Berita Kaltim

Terima LHP PDTT Dan Kepatuhan 2024, Sekda : Kami Segera Tindaklanjuti Rekomendasi

Terima LHP PDTT Dan Kepatuhan 2024, Sekda : Kami Segera Tindaklanjuti Rekomendasi
Terima LHP PDTT Dan Kepatuhan 2024, Sekda : Kami Segera Tindaklanjuti Rekomendasi

SAMARINDA - Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs Katsul Wijaya, M.Si Pemerintah Kabupaten Paser mewakili Bupati Paser menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan semester II Tahun 2024 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Jl. M. Yamin No. 19, Samarinda. 

Acara yang diprakarsai BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kaltim ini dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu kepada DPRD, Pj. Gubernur dan WaliKota/Bupati se Kalimantan Timur. 


Kabupaten Paser melalui Sekda Katsul Wijaya menerima LHP (Laporan Hasik Pemeriksaan) PDDT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu) dan Kepatuhan 2024, LHP diserahkan langsung  oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur Agus Priyono

Melalui Sambutan  Agus Priyono kepala Perwakilan BPK  Provinsi Kaltim, mengatakan BPK memiliki peran sebagai mitra strategis Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara oleh karenanya  sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20 ayat (3), lebih lanjut Agus menjelaskan jawaban atas penjelasan entitas kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi BPK disampaikan selambat- lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan ini diterima.

Pada saat yang sama Sekda mengatakan dari penyampaian laporan tadi, tentu kita akan segera menindaklanjuti beberapa rekomendasi dari LHP tersebut. Paling lama 60 hari sudah ditindaklanjuti terkait rencana aksi atau master plan dari LHP tersebut. 

"Oleh karena itu, yang kami lakukan setelah ini, kami akan segera menyampaikan beberapa rekomendasi ke instansi terkait. Semoga dalam 60 hari ini kita dapat menindaklanjuti rekomendasi dari LHP yang sudah diterima," jelas Sekda  Katsul Wijaya.


Selain itu Inspektur Inspektorat Dharni Haryati mengatakan adanya rekomendasi ini untuk mempersiapkan susunan Laporan Keuangan di Tahun 2025 untuk Anggaran 2024, "Kita juga berterima kasih kepada BPK, karena dengan adanya rekomendasi itu, pada kepatuhan belanja kita persiapkan susunan laporan keuangan di Tahun 2025 untuk Anggaran 2024, sudah dua per tiga kegiatan sudah bisa dilakukan evaluasi oleh tim", kata Inspektur Inspektorat Dharni Haryati.

Dharni melanjutkan dalam tiga bulan terakhir Paser sudah menyesuaikan, semoga awal tahun depan, sesuai arahan kepala BPK Kaltim, diharapkan semua kabupaten/kota setelah menyampaikan laporan keuangan  pada tanggal 26 Maret 2025. (Prokopim)

Berita Lainnya

“Kecil-Kecil Jadi Besar, DPRD Tabalong  Tertarik Perumda”

“Kecil-Kecil Jadi Besar, DPRD Tabalong Tertarik Perumda”

TANA PASER- Tertarik dengan pengelolaan Perusahaan Daerah (Perumda), komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Tabalong, melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Paser, Selasa (14/12/2021).Kunjungan yang dipimpin oleh ketua Komisi II DPRD T...
Baca ....
Industri Migas Akan Ciptakan Peluang Kembangkan Usaha Pembangunan

Industri Migas Akan Ciptakan Peluang Kembangkan Usaha Pembangunan

Yogyakarta - Pertemuan eksekutif hilirisasi minyak dan gas bumi wilayah Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul) tahun 2023 yang berlangsung di The Alana Hotel semakin membuka pengetahuan dan wawasan tentang strategisnya peran industri minyak dan gas dalam p...
Baca ....
Ratusan Masyarakat Paser Langitkan 1 Milyar Sholawat

Ratusan Masyarakat Paser Langitkan 1 Milyar Sholawat

Tana Paser- Ratusan Masyarakat  Tanah Grogot padati halaman Kantor Bupati Paser, sabtu (malam) (21/10/23). Kehadiran masyarakat ini dalam rangka melangitkan 1 milyar sholawat nariyah. Acara yang dilaksanakan oleh Kementrian Agama Kabupaten  Paser ter...
Baca ....
Bunda PAUD Paser Hadir Pada Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional

Bunda PAUD Paser Hadir Pada Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional

JAKARTA – Berdasarkan Surat Undangan Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional Tahun 2025 Nomor 3330/C2/DM.00.01/2025 dari Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pen...
Baca ....