Bupati Terima LHP dari BPK, Pengelolaan Aset Daerah Diharapkan Semakin Tertib dan Akuntabel
Administrator
Senin, 22 Desember 2025 22:28:08
 197 kali
Bupati Terima LHP dari BPK, Pengelolaan Aset Daerah Diharapkan Semakin Tertib dan Akuntabel
SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Paser dalam hal ini Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Senin (22/12/2025).
Penyerahan LHP tersebut dilaksanakan di Auditorium Nusantara Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda, dan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto kepada pimpinan DPRD, kepala daerah, serta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari masing-masing entitas yang menjadi objek pemeriksaan.
Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
“Dalam regulasi tersebut, BPK memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pada Semester II Tahun 2025, BPK Kaltim menuntaskan empat pemeriksaan kinerja dan lima pemeriksaan kepatuhan,” ungkap Suharyanto.
Untuk Kabupaten Paser, BPK melakukan pemeriksaan kinerja terkait efektivitas manajemen aset daerah. Dalam hasil pemeriksaan tersebut, BPK merekomendasikan agar pengguna barang melaksanakan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021.
Bupati Paser melalui Inspektur Inspektorat Kabupaten Paser Hj. Dharni Haryati, S.E., M.AP. menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Paser berkomitmen penuh menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut.
“Pada kesempatan hari ini, Pemerintah Kabupaten Paser bersama pemerintah kabupaten/kota lain dan provinsi menerima laporan hasil pemeriksaan kinerja. Untuk Kabupaten Paser sendiri, pemeriksaan kinerja yang dilakukan adalah atas efektivitas manajemen aset,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan kinerja pada dasarnya bertujuan untuk mendorong perbaikan kinerja perangkat daerah, khususnya dalam pengelolaan aset.
“Arahan Bapak Bupati kepada perangkat daerah terkait adalah agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan. Pemerintah Kabupaten Paser memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi tersebut, bahkan diupayakan dapat diselesaikan hingga 100 persen,” tegasnya.
Dengan diterimanya LHP ini, Pemerintah Kabupaten Paser berharap pengelolaan aset daerah ke depan dapat semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Prokopim)
Tana Paser - Infrastruktur terutama jalan menjadi fokus perhatian pemerintah. Dalam setiap kesempatan Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengatakan bahwa infrastruktur jalan menjadi pintu utama dalam melaksanakan pembangunan. "Dengan infrastruktur yang baik...
TANA PASER - Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos mewakili Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan. Kegiatan dilakukan di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser. Rabu, (16/04/...
MUARA LANGON - Dalam kunjungannya ke Desa Muara Langon Kecamatan Muara Komam, Bupati Paser dr Fahmi Fadli menyempatkan diri melayat ke rumah Kepala Desa Muara Langon yang terletak di belakang Puskesmas Muara Komam, Sabtu (14/6/25) malam.Bupati hadir...
TANA PASER – Bupati Paser melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. H. Romif Erwinadi, M.Si menghadiri upacara pembukaan Pelatihan Satuan Musik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser yang bekerja sama dengan Ajudan Jen...