Berita Kaltim

Bupati Paser Satu-Satunya Bupati di Kaltim yang Turut Hadir Saat Gubernur Kaltim Sampaikan Usulan Review RTRWP Kaltim ke Menteri LHK

Bupati Paser Satu-Satunya Bupati di Kaltim yang Turut Hadir Saat Gubernur Kaltim Sampaikan Usulan Review RTRWP Kaltim ke Menteri LHK
Bupati Paser Satu-Satunya Bupati di Kaltim yang Turut Hadir Saat Gubernur Kaltim Sampaikan Usulan Review RTRWP Kaltim ke Menteri LHK

Jakarta – Dalam rangka klarifikasi usulan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam rangka review rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mengadakan ekspose Usulan Perubahan Kawasan Hutan dalam rangka review RTRW Provinsi Kaltim. Rapat yang digelar di ruang rapat Menteri LHK Lantai 4  Gedung Manggala Wanabakti, selasa (28/2/23) dipimpin Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Pada rapat bersama menteri tersebut, dr Fahmi Fadli satu-satunya Bupati di Kaltim yang hadir. Ia didampangi Kadis PUTR Hasanuddin. Sedangkan Guhernur Kaltim Isran Nur didampingi Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan pejabat instansi terkait.

Dihadapan Menteri LHK, Isran Nur menyampaikan ekspose mengenai Usulan Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan Kaltim seluas 640.864,70 hektar. Terdiri dari perubahan peruntukan kawasan hutan seluas 597.398,40 hektar, perubahan fungsi kawasan   hutan seluas 28.370,70 hektar dan penunjukan kawasan hutan seluas 15.095,60 hektar. “Dari total luas kurang lebih 8,4juta hektar kawasan hutan dan konservasi di Kaltim tapi hanya diusulkan hanya 8 persen menjadi perubahan kawasan hutan”, jelas Isran.

Siti Nurbaya mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa harus tetap menjaga tutupan hutan. Karena itulah salah satu faktor program FCPF di Kaltim. Menurutnya, Kaltim sangat diuntungkan karena harus tetap mempertahankan hutan sebanyak 70 persen Zona Rimba Hijau.

Sebagai informasi, Pada tanggal 9 Juni 2021, Bupati Paser menyampaikan usulan perubahan kawasan hutan di Kabupaten Paser melalui surat Bupati Paser No. 650/1253/DPUTR perihal Revisi Usulan Perubahan Peruntukkan dan Fungsi Kawasan Hutan di Kabupaten Paser. Melalui surat tersebut diusulkan perubahan fungsi dan peruntukkan kawasan hutan di Kabupaten Paser seluas + 53.682,53 hektar atau 8,25?ri luas kawasan hutan di Kabupaten Paser.  (Prokopim)

Berita Lainnya

Bappedalitbag Gelar sosialisasi PPRG

Bappedalitbag Gelar sosialisasi PPRG

TANA PASER- Bupati Paser diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana membuka Sosialisasi Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi pejabat di lingkungan Pemkab Paser, Rabu (16/02/2022).Bertempat di Ruang Rapat...
Baca ....
Bupati Inginkan Puluhan Alat Berat Tua di Lelang

Bupati Inginkan Puluhan Alat Berat Tua di Lelang

TANA PASER- Pemerintah Kabupaten Paser akan terus memperkuat keberadaan warkshop Dinas PUPR yang ada dikawasan Jl Tapis Kecamatan Tanah Grogot.Karena itu dalam upaya meningkatkan kinerja workshop Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Bupati  Paser dr...
Baca ....
Sekda Ikuti Rapat Pembahasan Pemilukada Tahun 2024

Sekda Ikuti Rapat Pembahasan Pemilukada Tahun 2024

Samarinda - Demi suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah ( Pemilukada) Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota bersama KPU dan Bawaslu menggelar rapat pembahasan beban kerja pendanaan Pemilukada h...
Baca ....
Jalan Modang - Pasir Mayang Akan dituntaskan di tahun 2024

Jalan Modang - Pasir Mayang Akan dituntaskan di tahun 2024

Tana Paser - Dalam rangka monitoring jalan yang telah dan akan dikerjakan, Bupati Paser dr Fahmi Fadli pada rabu (31/1/2024) menuju Kecamatan Kuaro dan  Long Ikis. Dia didampingi Plt Kadis PUTR Usma, ST, M.Si dan Kabid Bina Marga, Ia berhenti dibe...
Baca ....