Bupati Terima LHP dari BPK, Pengelolaan Aset Daerah Diharapkan Semakin Tertib dan Akuntabel
Administrator
Senin, 22 Desember 2025 22:28:08
 265 kali
Bupati Terima LHP dari BPK, Pengelolaan Aset Daerah Diharapkan Semakin Tertib dan Akuntabel
SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Paser dalam hal ini Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Senin (22/12/2025).
Penyerahan LHP tersebut dilaksanakan di Auditorium Nusantara Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda, dan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto kepada pimpinan DPRD, kepala daerah, serta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari masing-masing entitas yang menjadi objek pemeriksaan.
Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
“Dalam regulasi tersebut, BPK memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pada Semester II Tahun 2025, BPK Kaltim menuntaskan empat pemeriksaan kinerja dan lima pemeriksaan kepatuhan,” ungkap Suharyanto.
Untuk Kabupaten Paser, BPK melakukan pemeriksaan kinerja terkait efektivitas manajemen aset daerah. Dalam hasil pemeriksaan tersebut, BPK merekomendasikan agar pengguna barang melaksanakan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021.
Bupati Paser melalui Inspektur Inspektorat Kabupaten Paser Hj. Dharni Haryati, S.E., M.AP. menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Paser berkomitmen penuh menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut.
“Pada kesempatan hari ini, Pemerintah Kabupaten Paser bersama pemerintah kabupaten/kota lain dan provinsi menerima laporan hasil pemeriksaan kinerja. Untuk Kabupaten Paser sendiri, pemeriksaan kinerja yang dilakukan adalah atas efektivitas manajemen aset,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan kinerja pada dasarnya bertujuan untuk mendorong perbaikan kinerja perangkat daerah, khususnya dalam pengelolaan aset.
“Arahan Bapak Bupati kepada perangkat daerah terkait adalah agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan. Pemerintah Kabupaten Paser memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi tersebut, bahkan diupayakan dapat diselesaikan hingga 100 persen,” tegasnya.
Dengan diterimanya LHP ini, Pemerintah Kabupaten Paser berharap pengelolaan aset daerah ke depan dapat semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Prokopim)
PADANG PARIAMAN- Usai menerima Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan Ketua Tim Penggerak PKK Paser Sinta Fahmi Fadli di Kantor Bupati Padang Pariaman, Bupati Suhatri Bur dan Ketua Tim Penggerak PKK Yusrita mengajak mengunjungi obyek wisata Lembah Anai.Yang...
Setelah Peresmian Tajak Kinanti 3,
Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli beserta Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Adi Maulana, Kabag Sumber Daya Alam Usma, Camat Pasir Belengkong, Salman serta Muspika Pasir Belengkong, dan Pimpinan Bankaltimtara Cabang Ta...
Tana Paser - Mewakili Bupati Paser Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya menerima Visitasi Kepatuhan Badan Publik terhadap keterbukaan informasi oleh Tim Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur di ruang rapat Diskominfostaper, senin (28/...
TANA PASER– Setelah memberikan semangat kepada kawan lama dan pasien lainnya, Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, melanjutkan kunjungannya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya pada Sabtu (4/10/2025) dengan meninjau langsung kondisi fisik ban...