Berita Kaltim

Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Paser Tahun 2025-2045 Disetujui

Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Paser Tahun 2025-2045 Disetujui
Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Paser Tahun 2025-2045 Disetujui

TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar rapat paripurna dalam rangka membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Jangka Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi didampingi Wakil Ketua DPRD Paser, Fadli Imawan dan Abdullah beserta Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli. Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, Senin (5/2/2024). 



Disepakatinya rencana awal RPJPD Kabupaten Paser 2025-2045, ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan antara  Bupati dengan pejabat Dewan yang disaksikan peserta rapat paripurna.



Kesepakatan bersama rencana awal RPJPD 2025-2045 antara Bupati Paser dengan DPRD ini merupakan rencana strategis 20 tahun ke depan menuju Indonesia Emas. 

Selain visi misi, sasaran pokok visi dan arah kebijakan RPJPD dalam 20 tahun ke depan juga diselaraskan dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi. 

Paripurna yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2024, tentang pedoman penyusunan RPJPD tahun 2025-2045. 

Sekaligus sebagai tindak lanjut dari surat Bupati Paser tertanggal 22 Januari 2024, perihal permohonan pembahasan rancangan awal RPJPD Kabupaten Paser tahun 2025-2045. 


Sebelum disetujui  DPRD Paser menyampaikan beberapa catatan hasil laporan pembahasan terhadap rancangan awal RPJPD Kabupaten Paser Tahun 2025-2045 yang dibacakan oleh anggota DPRD Paser Fathur Rahman. 

DPRD Paser meminta Pemkab Paser agar rancangan awal RPJPD Kabupaten Paser Tahun 2025-2045 dapat disempurnakan berdasarkan nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Bupati Paser dan DPRD Kabupaten Paser hari ini.



Dalam hal ini Bupati Paser segera melaksanakan tahapan-tahapan berikutnya,sehingga penyampaian rancangan akhir RPJPD Kabupaten Paser Tahun 2025-2045 kepada DPRD Kabupaten Paser nantinya dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. (Prokopim).

Berita Lainnya

Komitmen Dukung Penguatan Ideologi Pancasila, Bupati Fahmi Apresiasi Keterlibatan Lima Unsur Kabupaten Paser

Komitmen Dukung Penguatan Ideologi Pancasila, Bupati Fahmi Apresiasi Keterlibatan Lima Unsur Kabupaten Paser

Samarinda - Dalam upaya Penguatan Pembinaan Ideologi Pancasila, Bupati Fahmi apresiasi lima unsur yang terdiri dari pemerintah dan non pemerintah yaitu pemerintah daerah, dunia usaha, pendidikan, media dan kemasyarakatan yang turut menjadi peserta pe...
Baca ....
Pelatihan Aparatur Desa se-Kabupaten Paser Hadirkan Rocky Gerung

Pelatihan Aparatur Desa se-Kabupaten Paser Hadirkan Rocky Gerung

Lombok - Aparatur desa se-Kabupaten Paser mengikuti seminar nasional  di Hotel  Merumatta Senggigi Lombok, Selasa ( 20/6/2023). Tema seminar tersebut adalah "Eksistensi dan Kontribusi Masyarakat Desa dalam Persiapan Pembangunan Ibu Kota Negara".Semin...
Baca ....
Jalin Ukhuwah Islamiah dan Silaturahmi,Tim  Penggerak PKK Gelar Pertemuan Majelis Taklim

Jalin Ukhuwah Islamiah dan Silaturahmi,Tim Penggerak PKK Gelar Pertemuan Majelis Taklim

Tana Paser - Dalam rangka menjalin Ukhuwah islamiah serta  silaturahmi antara sesama Majelis Taklim, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Paser menggelar pertemuan Majelis Taklim se-Kabupaten Paser di Awa Mangkuruku, Jumat (11/...
Baca ....
Ombusdman Sampaikan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Paser Capai Zona Hijau

Ombusdman Sampaikan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Paser Capai Zona Hijau

Tana Paser – Ombusdman RI menyampaikan hasil penilaian kepatuhan penyenggaraan pelayanan publik atau opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2023. Menurut Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih terdapat peningkatan jumlah penyelenggara lay...
Baca ....