Berita Kaltim

Terima LHP PDTT Dan Kepatuhan 2024, Sekda : Kami Segera Tindaklanjuti Rekomendasi

Terima LHP PDTT Dan Kepatuhan 2024, Sekda : Kami Segera Tindaklanjuti Rekomendasi
Terima LHP PDTT Dan Kepatuhan 2024, Sekda : Kami Segera Tindaklanjuti Rekomendasi

SAMARINDA - Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs Katsul Wijaya, M.Si Pemerintah Kabupaten Paser mewakili Bupati Paser menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan semester II Tahun 2024 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Jl. M. Yamin No. 19, Samarinda. 

Acara yang diprakarsai BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kaltim ini dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu kepada DPRD, Pj. Gubernur dan WaliKota/Bupati se Kalimantan Timur. 


Kabupaten Paser melalui Sekda Katsul Wijaya menerima LHP (Laporan Hasik Pemeriksaan) PDDT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu) dan Kepatuhan 2024, LHP diserahkan langsung  oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur Agus Priyono

Melalui Sambutan  Agus Priyono kepala Perwakilan BPK  Provinsi Kaltim, mengatakan BPK memiliki peran sebagai mitra strategis Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara oleh karenanya  sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20 ayat (3), lebih lanjut Agus menjelaskan jawaban atas penjelasan entitas kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi BPK disampaikan selambat- lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan ini diterima.

Pada saat yang sama Sekda mengatakan dari penyampaian laporan tadi, tentu kita akan segera menindaklanjuti beberapa rekomendasi dari LHP tersebut. Paling lama 60 hari sudah ditindaklanjuti terkait rencana aksi atau master plan dari LHP tersebut. 

"Oleh karena itu, yang kami lakukan setelah ini, kami akan segera menyampaikan beberapa rekomendasi ke instansi terkait. Semoga dalam 60 hari ini kita dapat menindaklanjuti rekomendasi dari LHP yang sudah diterima," jelas Sekda  Katsul Wijaya.


Selain itu Inspektur Inspektorat Dharni Haryati mengatakan adanya rekomendasi ini untuk mempersiapkan susunan Laporan Keuangan di Tahun 2025 untuk Anggaran 2024, "Kita juga berterima kasih kepada BPK, karena dengan adanya rekomendasi itu, pada kepatuhan belanja kita persiapkan susunan laporan keuangan di Tahun 2025 untuk Anggaran 2024, sudah dua per tiga kegiatan sudah bisa dilakukan evaluasi oleh tim", kata Inspektur Inspektorat Dharni Haryati.

Dharni melanjutkan dalam tiga bulan terakhir Paser sudah menyesuaikan, semoga awal tahun depan, sesuai arahan kepala BPK Kaltim, diharapkan semua kabupaten/kota setelah menyampaikan laporan keuangan  pada tanggal 26 Maret 2025. (Prokopim)

Berita Lainnya

Percepatan Penyelesaian Segmen Batas Daerah Oleh Bupati Fahmi Hasilkan Kesepakatan Berita Acara

Percepatan Penyelesaian Segmen Batas Daerah Oleh Bupati Fahmi Hasilkan Kesepakatan Berita Acara

JAKARTA- Bupati Paser dr Fahmi Fadli menghadiri Rapat Percepatan Penyelesaian Segmen Batas Daerah bertempat di ruang rapat Lime Greend  Hotel Ibis  Jakarta, Jumat (17/09/2021). Dalam rapat tersebut, Bupati Fahmi didampingi plt Kabag Tata Pemerinta...
Baca ....
Gubernur Isran Puji Keindahan Gunung Embun

Gubernur Isran Puji Keindahan Gunung Embun

Desa Luan- Gubernur Kaltim H Isran Noor puji keindahan Gunung Embun Desa Luan Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser.Kehadiran orang nomor satu di Bumi Etam di Desa Luan ini  untuk melihat destinasi wisata menarik yang sedang populer dalam kunjungan k...
Baca ....
Bupati Dukung Perpani Gelar Turnamen Borneo Bupati Cup 7 Oktober

Bupati Dukung Perpani Gelar Turnamen Borneo Bupati Cup 7 Oktober

Tana Paser- Jajaran  Persatuan Panahan Indonesian ( Perpani) kabupaten Paser berkunjung ke rumah jabatan Pendopo, Bupati Paser dr dr Fahmi Fadli dalam rangka silaturahmi dan menyampaikan kegiatan Perpani di kabupaten Paser, Rabu  (10/8/2022).Dipimpin...
Baca ....
Sebelum ke Padang Jaya, Tim Penilai KPK Audiensi dengan Bupati

Sebelum ke Padang Jaya, Tim Penilai KPK Audiensi dengan Bupati

Tana Paser – Penetapan Desa Padang Jaya sebagai calon percontohan Desa Anti Korupsi didatangi oleh tim penilai dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (15/2) siang, di mana pada pagi harinya tim penilai yang terdiri dari 3 orang tersebut melakukan au...
Baca ....