, Arbain, S.Pd, M.Si, dan dari Bawaslu Kabupaten Paser (Koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa) Nur khamid,

Kegiatan sosialisasi diikuti 100 peserta dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh Perempuan, Ormas beserta  masyarakat Desa Lori. 

Dalam sambutan Bupati Paser yang dibacakan oleh Asisten Pemkes disampaikan bahwa pada akhir tahun ini tahapan Pemilu serentak 2024 baik itu Pilpres, Pileg dan Pemilukada akan dimulai, termasuk salah satunya Kabupaten Paser yang juga akan menggelar Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Paser.

"Komposisi penduduk Paser yang heterogen, tentunya sangat rentan memunculkan gesekan-gesekan yang dapat mengakibatkan luapan-luapan emosi. Masyarakat juga akan mudah terhasut dan terprovokasi oleh isu-isu sara, bertindak anarkis dan bahkan hingga perbuatan kriminal yang berujung pada terganggunya keamanan dan ketertiban", terang Romif.

Romif menambahkan hal tersebut  harus dapat dicegah sedini mungkin jangan sampai terjadi, "karena akan menggangu kesinambungan pembangunan dan terlaksananya agenda-agenda demokrasi nasional maupun daerah", terangnya.

Selain itu dalam sambutan Bupati yang dibacakannya Ia meminta agar seluruh masyarakat untuk tetap lebih bijaksana dalam menyikapi perbedaan dukungan dan mengedepankan kepentingan umum dibanding kepentingan kelompok dan pribadi.

Dijelaskan pula bahwa rendahnya partisipasi masyarakat dalam pemilu maupun pemilukada ini menjadi sorotan pengamat di negeri ini sehingga perlu upaya penyadaran pada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

"Untuk itu melalui kesempatan ini, kembali kami mengajak semua tokoh masyarakat, pemuka agama, tokoh pemuda, etnis, ormas dan LSM agar bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah memberikan pengetahuan dan penyadaran terutama bagi pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pesta demokrasi nanti," pungkasnya (Prokopim)

Berita Lainnya

Percepatan Penyelesaian Segmen Batas Daerah Oleh Bupati Fahmi Hasilkan Kesepakatan Berita Acara

Percepatan Penyelesaian Segmen Batas Daerah Oleh Bupati Fahmi Hasilkan Kesepakatan Berita Acara

JAKARTA- Bupati Paser dr Fahmi Fadli menghadiri Rapat Percepatan Penyelesaian Segmen Batas Daerah bertempat di ruang rapat Lime Greend  Hotel Ibis  Jakarta, Jumat (17/09/2021). Dalam rapat tersebut, Bupati Fahmi didampingi plt Kabag Tata Pemerinta...
Baca ....
Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda Kabupaten Paser

Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda Kabupaten Paser

TANA PASER - Bupati Paser dr.Fahmi Fadli menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser. Penyampaian pendapat Akhir Bupati dilakukan pada saat Rapat Paripurna di Ruang Baling Seleloui DPRD Kabupaten Paser, Rabu (14...
Baca ....
Forum Konsultasi Publik Sebagai Langkah Awal Penyusunan RKPD Tahun 2026

Forum Konsultasi Publik Sebagai Langkah Awal Penyusunan RKPD Tahun 2026

TANA PASER - Tahun 2026 adalah Tahun dimulainya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Paser Periode 2025-2045 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah No 11 Tahun 2024.Untuk itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Rom...
Baca ....
 Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja ke Setda Paser

Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja ke Setda Paser

TANA PASER - Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Daerah (Setda)  Kabupaten Paser bertempat di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Ruang Rapat Sadurengas, Rabu ( 12/3/25) siang.Kehadi...
Baca ....