Berita Kaltim

6 Desa Terima Pelepasan SK CA Teluk Adang. Bupati: Tahun Depan Kita Tidak Ragu Membangun

6 Desa Terima Pelepasan SK CA Teluk Adang. Bupati: Tahun Depan Kita Tidak Ragu Membangun
6 Desa Terima Pelepasan SK CA Teluk Adang. Bupati: Tahun Depan Kita Tidak Ragu Membangun



TANA PASER-Sebanyak 6  desa, yakni Desa Pasir Mayang, Desa Maruat, Desa Harapan Baru, Desa Pondong, Desa Jone dan Desa Padang Pengrapat, sambut gembira terbitnya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Keputusan tersebut tentang pelepasan  Kawasan Hutan Cagar Alam Teluk Adang oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan mengeluarkan pusat-pusat permukiman desa di wilayah Teluk Adang seluas 4.480,31 Hektar.

Putusan tersebut berdasarkan  salinan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK 7781/MENLHK -PKTL /KUH /PLA.2/12/2021, tanggal 1 Desember 2021 tentang penetapan kawasan hutan cagar alam Teluk Adang Kabupaten Paser.

Dengan diserahkannya  pelepasan 6 desa, ditandai penyerahan salinan SK oleh Bupati Paser Fahmi Fadli bersama Ketua DPRD dan unsur Forkopimda yang diterima 6 kepala desa  yang dipusatkan di Desa Paser Mayang Kecamatan Kuaro, Senin (27/12/2021).

Usai menyerahkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehuatan kepada 6 kepala desa, Bupati Paser Fahmi Fadli mengaku saat menginjakkan kaki di Desa Pasir Mayang sangat berbeda dari biasanya.

“Saat saya injakkan kaki tadi, rasanya sangat berbeda. Karena selama ini Desa Pasir Mayang ada aturan-aturan yang harus ditaati,” kata Bupati Fahmi.

Dengan pelepasan enam desa ini lanjut Bupati, meskipun masih sebatas pemukiman, Pemkab Paser  tidak ragu lagi melaksanakan pembanguan.

“Tahun lalu , kita alokasikan anggaran di Pasir Mayang. Namun  ada keraguan dan kehatian-hatian  karena masuk kawasan Cagar Alam,” ujarnya.

Namun tambah Fahmi, jangan salah tafsir, saat ini hanya pemukiman, tapi kedepan pemerintah daerah akan upaya kawasan yang lebih luas.

“Pembangunan kawasan CA memang terlambat dibanding dengan desa lain. Hal ini karena status lahan yang masuk CA Namun lepas tahun 2021 ini, kita semua dapat berlega hati karena tahun depan kita sudah dapat merencanakan pembangunan infrastruktur di beberapa pusat desa,” sebut Bupati.

Selain pembangunan, Fahmi juga berjanji  akan merealisasi bantuan-bantuan bagi masyarakat 6 desa seperti pembangunan rumah layak huni hingga alat perikanan. 

Terakhir, Bupati Fahmi juga menyampaikan terimakasih kepada jajaranya yang selama ini berbuat dengan keluarnya SK Menteri ini, dan begitupun sejumlah pihak lainnya. (humas) 

Berita Lainnya

Bupati Ingatkan Tim Yustisi Bersikap Humanis & Tidak Ada Lagi Denda Bagi Masyarakat yang Tidak Memakai Masker

Bupati Ingatkan Tim Yustisi Bersikap Humanis & Tidak Ada Lagi Denda Bagi Masyarakat yang Tidak Memakai Masker

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli meminta kepala Tim Operasi Yustisi Covid -19 untuk tetap bersikap humanis, ramah dan santun kepada masyarakat, namun tetap tegas karena masih menghadapi pandemi Covid-19."Kita harus selalu waspada dan jangan sa...
Baca ....
Bupati Fahmi Serahkan Kapal & Alat Penangkapan ikan

Bupati Fahmi Serahkan Kapal & Alat Penangkapan ikan

TANA PASER- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan telah menggulirkan bantuan dalam berbagai bentuk. Bantuan melalui Dinas Perikanan  berupa bantuan Kapal besarta mesin,   Alat Penangkapan Ikan (Gillnet Mil...
Baca ....
PMD & KBBKT Juara Pertama Mobil Hias

PMD & KBBKT Juara Pertama Mobil Hias

TANA PASER- Mobil hias Dinas PMD menjadi juara pertama saat lomba mobil hias dengan nilai 620 dalam rangkaian memeriahkan Hut ke-77 Republik Indonesia tahun 2022.Selanjutnya Inspektorat dengan nilai 579 untuk juara kedua dan juara ketiga Diskokinfost...
Baca ....
Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2023

Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2023

TANA PASER - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli sampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) tahun 2023 pada Rapat Paripurna. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Hendra Wahyudi yang juga dihadiri para Forkopimda, unsur DPRD, serta para kepala per...
Baca ....