Pemerintahan

Bupati Cegah Spekulasi Liar di Masyarakat

Bupati Cegah Spekulasi Liar di Masyarakat
Bupati Cegah Spekulasi Liar di Masyarakat
​TANA PASER – Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan Rapat Koordinasi di Pendopo Kabupaten Paser, Lou Bepekat. Rabu, (11/03/2026).
Dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal krusial yang menjadi pembahasan, masalah pertama ialah Penundaan Pemilihan Kepala Desa. 
Penundaan ini merupakan tindak lanjut atas penyesuaian regulasi pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. 
Selain faktor regulasi, keterbatasan anggaran di 6 kecamatan serta belum tersedianya bantuan keuangan bagi 15 desa menjadi alasan efisiensi.

Bupati Fahmi menjelaskan bahwa semula jadwal berakhirnya masa jabatan Kepala Desa di Kabupaten Paser terbagi menjadi 3 gelombang utama yaitu; gelombang 1 sebanyak 15 kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 17 Januari 2027. Gelombang 2 sebanyak 52 kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 24 Juni 2029. Dan gelombang 3 sebanyak 72 kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 3 Februari 2031.



Untuk mencapai efisiensi anggaran dan manajemen, Pemerintah Kabupaten Paser memutuskan untuk memadatkan jadwal tersebut dari 3 gelombang menjadi 2 gelombang besar. Gelombang I akan dilaksanakan untuk desa-desa yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2027 dan 2029, dengan total cakupan mencapai 67 desa dan Gelombang II akan dilaksanakan pada tahun 2031 khusus untuk 72 desa yang masa jabatannya berakhir di tahun tersebut.
Tak ingin isu ini menjadi bola liar, Bupati meminta kepada Perangkat Daerah terkait untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara aktif, "Jangan sampai ada celah bagi oknum untuk menyebar hoaks atau spekulasi negatif terhadap Pemerintah Daerah. Aturan ini harus disosialisasikan dengan baik kepada seluruh elemen masyarakat di desa," tegasnya. 
Langkah cepat ini diambil demi menjaga stabilitas politik desa agar tetap kondusif di tengah transisi regulasi yang krusial.
Mengingat adanya penundaan ini, Bupati Fahmi menekankan beberapa langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Pemerintah akan menyiapkan sumber daya aparatur yang memadai untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa selama masa tunggu dan Unsur Forkopimda diminta mengawal masa transisi ini agar pelayanan publik tidak terganggu oleh dinamika politik desa yang mungkin muncul. (Prokopim)

Berita Lainnya

Romif Sampaikan Untuk Memperhatikan Pelayanan Masyarakat

Romif Sampaikan Untuk Memperhatikan Pelayanan Masyarakat

 Tana Paser – Kegiatan Safari Syawal di Kecamatan Tanah Grogot dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkes)  Romif Erwinadi mewakili Bupati Paser. Turut hadir bersama Asisten Pemkes yaitu Asisten Administrasi Umum Murhariyanto dan...
Baca ....
Wabup Masitah Hadiri Pengesahan 197 Warga Baru Persaudaraan SH Terate

Wabup Masitah Hadiri Pengesahan 197 Warga Baru Persaudaraan SH Terate

Tana Paser - Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT ) Cabang Kabupaten Paser ,mengesahkan 197 warga baru,di Gor Sadurengas Desa Tapis,Kecamatan Tanah grogot Kabupaten Paser,Minggu (23/7/2023 ) malam.Dalam sambutan Wakil Bupati Paser,Hj.Syarifa...
Baca ....
Dibuka Gubernur, Romif : Rakorda Baznas Kaltim Kaltara Wujud Komitmen Pengelolaan Zakat Sejahterakan Umat

Dibuka Gubernur, Romif : Rakorda Baznas Kaltim Kaltara Wujud Komitmen Pengelolaan Zakat Sejahterakan Umat

Bontang - Memperkuat Baznas sebagai lembaga utama menyejahterakan umat menjadi tema pertemuan Rapat Koordinasi Daerah Badan Amil Zakat (Rakorda Baznas) se Kaltim dan Kaltara tahun 2023 yang diselenggarakan di Kota Bontang.Rakerda yang dijadwalkan...
Baca ....
Wabup ajak Semua Pihak Dukung Asta Cita Ke 6 Pada Apel Peringatan Hari Desa

Wabup ajak Semua Pihak Dukung Asta Cita Ke 6 Pada Apel Peringatan Hari Desa

TANA PASER – Dalam rangka memperingati Hari Desa Nasional Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Paser melaksanakan Apel Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 yang dipusatkan di Lapan...
Baca ....