Berita Kaltim

Pemkab Paser Perpanjang MoU BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Paser Perpanjang MoU BPJS Ketenagakerjaan
Pemkab Paser Perpanjang MoU BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA - Setelah menerima Penghargaan Paritrana Award Pemerintah Kabupaten Paser dan BPJS Ketenagakerjaan pagi tadi,ditempat yang sama Pemkab Paser dengan BPJS Ketenagakerjaan lakukan Perpanjangan Nota Kesepahaman ( MOU )  Kerja Sama kembali bagi pekerja rentan dan aparat pemerintah Non ASN, Rabu (12/9/2024 )siang, bertempat di Plaza BPJamsostek Jakarta Selatan,yang dihadiri Bupati Paser di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesra,Ir.H.Romif Erwinadi.,M.Si,Kepala BPJS Balikpapan,Teldi,Kepala BPJS Ketenagakerjaan Paser,Nova Octa Andria,Sekretaris Disnakertrans,H.Kamaludin,Kabag Kerja Sama Setda Paser,Soraya dan Perwakilan perangkat daerah terkait.


Pada kesempatan tersebut,Romif menyampaikan kerjasama ini sebelumnya pernah di lakukan nota kesepahaman antara kedua belah pihak ditahun 2022 dan akan berakhir di bulan september  2024 dan hari ini kita melanjutkan kerja sama kembali dengan BPJS Ketenagakerjaan.

" Baru saja kita meraih penghargaan Paritrana Award dengan Kategori  Kabupaten/Kota  terbaik Zona Kalimantan Tingkat Nasional,ini suatu  bukti dan keseriusan Pemkab Paser bersama BPJS Ketenagakerjaan Paser terus bersinergi dan memberikan manfaat perlindungan kepada masyarakat", ulasnya.


"Pada prinsipnya kerja sama ini untuk menyamakan persepsi dalam melindungi tenaga kerja nantinya,dengan menyinergikan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Paser,sesuai dengan Undang -undang nomor 24 tahun 2021 tentan Badan Penyelenggaara Jaminan Sosial Nasional " tegas Romif.

" Kami berharap dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan lebih baik untuk para pekerja,terutama pekerja yang menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan" ungkapnya.


Pada kesempatan itu juga,Kepala BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan, disela rapat kerja sama tersebut memberi selamat kepada Pemkab Paser atas keberhasilannya dalam penerima penghargaan Paritrana Award."Semoga dengan di lanjutkan Perpanjangan MoU bersama  ini bisa menjadi suatu motivasi untuk terus mendukung program Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja rentan dan Non ASN yang ada di Kabupaten Paser"tegasnya.( Prokopim )

Berita Lainnya

TSP berkontribusi Bangun Kabupaten Paser

TSP berkontribusi Bangun Kabupaten Paser

Balikpapan - "Saya sampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada perusahaan yang telah banyak berkontribusi bagi pembangunan di Kabupaten Paser melalui CSRnya. Semoga anugerah CSR Award ini akan memotivasi kita semua untuk membangun masyaraka...
Baca ....
Wabup Masitah Apresiasi Sound Stage Vol 2 di Wisbel

Wabup Masitah Apresiasi Sound Stage Vol 2 di Wisbel

TANA PASER- Kegiatan even musik dengan thema  sound stage vol 2 yang diselenggarakan di area wisata belanja  (wisbel) Tanah Paser, Sabtu (20/08/2022) malam berlangsung meriah. Kegiatan dipusatkan tempat  berkumpulnya warga Kabupaten Paser untuk menda...
Baca ....
5 Anggota BPD Suatang Keteban Dilantik

5 Anggota BPD Suatang Keteban Dilantik

PASIR BELENGKONG - Sebanyak 5 orang anggota Badan Permuswaratan Desa (BPD) Suatang Kateban Kecamatan Pasir Belengkong periode 2023-2029 diambil sumpah dan dilantik oleh Bupati Paser melalui Sekretaris Daerah Drs. Katsul Wijaya, M.Si di Gedung serba g...
Baca ....
Sekda Lakukan Monitoring dan Evaluasi Jaminan Kesehatan Pastikan Masyarakat Menerima Manfaat

Sekda Lakukan Monitoring dan Evaluasi Jaminan Kesehatan Pastikan Masyarakat Menerima Manfaat

TANA PASER - Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si mewakili Bupati Paser hadir pada kegiatan monitoring dan evaluasi atas pengelolaan Kerjasama fasilitas Kesehatan dengan pemangku kepentingan di Hotel Kriyad Sadurengas, Selasa (3...
Baca ....