Berita Kaltim

Dapat Program 18 Desa, Wabup Ikuti Sosialisasi PTSL

Dapat Program 18 Desa, Wabup Ikuti Sosialisasi PTSL
Dapat Program 18 Desa, Wabup Ikuti Sosialisasi PTSL

TANA PASER- Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan. 

Selain di kalangan masyarakat, baik antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan. Hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sejalan dengan program ini, Wabup Paser Hj Syarifah Masitah Assegaff mengikuti sosialisasi PTSL yang di selenggarakan kementerian agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional secara virtual di kantor Pertanahan Kabupaten Paser, Kamis (27/1/2022). 

Saat sosialisasi, Wabup Masitah didampingi Sekda  Paser Katsul Wijaya, Kepala Badan Pertanahan Zubaidi dan Camat Tanah Grogot Muhammad Guntur.

Wabup Masitah  menyebutkan, kegiatan ini upaya meningkatkan pelayanan PTSL di setiap Kabupaten/Kota salah satunya Kabupaten Paser.

Masitah menyebutkan,  Badan Pertanahan Paser menargetkan akan ada Desa 18 yang menerima program PTSL dari kementerian ATR/BPN. 

Adapun 18 desa penerima program PTSL 2022 sebut Wabup, Bente Tualan, Muara Pias, Pulai Rantau, Tanah Periuk, Songka, Selerong, Muara Langon, Damit, Muara Pias, Pepara, Keluang Paser Jaya, Lolo, Biu, Sungai Tuak, Libur Danding, Luan, Muser dan Rantau Atas. 

Dengan program ini Masitah  mengapresiasi Badan Pertanahan Nasional terkait dengan adanya program PTSL  yang akan dilaksanakan di Paser. Karena  selain gratis, masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum dan untuk mengurangi adanya sengketa terkait pertanahan.(humas)

Berita Lainnya

Peningkatan Pelayanan Publik Harus Didukung dengan Pemanfaatan Teknologi

Peningkatan Pelayanan Publik Harus Didukung dengan Pemanfaatan Teknologi

Tana Paser - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah...
Baca ....
Pemkab Paser dan Unhas Lakukan  Studi Kelayakan Untuk Pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Batu Sopang dan Long Ikis

Pemkab Paser dan Unhas Lakukan Studi Kelayakan Untuk Pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Batu Sopang dan Long Ikis

TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser bersama Universitas Hasanuddin Makasar melakukan studi kelayakan pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Batu Sopang dan Long Ikis. Hadir dalam Studi Kelayakan tersebut Asisten Administrasi Umum Murhariyanto, S.So...
Baca ....
Lakukan Koordinasi dan Kolaborasi Dalam Upaya Peningkatan Kemandirian Berbudaya K3

Lakukan Koordinasi dan Kolaborasi Dalam Upaya Peningkatan Kemandirian Berbudaya K3

"Saya mengajak semua pemangku kepentingan melakukan koordinasi sinergi dan kolaborasi dalam upaya peningkatan kemandirian berbudaya K3 dengan terus menggelorakan K3 di setiap kesempatan,", kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Ir.Madju P...
Baca ....
Sekda Lepas Calon Paskibraka Dari Paser Yang Terpilih Tingkat Provinsi

Sekda Lepas Calon Paskibraka Dari Paser Yang Terpilih Tingkat Provinsi

TANA PASER - Bupati Paser melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Katsul Wijaya.,M.Si  melepas Calon PASKIBRAKA (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) wakil dari Kabupaten Paser yang terpilih di Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025. Pelepasan ini d...
Baca ....