Berita Kaltim

Bupati Paser Satu-Satunya Bupati di Kaltim yang Turut Hadir Saat Gubernur Kaltim Sampaikan Usulan Review RTRWP Kaltim ke Menteri LHK

Bupati Paser Satu-Satunya Bupati di Kaltim yang Turut Hadir Saat Gubernur Kaltim Sampaikan Usulan Review RTRWP Kaltim ke Menteri LHK
Bupati Paser Satu-Satunya Bupati di Kaltim yang Turut Hadir Saat Gubernur Kaltim Sampaikan Usulan Review RTRWP Kaltim ke Menteri LHK

Jakarta – Dalam rangka klarifikasi usulan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam rangka review rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mengadakan ekspose Usulan Perubahan Kawasan Hutan dalam rangka review RTRW Provinsi Kaltim. Rapat yang digelar di ruang rapat Menteri LHK Lantai 4  Gedung Manggala Wanabakti, selasa (28/2/23) dipimpin Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Pada rapat bersama menteri tersebut, dr Fahmi Fadli satu-satunya Bupati di Kaltim yang hadir. Ia didampangi Kadis PUTR Hasanuddin. Sedangkan Guhernur Kaltim Isran Nur didampingi Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan pejabat instansi terkait.

Dihadapan Menteri LHK, Isran Nur menyampaikan ekspose mengenai Usulan Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan Kaltim seluas 640.864,70 hektar. Terdiri dari perubahan peruntukan kawasan hutan seluas 597.398,40 hektar, perubahan fungsi kawasan   hutan seluas 28.370,70 hektar dan penunjukan kawasan hutan seluas 15.095,60 hektar. “Dari total luas kurang lebih 8,4juta hektar kawasan hutan dan konservasi di Kaltim tapi hanya diusulkan hanya 8 persen menjadi perubahan kawasan hutan”, jelas Isran.

Siti Nurbaya mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa harus tetap menjaga tutupan hutan. Karena itulah salah satu faktor program FCPF di Kaltim. Menurutnya, Kaltim sangat diuntungkan karena harus tetap mempertahankan hutan sebanyak 70 persen Zona Rimba Hijau.

Sebagai informasi, Pada tanggal 9 Juni 2021, Bupati Paser menyampaikan usulan perubahan kawasan hutan di Kabupaten Paser melalui surat Bupati Paser No. 650/1253/DPUTR perihal Revisi Usulan Perubahan Peruntukkan dan Fungsi Kawasan Hutan di Kabupaten Paser. Melalui surat tersebut diusulkan perubahan fungsi dan peruntukkan kawasan hutan di Kabupaten Paser seluas + 53.682,53 hektar atau 8,25?ri luas kawasan hutan di Kabupaten Paser.  (Prokopim)

Berita Lainnya

Tipong Tawar Salah Satu Rangkaian Ritual Melas Taon

Tipong Tawar Salah Satu Rangkaian Ritual Melas Taon

Tana Paser - Melas Taon kembali digelar setelah sempat vakum masa pandemi covid-19. Tahun 2022 bertautan dengan rangkaian peringatan Hari Jadi ke 63 Kabupaten Paser, kembali digelar di Gentung Temiang Km5 Tana Paser (16/12/22). Masyarakat begitu antu...
Baca ....
22 Atlet SSB Taruna Paser Wakili Kaltim Dalam Kompetisi RRI Cup Tingkat Nasional

22 Atlet SSB Taruna Paser Wakili Kaltim Dalam Kompetisi RRI Cup Tingkat Nasional

TANA PASER- Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir.Romif Erwinadi,M.Si mewakili Bupati Paser dr. Fahmi Fadli melepas Kontingen Paser yang akan mengikuti Kompetisi RRI CUP 2024 di tingkat Nasional. Pelepasan dilakukan di halaman Kantor Bupati Paser, Kamis...
Baca ....
Pentingnya Melanjutkan Semangat Kebangkitan Nasional, Peringatan Harkitnas ke -117  di Paser Digelar Dengan Upacara

Pentingnya Melanjutkan Semangat Kebangkitan Nasional, Peringatan Harkitnas ke -117 di Paser Digelar Dengan Upacara

TANA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (HARKITNAS) ke-117. Upacara digelar di Halaman Kantor Bupati Jl. Noto Sunardi Tanah Grogot dan bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Paser, dr. Fahmi...
Baca ....
Tingkatkan Koordinasi dan Perkuat Sinergi Pemerintah Desa Melalui Rakor BumDes

Tingkatkan Koordinasi dan Perkuat Sinergi Pemerintah Desa Melalui Rakor BumDes

TANA PASER - Pemerintah Daerah Kabupaten Paser melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa menggelar Rapat Koordinasi ( Rakor ) Badan Usaha Milik Desa ( BumDes ) se - Kabupaten Tahun 2025, bertempat di Gedung Awa Mangkuruku, Selasa ( 23/9/25 )pagi...
Baca ....