Berita Kaltim

Bupati Paser Satu-Satunya Bupati di Kaltim yang Turut Hadir Saat Gubernur Kaltim Sampaikan Usulan Review RTRWP Kaltim ke Menteri LHK

Bupati Paser Satu-Satunya Bupati di Kaltim yang Turut Hadir Saat Gubernur Kaltim Sampaikan Usulan Review RTRWP Kaltim ke Menteri LHK
Bupati Paser Satu-Satunya Bupati di Kaltim yang Turut Hadir Saat Gubernur Kaltim Sampaikan Usulan Review RTRWP Kaltim ke Menteri LHK

Jakarta – Dalam rangka klarifikasi usulan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam rangka review rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mengadakan ekspose Usulan Perubahan Kawasan Hutan dalam rangka review RTRW Provinsi Kaltim. Rapat yang digelar di ruang rapat Menteri LHK Lantai 4  Gedung Manggala Wanabakti, selasa (28/2/23) dipimpin Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Pada rapat bersama menteri tersebut, dr Fahmi Fadli satu-satunya Bupati di Kaltim yang hadir. Ia didampangi Kadis PUTR Hasanuddin. Sedangkan Guhernur Kaltim Isran Nur didampingi Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan pejabat instansi terkait.

Dihadapan Menteri LHK, Isran Nur menyampaikan ekspose mengenai Usulan Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan Kaltim seluas 640.864,70 hektar. Terdiri dari perubahan peruntukan kawasan hutan seluas 597.398,40 hektar, perubahan fungsi kawasan   hutan seluas 28.370,70 hektar dan penunjukan kawasan hutan seluas 15.095,60 hektar. “Dari total luas kurang lebih 8,4juta hektar kawasan hutan dan konservasi di Kaltim tapi hanya diusulkan hanya 8 persen menjadi perubahan kawasan hutan”, jelas Isran.

Siti Nurbaya mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa harus tetap menjaga tutupan hutan. Karena itulah salah satu faktor program FCPF di Kaltim. Menurutnya, Kaltim sangat diuntungkan karena harus tetap mempertahankan hutan sebanyak 70 persen Zona Rimba Hijau.

Sebagai informasi, Pada tanggal 9 Juni 2021, Bupati Paser menyampaikan usulan perubahan kawasan hutan di Kabupaten Paser melalui surat Bupati Paser No. 650/1253/DPUTR perihal Revisi Usulan Perubahan Peruntukkan dan Fungsi Kawasan Hutan di Kabupaten Paser. Melalui surat tersebut diusulkan perubahan fungsi dan peruntukkan kawasan hutan di Kabupaten Paser seluas + 53.682,53 hektar atau 8,25?ri luas kawasan hutan di Kabupaten Paser.  (Prokopim)

Berita Lainnya

Sampaikan Nota Keuangan, Bupati Fahmi: Pandemi Covid-19 Membawa Perubahan Sangat Drastis Terhadap Alokasi  Anggaran Setiap Perangkat Daerah

Sampaikan Nota Keuangan, Bupati Fahmi: Pandemi Covid-19 Membawa Perubahan Sangat Drastis Terhadap Alokasi Anggaran Setiap Perangkat Daerah

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli bersama Wakil Bupati Paser Hj Sarifah Masitah Assegaf menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Be...
Baca ....
ORARI Dapat Menjangkau Daerah Blank Spot

ORARI Dapat Menjangkau Daerah Blank Spot

Tana Paser - "ORARI dapat menjangkau daerah blankspot. Di sini jelas jika terjadi kerawanan bencana terutama di daerah terpencil rekan - rekan dari ORARI banyak berperan," ungkap Bupati Fahmi. Hal tersebut  disampaikan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli ke...
Baca ....
Dukung Destinasi Wisata Buatan, Wakil Bupati Paser Resmikan Wahana  Bermain Mahakam Park

Dukung Destinasi Wisata Buatan, Wakil Bupati Paser Resmikan Wahana Bermain Mahakam Park

TANA PASER - Wakil Bupati Paser, H.Ikhwan Antasari.,S.Sos meresmikan sarana wahana bermain Mahakam Park di Kecamatan Paser Belengkong,Simpang Batu RT.10 jalan Sultan Adam,jumat ( 28/3/2025 ) sore. Kegiatan ini merupakan dukungan salah satu pengusaha...
Baca ....
Pemkab Paser Ikuti RDP, Bahas RPJMD 2025 -2029

Pemkab Paser Ikuti RDP, Bahas RPJMD 2025 -2029

TANA PASER- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Panitia Khusus (Pansus) Raperda II DPRD Kabupaten Paser dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pemba...
Baca ....