Berita Kaltim

Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Merupakan Langkah Strategis Dalam Meningkatkan IKLH dan Mempertahankan Adipura

Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Merupakan Langkah Strategis Dalam Meningkatkan IKLH dan Mempertahankan Adipura
Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Merupakan Langkah Strategis Dalam Meningkatkan IKLH dan Mempertahankan Adipura

TANA PASER - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Kabupaten Paser, Adi Maulana,S.Sos.,M.Si, mewakili Bupati Paser membuka Rapat Laporan Akhir Master Plan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang disusun oleh Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Rapat yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berlangsung di Ruang Rapat Sadurengas, Senin (16/12/2024).

Dalam sambutan Bupati Paser yang dibacakan oleh Asisten Ekbang Adi Maulana menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim dari ITS Surabaya serta apresiasi atas kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Lingkungan Hidup.“Kami mengucapkan terima kasih atas kajian ilmiah dan teknokratik yang disusun oleh ITS, yang akan menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan untuk menciptakan lingkungan Kabupaten Paser yang nyaman dihuni dan memberikan kesejukan bagi seluruh warganya,”kata  Adi Maulana.


Asisten Ekbang menyampaikan perlunya pengelolaan yang lebih baik terhadap taman-taman kota dan area publik yang sudah ada, seperti Hutan Kota Tana Paser dan Taman Gentung Temiang. Khusus untuk Taman Gentung Temiang, ia menekankan agar kawasan ini diperbaiki dan dijadikan destinasi ekowisata berbasis konservasi lingkungan, pelestarian budaya, dan pemberdayaan masyarakat lokal.

“Taman Gentung Temiang selama ini menjadi pusat kegiatan sosial, olahraga, dan budaya. Namun, ada beberapa area yang terlihat kumuh dan perlu perhatian khusus untuk memperbaikinya agar memiliki daya tarik lebih besar dan dikembangkan menjadi Ekowisata, ” jelas  Adi Maulana.


Selain itu, Adi Maulana juga mengingatkan pentingnya memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang mensyaratkan minimal 30% dari luas wilayah kota harus diperuntukkan bagi RTH dan ia juga menegaskan bahwa pengembangan RTH merupakan salah satu langkah strategis untuk terus meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dan mempertahankan penghargaan Adipura yang telah diraih dua tahun berturut-turut, yakni pada 2023 dan 2024.(Prokopim)


Berita Lainnya

Wabup: MoU Dengan UGM Upaya Meningkatkan SDM & Efesiensi Pembangunan

Wabup: MoU Dengan UGM Upaya Meningkatkan SDM & Efesiensi Pembangunan

Yogyakarta- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser  memaksimalkan kemitraan dengan perguruan tinggi dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah di Kabupaten Paser. Salah satunya dilakukannya Memory of Understanding (MoU) dengan pihak Universitas Gajah M...
Baca ....
Bupati Ingin Fasilitas yang di Bangun Konsep Ramah, Mengedepankan Estetika & Budaya

Bupati Ingin Fasilitas yang di Bangun Konsep Ramah, Mengedepankan Estetika & Budaya

TANA PASER- Kawasan Siring Kandilo Kecamatan Tanah Grogot  bakal menjadi tempat wisata yang keren. Kawasan ini akan ditata ulang menjadi destinasi wisata Unggulan.Bahkan, Pemkab Paser pada tahun 2022 mengalokasikan Rp6 Miliar melalui Dinas Pekerjaan...
Baca ....
Sekda Sampaikan Beberapa Hal Pada Apel KORPRI

Sekda Sampaikan Beberapa Hal Pada Apel KORPRI

TANA PASER - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si mewakili Bupati Paser memimpin apel gabungan Kors Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di halaman Kantor Bupati Paser. Kamis, (17/07/2025).Dalam kesempatan ini, Sekda...
Baca ....
Asisten Pemkes Lepas Pawai Dalam Rangka Hari Santri Nasional 2025

Asisten Pemkes Lepas Pawai Dalam Rangka Hari Santri Nasional 2025

Tana Paser — Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkes) Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Ir. H. Romif Erwinadi, M.Si mewakili Bupati Paser melepas peserta pawai dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 yang berlangsung d...
Baca ....