Berita Kaltim

Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Merupakan Langkah Strategis Dalam Meningkatkan IKLH dan Mempertahankan Adipura

Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Merupakan Langkah Strategis Dalam Meningkatkan IKLH dan Mempertahankan Adipura
Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Merupakan Langkah Strategis Dalam Meningkatkan IKLH dan Mempertahankan Adipura

TANA PASER - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Kabupaten Paser, Adi Maulana,S.Sos.,M.Si, mewakili Bupati Paser membuka Rapat Laporan Akhir Master Plan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang disusun oleh Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Rapat yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berlangsung di Ruang Rapat Sadurengas, Senin (16/12/2024).

Dalam sambutan Bupati Paser yang dibacakan oleh Asisten Ekbang Adi Maulana menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim dari ITS Surabaya serta apresiasi atas kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Lingkungan Hidup.“Kami mengucapkan terima kasih atas kajian ilmiah dan teknokratik yang disusun oleh ITS, yang akan menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan untuk menciptakan lingkungan Kabupaten Paser yang nyaman dihuni dan memberikan kesejukan bagi seluruh warganya,”kata  Adi Maulana.


Asisten Ekbang menyampaikan perlunya pengelolaan yang lebih baik terhadap taman-taman kota dan area publik yang sudah ada, seperti Hutan Kota Tana Paser dan Taman Gentung Temiang. Khusus untuk Taman Gentung Temiang, ia menekankan agar kawasan ini diperbaiki dan dijadikan destinasi ekowisata berbasis konservasi lingkungan, pelestarian budaya, dan pemberdayaan masyarakat lokal.

“Taman Gentung Temiang selama ini menjadi pusat kegiatan sosial, olahraga, dan budaya. Namun, ada beberapa area yang terlihat kumuh dan perlu perhatian khusus untuk memperbaikinya agar memiliki daya tarik lebih besar dan dikembangkan menjadi Ekowisata, ” jelas  Adi Maulana.


Selain itu, Adi Maulana juga mengingatkan pentingnya memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang mensyaratkan minimal 30% dari luas wilayah kota harus diperuntukkan bagi RTH dan ia juga menegaskan bahwa pengembangan RTH merupakan salah satu langkah strategis untuk terus meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dan mempertahankan penghargaan Adipura yang telah diraih dua tahun berturut-turut, yakni pada 2023 dan 2024.(Prokopim)


Berita Lainnya

Moreno Atlit Kedua Raih Medali di Peparnas Papua

Moreno Atlit Kedua Raih Medali di Peparnas Papua

Tana Paser - Paser kembali menyumbang medali di Peparnas XVI Papua. Ini merupakan medali kedua yang diperoleh Paser untuk Kaltim. Adalah Fathur Rizky Moreno yang biasa disapa Moreno berhasil menyumbang perak dari Cabang Renang di nomor 100 meter gaya...
Baca ....
Harapannya Kerjasama antara Pemkab dan DPRD Kedepan Semakin Baik

Harapannya Kerjasama antara Pemkab dan DPRD Kedepan Semakin Baik

TANA PASER - “Harapannya Kerjasama antara Pemkab Paser dan DPRD kedepan semakin baik, semakin mantap, sehingga Pembangunan Paser MAS bisa sesuai dengan rencana”, kata Asisten Pemkes Romif Erwinadi. Hal tersebut disampaikan  Asisten Pemerintahan dan K...
Baca ....
Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri Upacara Komcad Gelombang II

Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri Upacara Komcad Gelombang II

BALIKPAPAN – Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Paser, Ir. Amiruddin Ahmad, M.AP, mewakili Pjs. Bupati Paser menghadiri upacara penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Gelombang II Tahun Anggaran 2024. Upacara tersebut digelar di...
Baca ....
Mock Up Koperasi Desa Desa Merah Putih di Pasir Belengkong Dilaunching Secara Nasional

Mock Up Koperasi Desa Desa Merah Putih di Pasir Belengkong Dilaunching Secara Nasional

PASIR BELENGKONG– Pemerintah Kabupaten Paser terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hal ini dibuktikan dengan peluncuran dan peresmian Mock Up KDMP di Desa Pasir Belengkong pada Senin (21/7/25).Ac...
Baca ....