Berita Kaltim

Sekda Minta RUPS Khusus Bisa Digelar oleh PT M3A.

Sekda Minta RUPS Khusus Bisa Digelar oleh PT M3A.
Sekda Minta RUPS Khusus Bisa Digelar oleh PT M3A.

Tana Paser - "Kami berharap terkait permasalahan lahan plasma dan kompensasi dapat menggelar RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) secara khusus oleh PT. Multi Makmur Mitra Alam. Jika RUPS tidak dapat dilakukan maka sementara perusahaan dapat melakukan pembayaran kompensasi", ujar Sekda Katsul Wijaya saat memimpin mediasi lanjutan tuntutan kebun plasma dengan masyarakat 4 desa kecamatan Batu Engau.

Empat desa dimaksud adalah Desa Petangis, Desa Saing Prupuk, Desa Kerang dan Desa Tabru di Kecamatan Batu Engau.

Katsul menyampaikan bahwa  ini merupakan masalah  khusus mengingat sudah berlangsung selama 12 tahun.

"Tahun ini pemerintah akan melakukan penilaian usaha perkebunan. Salah satunya PT. M3A akan dilakukan evaluasi kegiatan perkebunannya, termasuk masalah ini. Akan dilihat apakah ada upaya dari perusahaan untuk memenuhi tuntutan masyarakat atau apakah ada kendala. Karena ada perusahaan disekitar daerah tersebut sudah melakukan realisasi atau pembayaran", ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap ada dua yang dituntut oleh 4 desa. "kompensasi hasil produksi lahan dan penyerahan kebun plasma seluas 1.004,33hektar" ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Djoko Bawono yang bertindak sebagai moderator. Ia mengungkapkan pada pertemuan sebelumnya 20 Juni 2022 digelar di kantor Desa Petangis telah disepakati 8poin.

Dilain sisi, Novi direktur PT M3A merasa tidak melalaikan kewajibannya. "Namun kami ingin jika ada kesepakatan yang berubah maka dilakukan kesepakatan lagi dan dibicarakan dengan baik-baik. Karena kami telah menyiapkan dana SHU sebesar Rp600an juta", ujarnya.

Kabag Sumber Saya Alam Setda Usma pun menegaskan bahwa jika ada pertemuan dan kesepakatan agar pemerintah daerah selalu dilibatkan. "Kami (red-pemda) harus selalu dilibatkan jika ada pertemuan dan kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat agar kami turut mengetahui secara pasti kronologis masalahnya. Karena ini sudah berlangsung cukup lama. Dan dalam UU Nomor 39 tahun 2014 pasal 58 ayat 3 sudah jelas mengatur", tegasnya.

Karena merasa perusahaan tidak memenuhi tuntutannya, perwakilan masyarakat (diruang rapat sadurengas) dalam mediasi tersebut dan ratusan masyarakat 4 desa yang memenuhi halaman kantor Bupati pun melakukan walk out sebelum mediasi berakhir. Namun mediasi tetap berlangsung antara Pemkab dan PT M3A. (Humas)

Berita Lainnya

Wagub Hadi: Staf Prokopim Harus Berorientasi pada Kepentingan Yang Lebih Besar

Wagub Hadi: Staf Prokopim Harus Berorientasi pada Kepentingan Yang Lebih Besar

Balikpapan - Wakil Gubernur (wagub) Kaltim H Hadi Mulyadi membuka secara resmi Bimbingan Teknis Keprotokolan dan Rapat Koordinasi Materi dan Komunikasi Pimpinan di Hotel Gran Senyiur Kota Balikpapan, Rabu malam (15/3/2023).Kepada para pegawai bagian...
Baca ....
Wabup Masitah Kunjungi Perwakilan Paser di Jakarta

Wabup Masitah Kunjungi Perwakilan Paser di Jakarta

Jakarta - Wakil Bupati Paser  Hj. Syarifah Masitah Assegaf, S.H melakukan kunjungan kerja dan monitoring ke Kantor Penghubung Pemerintah Kabupaten Paser yang terletak di Cempaka Putih Jakarta Pusat, jumat (12/5/23).Kedatangan Wabup Masitah  langsung...
Baca ....
Pentingnya Penerapan Kebijakan Forest Carbon Patnership

Pentingnya Penerapan Kebijakan Forest Carbon Patnership

Balikpapan- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana, S.Sos, M.Si mewakili Bupati Paser membuka sekaligus memberikan arahan pada  Workshop  program penurunan emisi gas rumah kaca  (GRK) berbasis hutan dan lahan di Kabupaten Paser Tahun 2023....
Baca ....
Paser Berbuah, Sekda  Apresiasi Panen Perdana Lengkeng Desa Kelempang Sari

Paser Berbuah, Sekda Apresiasi Panen Perdana Lengkeng Desa Kelempang Sari

TANA PASER- Desa Kelempang sari Kecamatan Kuaro melalui Program Paser Berbuah. Telah berhasil mengembangkan pembudidayaan Lengkeng dan menjadi salah satu Agrowisata di Kecamatan Kuaro.Untuk itu, di awal Tahun 2025 Masyarakat Desa Klempang Sari Kecama...
Baca ....