Berita Kaltim

Pjs Bupati Paser Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan Anggota BPD

Pjs Bupati Paser Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan Anggota BPD
Pjs Bupati Paser Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan Anggota BPD

BATU SOPANG - Penjabat Sementara (Pjs) H.M. Syirajudin,S.H.,M.T mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kabupaten Paser yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Batu Sopang, Rabu (2/10/2024).


Adapun Kepala Desa yang dikukuhkan adalah Kepala Desa Legai Syaparudin dan 7 anggota BPD yang berdasarkan pada Surat Keputusan Bupati Paser.


Dalam arahannya  Pjs Bupati Paser Syirajudin memberikan ucapan selamat kepada Kepala Desa dan BPD yang masa jabatannya diperpanjang. Beliau juga berpesan kepada para Kepala Desa untuk terus bekerja keras dan mengabdikan diri untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.


Ia juga berharap Kepala Desa dan Anggota BPD selalu berkoordinasi terkait dalam menetapkan APBDES agar sesuai dengan kebutuhan Masyarakat dan ia juga meminta pada Kepala Desa untuk dapat menurunkan angka kemiskinan serta angka stunting dan menjadi program prioritas.


“Saya berharap Kepala Desa dan Anggota BPD agar selalu harmonis apalagi dalam menetapkan APBDES untuk dapat menyiapkan anggaran yang prioritas sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Saya juga berpesan agar Kepala Desa dapat menurunkan angka kemiskinan dan angka stunting dan terus bersinergi dengan Ibu PKK setempat ,Dinas Sosial dan perangkat daerah terkait lainnya”, kata Pjs.Bupati Paser.

Dalam kegiatan tersebut Pjs. Bupati Paser juga mengingatkan Kepala Desa dan Anggota BPD untuk dapat menjaga netralitas agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Paser dapat berjalan aman dan damai.


Turut hadir dalam pengukuhan ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Asnawi, S.T, M.Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Drs. Chandra Irwanadhi, M.Si., Camat Batu Sopang Misran, S.E, M.M. dan Tamu undangan lainnya.(Prokopim)

Berita Lainnya

YKI Paser Evaluasi  Program  Kerja

YKI Paser Evaluasi Program Kerja

TANA PASER- Sesuai tujuan  mulia, Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Paser  mengupayakan penanggulangan kanker dengan mengadakan berbagai kegiatan di bidang promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.Karena itulah, YKI Paser  yang menjadi bagian Lemb...
Baca ....
Turut Berbelasungkawa, Bupati Fahmi Sampaikan Ucapan Duka Atas Wafatnya Mantan Bupati Paser HM. Ridwan Suwidi

Turut Berbelasungkawa, Bupati Fahmi Sampaikan Ucapan Duka Atas Wafatnya Mantan Bupati Paser HM. Ridwan Suwidi

Tana Paser – Innalillahi wainna ilaihi rojioun, telah berpulang ke rahmatullah mantan Bupati Paser periode 2005-2010 dan 2010-2015, H. Muhammad Ridwan Suwidi, Ahad 25 September 2022 sekitar pukul 17.00 Wita di rumah kediaman almarhum Jalan D.I. Panja...
Baca ....
Pemkab Rilis Kalender Cuti Bersama, Senin 23 Januari Cuti Imlek

Pemkab Rilis Kalender Cuti Bersama, Senin 23 Januari Cuti Imlek

Tana Paser – Pemerintah Kabupaten Paser tahun lalu mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Paser tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023. Pada SE dengan Nomor 061.1/2232/Org tanggal 19 Desember 2022 tersebut dinyatakan bahwa cuti bersam...
Baca ....
Perlu Penegakan Disiplin Berlalu Lintas dan Pencegahan Agar Tidak Terjadi Kecelakaan

Perlu Penegakan Disiplin Berlalu Lintas dan Pencegahan Agar Tidak Terjadi Kecelakaan

TANA PASER - Bupati Paser melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ir. Amiruddin Ahmad, M.AP menghadiri apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2024.Operasi tersebut bertujuan tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indon...
Baca ....