Kerjasama

Camat dan Kades Siap Sosialisasi Hasil Peralihan HPL Menjadi APL, Keluhan Masyarakat Mulai Teratasi

Camat dan Kades Siap Sosialisasi Hasil Peralihan HPL Menjadi APL, Keluhan Masyarakat Mulai Teratasi
Camat dan Kades Siap Sosialisasi Hasil Peralihan HPL Menjadi APL, Keluhan Masyarakat Mulai Teratasi

JAKARTA - Pemerintah Kecamatan Tanah Grogot bakal mensosialisasikan hasil peralihan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) menjadi Area Penggunaan Lainnya (APL) kepada masyarakat, sebagai bentuk tindaklanjut perjuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

Camat Tanah Grogot, Abdul Rasyid menyatakan, sosialisasi itu ditujukan sebagai langkah awal dalam pengurusan sertifikat tanah masyarakat yang sebelumnya ditolak karena tercatat berada di atas lahan HPL tersebut.

"Segera, kami akan mensosialisasikan bersama Pemerintah Desa, Kelurahan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Paser kepada masyarakat khususnya tanah dalam penguasaan masyarakat," kata Abdul Rasyid, Selasa (30/7/2024).


Dengan adanya pelepasan HPL seluas 516,91 hektare lahan di tiga Desa dan satu Kelurahan itu, Rasyid turut mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Paser dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI.

"Tentunya dengan pelepasan status ini, hak masyarakat untuk menguasai tanah dapat terwujud. Ini masih terus berproses dan kami lakukan secara bertahap," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Tapis, Dody Ismanu menyatakan, kepengurusan sertifikat tanah atau administrasi lainnya terkait penguasaan lahan kini tidak sulit lagi bagi masyarakat karena sudah lepas dari status HPL.


"Selama ini dengan status HPL masyarakat sulit mengurus penguasaan lahan. Disisi lain Desa terhambat melaksanakan pembangunan. Dengan peralihan status ini, kami menyambut baik karena melancarkan proses pembangunan di Desa," katanya.

Dody mengungkapkan, 2/3 Desa Tapis selama ini masuk kawasan HPL Transmigrasi. Keluhan masyarakat terus ia terima dikarenakan Desa Tapis merupakan salah satu kawasan dengan padat penduduk. Seperti perumahan Korpri (Korps Pegawai Negeri) juga perumahan subsidi.

"Selama ini sangat berdampak pada ekonomi dan pembangunan di Desa. Banyak yang menanyakan dan mengeluh dan berharap status ini segera dicabut oleh pusat. Sekarang sudah dilepas, sehingga perlahan keluhan masyarakat akan teratasi," ungkapnya

Mengulas kembali, selama 40 tahun status lahan yang dahulunya masuk dalam kawasan Desa Jone itu berstatus HPL Transmigrasi. Namun keseluruhan lahan tidak pernah digunakan sesuai peruntukananya. 

Justru, seiring berjalannya waktu, area itu sebagian besar digunakan masyarakat untuk berbagai kepentingan, seperti mendirikan fasilitas umum, pelaku usaha, pelayanan dasar, akses jalan, pelayanan sosial seperti masjid dan sekolah, serta fasilitas sosial lainnya. 

Selain itu ada juga bangunan dan fasilitas pemerintahan yang dibangun dalam rangka mendukung peningkatan administrasi kewilayahan di Kecamatan Tanah Grogot sebagai ibukota Kabupaten Paser.

Lebih rinci, HPL Transmigrasi yang kini beralih status menjadi APL itu yakni di Desa Jone seluas 76,41 hektare, Desa Tapis seluas 103,04 hektare, Desa Tepian Batang seluas 277,66 hektare dan Kelurahan Tanah Grogot seluas 59,80 hektare. ( Prokopim).

Berita Lainnya

Wabup Masitah Pimpin HAB 76 Kementerian Agama

Wabup Masitah Pimpin HAB 76 Kementerian Agama

TANA PASER- Puncak peringatan Hari Amal Bhakti (HAB)  ke-76 tahun 2022 Kementerian Agama di Kabupaten Paser ditandai dengan pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih, Senin (3/01/2022) yang dipusatkan di Halaman Kantor Kementerian Agama  Kab...
Baca ....
OPERASI PASAR / PASAR MURAH USAHA UNTUK MENGATASI INFLASI DI PASER SEJALAN DENGAN ARAHAN PRESIDEN JOKO WIDODO

OPERASI PASAR / PASAR MURAH USAHA UNTUK MENGATASI INFLASI DI PASER SEJALAN DENGAN ARAHAN PRESIDEN JOKO WIDODO

Dalam rangka mendengarkan secara langsung arahan Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, Bupati Paser , dr. Fahmi Fadli hadir secara langsung pertemuan dengan Presiden Republik Indonesia di Ruang Cenderawasih , Jakarta Convention Ce...
Baca ....
Kabupaten Paser Dukung Program FCPF- CF

Kabupaten Paser Dukung Program FCPF- CF

Samarinda - Pemerintah Provinsi Kaltim melalui biro ekonomi setda provinsi Kaltim menggelar rapat koordinasi (Rakor) dalam pelaksanaan program kegiatan Forest Carbon Partnership Facility - Carbon Fund ( FCPF- CF) dan sosialisasi format pelaporan oleh...
Baca ....
Bupati Sampaikan APBD 2024 Sebesar 3.9 T kepada DPRD

Bupati Sampaikan APBD 2024 Sebesar 3.9 T kepada DPRD

Tana Paser – DPRD Kabupaten Paser meggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2024, di mana Bupati Paser dr Fahmi Fadli menyampaikan bahwa total anggaran untuk APBD Kabupaten Paser tahun depan se...
Baca ....