Berita Kaltim

SKB 3 Menteri Diubah, Yang 6 Hari Kerja Tetap Masuk Sabtu 9 Juli

SKB 3 Menteri Diubah, Yang 6 Hari Kerja Tetap Masuk Sabtu 9 Juli
SKB 3 Menteri Diubah, Yang 6 Hari Kerja Tetap Masuk Sabtu 9 Juli

Tana Paser – Pada Jumat (8/7) malam Waktu Indonesia Tengah (Wita) beredar Surat Keputusan 3 Menteri tentang perubahan tanggal merah atau hari libur dalam rangka hari raya idul adha 1443 Hijriyah. Hari libur yang semula jatuh pada Sabtu (9/7) di kalender maupun di Surat Keputusan 3 Menteri, tiba-tiba diubah menjadi Ahad (10/7). Perubahan ini diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Paser.

Kepala Bagian Organisasi Arif Mediastomo mengatakan bahwa edaran yang baru memang diterima Jumat malam meskipun tertanggal 7 Juli 2022. “Sejak penetapan idul adha pada hari Ahad oleh Pemerintah, kami sudah menunggu edaran yang baru ini, karena perubahan idul adha berimplikasi pada pegawai yang memiliki sistem 6 hari kerja,” katanya.

Dia mengatakan bahwa dengan adanya edaran yang baru maka secara otomatis edaran lama tidak berlaku, dan pegawai dengan 6 hari kerja tetap masuk seperti biasa pada Sabtu (9/7).

Sebelumnya pada 2021 lalu 3 Menteri mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022. SKB ini ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahyo Kumolo.

Namun sebagaimana disampaikan di atas, 3 Kementerian ini kemudian mengeluarkan Keputusan Bersama tentang perubahan kedua atas SKB sebelumnya. Di SKB yang baru ini, disebutkan bahwa Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah sebagai hari libur nasional 2022 jatuh pada hari Ahad 10 Juli 2022.

SKB ini ditandatangani oleh 3 Menteri Ad Interim pada 7 Juli 2022, yaitu Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy, Menteri Ketenagakerjaan Ad Interim Airlangga Hartarto dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim Muhammad Tito Karnavian. (humas)

Berita Lainnya

Demi Pelestarian Budaya, Festival Budaya Taka Digelar

Demi Pelestarian Budaya, Festival Budaya Taka Digelar

Tana Paer - Bupati Paser yang diwakili Staf Ahli Bupati Paser Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ir. Amiruddin Ahmad M. AP didampingi Direktur Kebudayaan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Otorita Ibu Kota Nusantara H. Mukin Palinrung, S.S.,M.A ser...
Baca ....
Bupati Serahkan Bantuan Ke Warga Pasir Mayang

Bupati Serahkan Bantuan Ke Warga Pasir Mayang

TANA PASER - Bupati Paser Fahmi Fadli meninjau Desa Pasir Mayang Kecamatan Kuaro dalam agenda monitoring proyek infrastruktur APBD 2024.Dalam kunjungan ini, Bupati Fahmi menyerahkan banyak bantuan dari berbagai program Organisasi Perangkat Daerah (OP...
Baca ....
Tanggapan Pemerintah Kabupaten Paser terhadap Raperda Inisiatif DPRD

Tanggapan Pemerintah Kabupaten Paser terhadap Raperda Inisiatif DPRD

TANA PASER - Usai usulan Raperda dari Pemkab Paser,  DPRD Kabupaten Paser mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Tahun 2025. Pengajuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser. Rabu, (05/03/2025). Wakil Bupat...
Baca ....
Asisten Pemkes Buka Rapat Tahunan Perumda Air Minum Tirta Kandilo

Asisten Pemkes Buka Rapat Tahunan Perumda Air Minum Tirta Kandilo

TANA PASER - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkes) Romif Erwinadi  mewakili Bupati Paser secara resmi membuka Rapat Tahunan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser.Rapat Tahunan yang dilaksanakan di r...
Baca ....