Berita Kaltim

Peraturan Sama, Penerapan Sesuai Kondisi Daerah

Peraturan  Sama, Penerapan Sesuai Kondisi Daerah
Peraturan Sama, Penerapan Sesuai Kondisi Daerah

JAKARTA - Bupati Paser dr.Fahmi Fadli didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana, S.Sos .M.Si mengikuti kegiatan Rapat Kerja dan Rapat Dengar pendapat secara daring via zoom meeting yang diselenggarakan oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Selasa (29/4/2025).

Acara yang dihadiri oleh Gubernur,Walikota,dan Bupati se-Indonesia ini membahas berbagai isu strategis terkait pemerintahan daerah dan pelayanan publik. Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini adalah Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ,Dana transfer dari Pemerintah Pusat ke D aerah,Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta Pengelolaan Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah dan bahasan lainnya.


Dalam forum tersebut, beberapa Kepala Daerah juga menyampaikan pendapatnya di bidang administrasi kependudukan, penguatan kapasitas ASN (Aparatur Sipil Negara), serta sinkronisasi program pusat dan daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong percepatan penyelesaian berbagai permasalahan di daerah serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berpihak pada masyarakat.

Bupati Paser dr Fahmi Fadli melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana, S.Sos, M.Si mengatakan  peran Komisi II DPR RI yang berinisiatif melaksanakan Rapat Koordinasi dengan seluruh Gubernur/Bupati/Walikota untuk membahas permasalahan seputar Dana Transfer Daerah, Pembinaan BUMD dan BLUD serta manajemen kepegawaian sangat baik karena beberapa kendala yang dihadapi disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat itu sendiri. "Seperti dana transfer ke daerah setelah APBD disahkan sangat merugikan semua pihak karena tidak bisa dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan secara maksimal. Pemanfaatan menunggu masa perubahan anggaran  tahun berjalan dan kemungkinan besar menjadi silpa tahun berjalan. Untuk BUMD/BLUD, sebagian besar masih belum sehat sehingga perlu aturan baru yng dapat mendukung maksud dan tujuan pembentukan", jelas  Asisten Ekbang Adi Maulana. 


"Demikian juga manajemen kepegawaian, aturannya sangat rigid , yang akhirnya membatasi kewenangan pembina kepegawaian daerah dalam pembinaanya ASN karena ada ketentuan yang harus koordinasi dulu dengan Pemerintah Pusat. Belum lagi permasalahan P3K, kuota/formasi pengadaan ASN", kata Adi Maulana yang merupakan mantan Kabag Humas dan Protokol.

"Kita berharap melalui Komisi II DPR RI setelah mendengar pemaparan semua gubernur dalam mendiskusikan lebih lanjut dengan pemerintah agar dapat merumuskan beberapa kebijakan baru sesuai dengan tantangan dihadapi birokrasi pemerintah daerah saat ini. Yang terpenting peraturannya sama tapi bisa diterapkan sesuai dengan kondisi yang dihadapi daerah masing masing", pungkasnya. (Prokopim)

Berita Lainnya

Buka Peningkatan Kapasitas BPD, Bupati Jelaskan Belum Terealisasi BPJS Gratis & Dana Pinjaman Pembangunan Infrastruktur

Buka Peningkatan Kapasitas BPD, Bupati Jelaskan Belum Terealisasi BPJS Gratis & Dana Pinjaman Pembangunan Infrastruktur

TANA PASER- Perkumpulan BPD yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Harapan menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD).Kegiatan yang digelar di Hotel Kriyad Sadurengas,  dibuka langsung oleh Bupati Paser dr Fahmi Fahmi F...
Baca ....
Gelar Workshop Fraud Register dan IEPK Guna Cegah Korupsi

Gelar Workshop Fraud Register dan IEPK Guna Cegah Korupsi

Tana Paser - Dalam rangka pencegahan korupsi, penyusunan fraud register dan penilaian mandiri Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) tahun 2023, diinisiasi Bagian Perencanaan dan Keuangan Hj Erni Susanti, S.E, M.M menggelar workshop, rabu (...
Baca ....
Pemkab dan DPRD Sepakati 4 Raperda

Pemkab dan DPRD Sepakati 4 Raperda

TANA PASER – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Paser sepakati 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser yang berlangsung di Baling Seleloi, Rabu (27/12/23).Raperda terse...
Baca ....
Bupati Apresiasi Kader PKK

Bupati Apresiasi Kader PKK

TANA PASER -Bupati Paser Menghadiri Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Ke 53 didampingi Sekretaris Daerah Katsul Wijaya, Seluruh Asisten Setda, dan jajaran kepala perangkat daerah bertempat di Pendopo Lou Bepekat....
Baca ....