Berita Kaltim

Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Paser Tahun 2025-2045 Disetujui

Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Paser Tahun 2025-2045 Disetujui
Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Paser Tahun 2025-2045 Disetujui

TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar rapat paripurna dalam rangka membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Jangka Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi didampingi Wakil Ketua DPRD Paser, Fadli Imawan dan Abdullah beserta Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli. Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, Senin (5/2/2024). 



Disepakatinya rencana awal RPJPD Kabupaten Paser 2025-2045, ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan antara  Bupati dengan pejabat Dewan yang disaksikan peserta rapat paripurna.



Kesepakatan bersama rencana awal RPJPD 2025-2045 antara Bupati Paser dengan DPRD ini merupakan rencana strategis 20 tahun ke depan menuju Indonesia Emas. 

Selain visi misi, sasaran pokok visi dan arah kebijakan RPJPD dalam 20 tahun ke depan juga diselaraskan dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi. 

Paripurna yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2024, tentang pedoman penyusunan RPJPD tahun 2025-2045. 

Sekaligus sebagai tindak lanjut dari surat Bupati Paser tertanggal 22 Januari 2024, perihal permohonan pembahasan rancangan awal RPJPD Kabupaten Paser tahun 2025-2045. 


Sebelum disetujui  DPRD Paser menyampaikan beberapa catatan hasil laporan pembahasan terhadap rancangan awal RPJPD Kabupaten Paser Tahun 2025-2045 yang dibacakan oleh anggota DPRD Paser Fathur Rahman. 

DPRD Paser meminta Pemkab Paser agar rancangan awal RPJPD Kabupaten Paser Tahun 2025-2045 dapat disempurnakan berdasarkan nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Bupati Paser dan DPRD Kabupaten Paser hari ini.



Dalam hal ini Bupati Paser segera melaksanakan tahapan-tahapan berikutnya,sehingga penyampaian rancangan akhir RPJPD Kabupaten Paser Tahun 2025-2045 kepada DPRD Kabupaten Paser nantinya dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. (Prokopim).

Berita Lainnya

Showroom dan Workshop KPHP Kendilo Diresmikan, Produksi Hasil Hutan diharapkan Meningkat dan Berdaya Saing

Showroom dan Workshop KPHP Kendilo Diresmikan, Produksi Hasil Hutan diharapkan Meningkat dan Berdaya Saing

Tana Paser - "Dengan diresmikannya showroom dan workshop KPHP Kendilo oleh Wakil Gubenur Hadi Mulyadi, kami berharap produksi hasil hutan di Kabupaten Paser dapat terus ditingkatkan, dikembangkan serta berdaya saing" ujar Bupati Paser Fahmi Fadli pad...
Baca ....
Meski SMA/SMK/SLB dibawah Kewenangan Provinsi, Pemkab Paser Masih Beri Perhatian

Meski SMA/SMK/SLB dibawah Kewenangan Provinsi, Pemkab Paser Masih Beri Perhatian

Badung - Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pada 1 Januari 2017 maka Sekolah SMA,SMK dan SLB menjadi kewenangan Pemerintah provinsi dalam hal ini provinsi Kalimantan Timur.Terkait hal tersebut Pemerint...
Baca ....
Perlu Sosialisasi Tentang IKN di Paser.

Perlu Sosialisasi Tentang IKN di Paser.

Balikpapan - Seketaris Daerah Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si menghadiri Rapat tentang Pembahasan Kawasan Khusus Ibukota Nusantara  dan Kawasan Strategis di Sekitar Ibukota Nusantara. Rapat berlangsung di Blue Sky Hotel Balikpapan, Senin (...
Baca ....
Wabup Ikhwan Lakukan Kunjungan Kerja ke Komisi X DPR RI

Wabup Ikhwan Lakukan Kunjungan Kerja ke Komisi X DPR RI

JAKARTA - Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari, S.Sos melakukann kunjungan kerja ke Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Kunjungan Kerja Wabup Ikhwan diterima  langsung oleh Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Syaifudian di ruang ker...
Baca ....