Berita Kaltim

6 Desa Terima Pelepasan SK CA Teluk Adang. Bupati: Tahun Depan Kita Tidak Ragu Membangun

6 Desa Terima Pelepasan SK CA Teluk Adang. Bupati: Tahun Depan Kita Tidak Ragu Membangun
6 Desa Terima Pelepasan SK CA Teluk Adang. Bupati: Tahun Depan Kita Tidak Ragu Membangun



TANA PASER-Sebanyak 6  desa, yakni Desa Pasir Mayang, Desa Maruat, Desa Harapan Baru, Desa Pondong, Desa Jone dan Desa Padang Pengrapat, sambut gembira terbitnya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Keputusan tersebut tentang pelepasan  Kawasan Hutan Cagar Alam Teluk Adang oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan mengeluarkan pusat-pusat permukiman desa di wilayah Teluk Adang seluas 4.480,31 Hektar.

Putusan tersebut berdasarkan  salinan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK 7781/MENLHK -PKTL /KUH /PLA.2/12/2021, tanggal 1 Desember 2021 tentang penetapan kawasan hutan cagar alam Teluk Adang Kabupaten Paser.

Dengan diserahkannya  pelepasan 6 desa, ditandai penyerahan salinan SK oleh Bupati Paser Fahmi Fadli bersama Ketua DPRD dan unsur Forkopimda yang diterima 6 kepala desa  yang dipusatkan di Desa Paser Mayang Kecamatan Kuaro, Senin (27/12/2021).

Usai menyerahkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehuatan kepada 6 kepala desa, Bupati Paser Fahmi Fadli mengaku saat menginjakkan kaki di Desa Pasir Mayang sangat berbeda dari biasanya.

“Saat saya injakkan kaki tadi, rasanya sangat berbeda. Karena selama ini Desa Pasir Mayang ada aturan-aturan yang harus ditaati,” kata Bupati Fahmi.

Dengan pelepasan enam desa ini lanjut Bupati, meskipun masih sebatas pemukiman, Pemkab Paser  tidak ragu lagi melaksanakan pembanguan.

“Tahun lalu , kita alokasikan anggaran di Pasir Mayang. Namun  ada keraguan dan kehatian-hatian  karena masuk kawasan Cagar Alam,” ujarnya.

Namun tambah Fahmi, jangan salah tafsir, saat ini hanya pemukiman, tapi kedepan pemerintah daerah akan upaya kawasan yang lebih luas.

“Pembangunan kawasan CA memang terlambat dibanding dengan desa lain. Hal ini karena status lahan yang masuk CA Namun lepas tahun 2021 ini, kita semua dapat berlega hati karena tahun depan kita sudah dapat merencanakan pembangunan infrastruktur di beberapa pusat desa,” sebut Bupati.

Selain pembangunan, Fahmi juga berjanji  akan merealisasi bantuan-bantuan bagi masyarakat 6 desa seperti pembangunan rumah layak huni hingga alat perikanan. 

Terakhir, Bupati Fahmi juga menyampaikan terimakasih kepada jajaranya yang selama ini berbuat dengan keluarnya SK Menteri ini, dan begitupun sejumlah pihak lainnya. (humas) 

Berita Lainnya

Majukan Pariwisata, Wabup Masitah Kunjungi Disparekrat DKI Jakarta

Majukan Pariwisata, Wabup Masitah Kunjungi Disparekrat DKI Jakarta

JAKARTA- Tingkatkan kualitas Destinasi Wisata yang berada di Kabupaten Paser, Wabup Paser Hj Syaripah Masitah Assegaf  melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta dengan fokus utama pengembangan  wisata, Senin (22/11...
Baca ....
Pentingnya Penerapan Kebijakan Forest Carbon Patnership

Pentingnya Penerapan Kebijakan Forest Carbon Patnership

Balikpapan- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana, S.Sos, M.Si mewakili Bupati Paser membuka sekaligus memberikan arahan pada  Workshop  program penurunan emisi gas rumah kaca  (GRK) berbasis hutan dan lahan di Kabupaten Paser Tahun 2023....
Baca ....
 Sambut Pj.Gubernur Kaltim, Bupati Paser Sampaikan Kelanjutan Pembangunan Bendungan Telake dan Lambakan

Sambut Pj.Gubernur Kaltim, Bupati Paser Sampaikan Kelanjutan Pembangunan Bendungan Telake dan Lambakan

Tana Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli  menyambut dan ikut mendampingi Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik  dalam kunjungan ke Bendungan Telake Kecamatan Long Kali, Sabtu (18/11/2023). Kunjungan tersebut masuk  dalam agenda  ke Kabupaten Paser yang  ak...
Baca ....
UMKM Paser Bisa Naik Kelas

UMKM Paser Bisa Naik Kelas

TANA PASER -Bupati Paser dr. Fahmi Fadli yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Adi Maulana S.Sos,  M.Si membuka Pelatihan Akademik SIAPIK Bank Indonesia  ( AKSI) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Hotel Kryad Sadurengas Tana Paser,...
Baca ....