Berita Kaltim

Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Merupakan Langkah Strategis Dalam Meningkatkan IKLH dan Mempertahankan Adipura

Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Merupakan Langkah Strategis Dalam Meningkatkan IKLH dan Mempertahankan Adipura
Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Merupakan Langkah Strategis Dalam Meningkatkan IKLH dan Mempertahankan Adipura

TANA PASER - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Kabupaten Paser, Adi Maulana,S.Sos.,M.Si, mewakili Bupati Paser membuka Rapat Laporan Akhir Master Plan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang disusun oleh Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Rapat yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berlangsung di Ruang Rapat Sadurengas, Senin (16/12/2024).

Dalam sambutan Bupati Paser yang dibacakan oleh Asisten Ekbang Adi Maulana menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim dari ITS Surabaya serta apresiasi atas kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Lingkungan Hidup.“Kami mengucapkan terima kasih atas kajian ilmiah dan teknokratik yang disusun oleh ITS, yang akan menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan untuk menciptakan lingkungan Kabupaten Paser yang nyaman dihuni dan memberikan kesejukan bagi seluruh warganya,”kata  Adi Maulana.


Asisten Ekbang menyampaikan perlunya pengelolaan yang lebih baik terhadap taman-taman kota dan area publik yang sudah ada, seperti Hutan Kota Tana Paser dan Taman Gentung Temiang. Khusus untuk Taman Gentung Temiang, ia menekankan agar kawasan ini diperbaiki dan dijadikan destinasi ekowisata berbasis konservasi lingkungan, pelestarian budaya, dan pemberdayaan masyarakat lokal.

“Taman Gentung Temiang selama ini menjadi pusat kegiatan sosial, olahraga, dan budaya. Namun, ada beberapa area yang terlihat kumuh dan perlu perhatian khusus untuk memperbaikinya agar memiliki daya tarik lebih besar dan dikembangkan menjadi Ekowisata, ” jelas  Adi Maulana.


Selain itu, Adi Maulana juga mengingatkan pentingnya memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang mensyaratkan minimal 30% dari luas wilayah kota harus diperuntukkan bagi RTH dan ia juga menegaskan bahwa pengembangan RTH merupakan salah satu langkah strategis untuk terus meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dan mempertahankan penghargaan Adipura yang telah diraih dua tahun berturut-turut, yakni pada 2023 dan 2024.(Prokopim)


Berita Lainnya

Ajukan 2 Raperda, Wabup: Penyertaan Modal Berikan Timbal Balik Peningkatan Kesejahteraan Perekonomian Masyarakat

Ajukan 2 Raperda, Wabup: Penyertaan Modal Berikan Timbal Balik Peningkatan Kesejahteraan Perekonomian Masyarakat

TANA PASER- selain menyampaikan Nota Keuangan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Paser juga menyampaikan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat paripurna DPRD, Senin (11/10/2021). Rapat yang dipimpin Ketu...
Baca ....
Dukung UMKM, Gelar CFD Setiap Minggu

Dukung UMKM, Gelar CFD Setiap Minggu

Tana Paser - Meski diguyur hujan tidaklah menjadi penghalang bagi panitia dan pedagang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memeriahkan Pembukaan Car free Day (CFD) di Tana Paser, minggu (12/02).Begitu pula dengan Wakil Bupati Paser Hj. Syarif...
Baca ....
Pemkab Paser Presentasi Kesiapan Tuan Rumah Porprov

Pemkab Paser Presentasi Kesiapan Tuan Rumah Porprov

Samarinda – Pemerintah Kabupaten Paser teragendakan melakukan presentasi terkait kesiapan jadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-8. Pada rundown Rapat Kerja Provinsi KONI di Ballroom Hotel Aston Samarinda, Selasa (19/9), ada salah satu...
Baca ....
Pemkab Paser akan Revitalisasi Kandilo Plaza

Pemkab Paser akan Revitalisasi Kandilo Plaza

JAKARTA  – Daya tarik dan kunjungan Kandilo Plaza yang menurun dalam beberapa tahun terakhir membuat Pemerintah Kabupaten Paser berencana melakukan revitalisasi dengan melibatkan pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.Unt...
Baca ....