Berita Kaltim

UMSK Kabupaten Paser Naik Tahun 2025, Mengikuti Kenaikan UMK

UMSK Kabupaten Paser Naik Tahun 2025, Mengikuti Kenaikan UMK
UMSK Kabupaten Paser Naik Tahun 2025, Mengikuti Kenaikan UMK

TANA PASER – Dewan Pengupahan Kabupaten Paser menyepakati Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2025 naik dari Tahun 2024. Kesepakatan ini diperoleh pada rapat yang berlangsung di ruang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser, Rabu (11/12/24).

Rapat ini dihadiri oleh unsur Serikat Pekerja/Buruh, Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo), akademisi dan unsur pemerintah. Menurut Kepala Disnakertrans Rizky Noviar, kenaikan UMSK sektor perkebunan Sawit sebesar Rp. 44.434,47 atau 1,24 persen menjadi Rp. 3.636.000, dan sektor pertambangan sebesar Rp. 136.479,49 atau 3,8 persen menjadi Rp. 3.728.045,02.


“Selanjutnya Dewan Pengupahan Kabupaten Paser akan menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Kalimantan Timur melalui Bupati Paser untuk ditetapkan UMK dan UMSK Kabupaten Paser paling lambat 18 Desember 2024 dalam bentuk Surat Keputusan Gubernur Kaltim,” kata Rizky Noviar.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimun Tahun 2025. Pasal 5 ayat 2 menyebutkan bahwa ada kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 6.5 persen  Tahun 2025.

“Dengan demikian, UMK Kabupaten Paser naik sebesar Rp. 219.203,53, menjadi Rp. 3.591.565,53 pada tahun 2025,” kata Rizky didampingi Kepala Seksi Kelembagaan dan Syarat Kerja M Hafidz Sahid bersama Kepala Bidang Hubungan Industrial Bapak Surya Indra, ST. (Prokopim)

Berita Lainnya

Perjuangkan Status HPL, Bupati Fahmi dan Jajaran Gelar Audiensi Dengan Dirjen PPKT Kementerian Desa PDTT

Perjuangkan Status HPL, Bupati Fahmi dan Jajaran Gelar Audiensi Dengan Dirjen PPKT Kementerian Desa PDTT

Jakarta - Upaya Pemkab Paser dalam memperoleh kepastian status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang terletak di empat desa Kecamatan Tanah Grogot terus dilakukan.Hal itu dibuktikan dengan di gelarnya audiensi hari ini Kamis (25/8/2022) antara Pemkab Pase...
Baca ....
Melaju Untuk Transportasi Maju

Melaju Untuk Transportasi Maju

Tana Paser - Melaju Untuk Transportasi Maju merupakan tema dari Hari Perhubungan Nasional Tahun 2023 yang diperingati setiap tanggal 18 September. Peringatan kali ini dilakukan dengan Upacara. Dinas Perhubungan kabupaten Paser menggelar upacara yang...
Baca ....
JKN Masyarakat Capai 100 Persen, Pemkab Paser Sabet Penghargaan UHC Awards 2024

JKN Masyarakat Capai 100 Persen, Pemkab Paser Sabet Penghargaan UHC Awards 2024

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser kembali menyabet penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2024. Bumi Daya Taka meraih kategori utama. Wilayah selatan Kaltim ini menerima penghargaan didasari capaian UHC telah 100 persen.Pelaks...
Baca ....
Wabup Ikhwan Tegaskan Pendataan Masyarakat Miskin

Wabup Ikhwan Tegaskan Pendataan Masyarakat Miskin

BATU SOPANG - Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos resmi melantik satu orang Kepala Desa dan dua orang anggota Badan Permusyawaratan Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) yang diselenggarakan di Kecamatan Batu Sopang. Rabu, (07/05/2025). Tiga or...
Baca ....