Berita Kaltim

Tanggapan Pemerintah Kabupaten Paser terhadap Raperda Inisiatif DPRD

Tanggapan Pemerintah Kabupaten Paser terhadap Raperda Inisiatif DPRD
Tanggapan Pemerintah Kabupaten Paser terhadap Raperda Inisiatif DPRD

TANA PASER - Usai usulan Raperda dari Pemkab Paser,  DPRD Kabupaten Paser mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Tahun 2025. Pengajuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser. Rabu, (05/03/2025). Wakil Bupati Paser, H. Ihkwan Antasari, S.Sos yang mewakili Bupati Paser, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas inisiatif DPRD Kabupaten Paser dalam mengajukan 3  (tiga) Raperda tersebut. "Pemerintah Kabupaten Paser menyambut baik usulan Raperda Inisiatif DPRD dan berharap dapat segera dibahas dan disetujui bersama,"terang Wabup Ikhwan.


 Adapun Raperda Inisiatif DPRD yaitu; Pertama, Raperda Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan, Raperda ini diajukan untuk memberikan kepastian hukum dalam penanganan gelandangan, pengemis, dan anak jalanan di Kabupaten Paser. Raperda ini diharapkan dapat mencegah dan mengantisipasi pertumbuhan gelandangan, pengemis, dan anak jalanan di Kabupaten Paser.

Kedua, Raperda Penyelenggaraan Jaringan Utilitas, Raperda ini diajukan untuk membantu Pemerintah Daerah dalam merumuskan pengaturan terkait penyelenggaraan jaringan utilitas di Kabupaten Paser. Raperda ini diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Kabupaten Paser.

Ketiga, Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda ini diajukan untuk mengganti Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2016 yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini dan beberapa materinya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Paser.


Pemerintah Kabupaten Paser dan DPRD Kabupaten Paser diharapkan dapat bersinergi dalam menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut dan menetapkannya menjadi Peraturan Daerah. (Prokopim)

Berita Lainnya

URGENSI PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN CERDAS TERHADAP IBU KOTA BARU

URGENSI PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN CERDAS TERHADAP IBU KOTA BARU

OLEH : Jamilah Fitriah S.Sos.,MM. Pustakawan Ahli MadyaPresiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur tepatnya di antara Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Penaja...
Baca ....
HUT ke 57 Tabalong, Paser dan Tabalong Berpotensi Kembangkan Pembangunan

HUT ke 57 Tabalong, Paser dan Tabalong Berpotensi Kembangkan Pembangunan

Tabalong - Berlangsung dihalaman pendopo bersinar, peringatan hari jadi ke 57 Kabupaten Tabalong Kalsel digelar meriah, Selasa (6/12)2922).Mengusung tema "Kerja Bersama Wujudkan Tabalong Sebagai Serambi Depan Kalimantan Selatan, Penyangga Ibu Kota Ne...
Baca ....
Implementasi Kurikulum Merdeka Menjadikan Siswa Inovatif dan Kreatif

Implementasi Kurikulum Merdeka Menjadikan Siswa Inovatif dan Kreatif

Tana Paser - Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf, S.H menghadiri kegiatan Implementasi Kurikulum Merdeka di SDN 014 Tanah Grogot dan di SMPN 2 Tanah Grogot, Kamis ( 15/6/2023).Untuk Implementasi Kurikulum Merdeka di Sekolah Dasar dikenal...
Baca ....
Paser Tuan Rumah Pekan Daerah KTNA

Paser Tuan Rumah Pekan Daerah KTNA

KUBAR – Kabupaten Paser memastikan diri sebagai tuan rumah pelaksanaan Pekan Daerah Kontak Tani Nelayan Andalan (PeDa KTNA) tingkat Kalimantan Timur Tahun 2028. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Dr. Erwan Wahyudi...
Baca ....