Berita Kaltim

SKB 3 Menteri Diubah, Yang 6 Hari Kerja Tetap Masuk Sabtu 9 Juli

SKB 3 Menteri Diubah, Yang 6 Hari Kerja Tetap Masuk Sabtu 9 Juli
SKB 3 Menteri Diubah, Yang 6 Hari Kerja Tetap Masuk Sabtu 9 Juli

Tana Paser – Pada Jumat (8/7) malam Waktu Indonesia Tengah (Wita) beredar Surat Keputusan 3 Menteri tentang perubahan tanggal merah atau hari libur dalam rangka hari raya idul adha 1443 Hijriyah. Hari libur yang semula jatuh pada Sabtu (9/7) di kalender maupun di Surat Keputusan 3 Menteri, tiba-tiba diubah menjadi Ahad (10/7). Perubahan ini diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Paser.

Kepala Bagian Organisasi Arif Mediastomo mengatakan bahwa edaran yang baru memang diterima Jumat malam meskipun tertanggal 7 Juli 2022. “Sejak penetapan idul adha pada hari Ahad oleh Pemerintah, kami sudah menunggu edaran yang baru ini, karena perubahan idul adha berimplikasi pada pegawai yang memiliki sistem 6 hari kerja,” katanya.

Dia mengatakan bahwa dengan adanya edaran yang baru maka secara otomatis edaran lama tidak berlaku, dan pegawai dengan 6 hari kerja tetap masuk seperti biasa pada Sabtu (9/7).

Sebelumnya pada 2021 lalu 3 Menteri mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022. SKB ini ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahyo Kumolo.

Namun sebagaimana disampaikan di atas, 3 Kementerian ini kemudian mengeluarkan Keputusan Bersama tentang perubahan kedua atas SKB sebelumnya. Di SKB yang baru ini, disebutkan bahwa Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah sebagai hari libur nasional 2022 jatuh pada hari Ahad 10 Juli 2022.

SKB ini ditandatangani oleh 3 Menteri Ad Interim pada 7 Juli 2022, yaitu Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy, Menteri Ketenagakerjaan Ad Interim Airlangga Hartarto dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim Muhammad Tito Karnavian. (humas)

Berita Lainnya

Dibuka Sekda, Festival Sepak Bola Piala Bupati Paser Dihadiri Komisaris Utama Bankaltimtara

Dibuka Sekda, Festival Sepak Bola Piala Bupati Paser Dihadiri Komisaris Utama Bankaltimtara

TANA PASER- Sebanyak 38 SSB (Sekolah Sepak Bola) dari berbagai daerah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan  bersaing memperebutkan piala Bupati Paser dr Fahmi Fadli dalam Festival Sepak Bola U-11 & U13 yang dihelai di Lapangan Hijau Stadion Sad...
Baca ....
Warga Desa Luan, Desa Biu dan Desa Rantau Atas Terima Sertifikat PTSL

Warga Desa Luan, Desa Biu dan Desa Rantau Atas Terima Sertifikat PTSL

Tana Paser – Kantor Pertanahan Kabupaten Paser telah selesai melalukan upaya PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di tiga desa yaitu Desa Rantau Atas, Desa Luan dan Desa Biu, Kecamatan Muara Samu.Bupati Paser dr Fahmi Fadli bersama Kepala K...
Baca ....
Gunakan SIPD, Kabupaten Paser Dipuji Kepala BPK RI Provinsi Kaltim

Gunakan SIPD, Kabupaten Paser Dipuji Kepala BPK RI Provinsi Kaltim

Samarinda - Kabupaten Paser sejak tahun 2022 telah menggunakan SIPD atau Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) secara penuh. Hal ini mendapat pujian dari Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Agus Priyono, SE, M.Si, Ak, CA, CSFA. "K...
Baca ....
Jangan Terlalu Banyak Mengeluh

Jangan Terlalu Banyak Mengeluh

TANA PaSER - “Sodara diangkat untuk menduduki eselon II tentunya tahapan dan prosesnya tidak mudah, dan saudara diangkat menjadi kepala dinas berarti dianggap memiliki potensi  dan dianggap mampu untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai kepala dinas”,...
Baca ....