Berita Kaltim

Bupati Paser Satu-Satunya Bupati di Kaltim yang Turut Hadir Saat Gubernur Kaltim Sampaikan Usulan Review RTRWP Kaltim ke Menteri LHK

Bupati Paser Satu-Satunya Bupati di Kaltim yang Turut Hadir Saat Gubernur Kaltim Sampaikan Usulan Review RTRWP Kaltim ke Menteri LHK
Bupati Paser Satu-Satunya Bupati di Kaltim yang Turut Hadir Saat Gubernur Kaltim Sampaikan Usulan Review RTRWP Kaltim ke Menteri LHK

Jakarta – Dalam rangka klarifikasi usulan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam rangka review rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mengadakan ekspose Usulan Perubahan Kawasan Hutan dalam rangka review RTRW Provinsi Kaltim. Rapat yang digelar di ruang rapat Menteri LHK Lantai 4  Gedung Manggala Wanabakti, selasa (28/2/23) dipimpin Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Pada rapat bersama menteri tersebut, dr Fahmi Fadli satu-satunya Bupati di Kaltim yang hadir. Ia didampangi Kadis PUTR Hasanuddin. Sedangkan Guhernur Kaltim Isran Nur didampingi Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan pejabat instansi terkait.

Dihadapan Menteri LHK, Isran Nur menyampaikan ekspose mengenai Usulan Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan Kaltim seluas 640.864,70 hektar. Terdiri dari perubahan peruntukan kawasan hutan seluas 597.398,40 hektar, perubahan fungsi kawasan   hutan seluas 28.370,70 hektar dan penunjukan kawasan hutan seluas 15.095,60 hektar. “Dari total luas kurang lebih 8,4juta hektar kawasan hutan dan konservasi di Kaltim tapi hanya diusulkan hanya 8 persen menjadi perubahan kawasan hutan”, jelas Isran.

Siti Nurbaya mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa harus tetap menjaga tutupan hutan. Karena itulah salah satu faktor program FCPF di Kaltim. Menurutnya, Kaltim sangat diuntungkan karena harus tetap mempertahankan hutan sebanyak 70 persen Zona Rimba Hijau.

Sebagai informasi, Pada tanggal 9 Juni 2021, Bupati Paser menyampaikan usulan perubahan kawasan hutan di Kabupaten Paser melalui surat Bupati Paser No. 650/1253/DPUTR perihal Revisi Usulan Perubahan Peruntukkan dan Fungsi Kawasan Hutan di Kabupaten Paser. Melalui surat tersebut diusulkan perubahan fungsi dan peruntukkan kawasan hutan di Kabupaten Paser seluas + 53.682,53 hektar atau 8,25?ri luas kawasan hutan di Kabupaten Paser.  (Prokopim)

Berita Lainnya

Pemancangan Tiang Pertama Jembatan Sungai Lemo-Lemo

Pemancangan Tiang Pertama Jembatan Sungai Lemo-Lemo

Tana Paser – Kondisi jembatan sungai Lemo-Lemo Desa Muara Adang Kecamatan Long Ikis yang rusak tahun ini mulai diperbaiki secara bertahap. Bupati Paser dr Fahmi Fadli, bersama Ketua DPRD Kabupaten Paser Hendra Wahyudi, Anggota DPRD Provinsi Kaltim...
Baca ....
Kundapil Anggota DPRD Kaltim, Monitoring Bankeu-Prov TA 2022

Kundapil Anggota DPRD Kaltim, Monitoring Bankeu-Prov TA 2022

Tana Paser - Monitoring kegiatan pembangunan yang alokasi dari Bantuan Keuangan Provinsi (Bankeu-Prov) Tahun 2022 berjalan sesuai perencanaan, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Kunjungan Daerah Pilihan (Kundapil) di Kabupaten Paser,...
Baca ....
Kabupaten Paser Terima Prasasti dan Cenderamata Pada Penutupan Latsitarda

Kabupaten Paser Terima Prasasti dan Cenderamata Pada Penutupan Latsitarda

BALIKPAPAN - Kabupaten Paser menerima Prasasti dan Cenderamata pada acara Penutupan Latsitarda yang dilaksanakan di Lapangan Merdeka Balikpapan, Rabu (5/6/2024).Prasasti tersebut menjadi penanda bahwa Kabupaten Paser sebagai salah satu Daerah yang tu...
Baca ....
Momen Idul Fitri Sebagai Tonggak Awal Membuka Lembaran Baru

Momen Idul Fitri Sebagai Tonggak Awal Membuka Lembaran Baru

TANA PASER - Wakil Bupati Paser H.Ikhwan Antasari.,S.Sos beserta Istri dan keluarga menunaikan shalat Idul Fitri 1446 Hijriyah di Arena Putri Petung ex MTQ berbaur dengan para jamaah yang lain, Senin ( 31/3/2025) pagi. Wabup Ikhwan beserta keluarga t...
Baca ....