Berita Kaltim

Bupati Paser Satu-Satunya Bupati di Kaltim yang Turut Hadir Saat Gubernur Kaltim Sampaikan Usulan Review RTRWP Kaltim ke Menteri LHK

Bupati Paser Satu-Satunya Bupati di Kaltim yang Turut Hadir Saat Gubernur Kaltim Sampaikan Usulan Review RTRWP Kaltim ke Menteri LHK
Bupati Paser Satu-Satunya Bupati di Kaltim yang Turut Hadir Saat Gubernur Kaltim Sampaikan Usulan Review RTRWP Kaltim ke Menteri LHK

Jakarta – Dalam rangka klarifikasi usulan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam rangka review rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mengadakan ekspose Usulan Perubahan Kawasan Hutan dalam rangka review RTRW Provinsi Kaltim. Rapat yang digelar di ruang rapat Menteri LHK Lantai 4  Gedung Manggala Wanabakti, selasa (28/2/23) dipimpin Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Pada rapat bersama menteri tersebut, dr Fahmi Fadli satu-satunya Bupati di Kaltim yang hadir. Ia didampangi Kadis PUTR Hasanuddin. Sedangkan Guhernur Kaltim Isran Nur didampingi Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan pejabat instansi terkait.

Dihadapan Menteri LHK, Isran Nur menyampaikan ekspose mengenai Usulan Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan Kaltim seluas 640.864,70 hektar. Terdiri dari perubahan peruntukan kawasan hutan seluas 597.398,40 hektar, perubahan fungsi kawasan   hutan seluas 28.370,70 hektar dan penunjukan kawasan hutan seluas 15.095,60 hektar. “Dari total luas kurang lebih 8,4juta hektar kawasan hutan dan konservasi di Kaltim tapi hanya diusulkan hanya 8 persen menjadi perubahan kawasan hutan”, jelas Isran.

Siti Nurbaya mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa harus tetap menjaga tutupan hutan. Karena itulah salah satu faktor program FCPF di Kaltim. Menurutnya, Kaltim sangat diuntungkan karena harus tetap mempertahankan hutan sebanyak 70 persen Zona Rimba Hijau.

Sebagai informasi, Pada tanggal 9 Juni 2021, Bupati Paser menyampaikan usulan perubahan kawasan hutan di Kabupaten Paser melalui surat Bupati Paser No. 650/1253/DPUTR perihal Revisi Usulan Perubahan Peruntukkan dan Fungsi Kawasan Hutan di Kabupaten Paser. Melalui surat tersebut diusulkan perubahan fungsi dan peruntukkan kawasan hutan di Kabupaten Paser seluas + 53.682,53 hektar atau 8,25?ri luas kawasan hutan di Kabupaten Paser.  (Prokopim)

Berita Lainnya

Temui Massa Aksi, Bupati  Janji Sikapi Keinginan Apkasindo

Temui Massa Aksi, Bupati Janji Sikapi Keinginan Apkasindo

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli bersama Wabup Hj Syarifah Masitah Assegaf menemui langsung massa  aksi damai Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), di Gerbang Kantor Bupati Paser, Selasa (17/05/2022).Aksi keprihatinan dilakukan u...
Baca ....
Bupati  Kunjungi Stand Paser Exhibition 2023, Batik Paser dan Madu Asli Paser Jadi Primadona Pengunjung

Bupati Kunjungi Stand Paser Exhibition 2023, Batik Paser dan Madu Asli Paser Jadi Primadona Pengunjung

JAKARTA- Dalam acara Kaltim Exhibition 2023 yang digelar pada tanggal 23 Juni sampai dengan 25 Juni 2023 di Sarinah Thamrin Plaza, Jakarta, Pemkab Paser dalam hal ini Disporapar Paser turut serta membuka stand  untuk memperkenalkan hasil olahan UMKM...
Baca ....
Jalan Dulu, Kemudian Sekolah

Jalan Dulu, Kemudian Sekolah

Tana Paser – Bupati Paser dr Fahmi Fadli menyebut peningkatan kualitas jalan dan pembangunan sekolah sama-sama prioritas yang bersifat urgen serta akan diselesaikan dengan segera sampai ke desa-desa. Keduanya merupakan pelayanan dasar dan didamabakan...
Baca ....
Dukung Istbat nikah, Bupati Berharap Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

Dukung Istbat nikah, Bupati Berharap Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

TANA PASER- Pemerintah Kabupaten Paser melalui Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengapresiasi penuh atas terlaksananya kegiatan Isbat Nikah Tahun 2023, yang pada puncaknya dilaksanakan Penyerahan dokumen hasil pelayanan terpadu Istbat nikah 9 Kecamatan s...
Baca ....