Berita Kaltim

Pemkab Rilis Kalender Cuti Bersama, Senin 23 Januari Cuti Imlek

Pemkab Rilis Kalender Cuti Bersama, Senin 23 Januari Cuti Imlek
Pemkab Rilis Kalender Cuti Bersama, Senin 23 Januari Cuti Imlek

Tana Paser – Pemerintah Kabupaten Paser tahun lalu mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Paser tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023. Pada SE dengan Nomor 061.1/2232/Org tanggal 19 Desember 2022 tersebut dinyatakan bahwa cuti bersama pertama jatuh pada Senin 23 Januari 2023.

Tahun Baru Imlek 2654 Kongzili jatuh pada Minggu 22 Januari 2023, dan diikuti dengan Cuti Bersama pada Senin di hari berikutnya. Menurut Kepala Bagian Organisasi Setda Arif Mediastomo, SE ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1066 tahun 2022, 3 tahun 2022 dan 3 tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.

Selanjutnya Arif menyebut bahwa para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser pada umumnya agar mengikuti SE ini. Namun bagi unit kerja atau satuan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang mencakup kepentingan masyarakat luas agar mengatur penugasan pegawai atau karyawan sesua ketentuan perunsang-undangan.

Beberapa instansi dimaksud adalah yang menangani kepentingan masyarakat luas seperti Rumah Sakit, Pusat Kesehatan Masyarakat, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perhubungan dan unit kerja sejenis.

Untuk selanjutnya pada tahun 2023 ini, Cuti Bersama akan terjadi pada Kamis 23 Maret yaitu Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945, lalu Jumat, Senin, Selasa dan Rabu, 21, 24, 25 dan 26 April Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, Jumat 2 Juni Hari Raya Waisak dan Selasa 26 Desember Hari Raya Natal. (Prokopim)

Berita Lainnya

Buka Peningkatan Kapasitas Kades, Bupati Fahmi : Tantangan Kedepan Semakin Kompleks Seiring Rencana Pindahnya IKN

Buka Peningkatan Kapasitas Kades, Bupati Fahmi : Tantangan Kedepan Semakin Kompleks Seiring Rencana Pindahnya IKN

YOGYAKARTA- Untuk memberikan pembekalan kepada sejumlah kepala desa (kades)  di Kabupaten  Paser, Dinas PMD Paser bekerjasama Balai Pelatihan Desa Yogyakarta menggelar pelatihan peningkatan kapasitas kades.  Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Bup...
Baca ....
Waspada, Nama Camat Grogot & Kuaro  Dicatut untuk Modus Penipuan

Waspada, Nama Camat Grogot & Kuaro Dicatut untuk Modus Penipuan

TANA PASER- Kasus pencatutan nama pejabat terjadi di Kabupaten Paser. Kali ini nama Camat Tanah Grogot HM Guntur dan Camat Kuaro HM Sidik yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk meraup keuntungan pribadi.Penipuan yang mencatut nama...
Baca ....
Bupati Terima Kunjungan Laung Kuning Banjar

Bupati Terima Kunjungan Laung Kuning Banjar

TANA PASER - Bupati Paser dr.Fahmi Fadli menerima kunjungan silaturahmi dari Organisasi Masyarakat Laung Kuning Banjar (LKB) di ruang kerja Bupati,Kamis sore (18/04/24).Rombongan Laung Kuning Banjar yang datang untuk bersilaturahmi dipimpin oleh ketu...
Baca ....
Peningkatan Status Wajib Diikuti Dengan Peningkatan Kinerja

Peningkatan Status Wajib Diikuti Dengan Peningkatan Kinerja

TANA PASER – “Saudara para ASN dari PPPK yang dilantik hari ini sudah sepantasnya dan sepatutnya bersyukur mengingat dengan memperoleh nomor induk pegawai status saudara telah berganti dari honorer atau PTT menjadi ASN. Atas nama pribadi dan atas nam...
Baca ....