Berita Kaltim

UMSK Kabupaten Paser Naik Tahun 2025, Mengikuti Kenaikan UMK

UMSK Kabupaten Paser Naik Tahun 2025, Mengikuti Kenaikan UMK
UMSK Kabupaten Paser Naik Tahun 2025, Mengikuti Kenaikan UMK

TANA PASER – Dewan Pengupahan Kabupaten Paser menyepakati Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2025 naik dari Tahun 2024. Kesepakatan ini diperoleh pada rapat yang berlangsung di ruang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser, Rabu (11/12/24).

Rapat ini dihadiri oleh unsur Serikat Pekerja/Buruh, Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo), akademisi dan unsur pemerintah. Menurut Kepala Disnakertrans Rizky Noviar, kenaikan UMSK sektor perkebunan Sawit sebesar Rp. 44.434,47 atau 1,24 persen menjadi Rp. 3.636.000, dan sektor pertambangan sebesar Rp. 136.479,49 atau 3,8 persen menjadi Rp. 3.728.045,02.


“Selanjutnya Dewan Pengupahan Kabupaten Paser akan menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Kalimantan Timur melalui Bupati Paser untuk ditetapkan UMK dan UMSK Kabupaten Paser paling lambat 18 Desember 2024 dalam bentuk Surat Keputusan Gubernur Kaltim,” kata Rizky Noviar.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimun Tahun 2025. Pasal 5 ayat 2 menyebutkan bahwa ada kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 6.5 persen  Tahun 2025.

“Dengan demikian, UMK Kabupaten Paser naik sebesar Rp. 219.203,53, menjadi Rp. 3.591.565,53 pada tahun 2025,” kata Rizky didampingi Kepala Seksi Kelembagaan dan Syarat Kerja M Hafidz Sahid bersama Kepala Bidang Hubungan Industrial Bapak Surya Indra, ST. (Prokopim)

Berita Lainnya

PERPANJANGAN WAKTU PENDAFTARAN SELEKSI CALON DIREKTUR PERUMDA PRIMA JAYA TAKA KABUPATEN PASER TAHUN 2022

PERPANJANGAN WAKTU PENDAFTARAN SELEKSI CALON DIREKTUR PERUMDA PRIMA JAYA TAKA KABUPATEN PASER TAHUN 2022

PENGUMUMAN PERPANJANGAN WAKTU PENDAFTARAN SELEKSI CALON DIREKTUR PERUMDA PRIMA JAYA TAKA KABUPATEN PASER TAHUN 2022Sehubungan dengan belum terpenuhinya jumlah pendaftar dalam rangka Pengisian Jabatan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Prima Jay...
Baca ....
Wabup Masitah Sampaikan Selamat Ulta ke-40 PT Kideco

Wabup Masitah Sampaikan Selamat Ulta ke-40 PT Kideco

BATU KAJANG- PT Kideco Jaya Agung memperingati Hut  ke 40, Rabu (7/09/2022) malam. Momen puncak peringatan hari jadi perusahaan tambang terbesar inipun dihadiri Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf SH.Wabup Masitah hadir bersama Ketua DPRD...
Baca ....
Bupati Sampaikan Pemenuhan SPM  Mejadi Skala Prioritas Utama

Bupati Sampaikan Pemenuhan SPM Mejadi Skala Prioritas Utama

KUARO – “Ditengah-tengah penyesuaian TKD Tahun 2026, kebijakan Pemerintah Kabupaten Paser, Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal ( SPM) menjadi skala prioritas utama,” kata Bupati Fahmi. Haltersebut disampaikan Bupati saat memberikan sambutannya pada s...
Baca ....
Strategi Ekonomi Kendalikan Kenaikan Harga Bahan Pokok

Strategi Ekonomi Kendalikan Kenaikan Harga Bahan Pokok

​TANA PASER – i tengah bayang-bayang lonjakan harga pangan yang kerap mencekik masyarakat menjelang hari besar keagamaan, Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, memaparkan strategi ekonomi komprehensif untuk mengamankan kebutuhan warga menjelang Idulfitri 14...
Baca ....