Berita Kaltim

Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Paser Tahun 2025-2045 Disetujui

Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Paser Tahun 2025-2045 Disetujui
Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Paser Tahun 2025-2045 Disetujui

TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar rapat paripurna dalam rangka membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Jangka Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi didampingi Wakil Ketua DPRD Paser, Fadli Imawan dan Abdullah beserta Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli. Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, Senin (5/2/2024). 



Disepakatinya rencana awal RPJPD Kabupaten Paser 2025-2045, ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan antara  Bupati dengan pejabat Dewan yang disaksikan peserta rapat paripurna.



Kesepakatan bersama rencana awal RPJPD 2025-2045 antara Bupati Paser dengan DPRD ini merupakan rencana strategis 20 tahun ke depan menuju Indonesia Emas. 

Selain visi misi, sasaran pokok visi dan arah kebijakan RPJPD dalam 20 tahun ke depan juga diselaraskan dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi. 

Paripurna yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2024, tentang pedoman penyusunan RPJPD tahun 2025-2045. 

Sekaligus sebagai tindak lanjut dari surat Bupati Paser tertanggal 22 Januari 2024, perihal permohonan pembahasan rancangan awal RPJPD Kabupaten Paser tahun 2025-2045. 


Sebelum disetujui  DPRD Paser menyampaikan beberapa catatan hasil laporan pembahasan terhadap rancangan awal RPJPD Kabupaten Paser Tahun 2025-2045 yang dibacakan oleh anggota DPRD Paser Fathur Rahman. 

DPRD Paser meminta Pemkab Paser agar rancangan awal RPJPD Kabupaten Paser Tahun 2025-2045 dapat disempurnakan berdasarkan nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Bupati Paser dan DPRD Kabupaten Paser hari ini.



Dalam hal ini Bupati Paser segera melaksanakan tahapan-tahapan berikutnya,sehingga penyampaian rancangan akhir RPJPD Kabupaten Paser Tahun 2025-2045 kepada DPRD Kabupaten Paser nantinya dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. (Prokopim).

Berita Lainnya

Resmikan Rumah Restorative Justice, Wabup Harapkan Kasus Hukum  Ringan Biasa Dimediasi

Resmikan Rumah Restorative Justice, Wabup Harapkan Kasus Hukum Ringan Biasa Dimediasi

TANA PASER- Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf meresmikan Rumah Restorative Justice  yang bernama "Kuta Awa Mangku Buen" di Kantor Desa Batu Kajang, Rabu ( 18/5/22).Kuta Awa Mangku Buen yang memilikin arti rumah tempat saling berbaikan,...
Baca ....
ASN Paser  Keluar Sebagai Juara di Beberapa Cabang MTQ KORPRI VI Kaltim

ASN Paser Keluar Sebagai Juara di Beberapa Cabang MTQ KORPRI VI Kaltim

TANA PASER- Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)  Paser mengirimkan Kafilah Aparatur Sipil Negara (ASN), dan  sebanyak empat orang untuk mengikuti seleksi MTQ KORPRI ke-VI tingkat Kalimantan Timur (Kaltim).Kegiatan seleksi  yang d...
Baca ....
Pada Pelantikan 73 Kepala Desa Bupati Berharap Kepala Desa yang dilantik Memperhatikan Hasil Evaluasi Kemendagri dan  Memahami Peraturan Perundang – Undangan

Pada Pelantikan 73 Kepala Desa Bupati Berharap Kepala Desa yang dilantik Memperhatikan Hasil Evaluasi Kemendagri dan Memahami Peraturan Perundang – Undangan

Tana Paser – Pelantikan 72 Kepala Desa Terpilih dan 1 Kepala Desa Tajur Pengganti antar waktu  pada Jumat (3/2/2023) berlangsung di Awa Mangkuruku. Pada Pelantikan tersebut Bupati Paser dr Fahmi Fadli dalam sambutannya mengatakan bahwa Bupati berhara...
Baca ....
Pj Gubernur Kaltim Resmi Menjabat, Bupati Fahmi Harapkan Dapat Berikan Perhatian Ke Daerah Minim Infrastruktur

Pj Gubernur Kaltim Resmi Menjabat, Bupati Fahmi Harapkan Dapat Berikan Perhatian Ke Daerah Minim Infrastruktur

Samarinda-Dalam Kegiatan serah terima jabatan dan pisah sambut Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Masa Jabatan 2018-2023 di Samarinda Convention Hall, Bupati Paser dr.Fahmi Fadli siap mendukung Pesan dari Isran Noor yang merupakan Gubernur pada masan...
Baca ....