Berita Kaltim

Ditemukan Positif Narkoba, ASN dikirim ke BARETA

Ditemukan Positif Narkoba, ASN dikirim ke BARETA
Ditemukan Positif Narkoba, ASN dikirim ke BARETA

Samarinda - Untuk mewujudkan visi Paser MAS dan misi pertama yaitu terselenggaranya pelayanan prima dan tata kelola pemerintahan yang baik, maka pasangan FM Fahmi- Masitah ingin para ASN bersih dari narkoba.

Wakil Bupati Paser selaku Ketua BNK Kabupaten Paser Syarifah Masitah Assegaf akan segera melaksanakan tes urin dikalangan ASN. "BNK Kabupaten Paser tahun ini akan melaksanakan tes urine bagi ASN. Termasuk juga nanti masyarakat, pelajar hingga perangkat desa. Tujuan utamanya adalah untuk menekan peredaran dan penggunan Narkoba" ungkapnya.

Selanjutnya, sesuai prosedur jika ditemukan tes urin positif lagi maka akan dilakukan tes selanjutnya untuk menentukan tindakan berikutnya termasuk jika harus dilakukan rehabilitasi. 

"Nanti sesuai instruksi pak Bupati Paser, akan mengikat PNS dan PTT yang dites urin. Akan ada sanksi bagi ASN yang tidak mau atau belum tes urin", ujar Masitah.

Terkait rencana tes urin dikalangan ASN, Kaban Kesbangpol Nonding menambahkan bahwa metode pelaksanaan dilakukan secara sampling atau acak. "Kami akan melakukan tes urin secara acak, dengan target 838 sample", ujar Nonding.

Pasalnya, berdasarkan perkembangan pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Paser dalam kurun waktu 3 tahun terakhir setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan. "Tahun 2019 sebanyak 86 kasus dengan tersangka sebanyak 107 orang, tahun 2020 sebanyak 132 kasus dengan tersangka 146 orang, sedangkan tahun 2021 sebanyak 92 kasus dengan tersangka sebanyak 122 orang. Sebagian besar di peroleh dari kasus shabu yang pada tahun 2021 saja diperoleh hasil tangkapan sebanyk 444,859 gr", jelas Masitah.

Untuk mendapatkan informasi dan gambaran tentang rehabilitasi, penanganan hingga pembiayaan maka BNK Kabupaten Paser melakukan Kunker Ke Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah (BARETA) Samarinda. Kunker yang disambut Kombespol Sutarso menjelaskan secara panjang lebar diantaranya proses penyembuhan atau detoksifikasi ditangani oleh dokter fisik dan psikis dengan beberapa fase termasuk lamanya masa rehabilitasi yaitu sekitar 3-6bulan. "Pasien di screening dan ditangani secara komprehensif. Bahkan dokter gigi juga melayani pasien. Karena akibat penggunaan narkoba yang jangka panjang bisa merusak gigi dan mengeluarkan air liur. Gigi yang rusak bisa menggangu hingga ke syaraf pusat yg akan mengganggu kesehatan tubuh, terutama jantung", jelas Sutarso.

Terkait pelayanan kesehatan dasar pasien ditanggung oleh pihak BARETA namun jika ada hal yang khusus dan masih bisa ditanggung oleh BPJS maka menggunakan asuransi kesehatan tersebut. "Namun jika tidak dapat kami tanggung lagi, maka kami serahkan ke pihak keluarga pasien" pungkasnya. Sebagai informasi, BARETA berada diruas jalan Samarinda-Bontang. Dengan luas areal sekitar 6,8 hektar dan pemukiman masyarakat yang masih jarang. Daya tampung maksimal balai sekitar 100pasien yang memisahkan sesuai gender dan umur pasien. (Humas)

Berita Lainnya

Jadi Pembicara Mahasiswa Baru UIT, Bupati dr  Fahmi Sampaikan Analogi Ejakulasi.

Jadi Pembicara Mahasiswa Baru UIT, Bupati dr Fahmi Sampaikan Analogi Ejakulasi.

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli, menjadi pembicara pada kegiatan Pengenalan Kampus Mahasiswa Baru Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, Sabtu (18/09/202/).Bupati Fahmi berbicara melalui video conference (vicon) atau secara virtual dari...
Baca ....
Sambut Hari Jadi  ke- 62, Ribuan Jamaah Hadiri Tauysiah Akbar Habib Musthofa

Sambut Hari Jadi ke- 62, Ribuan Jamaah Hadiri Tauysiah Akbar Habib Musthofa

TANA PASER- Tauysiah Akbar  dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Paser ke 62 yang jatuh pada 29 Desember 2021 dan dirangkai Maulid Nabi dengan menghadirkan Habib Musthofa Al-Haddar dari Martapura, dihadiri ribuan masyarakat Kabupaten Paser. Mes...
Baca ....
Baznas Dukung Paser MAS Entaskan Kemiskinan

Baznas Dukung Paser MAS Entaskan Kemiskinan

TANA PASER- Sebagai satu-satunya lembaga resmi penghimpun dan penyalur Zakat, Infaq dan Sedekah yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001, Baznas memiliki tugas sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam progra...
Baca ....
Pemkab Paser Terima Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI

Pemkab Paser Terima Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI

BALIKPAPAN - Pemerintah Kabupaten Paser melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M. Si mewakili Bupati Paser, menerima  kunjungan kerja Komite IV Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI ) dalam kaitannya denga...
Baca ....