ANA PASER - Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari, S.Sos melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat terkait pelayanan di kompleks perkantoran Gentung Temiang, Kamis (24/7/25).
Peninjauan dilakukan disejumlah perangkat daerah diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Badan Pendapatan Daerah, serta Kecamatan Tanah Grogot. Kehadiran Wakil Bupati ini mengingat ada laporan dari sejumlah masyarakat terhadap pelayanan yang sering tidak ada di tempat saat jam pelayanan.
Wabup Ikhwan meminta kepada jajaran kepala perangkat daerah agar mendisiplinkan para pegawai tempat kerjanya masing-masing "diatur, kalau memang ada hal yang urgent dan harus lebur agar dibagi kerjaan, selain itu para pegawai wajib hadir jam 07.30, istirahat 12.00-13.00, pokoknya jam 13.00 harus sudah dikantor dan pulang kerja pukul 17.00, dan ikuti atruan jam kerja yang telah ditentukan" tegasnya.
Selain itu bagi yang terlambat dan tidak masuk kerja Wabup meminta agar melapor ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) "silahkan dibuat pernyataan jarusnya ini menjadi peringatan, sehingga hal semacam ini tidak terulang lagi" ungkapnya.
Di sela kunjungannya, Wabup juga berdialog dengan pegawai untuk menggali informasi terkait jumlah personil serta dinamika kerja masing-masing unit kerja. Ia juga memberikan motivasi kepada jajaran ASN agar terus berkomitmen memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Hadir mendampingi Wakil Bupati Ikhwan Antasari, S.Sos Kepala BKPSDM Suwito, Inspektur Inspektorat Dharni Haryati, M.AP, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Abdul Kadir Sambolangi, S.S.M.A. (Prokopim).