Berita Kaltim

Sekda Minta RUPS Khusus Bisa Digelar oleh PT M3A.

Sekda Minta RUPS Khusus Bisa Digelar oleh PT M3A.
Sekda Minta RUPS Khusus Bisa Digelar oleh PT M3A.

Tana Paser - "Kami berharap terkait permasalahan lahan plasma dan kompensasi dapat menggelar RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) secara khusus oleh PT. Multi Makmur Mitra Alam. Jika RUPS tidak dapat dilakukan maka sementara perusahaan dapat melakukan pembayaran kompensasi", ujar Sekda Katsul Wijaya saat memimpin mediasi lanjutan tuntutan kebun plasma dengan masyarakat 4 desa kecamatan Batu Engau.

Empat desa dimaksud adalah Desa Petangis, Desa Saing Prupuk, Desa Kerang dan Desa Tabru di Kecamatan Batu Engau.

Katsul menyampaikan bahwa  ini merupakan masalah  khusus mengingat sudah berlangsung selama 12 tahun.

"Tahun ini pemerintah akan melakukan penilaian usaha perkebunan. Salah satunya PT. M3A akan dilakukan evaluasi kegiatan perkebunannya, termasuk masalah ini. Akan dilihat apakah ada upaya dari perusahaan untuk memenuhi tuntutan masyarakat atau apakah ada kendala. Karena ada perusahaan disekitar daerah tersebut sudah melakukan realisasi atau pembayaran", ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap ada dua yang dituntut oleh 4 desa. "kompensasi hasil produksi lahan dan penyerahan kebun plasma seluas 1.004,33hektar" ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Djoko Bawono yang bertindak sebagai moderator. Ia mengungkapkan pada pertemuan sebelumnya 20 Juni 2022 digelar di kantor Desa Petangis telah disepakati 8poin.

Dilain sisi, Novi direktur PT M3A merasa tidak melalaikan kewajibannya. "Namun kami ingin jika ada kesepakatan yang berubah maka dilakukan kesepakatan lagi dan dibicarakan dengan baik-baik. Karena kami telah menyiapkan dana SHU sebesar Rp600an juta", ujarnya.

Kabag Sumber Saya Alam Setda Usma pun menegaskan bahwa jika ada pertemuan dan kesepakatan agar pemerintah daerah selalu dilibatkan. "Kami (red-pemda) harus selalu dilibatkan jika ada pertemuan dan kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat agar kami turut mengetahui secara pasti kronologis masalahnya. Karena ini sudah berlangsung cukup lama. Dan dalam UU Nomor 39 tahun 2014 pasal 58 ayat 3 sudah jelas mengatur", tegasnya.

Karena merasa perusahaan tidak memenuhi tuntutannya, perwakilan masyarakat (diruang rapat sadurengas) dalam mediasi tersebut dan ratusan masyarakat 4 desa yang memenuhi halaman kantor Bupati pun melakukan walk out sebelum mediasi berakhir. Namun mediasi tetap berlangsung antara Pemkab dan PT M3A. (Humas)

Berita Lainnya

TPID Gelar Pangan Murah Sekaligus Serahkan Bantuan Pangan 10 Kecamatan

TPID Gelar Pangan Murah Sekaligus Serahkan Bantuan Pangan 10 Kecamatan

Tana Paser - Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tinggal menghitung hari. Pemerintah Kabupaten Paser melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) pun bergerak mengantisipasi inflasi dengan menggelar Pangan Murah pada 15-16 April 2023 di Arena MTQ Put...
Baca ....
Disambut Tarian Batak Tor Tor Panomu Nomuan Pada Pelantikan KMB, Bupati Ajak untuk Menjaga Persatuan dan Jalin Sinergitas

Disambut Tarian Batak Tor Tor Panomu Nomuan Pada Pelantikan KMB, Bupati Ajak untuk Menjaga Persatuan dan Jalin Sinergitas

TANA PASER - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli beserta istri Sinta Rosma Yenti disambut tarian Batak Tor-Tor Panomu Nomuan, pada acara Pelantikan Dan pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Kerukunan Masyarakat Batak (DPD KMB) Kabupaten Paser. Bupati Fa...
Baca ....
Bupati Paser Zoom Meeting Dengan Mendagri

Bupati Paser Zoom Meeting Dengan Mendagri

TANA PASER-Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli beserta kepala daerah di seluruh Indonesia mengikuti zoom meeting dengan Mendagri Tito Karnavian untuk mempersiapkan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tanggal 13 A...
Baca ....
Bupati Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Bupati Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

SENTUL – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat.pada Senin (2/2/2026) Rakornas tersebut...
Baca ....