Berita Kaltim

Bupati Paser Satu-Satunya Bupati di Kaltim yang Turut Hadir Saat Gubernur Kaltim Sampaikan Usulan Review RTRWP Kaltim ke Menteri LHK

Bupati Paser Satu-Satunya Bupati di Kaltim yang Turut Hadir Saat Gubernur Kaltim Sampaikan Usulan Review RTRWP Kaltim ke Menteri LHK
Bupati Paser Satu-Satunya Bupati di Kaltim yang Turut Hadir Saat Gubernur Kaltim Sampaikan Usulan Review RTRWP Kaltim ke Menteri LHK

Jakarta – Dalam rangka klarifikasi usulan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam rangka review rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mengadakan ekspose Usulan Perubahan Kawasan Hutan dalam rangka review RTRW Provinsi Kaltim. Rapat yang digelar di ruang rapat Menteri LHK Lantai 4  Gedung Manggala Wanabakti, selasa (28/2/23) dipimpin Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Pada rapat bersama menteri tersebut, dr Fahmi Fadli satu-satunya Bupati di Kaltim yang hadir. Ia didampangi Kadis PUTR Hasanuddin. Sedangkan Guhernur Kaltim Isran Nur didampingi Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan pejabat instansi terkait.

Dihadapan Menteri LHK, Isran Nur menyampaikan ekspose mengenai Usulan Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan Kaltim seluas 640.864,70 hektar. Terdiri dari perubahan peruntukan kawasan hutan seluas 597.398,40 hektar, perubahan fungsi kawasan   hutan seluas 28.370,70 hektar dan penunjukan kawasan hutan seluas 15.095,60 hektar. “Dari total luas kurang lebih 8,4juta hektar kawasan hutan dan konservasi di Kaltim tapi hanya diusulkan hanya 8 persen menjadi perubahan kawasan hutan”, jelas Isran.

Siti Nurbaya mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa harus tetap menjaga tutupan hutan. Karena itulah salah satu faktor program FCPF di Kaltim. Menurutnya, Kaltim sangat diuntungkan karena harus tetap mempertahankan hutan sebanyak 70 persen Zona Rimba Hijau.

Sebagai informasi, Pada tanggal 9 Juni 2021, Bupati Paser menyampaikan usulan perubahan kawasan hutan di Kabupaten Paser melalui surat Bupati Paser No. 650/1253/DPUTR perihal Revisi Usulan Perubahan Peruntukkan dan Fungsi Kawasan Hutan di Kabupaten Paser. Melalui surat tersebut diusulkan perubahan fungsi dan peruntukkan kawasan hutan di Kabupaten Paser seluas + 53.682,53 hektar atau 8,25?ri luas kawasan hutan di Kabupaten Paser.  (Prokopim)

Berita Lainnya

Kemenhub Sebut Pembangunan Bandara Paser Tidak Dihentikan

Kemenhub Sebut Pembangunan Bandara Paser Tidak Dihentikan

Jakarta - Direktur Bandar Udara Kementerian Perhubungan RI Nafhan Syahroni menyebut pembangunan bandara udara Paser bukan dihentikan pada 2014 lalu.Jika kita baca pelan-pelan surat dari Kementerian Perhubungan, kata Nafhan, di situ tidak disebutk...
Baca ....
Asisten Pemkes Buka Rakor Lintas Sektor Pembentukan TPKJM

Asisten Pemkes Buka Rakor Lintas Sektor Pembentukan TPKJM

Tana Paser - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat ( TPKJM ) Provinsi Kalimantan Timur yang di laksanakan di Ballroom Hotel Bumi Paser, Selasa ( 17/10/2023 )pagi. Pert...
Baca ....
Tingkatkan Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

Tingkatkan Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

Tana Paser - Dalam menyambut Natal dan Tahun Baru 2024,Polres Paser melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor)  Lintas Sektoral dalam rangka pengamanan Nataru yang di laksanakan di Ruang Rapat Polres Paser,Kamis ( 14/12/2023 ) pagi.Rakor yang dihadiri Sta...
Baca ....
Bupati Paser Buat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Membaik, Diiringi dengan Inflasi yang Stabil

Bupati Paser Buat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Membaik, Diiringi dengan Inflasi yang Stabil

BALIKPAPAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser hadir dalam kegiatan Diseminasi Ekonomi Regional Tahunan (DELTA) 2024 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) Balikpapan dengan tema "Mempertahankan Stabilitas Mendukung Pertumbuhan Ekonomi". Ber...
Baca ....