Pemerintahan

Sekda Paser Lantik Kades Tanah Periuk PAW dan Anggota BPD 5 Desa

Sekda Paser Lantik  Kades Tanah Periuk PAW dan Anggota BPD 5  Desa
Sekda Paser Lantik Kades Tanah Periuk PAW dan Anggota BPD 5 Desa
TANA PASER – Mewakili Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, Sekretaris Daerah Katsul Wijaya secara resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tanah Periuk serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 5 ( lima) desa di wilayah Kabupaten Paser. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kantor Desa Tanah Periuk, Selasa (5/8/2025).
Adapun para pejabat desa yang dilantik, yaitu: Fahreza Arin Saputra sebagai Kepala Desa Tanah Periuk, Sapnawati sebagai Anggota BPD Desa Muser, Linda Nuraini sebagai Anggota BPD Desa Sawit Jaya,  Masdiani sebagai Anggota BPD Desa Kerang, Rusdiana sebagai Anggota BPD Desa Janju, dan Nina sebagai Anggota BPD Desa Sebakung.

Dalam sambutan Bupati Paser yang dibacakan Sekda Katsul Wijaya, Pemerintah Kabupaten Paser menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan tersebut. Ia berharap para perangkat desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta bersinergi membangun desa menuju arah yang lebih baik. "Insyaallah  sumpah yang diucapkan tadi tertanam dalam sanubari hati bapak/ibu sekalian untuk bekerja dengan amanah, membangun desa agar lebih maju, sebagaimana optimisme kehidupan kita bahwa hari esok harus lebih baik, Olo Manin Aso Buen Si Olo Ndo,” kata Sekda Katsul.
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya merujuk pada Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, yang menjadi landasan dalam pembangunan, penataan, pemberdayaan, dan pembinaan desa, demi mewujudkan desa yang kuat, mandiri, demokratis, serta sejahtera.

Ia juga menyampaikan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang menugaskan kepala daerah untuk: melakukan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa, membina pemerintah desa agar menaati peraturan, mengawasi penggunaan dana desa dan alokasi dana desa, memberikan sanksi terhadap pemerintah desa yang tidak menjalankan tugas sesuai peraturan.“Penting bagi Kepala Desa dan BPD untuk memperhatikan hasil evaluasi ini. Transparansi, kerja sama, dan harmonisasi antara Kades dan BPD sangat dibutuhkan agar pembangunan desa berjalan baik dan akuntabel,” tegas Sekda.

Sekda Katsul juga menjelaskan bahwa pemerintah desa adalah ujung tombak pembangunan daerah karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, profesionalisme dan integritas aparat desa sangat menentukan kesuksesan program-program pembangunan.
Di akhir sambutannya, Sekda kembali mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh Kepala Desa dan Anggota BPD PAW yang dilantik, serta mengajak mereka untuk bersama-sama menyukseskan visi dan misi Kabupaten Paser TUNTAS (Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera) melalui 11 program prioritas pembangunan daerah.

Turut Hadir Dalam Acara;Anggota DPRD Komisi I, Hamsi, SE,  Kepala Dinas PMD, Drs. Chandra Irwanadhi, M.Si, Irban I Inspektorat, M. Gunawan, Kepala Satpol PP, H.M. Guntur, S.Sos, Camat Tanah Grogot dan Plt. Camat Long Ikis, Danramil Tanah Grogot, Kapten Inf. Hary Subagio, Pj. Kepala Desa Tanah Periuk, Chalid Sopyan, S.STP, serta para Kepala Desa dan Anggota BPD dari Muser, Janju, Kerang, Sawit Jaya, dan Sebakung. (Prokopim)

Berita Lainnya

Desa Wisata sebagai Potensi Inovasi

Desa Wisata sebagai Potensi Inovasi

Denpasar - Pembangunan desa wisata jika dikembangkan di Paser akan menjadi wahana pengembangan inovasi bagi warga desa, dan juga membuka lapangan kerja.Untuk mencapai hal ini pemerintah desa harus punya program kerja yang nyata untuk pembangunan kepa...
Baca ....
Kabupaten Paser Terima Prasasti dan Cenderamata Pada Penutupan Latsitarda

Kabupaten Paser Terima Prasasti dan Cenderamata Pada Penutupan Latsitarda

BALIKPAPAN - Kabupaten Paser menerima Prasasti dan Cenderamata pada acara Penutupan Latsitarda yang dilaksanakan di Lapangan Merdeka Balikpapan, Rabu (5/6/2024).Prasasti tersebut menjadi penanda bahwa Kabupaten Paser sebagai salah satu Daerah yang tu...
Baca ....
Permudah Pelayanan Masyarakat, Pemkab Paser Lakukan Penandatanganan Pernyataan komitmen penerapan Aplikasi Puja Indah dengan Kepala BSKDN Kemendagri

Permudah Pelayanan Masyarakat, Pemkab Paser Lakukan Penandatanganan Pernyataan komitmen penerapan Aplikasi Puja Indah dengan Kepala BSKDN Kemendagri

JAKARTA-Kabupaten Paser menjadi salah satu dari 17 Kabupaten/kota di Indonesia yang melaksanakan penandatanganan pernyataan komitmen penerapan Aplikasi Puja Indah bersama dengan Kepala BSKDN Kemendagri tahun 2024 yang bertempat di ball room Hotel Lum...
Baca ....
Pemkab Paser Gelar Pembinaan Ormas, Perkuat Peran Wujudkan Kemajuan Dan Kondusifitas Daerah

Pemkab Paser Gelar Pembinaan Ormas, Perkuat Peran Wujudkan Kemajuan Dan Kondusifitas Daerah

TANA PASER – Pemerintah Kabupaten resmi membuka kegiatan pembinaan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayahnya. Kegiatan berlangsung di Mini ballroom Hotel Kryad Sadurengas. Kamis, (31/07/2025).Acara ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan...
Baca ....