Berita Kaltim

11 Raperda Ditetapkan Dalam Rapat Paripurna

11 Raperda Ditetapkan Dalam Rapat Paripurna
11 Raperda Ditetapkan Dalam Rapat Paripurna

TANA PASER – Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat Baling Seleloi Kamis (28/11/2024). 

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Paser Hendra Wahyudi S.T dan dalam rapat tersebut, ditetapkan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menjadi fokus pembentukan regulasi pada Tahun 2025.

Sebanyak 7 Raperda merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, sementara 4 Raperda lainnya diusulkan oleh DPRD Kabupaten Paser.


Ketujuh Raperda yang diusulkan Pemkab Paser mencakup berbagai aspek strategis, yakni,Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025,Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026,Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa,Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha dalam Penanaman Modal di Kabupaten Paser.


Sementara itu, DPRD Kabupaten Paser mengajukan 4 (empat) buah Raperda yakni Raperda tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan,Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Tempat Hiburan dan Rekreasi,Raperda tentang Penyelenggaraan Sarana, Prasarana, dan Raperda tentang Jaringan Utilitas dan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ketua DPRD Kabupaten Paser turut menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin dalam penyusunan Propemperda ini. Rapat paripurna berlangsung lancar dengan dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD yang hadir. (Prokopim)

Berita Lainnya

Masitah: Tak Ada Kelangkaan Minyak Goreng, Ada Permainan Harga & Pedagang Harus Patuhi HET

Masitah: Tak Ada Kelangkaan Minyak Goreng, Ada Permainan Harga & Pedagang Harus Patuhi HET

TANA PASER-Harga minyak goreng di Wilayah Kabupaten Paser khususnya kota Tanah Grogot  hingga kini masih bervariasi. Ada yang sudah menjual sesuai harga eceran tertinggi (HET) khususnya diritel modern dan ada pula pedagang yang masih menjual di atas...
Baca ....
Termasuk PTT, 32 Ribu Pekerja Rentan Pun Dilindungi Jamsostek, Pemkab Paser Alokasikan APBD-P Rp1,6M

Termasuk PTT, 32 Ribu Pekerja Rentan Pun Dilindungi Jamsostek, Pemkab Paser Alokasikan APBD-P Rp1,6M

Tana Paser - Ternyata tidak hanya untuk PTT (Pegawai Tidak Tetap - Non ASN), Bupati Paser dr. Fahmi Fadli juga menginstruksikan jajarannya memperhatikan kepentingan masyarakat Paser termasuk pekerja rentan.Pekerja rentan yang dimaksud yg akan dilindu...
Baca ....
BPK RI Kaltim Apresiasi Kabupaten Paser Telah Menggunaan SIPD Sejak Tahun 2022

BPK RI Kaltim Apresiasi Kabupaten Paser Telah Menggunaan SIPD Sejak Tahun 2022

SAMARINDA - Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) RI Perwakilan Kaltim melaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) pada Kabupaten Paser atas pemeriksaan kinerja dan kepatuhan dalam efektifitas upaya pemerintah daerah untuk pemajuan kebuday...
Baca ....
Pemerintah Berharap ASN yang Purna Tugas tetap Memiliki Kegiatan

Pemerintah Berharap ASN yang Purna Tugas tetap Memiliki Kegiatan

TANA PASER - Seketaris Daerah Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si., mewakili Bupati Paser dr. menghadiri Sosialisasi Layanan Perbankan dan Ketaspenan, Pembekalan Kewirausahaan untuk Para ASN yang akan Memasuki Masa Pensiun di aula Masjid Agung...
Baca ....