Berita Kaltim

Sambut Tim Penilai Klasifikasi Rumah Sakit Kelas B, RSUD Panglima Sebaya Siap Dinilai

Sambut Tim Penilai Klasifikasi Rumah Sakit Kelas B, RSUD Panglima Sebaya Siap Dinilai
Sambut Tim Penilai Klasifikasi Rumah Sakit Kelas B, RSUD Panglima Sebaya Siap Dinilai

Tana Paser –  Bidang kesehatan adalah salah satu  pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah, tak terkecuali Pemerintah Daerah Kabupaten Paser. Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya (RSUD PS) adalah satu-satunya fasilitas kesehatan yang dimiliki daerah yang terus ditingkatkan mutu pelayanan dan sarana/prasarananya.

Komitmen ini pun dibuktikan dengan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit yang saat ini sudah berstatus paripurna untuk ditingkatkan menjadi Kelas B. “Sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah melalui Rumah Sakit Panglima Sebaya dalam upaya meningkatkan kemajuan pembangunan dibidang kesehatan khususnya terhadap pelayanan pengobatan masyarakat yang sedang sakit”, ungkap Bupati Paser dr Fahmi Fadli dihadapan Tim Penilai Klasifikasi Rumah Sakit Kelas B, jumat (9/9/22).

Asisten Administrasi Umum Murhariyanto, S.Sos, yang menyampaikan sambutan tertulis Bupati Paser optimis dengan kemampuan para tenaga medis. “Saya yakin tenaga medis di Paser mulai dari dokter, perawat dan bidan semuanya hebat-hebat dan mampu bekerja profesional sehingga masyarakat tidak merasa kecewa dan sangat puas dengan hasil pelayanan pengobatan yang diberikan oleh rumah sakit”, tukasnya.

Meski disadari bahwa sarana prasarana RSUD PS  saat ini memang masih perlu mendapat perhatian. “Kedepannya nanti akan terus kita tingkatkan seiring jika terealisasinya atau meningkatnya status Kelas B bagi RSUD Panglima Sebaya”, tandasnya.

Sebagai informasi, Tim Penilai Klasifikasi Rumah Sakit Kelas B, yaitu dari Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Dinas Kesehatan Kabupaten Paser dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Diungkapkan hasil penilaian tim, bahwa RSUD PS mendapat rekomendasi untuk naik kelas B dengan catatan yang harus segera dipenuhi paling lambat 6 bulan kedepan (Humas).

Berita Lainnya

PEMPROV Beri Sinyal Pelaksanaan PORPROV 2026 di Paser

PEMPROV Beri Sinyal Pelaksanaan PORPROV 2026 di Paser

Berau – Pemerintah Provinsi memberikan sinyal bahwa pelaksanaan PORPROV 2026 di Paser. Hal tersebut disampaikan Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli di Berau setelah jamuan makan siang dengan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Kepala daerah Kabupaten / K...
Baca ....
Pjs Bupati Himbau Agar Masyarakat Kecamatan Long Kali Dapat Berpartisipasi Dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak

Pjs Bupati Himbau Agar Masyarakat Kecamatan Long Kali Dapat Berpartisipasi Dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak

TANA PASER -Dalam rangkaian Kunjungan Kerja memastikan persiapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Paser, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Paser H. M. Syirajudin, S.H., M.T melakukan kunjungan ke Kecamatan Long Kali yang merupakan Kecamatan terakhir ya...
Baca ....
Otoritas Jalan Negara Ada di Pusat, Pemkab Paser Tak Lepas Tangan

Otoritas Jalan Negara Ada di Pusat, Pemkab Paser Tak Lepas Tangan

TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser, di bawah pimpinan Pjs. Bupati Paser H.M. Syirajudin, S.H., M.T., menggelar rapat internal guna menindaklanjuti surat jawaban dari PT. Mantimin Coal Mining (MCM). Surat tersebut merupakan respons atas kebijakan...
Baca ....
Peringati Hari Kartini, ASN Wanita Kenakan Kebaya Ketika Apel Senin Pagi

Peringati Hari Kartini, ASN Wanita Kenakan Kebaya Ketika Apel Senin Pagi

TANA PASER - Pegawai di lingkungan Sekretariat Kabupaten Paser melaksanakan Apel rutin yang bertepatan dengan Hari Kartini, dalam kesempatan tersebut ASN (Aparatur Sipil Negara)  Wanita menggunakan kebaya sebagai bentuk penghormatan terhadap Raden Aj...
Baca ....