Berita Kaltim

Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja ke Setda Paser

 Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja ke Setda Paser
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja ke Setda Paser

TANA PASER - Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Daerah (Setda)  Kabupaten Paser bertempat di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Ruang Rapat Sadurengas, Rabu ( 12/3/25) siang.


Kehadiran kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. H. Romif Erwinadi M.Si mewakili Bupati Paser dengan didampingi Sekwan DPRD Kabupaten Paser Muhammad Iskandar Zurkarnain, S.Pd, M.Sc, Kadis Perkebunan dan Peternakan Djoko Bawono, S.P, M.Si., Kadis Perhubungan H. Inayatullah, S.T, M.T, Kasatpol PP H. Muhammad Guntur, S.Sos, M.M, Kabag SDA  Khozinatul Asror, S.Sos, M.Si dan Kabag Hukum H. Andi Azis, S.H  di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Paser.

Adapun Tim Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Kaltim yang hadir dalam kunjungan kerja yaitu ,H.Fadly Imawan,S.P.,M.P,H. Abdurahman KA.,S.M, Tim Pakar Badan Pembentukan Peraturan Daerah ,Dr.Insan Tajali Nur,SH.,M.H serta para staf Badan Pembentukan Daerah DPRD Provinsi Kaltim.


Pertemuan ini bertujuan untuk membahas usulan pembentukan produk hukum daerah terkait jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan Batubara dan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Paser. Dalam penyampain pertemuan tersebut dimana disampaikan oleh H.Fadly Imawan dan H. Abdurahman KA bahwa pertemuan ini menggali kembali  peraturan daerah untuk merevisi kembali Undang-undang Nomor 10 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan jalan umum dan Jalan khusus untuk kegiatan pengangkutan batubara dan kelapa sawit  yang menggunakan jalan negara.

Adapun beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh Tim Bapemperda,salah satunya tentang konflik angkutan batubara yang melewati jalan negara yang menjadi konflik antar masyarakat dengan perusahaan.


Sementara  Asisten Pemkes Ir. Romif Erwinadi, M.Si dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan hal -hal yang berhubungan dengan produk hukum terkait jalan umum dan jalan khusus angkutan batubara dan kelapa sawit. "Terkait permasalahan angkutan batubara yang melawati jalan negara,memang bukan kapasitas atau wewenang pemerintah kabupaten paser  untuk mendapatkan ijin,karena yang digunakan jalan negara jadi semua wewenang dari pemerintahan pusat,kita yang dari daerah hanya bisa mengawasi dan koordinasi apa yang terjadi selama ini", ungkap Romif dalam pertemuan tersebut.

Romif juga menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten paser juga punya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang tata niaga dan pembatasan angkutan buah sawit,dimana setiap perusahaan wajib membangun prasarana jalan khusus angkutan kelapa sawit. " Saya juga berharap dalam pertemuan  diskusi ini mendapat hasil yang bisa dibawa ke Provinsi dan tingkat pusat,apa yang terjadi selama ini bisa diatasi dalam membentuk produk hukum terkait jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan", pungkasnya. (Prokopim)

Berita Lainnya

Bupati, Dandim & Kapolres Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana

Bupati, Dandim & Kapolres Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana

TANA PASER-Dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan tanggap bencana di wilayah Kabupaten Paser, Kodim 0904 Paser menggelar Apel Gabungan.Apel gabungan tanggap bencana yang digelar di Lapangan Makodim 0904 Paser, Jumat (4/11/2022) dipimpin Bupati dr...
Baca ....
Ikuti Puncak Perayaan HUT, Romif : Samarinda Semakin Berubah dan Tertata Rapi

Ikuti Puncak Perayaan HUT, Romif : Samarinda Semakin Berubah dan Tertata Rapi

SAMARINDA-Hari ini (21/1/2024) Kota Samarinda menggelar peringatan hari jadinya yang ke-356 tahun dan ke-64 tahun Pemkot Samarinda.Berlangsung di halaman GOR Segiri, puncak perayaan HUT digelar dengan upacara yang dipimpin Walikota Samarinda Andi...
Baca ....
Pemkab Tingkatkan Peran APIP untuk Tekan Korupsi di Paser

Pemkab Tingkatkan Peran APIP untuk Tekan Korupsi di Paser

BALIKPAPAN - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menyampaikan hal yang dihadapi  dalam rangka upaya pencegahan korupsi  pada Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur di Balikpapan, Rabu (10/9/25).Acara yang dibuka Gubernur...
Baca ....
Pemkab Paser Tegaskan Komitmen  Hadirkan Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi

Pemkab Paser Tegaskan Komitmen Hadirkan Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi

TANA PASER - Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Pemerintah Kabupaten Paser menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi.Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran Bupati...
Baca ....