Berita Kaltim

Tanggapan Pemerintah Kabupaten Paser terhadap Raperda Inisiatif DPRD

Tanggapan Pemerintah Kabupaten Paser terhadap Raperda Inisiatif DPRD
Tanggapan Pemerintah Kabupaten Paser terhadap Raperda Inisiatif DPRD

TANA PASER - Usai usulan Raperda dari Pemkab Paser,  DPRD Kabupaten Paser mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Tahun 2025. Pengajuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser. Rabu, (05/03/2025). Wakil Bupati Paser, H. Ihkwan Antasari, S.Sos yang mewakili Bupati Paser, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas inisiatif DPRD Kabupaten Paser dalam mengajukan 3  (tiga) Raperda tersebut. "Pemerintah Kabupaten Paser menyambut baik usulan Raperda Inisiatif DPRD dan berharap dapat segera dibahas dan disetujui bersama,"terang Wabup Ikhwan.


 Adapun Raperda Inisiatif DPRD yaitu; Pertama, Raperda Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan, Raperda ini diajukan untuk memberikan kepastian hukum dalam penanganan gelandangan, pengemis, dan anak jalanan di Kabupaten Paser. Raperda ini diharapkan dapat mencegah dan mengantisipasi pertumbuhan gelandangan, pengemis, dan anak jalanan di Kabupaten Paser.

Kedua, Raperda Penyelenggaraan Jaringan Utilitas, Raperda ini diajukan untuk membantu Pemerintah Daerah dalam merumuskan pengaturan terkait penyelenggaraan jaringan utilitas di Kabupaten Paser. Raperda ini diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Kabupaten Paser.

Ketiga, Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda ini diajukan untuk mengganti Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2016 yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini dan beberapa materinya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Paser.


Pemerintah Kabupaten Paser dan DPRD Kabupaten Paser diharapkan dapat bersinergi dalam menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut dan menetapkannya menjadi Peraturan Daerah. (Prokopim)

Berita Lainnya

Bupati Tinjau Jalan Simpang Batu Laburan

Bupati Tinjau Jalan Simpang Batu Laburan

Tana Paser - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Hasanuddin dan Kabid Bina Marga Tri Evy Herawati dan Kabid Lalu Lintas Muhammad Idris melakukan peninjauan Jalan di Simpang Batu desa Laburan Kecamatan Pa...
Baca ....
Bupati Paser Resmikan Wisata Terpadu Sungai Tuak, Minta Pengelola, Pemilik Kios dan Pengunjung Jaga Kebersihan

Bupati Paser Resmikan Wisata Terpadu Sungai Tuak, Minta Pengelola, Pemilik Kios dan Pengunjung Jaga Kebersihan

Tana Paser - Satu lagi ikon baru di Paser diresmikan Bupati Paser dr Fahmi Fadli, yaitu Wisata Terpadu Sungai Tuak, selasa (21/3/23).Wisata terpadu dimaksud adalah wisata kuliner dengan 60 kontainer yang dilengkapi dengan panggung hiburan. Kedepannya...
Baca ....
Bupati Paser Hadiri RUPS PT. Bankaltimtara Tahun 2024

Bupati Paser Hadiri RUPS PT. Bankaltimtara Tahun 2024

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2023 dan RUPS lainnya Tahun 2024 PT. BPD Kaltim Kaltara. RUPS dilaksanakan di Ballroom 3 Lt. 2 The Ritz-Carlton Hotel Jakarta Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E...
Baca ....
Pemkab Paser Akan Berikan 20 Beasiswa Kuliah di STAN

Pemkab Paser Akan Berikan 20 Beasiswa Kuliah di STAN

TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) akan membuka sebanyak 20 orang dengan kuota khusus menimba ilmu di STAN. Rencananya, formasi ini, akan dibuka tiap tahun. Hal tersebut disampaikan oleh...
Baca ....