Berita Kaltim

Tanggapan Pemerintah Kabupaten Paser terhadap Raperda Inisiatif DPRD

Tanggapan Pemerintah Kabupaten Paser terhadap Raperda Inisiatif DPRD
Tanggapan Pemerintah Kabupaten Paser terhadap Raperda Inisiatif DPRD

TANA PASER - Usai usulan Raperda dari Pemkab Paser,  DPRD Kabupaten Paser mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Tahun 2025. Pengajuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser. Rabu, (05/03/2025). Wakil Bupati Paser, H. Ihkwan Antasari, S.Sos yang mewakili Bupati Paser, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas inisiatif DPRD Kabupaten Paser dalam mengajukan 3  (tiga) Raperda tersebut. "Pemerintah Kabupaten Paser menyambut baik usulan Raperda Inisiatif DPRD dan berharap dapat segera dibahas dan disetujui bersama,"terang Wabup Ikhwan.


 Adapun Raperda Inisiatif DPRD yaitu; Pertama, Raperda Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan, Raperda ini diajukan untuk memberikan kepastian hukum dalam penanganan gelandangan, pengemis, dan anak jalanan di Kabupaten Paser. Raperda ini diharapkan dapat mencegah dan mengantisipasi pertumbuhan gelandangan, pengemis, dan anak jalanan di Kabupaten Paser.

Kedua, Raperda Penyelenggaraan Jaringan Utilitas, Raperda ini diajukan untuk membantu Pemerintah Daerah dalam merumuskan pengaturan terkait penyelenggaraan jaringan utilitas di Kabupaten Paser. Raperda ini diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Kabupaten Paser.

Ketiga, Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda ini diajukan untuk mengganti Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2016 yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini dan beberapa materinya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Paser.


Pemerintah Kabupaten Paser dan DPRD Kabupaten Paser diharapkan dapat bersinergi dalam menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut dan menetapkannya menjadi Peraturan Daerah. (Prokopim)

Berita Lainnya

Cakupan Vaksin Rendah, Paser Sendirian di Level 3 PPKM

Cakupan Vaksin Rendah, Paser Sendirian di Level 3 PPKM

TANA PASER – Kabupaten Paser menjadi satu-satunya daerah di Kaltim yang kini berada di level 3 PPKM berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan 8 November lalu. Ini menjadi ironis, mengingat Paser juga menjadi salah satu daerah yang s...
Baca ....
Kabupaten Paser Manfaatkan Kerjasama BIMP-EAGA Untuk Mengembangkan Daerah

Kabupaten Paser Manfaatkan Kerjasama BIMP-EAGA Untuk Mengembangkan Daerah

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur menggelar Forum Diskusi untuk menyamakan persepsi serta memberikan pemahaman dan wawasan mengenai kerjasama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Philippines East Asean Growth Area (BIMP-...
Baca ....
Diharapkan Peserta Dapat Berikan Kontribusi Nyata Setelah Ikuti Bimtek Aplikasi GIS

Diharapkan Peserta Dapat Berikan Kontribusi Nyata Setelah Ikuti Bimtek Aplikasi GIS

TANA PASER - Bupati Paser dr Fahmi Fadli  yang diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Adi Maulana  membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Sistem Informasi Geografi dan Penginderaan Jauh (Aplikasi GIS dan Drone) Tahun 2025. Bimtek yang dilaksan...
Baca ....
Wabup Kukuhkan Pengurus FKJP Periode 2025 – 2027

Wabup Kukuhkan Pengurus FKJP Periode 2025 – 2027

BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan pengukuhan  Pengurus Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan (FKJP) Tahun 2025 – 2027 dan juga Forum Group Discussion (FGD)  Keb...
Baca ....